Isu-isu dan permasalahan yang disebabkan oleh ketimpangan gender. Bagian dari permasalahan adalah diskriminasi terhadap perempuan, terutama dalam hal akses dan penguasaan atas sumber-sumber kehidupan, kesempatan, status, peran, hak, dan penghargaan.
untuk Keadilan dan Demokrasi
Reformasi Kebijakan Publik
Isu-isu dan permasalahan yang disebabkan oleh ketimpangan gender. Bagian dari permasalahan adalah diskriminasi terhadap perempuan, terutama dalam hal akses dan penguasaan atas sumber-sumber kehidupan, kesempatan, status, peran, hak, dan penghargaan.
Adalah petunjuk-petunjuk yang memberikan informasi tentang perempuan, laki-laki, anak-anak perempuan atau anak-anak laki-laki yang berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan, yang menikmati manfaat-manfaat hasil proyek, dan dampak intervensi pada kehidupan perempuan dan laki-laki (ARROWs, 2000).
Indikator yang peka gender berfungsi khusus untuk menunjukkan sejauh mana dan dengan cara bagaimana program-program dan proyek-proyek pembangunan mencapai tujuannya yaitu kesetaraan gender. Indikator yang peka gender mengukur perubahan ketimpangan gender menjadi kesetaraan dari waktu ke waktu.
(lihat indikator yang peka gender)
Indikator-indikator gender adalah petunjuk yang memperlihatkan seberapa jauh dan dengan cara apa program-program dan proyek-proyek pembangunan mencapai tujuannya yaitu kesetaraan gender.
Seperangkat ide-ide dan sistem nilai yang didasarkan pada determinisme biologis yang telah menghasilkan seksisme dan diskriminasi utamanya terhadap perempuan.
Kemajuan perempuan dan tercapainya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki merupakan persoalan hak azasi manusia serta merupakan kondisi-kondisi yang diperlukan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Gender mengacu kepada peran-peran dan tanggungjawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan oleh masyarakat. Konsep gender juga mengacu kepada adanya harapan-harapan tentang sikap,
Istilah feminisme berasal dari Bahasa Latin femina – perempuan – yang mulai digunakan dalam tahun 1890-an dengan mengacu ke teori kesetaraan laki-laki dan perempuan dan pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988:255) emansipasi berarti pembebasan atau, dalam hal isu-isu perempuan, hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Kartini yang berjuang untuk kebebasan perempuan dari norma-norma tradisional yang menindas melalui
Diskriminasi yang disebabkan oleh kebijakan-kebijakan dan praktek-praktek yang dibangun dalam sistem dan berdampak pada disisihkannya perempuan dan kelompok-kelompok lain dan / atau menggiring mereka ke peran dan posisi subordinat di dalam masyarakat.