Jakarta ā Selasa, 29 Oktober 2024, Untuk memperkuat sinergi dalam mencapai tujuan bersama, hari ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dalam hal penguatan partisipatif Pemilu dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Bertempat di kantor Bawaslu, acara ini dihadiri oleh perwakilan kedua pihak, termasuk pimpinan, pejabat tinggi, serta sejumlah media yang diundang. Pada penandatanganan nota kesepahaman ini, juga bersamaan dengan penandatangan nota kesepahaman dari tiga lembaga lain, yaitu Koalisi Cek Fakta, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Kalyanamitra
Septiaji Eko Nugroho, dari Koalisi Cek Fakta dalam sambutanya menyampaikan “kedaulatan informasi diruang digital sangat penting, bagi berjalanya demokrasi di Indonesia, kerjasama dalam mitigasi disinformasi diruang digital menjadi hal yang penting.”
“Kita semua ingin menyelenggarakan pemilu yg adil dan bebas dari kekerasan dan diskriminasi.” juga disampaikan oleh Ika Agustina, selaku direktur eksekutif Kalyanamitra
selaras dengan yang disampaikan Ika, Rendi Kumbo, dari JPPR menyampaikan bahwa “Bawaslu punya intersection yang sama dengan pemantau. Inklusifitas penting, Pilkada harus memberikan akses yang sama untuk semua.”
Nota kesepahaman antara KPI dan Bawaslu ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi potensi sumber daya yang dimiliki para pihak khususnya dalam mengintegrasikan pengarusutamaan gender, dan merespon persoalan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender dalam proses pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan wakil Wali Kota dan menjalin kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan partisipasi Masyarakat (Perempuan), penguatan mekanisme perlindungan dan pencegahan kekerasan berbasis gender dalam Pemilu dan Pilkada, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Indonesia. Kedua instansi sepakat untuk saling mendukung melalui berbagi sumber daya, teknologi, serta pengalaman demi mencapai tujuan yang lebih besar.
Mike Verawati Tangka, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia dalam sambutannya, menyampaikan bahwa “nota kesepahaman ini adalah bagian untuk semakin memperkuat sinergitas. Ketika kita mempermasalahkan tentang PKPU No.10 tahun 2023, Bawaslu yang pertama kali merespon dan bersama dengan kita.” Nota kesepahaman ini semakin memperkuat KPI yang memiliki lebih dari 2000 pemantau.” Mike juga menyampaikan harapan agar kita terus bergandeng tangan dan menjaga pilkada dengan prinsip keadilan dan sama-sama dijunjung tinggi.”
Rahmat Bagja, selaku ketua Bawaslu RI, menyampaikan harapan “semoga tidak ada permasalahan yang serius pada Pemilu dan Pilkada baik pada permasalahan disinformasi maupun kekerasan. Ada kerjasama yang baik antara teman-teman dan Bawaslu dalam pemantauan Pemilu/Pilkada.”
Nota Kesepahaman antara Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang ditandatangani ini mencakup sejumlah poin penting, antara lain:
- Pembagian peran dan tanggung jawab di antara kedua pihak;
- Pembiayaan dan Jangka Waktu nota kesepahaman; dan
- Mekanisme evaluasi dan pemantauan untuk memastikan keberhasilan implementasi nota kesepahaman.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan kolaborasi antar instansi akan menciptakan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, serta mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan pemilu, pilkada yang adil dan inklusi
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi simbol komitmen kedua belah pihak untuk terus berkolaborasi dalam menciptakan perubahan nyata yang positif bagi Indonesia.