Sosialisasi Profil Lembaga Masyarakat Bidang Perlindungan Hak Perempuan Tahun 2024

Sosialisasi Profil lembaga layanan yang bergerak di bidang perlindungan dan hak perempuan

Koalisi perempuan Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyelenggarakan Sosialisasi hasil penyusunan Profil Lembaga Masyarakat Bidang Perlindungan Hak Perempuan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Mercure Bandung City Centre. Acara ini dihadiri oleh perwakilan DP3A Provinsi Jawa Barat, Kota dan Kabupaten Bandung, Lembaga-Lembaga Layanan Mandiri yang ada di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Dalam acara tersebut dibahas hasil penyusunan profil lembaga layanan yang bergerak di bidang perlindungan hak perempuan yang terangkum 84 lembaga di seluruh kota di Indonesia. Adapun buku Direktori Lembaga Layanan Mandiri ini akan digunakan sebagai rujukan mitra kerja pemerintah dengan lembaga-lembaga mandiri untuk menindaklanjuti turunan dari undang-undang tindak pidana kekerasan seksual yang sudah disahkan agar segera bisa ditindaklanjuti.

Beberapa masukan untuk direktori profil lembaga layanan yang bergerak di bidang perlindungan hsk perempuan ini adalah: terkait keamanan pendamping, terkait keamanan rumah aman untuk dipertimbangkan tidak dicantumkan dalam buku jika dipublikasikan, menambah profil lembaga yang belum masuk dalam direktori yang sudah disusun, dan perbaikan tata letak agar dapat diakses oleh disabilitas tertentu seperti low vision.

Acara ini juga membahas diskusi awal dalam rangka penyusunan Rancangan Permen

PPPA terkait lembaga penyedia layanan berbasis masyarakat yang merupakan turunan dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pencegahan TPKS serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan korban TPKS.

Diseminasi Laporan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam Kontek Pemilu 2024

Memberangus Potensi Perempuan Pemimpin: Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam Konteks Pemilu

Koalisi Perempuan Indonesia menyelenggarakan Diseminasi Laporan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dalam Konteks Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2024 yang dilangsungkan secara hybrid. Acara dihadiri kurang lebih 60 orang dari kalangan aktivis akademisi Dan wartawan.

Dalam pembahasan KBGO dalam konteks pemilu Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka menyatakan bahwa ada empat persoalan yang dihadapi dalam kontestan KBGO ini pertama adalah KBGObelum direkognisi atau dianggap diakui sebagai tindak pidana dan pelanggaran pemilu, masih lemahnya kemampuan digital yang berdampak pada dihilangkannya bukti-bukti penting dalam pelanggaran pemilu terkait dengan kbgo. Belum adanya aturan baik di partai maupun para penyelenggara pemilu terkait sikap menghadapi KBGO di dalam internal partai masih banyak yang menganggap KBGO adalah hal yang normal dalam konteks pemilu. Kebingungan menghadapi pop up yang terus muncul ketika satu konten KBGO dihapus dari media sosial yang terus kembali muncul di akun-akun lainnya. Tantangan lainnya adalah KBGO dijadikan sebagai senjata pemenangan bagi caleg. Satu sisi ada yang dirugikan sisi lain ada yang menggunakan sebagain alat pemenangan pemilu.

Sementara itu  Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H – Anggota Bawaslu RI, menyatakan bahwa pelanggaran pemilu itu bisa dilaporkan termasuk dengan kekerasan berbasis gender dengan syarat memenuhi syarat formil dan syarat material. Namun memang terkait khusus aduan kekerasan berbasis gender baik online maupun offline itu memang belum ada secara khusus.

Sementara Dr. Kurniawati Hastuti Dewi, S.IP., M.A dari BRIN, menyatakan bahwa “pendokumentasian tentang KBGO dalam konteks pemilu ini adalah riset pertama yang ada di Indonesia. Menurut saya kontribusi KPI ini besar karena maksudnya dengan data hasil survei ini karena membantu mengenali adanya kekerasan berbasis gender secara online di Indonesia karena kalau dalam kondisi kekerasan terhadap perempuan dalam politik.” Sementara itu Septiaji Eko Nugroho, ST, M.Sc ketua Ketua MAFINDO menegaskan, bagaimana mengkapasitasi publik, paham KBGO itu pidana, dan cerdas menyimpan barang bukti menjadi penting