Perencanaan yang responsif gender adalah penggunaan dan pengintegrasian kerangka gender dan Pembangunan ke dalam keseluruhan siklus perencanaan pembangunan dari suatu proyek.Siklus suatu proyek yaitu perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dimana ditiap tahap tersebut partisipasi yang setara antara perempuan dan laki-laki terjadi sehingga kebutuhan-kebutuhan dan potensi-potensi mereka yang berbeda diperhatikan.
Hak Perempuan
Hak Perempuan
PERENCANAAN GENDER
Perencanaan gender adalah proses yang mengintegrasikan kebutuhan, kepentingan, aspirasi perempuan dan laki-laki serta memperhatikan kesenjangan perempuan dan laki-laki dalam akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat. dalam perumusan kebijakan program, proyek, kegiatan pembangunan, sehingga hasilnya akan bermanfaat sama bagi keduanya.
KESETARAAN GENDER
Berarti perempuan dan laki-laki menikmati status yang sama dan memiliki kondisi yang sama untuk menggunakan hak-haknya dan kemampuannya secara penuh dalam memberikan kontribusinya kepada pembangunan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan demikian, kesetaraan gender merupakan penilaian yang sama yang diberikan masyarakat atas kesamaan dan perbedaan antara perempuan dan laki-laki, dan atas berbagai peran yang mereka lakukan.
HUBUNGAN ANTARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, KESETARAAN GENDER DAN PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN
Kemajuan perempuan dan tercapainya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki merupakan persoalan hak azasi manusia serta merupakan kondisi-kondisi yang diperlukan bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.