KESENJANGAN GENDER

Suatu istilah yang mengacu kepada perbedaan-perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam akses ke dan kontrol atas sumber-smber daya penting, perbedaan dalam pekerjaan dan upah dimana laki-laki menerima lebih banyak dibandingkan permepuan. Selain itu terkandung juga dalam kesenjangan gender ini yaitu ketidak-seimbangan hubungan antara perempuan dan laki-laki di dalam proses pembangunan, dimana perempuan tidak berpartisipasi dalam proses pembangunan (merencanakan, memutuskan, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi). Kesenjangan gender dapat diidentifikasi melalui analisis gender.

 

KESETARAAN GENDER

Berarti perempuan dan laki-laki menikmati status yang sama dan memiliki kondisi yang sama untuk menggunakan hak-haknya dan kemampuannya secara penuh dalam memberikan kontribusinya kepada pembangunan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan demikian, kesetaraan gender merupakan penilaian yang sama yang diberikan masyarakat atas kesamaan dan perbedaan antara perempuan dan laki-laki, dan atas berbagai peran yang mereka lakukan.

 

KESADARAN DAN KEPEKAAN GENDER

Adalah kemampuan untuk mengenali kesenjangan hubungan kekuasaan antara perempuan dan laki-laki di dalam keluarga dan di dalam komunitas; dampak pembagian kerja berdasarkan gender terhadap perempuan dan laki-laki; bahwa pengalaman, permasalahan, kebutuhan, kepentingan, aspirasi perempuan dan laki-laki juga berbeda. Kesadaran ini membawanya kepada kepekaan gender yang artinya selalu mempertanyakan apakah suatu kebijakan, program, proyek, kegiatan adalah adil dan berdampak sama terhadap perempuan dan laki-laki dan hasilnya juga sama-sama dinikmati oleh perempuan dan laki-laki.

 

KEADILAN GENDER (2)

Untuk mengakhiri ketimpangan dan memperkuat otonomi diperlukan perlakuan terhadap perempuan dan laki-laki secara berbeda. Oleh karena itu, keadilan gender tidak berfokus pada perlakuan yang sama tetapi lebih mementingkan pada kesetaraan sebagai hasilnya. Perlakuan yang tidak sama memerlukan kejujuran dan keadilan dalam distribusi manfaat dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki. Konsep keadilan gender mengenali bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan-kebutuhan, kekuasaan yang berbeda, dan bahwa perbedaan-perbedaan ini harus diidentifikasi dan diatasi agar kesetaraan antar kedua jenis kelamin dapat terwujud.