Pengarusutamaan gender merupakan upaya agar pemerintah dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam memproduksi kebijakan-kebijakan dan memberikan pelayanan-pelayanan, sehingga dapat memperkuat kehidupan sosial dan ekonomi suatu bangsa. Dengan demikian, pengarusutamaan gender juga merupakan upaya menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di dalam masyarakat.