Berkembang bersama SETNAS Koalisi Perempuan Indonesia

Berkembang bersama SETNAS Koalisi Perempuan Indonesia

 

BERKEMBANG BERSAMA KOALISI PEREMPUAN INDONESIA

Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia  membutuhkan  1 ( satu ) orang  Asisten Program  “Meningkatkan Keterwakilan Politik Perempuan Di Indonesia”  untuk formasi  kelompok kerja Reformasi Kebijakan Publik  dan  1 ( satu ) orang  staff  divisi Keuangan untuk formasi Pembukuan.

Lamaran harap di kirim via pos ( lengkap beserta pas photo ), Fax ( 021 79183444 ) dan e-mail ( sekretariat@koalisiperempuan.or.id dan di cc ke koalisip1@yahoo.com) paling lambat  tanggal 30  April 2012, ditujukan kepada   :

Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia

d/a  Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi  Jl. Siaga I no.2  B  Pejaten Barat Ps. Minggu, Jakarta Selatan ( Kode Pos 12510 )

Jakarta, 13 April 2012

 

Dra Dyah Bintarini, MM

Kerumahtangaan/HRD

 

  

 

 

 

 

 

 

 

KUALIFIKASI

( PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI )

 

 

  1.   STAFF KELOMPOK KERJA REFORMASI KEBIJAKAN PUBLIK

  (Asisten Program  “Meningkatkan Keterwakilan Politik Perempuan Di Indonesia”)

 

  1. Perempuan, diutamakan Anggota Koalisi Perempuan Indonesia
  2. Latar belakang pendidikan, Sarjana S1 bidang manajemen, administrasi, atau ilmu sosial lainnya.
  3. IPK minimal 2,75
  4. Dapat mengoperasikan Komputer (Data Base,MS office, Adobe Photoshop)
  5. Mampu mengelola media dan jejaring social
  6. Memiliki Pengalaman Bekerja minimal 2 tahun di bidang Hak Asasi  Manusia, Humanitarian dan atau organisasi kemasyarakatan
  7. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara aktif, Lisan dan Tulisan
  8. Dapat menyusun Anggaran dan laporan Program dan turunan kegiatannya
  9. Memiliki Perspektif Gender dan Hak Asasi Manusia, khususnya Hak Asasi Perempuan
  10. Memahami Mainstream Isu Koalisi Perempuan Indonesia
  11. Bersedia melakukan Perjalanan ke luar Jakarta
  12. Bersedia bekerjasama dengan setiap Kelompok Kepentingan dalam  Koalisi Perempuan Indonesia

 

 

 

  1.   STAFF KEUANGAN

Kriteria Umum

  1. Anggota Koalisi Perempuan Indonesia dan atau bersedia menjadi Anggota Koalisi Perempuan Indonesia setelah diterima sebagai Staff.
  2. Memiliki sensitivitas gender
  3. Pendidikan minimal D3 Akuntansi atau Manajemen, memiliki pengalaman bekerja  sebagai staff keuangan minimal 2 tahun
  4. Pendidikan minimal D3 Non Akutansi/Manajemen, tetapi mempunyai pengalaman bekerja sebagai staff keuangan min. 3 tahun.
  5. Berusia 25 – 35 tahun
  6. Jujur
  7. Teliti
  8. Mampu bekerja dalam tim
  9. Bersedia melakukan perjalanan keluar kota.

  Kapasitas yang dibutuhkan:

  1. Berpengalaman di bidang keuangan untuk NGO minimal 2 tahun.
  2. Memiliki kemampuan untuk membuat laporan keuangan internal (Pedoman Standard Akutansi Keuangan/PSAK  pasal 45 tentang NGO /LSM) dan laporan keuangan ke pihak ekternal  (donor).
  3. Memiliki kemampuan dan pengalaman menggunakan software akuntansi, diutamakan software Accurate.
  4. Mahir mengoperasikan MS-Office (word,excel,power point) serta internet.
  5. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  6. Mampu bekerja dibawah tekanan
Perempuan Lansia Lebih Banyak

Perempuan Lansia Lebih Banyak

Perempuan Lansia Lebih Banyak

Indira Permanasari S | Nasru Alam Aziz | Rabu, 11 April 2012 | 19:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah penduduk berusia di atas 60 tahun alias lanjut usia lebih besar dibandingkan dengan laki-laki. Warga lansia telantar pun lebih didominasi perempuan.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2009 Badan Pusat Statistik, jumlah perempuan  lansia sebanyak 10,4 juta jiwa, sedangkan laki-laki 8,8 juta jiwa. Fenomena itu disebabkan usia harapan hidup perempuan di Indonesia 71 tahun, lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki (67 tahun). Sebagian perempuan lansia itu telantar dan menerima bantuan pemerintah.

Menurut catatan Kementerian Sosial, 71 persen penerima Jaminan Sosial Lanjut Usia tahun 2011 adalah perempuan dan sisanya laki-laki. Di sejumlah panti, seperti Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Mulia 4, Jakarta, penghuni paling banyak adalah perempuan. “Ada empat lokal untuk tempat tinggal perempuan dan dua lokal untuk laki-laki,” ujar Kepala PSTW Budi Mulia 4 R Yanti Affiyanti, Rabu (11/4/2012). Panti itu dihuni 146 orang lansia telantar.

Koordinator Kelompok Kerja Reformasi Kebijakan Publik Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawaty Tangka mengatakan, lebih banyaknya perempuan lansia membuat dimensi jender penting. “Terhadap perempuan secara umum pun banyak pihak belum sensitif jender, jangankan terhadap perempuan lansia. Bahkan, perempuan lansia miskin menghadapi berlipat marjinalisasi sebagai lansia, perempuan, dan miskin,” tutur Mike.

Sumber: www.kompas.com

 

Indonesia tidak ramah terhadap LANSIA

Indonesia tidak ramah terhadap LANSIA

Indonesia Tidak Ramah Terhadap Lansia

Jumat, 06 April 2012 | 00:44
Kereta api khusus untuk lansia dan ibu menyusui

Kereta api khusus untuk lansia dan ibu menyusui (sumber: Jakarta Globe)

Kategori kota ramah bagi lansia, antara lain trotoar yang lebar, toilet dengan pegangan.

Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) mengatakan infrastruktur di Indonesia tidak ramah terhadap penduduk lanjut usia.

“Bagi Indonesia untuk mencapai status negara ramah lansia sepertinya masih jauh, infratsruktur kita tidak cukup memudahkan lansia yang makin bertambah jumlahnya,” ujar Dr. Nugroho Abikusno, komisioner Komnas Lansia, hari ini

Menurut Nugroho ada beberapa kategori kota ramah bagi lansia, antara lain trotoar yang lebar bagi pejalan kaki, toilet dengan railing atau pegangan, lantai yang tidak licin, dan transportasi yang memudahkan bagi lansia.

Nugroho mencontohkan kota New York di mana Walikota Michael Bloomberg menyadari kotanya memiliki populasi penduduk lansia tinggi sehingga beberapa fasilitas kota disesuaikan dengan kebutuhan lansia.

“Sederhana saja penerapannya, misalnya traffic light untuk menyeberang dibuat lebih lama karena lansia berjalan lebih lambat. Di kawasan belanja ditempatkan banyak tempat duduk dan toilet karena para lansia mudah lelah dan sering buang air kecil,” ujarnya.

Nugroho mengatakan sebenarnya tidak terlalu sulit menciptakan kota ramah lansia asalkan pemerintah memiliki komitmen.

Kepala Pusat Intelegensia Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr.Eka Viora, SpKJ, mengatakan bahwa lansia tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

World Health Organization memperkirakan di tahun 2010 saja ada 20,7 juta lansia di Indonesia dan diperkirakan di tahun 2050 nanti secara global proporsi lansia akan lebih besar dari proporsi anak usia di bawah 14 tahun.

Dr. Martina Wiwi, SpKJ dari Asosiasi Alzheimer Indonesia mengatakan tidak ramahnya infrastruktur di Indonesia telah mengakibatkan kerugian secara ekonomi.

“Banyak lansia dari negara lain yang ingin berlibur di Indonesia, tetapi mereka tentu bertanya apakah Indonesia memiliki fasilitas penitipam/daycare untuk lansia yang memadai?” ujar Martina.

Menurutnya di Indonesia sudah mulai berkembang daycare atau penitipan bagi lansia, namun jumlahnya masih sangat terbatas dan sangat sedikit yang bisa menangani lansia dengan masalah khusus seperti alzheimer atau dementia.

Penulis: Dessy Sagita/ Murizal Hamzah
Sumber : www.beritasatu.com
Pemerintah Abaikan Perempuan

Pemerintah Abaikan Perempuan

Kebijakan Pemerintah Sering Abaikan Kaum Perempuan

 

Rabu, 21/03/2012 – 16:17

BANDUNG, (PRLM).- Kebijakan yang dikeluarkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah seringkali tidak responsif dan mengabaikan kaum perempuan dan anak. Padahal, Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani Deklarasi Milenium dimana pada 2015 mendatang delapan tujuan pembangunan milenium (MDGs) harus bisa dicapai.

“2015 Indonesia harus bebas dari kemiskinan dan kelaparan, tidak ada lagi angka kematian ibu atau angka kematian anak. Gizi buruk harus hilang, HIV pun harus diatasi. Kami ingin tahu sejauh mana Pemprov bisa mencapai delapan tujuan ini. Kami pun konsen karena waktu kita tinggal dua tahun. 2015 suka atau tidak suka Indonesia harus mencapai itu,” kata Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Barat Otang Qodarliyah dalam Seminar Sehari Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat “Tantangan dan Peluang Dalam Pencapaian Target MDGs, Melalui Program Percepatan Pencapaian Millenium Development Goals di Jawa Barat”, di Aula Universitas Islam Bandung, Jln. Tamansari Bandung, Rabu (21/3).

Menurut Otang, kebijakan yang ada saat ini dinilai kurang responsif terutama terhadap perempuan yang sebenarnya akan sangat mendukung percepatan delapan tujuan MDGs. Anggaran untuk pangan misalnya yang sangat berkaitan erat dengan kaum perempuan jumlahnya masih sangat minim. Sebab di hampir semua daerah, anggaran untuk pangan ini tidak sampai satu persen dari APBDnya.

“Paling besar hanya mengalokasikan Rp 1 milIar. Garut misalnya yang banyak masyarakat miskinnya, anggaran untuk badan ketahanan pangan tidak sampai Rp 1 M. Bagaimana masyarakat kita bisa terbebas dari kemiskinan kalau pemerintahnya juga tidak menganggarkan dana yang mencukupi,” ujarnya.

Di Jawa Barat, kata Otang, angka kematian ibu dan anak masih cukup tinggi. Di setiap kecamatan setidaknya ada 4-5 ibu meninggal per tahunnya. “Selain itu, ibu rumah tangga di Jawa Barat masih menjadi endemi untuk HIV Aids. Persentasenya memang kecil, tapi penduduk Jawa Barat besar, sehingga angkanya pun cukup besar,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Otang, pihaknya terus melakukan advokasi untuk mendorong agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih responsif terutama terhadap bidang yang berkaitan erat dengan perempuan dan tujuan MDGs. Sebab ketika negara tidak memberikan alokasi anggaran yang memadai, artinya negara tidak memberikan jaminan terhadap perempuan dan anak. “KPI konsen terhadap perubahan kebijakan, terutama peraturan daerah yang akan dibahas di Pemda. Baik itu berupa usulan gubernur maupun inisiatif parlemen,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Bapeda Provinsi Jawa Barat Edi Wahyudi menuturkan, Jawa Barat memang belum terlepas dari sejumlah permasalahan. Di bidang pendidikan misalnya, tingkat pendidikan warga Jawa Barat sampai saat ini masih rendah, yakni baru mencapai rata-rata kelas 2 SMP. “Jabar terus berupaya untuk meningkatkan anggaran pendidikan yakni 20 persen, jumlahnya Rp 1 triliun lebih. Ruang Kelas Baru (RKB) juga terus kita tambah, sekitar 6 ribu per tahun,” ujarnya.

Yang juga masih menjadi masalah di Jawa Barat, kata Edi adalah kultur masyarakatnya yang kurang mendukung. Di Indramayu misalnya, jika orang tua memiliki anak perempuan, biasanya sang anak diminta untuk bekerja. “Jadi mereka hanya sampai kelas 5 SD, karena sudah diminta bekerja oleh orang tua. Belum lagi dalam masalah kesehatan di mana akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan masih rendah selain sarananya yang belum merata,” ungkapnya. (A-157/A-147)***

Sumber : Pikiran Rakyat Online

Pengumuman Hasil Seleksi Peserta TOT Kampanye Anti Korupsi

Pengumuman Hasil Seleksi Peserta TOT Kampanye Anti Korupsi

Jakarta, 3 April 2012

Pengumuman Hasil Seleksi

Peserta Training of Trainer Kampanye Anti Korupsi

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi

Nomor : 241 / Internal/Setnas KPI/III/2012

Berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kampanye Anti Korupsi 2012 pada tanggal 19 – 20 Maret 2012,  dengan ini diumumkan nama-nama yang disebutkan sebagai berikut dinyatakan lulus seleksi sebagai peserta ToT Kampanye Anti Korupsi :

A.    Region I; Sumatera, DKI, Banten dan Pontianak

No

Nama

Asal

1 Evany Claura Yanti Aceh
2 Maina Aceh
3 Yusriati Banda Aceh (Aceh)
4 Naswati Banda Aceh (Aceh)
5 Irawani Simalungun (sumut)
6 Rosmalinda Medan (Sumut)
7 Ferry Padang (Sumut)
8 Sonti Banuarea Pakpak Barat (Sumut)
9 Nurhayati Kahar Pariaman (Sumbar)
10 Afrida Padang (Sumbar)
11 Destalina Citra Dewi Pesisir Selatan (Sumbar)
12 Fitri Nora Pariaman (Sumbar)
13 Fatiha Yendreni Padang (Sumbar)
14 Ratna Dewi Jambi
15 Anjaromani Jambi
16 Susi Rohati Jambi
17 Nunik Handayani Palembang (Sumsel)
18 Rohmiati Okut (Sumsel)
19 Irna Riza Bengkulu
20 Rusmalaneti Bengkulu
21 Pujiastuty Bengkulu
22 Nadlirotun Tangerang (Banten)
23 Erwita Serang (Banten)
24 Fatikhatul Khoiriyah Bandar Lampung
25 Retno Diah Palupi DKI
26 Bayu Sari DKI
27 Susi Nurti Feriana DKI
28 Tuti Hanurita Pontianak
29 Dewi Aripurnamawati Pontianak

Pelaksanaan: Di Jakarta, 16 – 20 April 2012

B.     Region II; Jawa, NTB, NTT dan Kalimantan Timur

No

Nama

Asal

1 Neneng Utami Dewi Sukabumi (Jabar)
2 Chusnul Chotimah Cirebon (Jabar)
3 Darwini Indramayu (Jabar)
4 Farida Krisnayanti Nurhasanah Salatiga (Jateng)
5 Putnawati Salatiga (Jateng)
6 Dian Hastuti Wardani Jawa Tengah
7 Bahjatun Najwa Demak (Jateng)
8 Masnu’ah Demak (Jateng)
9 Siti Umi Akhirrokh DIY
10 Clara Ana Istanti DIY
11 Saktya Rini Hastuti DIY
12 Ummal Khoir Jember (Jatim)
13 Farida Masrurin Blitar (Jatim)
14 Siti Istianah Tuban (Jatim)
15 Yunita Eko Rahmawati Malang (Jatim)
16 Nafidatul HImah Bojonegoro (Jatim)
17 Asiah Dompu (NTB)
18

Astuti Mariani

Dompu (NTB)
19 Yusraneti Sumbawa (NTB)
20 Florida Yosefina Ndena NTT
21 Veronika Mena NTT
22 Yuliana Santy Yuventa NTT
23 Hamidah Samarinda
24 Wa Nurlia Samarinda
25 Margaretha Seting Beraan Samarinda
26 Nur Asikin  Thalib Tarakan
27 Sapriani Tarakan
28 Jumaidah Tarakan
29 Salhilana Yuanita Kukar
30 Aini Rahma Wati Kukar

Pelaksanaan: di Surabaya, 30 April – 04 Mei 2012

C.    Region III; Sulawesi dan Bali

No

Nama

Asal

1 Dewi Ayustianingrum Pare-pare (Sulsel)
2 Ernawaty Tayang Takalar (sulsel)
3 Ismawati Makasar (Sulsel)
4

Kartini

Makasar (Sulsel)
5 A.Fatmawati Sulolipu Bone (sulsel)
6 Adriani Toli-toli (sulteng)
7 Jernawati Sigi (Sulteng)
8 Nuriyah Toli-toli (Sulteng)
9 Kiki Sriyanti Kendari (Sultra)
10 Megawati Kendari (Sultra)
11 Susi Yanti Kamil Kendari (Sultra)
12 Emmy Astuti Kendari (sultra)
13 G.A Volla Harinda Minahasa Utara
14

Fitri Herawati Mamonto

Manado
15

Feiby Sesca Wewengkang

Manado
16

Ona T. Ramzia Djangoan

Manado
17 Hasria Sarianto Minahasa Selatan
18 Yessi Momongan Minahasa
19 Ni Nyoman Suparni Karang Asem (Bali)
20 Ni Nengah Budewati Denpasar
21 Andi Almah Aliuddin Mamuju

Pelaksanaan: di Makasar pada tanggal 21 – 25 Mei 2012

Panitia akan menghubungi peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk mengisi lembar konfirmasi, undangan, informasi teknis dan persyaratan kesanggupan mengikuti seluruh proses pendidikan.

 

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, jika ada hal-hal yang kurang jelas, silahkan menghubungi kami melalui Yunani (0813 1040 4523/ 0852 1527 8873), Lia Anggiasih (0812 8038 1842/ 0856 8300 671). Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 30 Maret 2012

Dian Kartikasari, SH

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia

 

 

Kliping Media

Kliping Media

Nasional

Beleid Baru SBY Menggebuk Film Unyil

Pornografi
Oleh : Syamsul Mahmuddin

  • NO. 46 TAHUN XX/19 – 25 MARET 2012

Menko Kesra Agung Laksono dengan Menteri Agama Suryadharma Ali (kemenag.go.id)

Indonesia pengakses situs porno terbesar ketiga di dunia. Hasil survei, 97 persen pelajar di Indonesia mengaku sudah pernah menonton film porno. 62,7 persen pelajar SMP sudah tidak perawan lagi. 22 persen pernah aborsi. Pemerintah pun membentuk satgas antipornografi. Tetapi ditentang oposisi dan dianggap tak penting serta pemborosan.

Minggu malam, 11 Maret 2012. Sebuah mobil tiba-tiba merapat ke lobi hotel. Dari dalam mobil itu tampak keluar sejumlah pria yang langsung bergegas menuju resepsionis. Tanpa banyak bicara, salah satu dari rombongan itu memperlihatkan kartu identitas. “Polisi,” katanya pelan sambil menyebut tujuan mereka hendak menggerebek sebuah kamar di hotel tersebut. Sedangkan kawan-kawannya langsung bergerak menuju kamar yang hendak mereka sasar.

Para petugas itu adalah anggota satuan reserse narkoba dari Kepolisian Resort Kabupaten Bogor. Mereka menyasar hotel yang berada di kawasan Parung tersebut karena mendapat informasi ada pesta narkoba di salah satu kamar hotel. Dengan berbekal kunci cadangan yang mereka peroleh dari respsionis, para petugas itu langsung masuk ke dalam kamar yang mereka sasar.

Namun ternyata bukan pesta narkoba yang mereka temui dalam kamar itu. Tetapi justru proses pembuatan film porno. Seorang lelaki yang diketahui berinisial D tampak sedang bersetubuh dengan perempuan berinisial M. Sedangkan dua orang rekan aktor dan artis film porno tersebut, J dan R, tampak merekam adegan hubungan suami istri tersebut dengan menggunakan fitur perekam video pada telepon seluler.

Kabarnya, adegan film ‘unyil’ atau porno ‘made in’ Parung itu hendak dijual ke salah satu pengelola situs porno melalui transaksi digital di jaringan internet. Maklum di dunia maya tersebut banyak sekali situs yang menampung film porno, baik yang dibuat secara profesional maupun amatir. Sebagian lagi kabarnya hendak dicetak dalam bentuk keping VCD dan dijual ke pasar domestik melalui pedagang VCD bajakan.

Dari situs dan pedagang VCD, film-film porno itu lalu menyebar luas ke masyarakat. Bahkan, tak jarang juga sampai ditonton anak-anak yang masih duduk di sekolah dasar. Para orang tua tentu saja resah. Sebab, film porno saat ini begitu mudah didapat dan diakses oleh anak-anak mereka. Persis seperti permen dan kacang goreng, di mana-mana ada dan bisa dibeli dengan murah bahkan gratis bila didownload melalui internet.

Di Indonesia saat ini pornografi memang sudah menjadi masalah nasional bahkan bisa disebut sudah menjadi bencana besar. Bayangkan, hasil penelitian sebuah lembaga survei pada 2011 diketahui bahwa 97 pelajar di Indonesia mengaku sudah pernah menonton film porno. Tingginya jumlah pelajar menonton film porno tersebut karena mereka memang mendapat peluang menontonnya ketika membuka internet.

Hasil survei tersebut memang tidak jauh beda dengan hasil survei yang dilakukan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak pada tahun 2008 lalu. Komnas Perlindungan Anak menyebutkan bahwa dari 4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kota besar yang ada di Indonesia, 97 persen mengaku pernah menonton film tak senonoh itu. Dan, sebanyak 93,7 persen bahkan mengaku pernah melakukan ciuman, meraba kemaluan dan melakukan oral seks.

Temuan yang paling menggetirkan adalah soal seks bebas di kalangan pelajar putri. Dari survei Komnas Perlindungan Anak, terungkap sebanyak 62,7 persen pelajar putri di tingkat SMP sudah tidak perawan lagi. Bahkan, sebanyak 21,2 persen dari pelajar tersebut mengaku pernah melakukan aborsi setelah telanjur hamil.

Besarnya dampak kerusakan akibat bebas dan mudahnya pelajar mengakses pornografi itu membuat pemerintah didesak melakukan pemberantasan pornografi. Namun desakan yang dilakukan sejak bertahun-tahun lalu tampaknya kurang mendapat respon memadai. Yang mengemuka justru penolakan dari kalangan yang selama ini diuntungkan secara ekonomi oleh maraknya pornografi.

Awal Maret 2012 ini, sikap pemerintah tampaknya mulai berubah. Pemerintah mengumumkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim khusus penanganan pornografi. Satuan tugas baru bernama Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi itu melalui Peraturan Presiden No.25/2012 yang diteken pada 2 Maret lalu.

Seperti dilansir dari laman resmi Sekretaris Kabinet, Selasa pekan lalu, Gugus Tugas berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas ini sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan pornografi sesuai amanat Pasal 42 UU No.44/2008 tentang Pornografi. Satgas dipimpin Menko Kesra Agung Laksono dengan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai ketua harian.

Anggota satgas diisi para menteri dan penyelenggara negara yang diangkat Presiden. Yaitu, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M. Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin M.S. Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu dan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih. Juga di dalamnya Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Mallarangeng, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Dr Mukhlis Paeni.

Gugus Tugas baru ini merumuskan kebijakan pencegahan dan penanganan pornografi. Gugus Tugas ini juga dapat membentuk Sub-Gugus Tugas yang dikoordinasikan oleh pejabat setingkat eselon I di lingkungan Kementerian Agama. Anggota Sub-Gugus Tugas terdiri dari unsur pemerintah dan dapat melibatkan masyarakat, akademisi, praktisi dan penegak hukum.

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi sesuai beleid pemerintah yang baru, juga dapat dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten/kota berada di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur dan bupati/wali kota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis laman tersebut.

Kebijakan baru pemerintah ini tentu saja disambut baik kalangan masyarakat anti pornografi. Anggota Komisi VIII DPR RI, Inggrid Kansil, menyatakan, pembentukan Satgas Antipornografi merupakan aspirasi masyarakat. “Pada pembahasan RUU tentang Antipornografi dan Pornoaksi, Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan kebijakan untuk meminimalisasi pornografi dan pornoaksi, karena sudah meresahkan orang tua,” katanya.

Menurutnya, pornografi dan pornoaksi di Indonesia disadari atau tidak persentasenya terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, hasil survei terbaru mengenai negara-negara pengakses video porno di internet, menurut dia, Indonesia berada di peringkat ketiga yang paling banyak mengakses video porno. Fakta ini menunjukkan kebutuhan satgas sangat mendesak untuk memberantas pornografi.

Di tengah banyak pendukung, tidak sedikit juga yang menentang keberadaan satgas baru ini. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, misalnya, melihat tidak ada alasan yang mendesak bagi pemerintah membentuk tim antipornografi. Alasannya, persoalan mendesak saat ini adalah pemberantasan korupsi, bukan pornografi. “Saya lihat tak ada hal yang substansial untuk dibentuk satgas ini. Mungkin ini bagian untuk membuat polemik baru dan itu kontraproduktif,” katanya.

Pronografi yang banyak menjadikan perempuan sebagai korban, juga ditentang kalangan yang mengaku aktivis perempuan. Koalisi Perempuan Indonesia, misalnya, menilai pembentukan satgas antipornografi merupakan bentuk pemborosan uang negara. “Pembentukan Gugus Tugas Anti Pornografi tersebut adalah tidak perlu dan tidak penting,” ujar Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari, seperti dikutip sebuah situs berita.

Menurutnya, satgas pornografi ini juga tak akan efektif bekerja jika ternyata pelaku pelanggaran UUAntipornografi adalah orang-orang yang memiliki relasi, khususnya relasi dengan partai politik. “Ini juga pemborosan. Karena mereka yang ada dalam tubuh gugus tugas anti pornografi tersebut pasti akan menerima honorarium atau upah tambahan. Apalagi jika ini dibuat hingga tingkat daerah, maka sejumlah anggaran negara akan ikut tersedot,” pungkas Dian.

Sumber : www.forumkeadilan.com/nasional.php?tid=348

Gugus Tugas Anti Pornografi Tidak perlu, Boros dan Latah

Gugus Tugas Anti Pornografi Tidak perlu, Boros dan Latah

Pernyataan Koalisi Perempuan Indonesia :

Gugus Tugas Anti Pornografi, Tidak Perlu, Boros dan Latah

 

Tanggapan negatif masyarakat terhadap Pernyataan Pejabat Pubblik, dalam hal ini Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang Rok Mini dan Citra DPR , belum lagi reda.  Kini pemerintah Indonesia membuat manuver baru dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, selanjutnya disebut Gugus Tugas Anti Pornografi.

Situs Sekretariat Kabinet,www.setkab.go.id, Selasa (13/3) menginformasikan bahwa Gugus tugas Anti Pornografi ini melibatkan tiga belas (13) Menteri ditambah Kapolri, Jaksa Agung, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia dan  Ketua Lembaga Sensor Film bekerja langsung di bawah kendali Presiden, memiliki masa kerja selama lima tahun, dengan tugas melakukan koordinasi upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi, memantau pelaksanaan pencegahan dan penanganan pornografi, melaksanakan sosialisasi, edukasi, kerja sama pencegahan dan penanganan pornografi, serta melaksanakan evaluasi pelaporan.

Diinformasikan juga bahwa Perpres no 25 tahun 2012 mengatur pembentukan  gugus tugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur dan bupati/wali kota.

Pandangan Koalisi Perempuan Indonesia Terhadap Kebijakan pembentukan Gugus Tugas Anti Pornografi adalah :

  1. Pembentukan Gugus Tugas Anti Pornografi tersebut adalah tidak perlu dan tidak penting karena  masih banyak persoalan masyakat yang layak memperoleh perhatian lebih serius, seperti pencegahan korupsi, pemberdayaan masyarakat desa dan daerah terpencil, kemiskinan, gizi buruk, konflik sosial, dan krisis multi dimensi.,

 

  1. Pembentukan Gugus Tugas Anti Pornografi tidak akan bekerja secara efektif, sekalipun telah mengumpulkan 13 menteri, Kapolri, Kejaksaan Agung, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia dan Ketua Lembaga Sensor Film, karena mereka harus bekerja berdasarkan undang-undang No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi yang sangat multi tafsir dan sejak awal telah ditolak oleh banyak pihak. Gugus tugas Anti Pornografi ini juga tidak akan efektif bekerja jika ternyata pelaku pelanggaran undang-undang anti pornografi adalah orang-orang yang memiliki relasi, khususnya relasi yang terkait dengan Partai Politik. Penegakkan hukum dalam kasus korupsi oleh petinggi partai politik yang berkuasa membuktikan pada masyarakat bahwa aturan dan lembaga apapun tak memiliki daya untuk menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi tersebut.

 

  1. Pembentukan Gugus Tugas Anti Pornografi adalah pemborosan. Karena mereka yang ada dalam tubuh gugus tugas anti pornografi tersebut pasti akan menerima honorarium atau upah tambahan, padahal mereka telah menerima gaji dari jabatannya yang sesungguhnya sudah melekat pada tugas, peran dan fungsi masing-masing untuk mengatasi pornografi. Artinya akan ada double pengupahan terhadap mereka. Apalagi jika Gugus Tugas ini dibuat hingga tingkat daerah, maka sejumlah anggaran negara akan tersedot untuk gugus Tugas ini.

 

  1. Pembentukan Gugus Tugas Anti Pornografi layak untuk dilihat sebagai upaya konsolidasi politik menjelang Pemilu 2014, mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan-persoalan serius yang sedang terjadi seperti Kasus Korupsi Petinggi Partai Politik dan rencana Pemerintah tentang Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

 

  1. Pembentukan Gugus Tugas Anti Pornografi sekedar latah dan aneh. Latah terhadap pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dibentuk melalui Peraturan Presiden No 69 Tahun 2008. Aneh, karena Gugus Pencegahan dan Penanganan TPPO ini masih belum dievaluasi efektifitas kerjanya, mengingat Kasus Perdagangan Orang sampai kini masih terus terjadi, tetapi sudah langsung ditiru.

 

Koalisi Perempuan Indonesia juga menyesalkan tindakan pemerintah Indonesia yang tidak transparan, karena Perpres No 25 tahun 2012 tidak dapat diakses oleh public

 

Jakarta, 14 Maret 2012

 

 

 

Dian Kartikasari

Sekretaris Jenderal

 

Kliping Media

Kliping Media

Hari Perempuan Internasional

Penghargaan untuk Jurnalis-Media yang Menyuarakan Perempuan

Wardah Fazriyati | Kistyarini | Jumat, 9 Maret 2012 | 06:33 WIB

 

 

KPI/BAYU SUSTIWI

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) untuk Keadilan dan Demokrasi memeringati Hari Perempuan Internasional 2012 dengan memberikan penghargaan, Anugrah Swara Sarasvati kepada tiga jurnalis, kiri-kanan, Titik Leda dari Koran Timor Ekpress; Fadmi Sustiwi dari Kedaulatan Rakyat Online Yogyakarta; Neng Hanah dari Koran Radar Banten.

KOMPAS.com – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) untuk Keadilan dan Demokrasi memperingati Hari Perempuan Internasional 2012 dengan memberikan penghargaan kepada media dan jurnalis yang sepenuhnya peduli terhadap isu perempuan. Anugrah Swara Sarasvati, untuk kali kedua, diberikan kepada jurnalis dan media, yang mengangkat isu perempuan secara mendalam.

Anugrah Swara Sarasvati 2012 diberikan kepada tiga jurnalis dan dua media, yang menuliskan dan memberitakan upaya mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan, melalui media cetak dan online. 

Ignatius Haryanto, Ketua Dewan Juri Anugrah Swara Sarasvati mengumumkan tiga jurnalis perempuan penerima penghargaan dari KPI, dari total tujuh nomine. Mereka adalah Fadmi Sustiwi dari Kedaulatan Rakyat Online Yogyakarta; Neng Hanah dari surat kabar Radar Banten; Titik Leda dari surat kabar Timor Express.

Penghargaan dari KPI juga diberikan kepada media yang paling banyak memberitakan upaya menyelamatkan ibu dari AKI. Terpilih dua media penerima Anugrah Swara Sarasvati 2012, yakni Harian Terbit dan Kaltimpos Online.

“Seleksi tulisan dan pemberitaan berdasarkan pada sistematika bahasa, isi, aspek edukasi dan advokasi upaya penurunan angka kematian ibu,” jelas Ignatius saat Malam Anugerah Swara Sarasvati di Erasmus Huis, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Menurut pengamat media yang menjabat sebagai direktur Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) ini, isu perempuan yang serius, termasuk angka kematian ibu melahirkan masih belum banyak diangkat media.

“Isu yang ditampilkan hanya pada permukaan saja, padahal isu tersebut bisa digali lebih mendalam. Isu perempuan tidak selesai diangkat dengan statistik saja. Angka naik, tapi artinya apa? Ini yang seharusnya bisa lebih digali secara mendalam,” jelasnya.

Ignatius mendapati kecenderungan ini dari 2192 berita yang berhasil terkumpul dari 92 sumber berita cetak danonline, sepanjang Januari-November 2011. Dari ribuan tulisan ini, terseleksi 143 artikel pada tahap pertama. Kemudian seleksi kedua memilih tujuh nomine, untuk selanjutnya terpilih tiga karya terbaik yang mengangkat isu perempuan lebih mendalam.

Bertambah
Dian Kartikasari, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia mengakui pada penyelenggaraan Anugrah Swara Sarasvati 2012, jumlah pemberitaan mengenai isu perempuan semakin bertambah. Media, termasuk nomine jurnalis, yang terjaring juga lebih beragam. Para nomine tak hanya berasal dari media nasional seperti pada tahun sebelumnya, tapi juga banyak berasal dari media daerah.

“Ada kemajuan pesat dibandingkan tahun lalu. Banyak tulisan baik, namun kami harus memilih yang terbaik,” ungkapnya.

Menurut Dian, 50 persen dari pemberitaan media telah mengedukasi namun tidak menuliskan isu perempuan secara mendalam, terutama mengenai Angka Kematian Ibu (AKI).  Namun, lanjutnya, jurnalis dan media yang menerima penghargaan adalah mereka yang memberitakan isu AKI secara komperehensif dengan melihat berbagai aspek, baik sosial, budaya, juga insfrastruktur. “Yang menang menuliskan isu ini secara mendalam,” ungkapnya saat ditemuiKompas Female seusai acara.

Sebagai upaya mendorong media dan jurnalis untuk berpihak pada upaya pemberdayaan perempuan, mewujudkan keadilan dan kesetaraan jender, KPI bersiap menyelenggarakan Anugrah Swara Sarasvati 2013. “Tema 2013 adalah mencari berita yang mengangkat pemberdayaan perempuan desa. Agar kontribusi perempuan rural lebih terangkat sehingga bukan hanya dilihat sebagai korban,” jelasnya.

Tak menyangka
Penghargaan untuk media dan jurnalis dari KPI ini tidak seperti kompetisi penulisan yang membuka pendaftaran. KPI melakukan tracking media, untuk melacak pemberitaan yang berkaitan dengan tema. Dewan juri kemudian menyeleksi tulisan dan pemberitaan seperti apa yang layak menerima apresiasi. Pada 2012 ini, selain Ignatius dan Dian, bertindak sebagai juri adalah Eko Maryadi dari AJI Indonesia dan Maria Hartiningsih, Wartawan Harian Kompas, Penerima Swara Sarasvati 2010.

Fadmi Sustiwi, salah satu penerima Swara Sarasvati 2012 mengatakan ia tidak merasa mengikuti lomba penulisan apalagi mendapatkan penilaian. “Saya hanya merasa wajib dan harus menulis untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat bukan hanya perempuan. Saya bahkan merasa tidak pantas, karena masih banyak yang lebih dari saya,” tutur jurnalis yang menerima apresiasi atas tulisannya berjudul “Mengenang Kartini di Tengah Tingginya AKI”.

Kegigihan Fadmi menulis isu perempuan, dalam hal ini tentang AKI, membawanya ke Jakarta menerima penghargaan Swara Sarasvati. “Tulisan seperti ini seringkali dianggap tidak berguna, namun saya tetap menuliskannya,” ungkapnya.

Menyikapi masih terbukanya peluang media untuk memberitakan isu perempuan, Dina pun berharap, dari 2.100 jumlah media yang saat ini terdata dengan ribuan jurnalis di dalamnya, akan semakin banyak lagi media dan jurnalis yang mengangkat isu perempuan secara komperehensif. “Media punya kekuatan besar. Kalau media diberikan ruang dan semangat, salah satunya melalui penghargaan, media juga bisa berkontribusi terhadap upaya pemberdayaan perempuan,” tandasnya.

Sumber : kompas.com

Kliping Media

Kliping Media

Media Partner Strategis dalam Wujudkan Kesetaraan Gender

OLEH GLORIA SAMANTHA  | 09-03-2012 | http://ngi.cc/nLh | BUDAYA

Bersamaan dengan Hari Perempuan Internasional (International Women Day/IWD), Koalisi Perempuan Indonesia memberikan penghargaan Anugrah Swara Sarasvati kepada para media dan jurnalis yang telah dengan setia mengedukasi serta membentuk opini publik akan nasib jutaan perempuan yang meninggal saat hamil, melahirkan, atau menjalani masa nifas, Kamis (8/3).

Pada sambutan acara di Erasmus Huis Jakarta, Kamis malam, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari menyampaikan, gerakan perempuan memandang media sebagai partner strategis mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi laki-laki dan perempuan.

“Media dapat memberikan ruang bagi publik untuk lebih peduli terhadap isu perempuan seperti pentingnya menyelamatkan ibu dari kematian karena melahirkan, karena AKI (Angka Kematian Ibu) di Indonesia masih tergolong tinggi,” tuturnya.

Beijing Platform for Actions, sebagai kerangka kerja sama gabungan gerakan perempuan seluruh dunia, juga memberi perhatian khusus kepada media dalam aksi-aksi di bidang perjuangan hak perempuan.

Diharapkan melalui Anugrah Swara Sarasvati 2012 ini, media dan jurnalis pun makin memperkuat komitmennya mengangkat kisah-kisah peminggiran dan diskriminasi perempuan mengandung. Menurut Dian, karena persoalan AKI bukan semata-mata persoalan medis, pemberitaan dan artikel mengenai upaya penurunan AKI yang dimuat di berbagai media harus mengandung aspek politik, sosial, dan kultural.

Ia memaparkan, “Ketika media memberitakan seorang ibu yang terpaksa melahirkan di lorong sebuah rumah sakit, hanya karena tak mampu membayar uang administrasi, publik menjadi geram. Kemarahan publik akhirnya mendorong pemerintah menyusun kebijakan, melarang rumah sakit atau lembaga layanan masyarakat menolak menolong suatu persalinan.” Beberapa pemberitaan serupa, tambahnya, mampu mendukung perempuan memperoleh hak atas kesehatan reproduksinya.

Sumber : National Geographic Indonesia

09-03-2012 | http://ngi.cc/nLh | BUDAYA

Kebiasaan kecantikan yang kurang baik

Kebiasaan kecantikan yang kurang baik

Menjadi cantik adalah dambaan setiap perempuan. Seringkali perempuan melakukan berbagai perawatan tubuh guna mendapatkan gelar cantik dari orang sekitarnya. Tetapi, terkadang Anda tidak sadar bahwa Anda telah melakukan hal yang kurang baik terhadap tubuh Anda.
Berikut berapa hal tentang kecantikan yang sekiranya kurang baik untuk dilakukan.

Menggigiti kutikula
Mungkin Anda tidak tahu bahwa hal kecil seperti menggigiti kutikula dapat menyebabkan tumbuhnya bintil kuku dan infeksi. Kemudian bagaimana cara menyembuhkannya? Jagalah agar kulit di sekitar kuku Anda tetap lembab. Jika kulit ini terjaga kelembabannya, maka akan mengurangi kulit yang mencuat pada jari, sehingga Anda akan jarang menggigitinya.Oleskan krim atau minyak pada kutikel Anda sambil dipijat setiap beberapa hari. Juga tekan ke dalam kutikula setelah mandi, ketika kutikula masih lembut.

Terlalu sering mewarnai rambut
Bukanlah masalah jika Anda mewarnai rambut Anda sesekali untuk mendapatkan penampilan yang berbeda. Namun, jika Anda terlalu sering mengganti warna rambut Anda, ini akan menyebabkan rambut menjadi rapuh dan kemudian membawa Anda pada krisis identitas.
Bagaimanakah cara mengatasi masalah ini? Anda dapat mengalihkan keinginan untuk mewarnai rambut ke make up, karena lebih aman untuk bereksperimen dengan make up dari pada dengan warna rambut. Seorang penasehat tata rambut, Rita Hazan mengatakan bahwa jika terpaksa mewarnai rambut, maka Anda harus menghindari bleaching, lebih baik memilih warna gelap, dan gunakan produk kondisioner yang khusus untuk rambut berwarna.

Tidur dengan makeup di wajah
Terlalu malas untuk membersihkan wajah Anda sebelum tidur? Sehingga, dengan santainya Anda tetap membiarkan bedak, mascara, dan make up lainnya masih menempel di wajah Anda. Kebiasaan buruk ini dapat membuat wajah Anda rawan berjerawat. Ada trik tersendiri untuk menyiasati kemalasan Anda membersihkan wajah. Cukup letakkan pembersih wajah Anda di sebelah tempat tidur. Dengan begini, Anda akan tetap membersihkan wajah Anda selelah apapun Anda saat menjelang tidur.

Berjemur langsung di bawah sinar matahari
Jika Anda suka berjemur secara langsung di bawah sinar matahari berarti Anda telah bersalah terhadap kulit Anda. UV A yang mengenai Anda saat berjemur langsung di bawah sinar matahari dapat menyebabkan kanker kulit, dan juga berdampak pada penurunan sistem immune. Anda dapat mengoleskan lotion yang memang dikhususkan untuk tanning. Dalam waktu 24 jam saja Anda sudah mendapatkan warna kulit yang Anda dambakan.

Menyiksa rambut dengan panas
Memakai hairdryer atau catok akan membuat ujung rambut Anda menjadi kering dan patah-patah. Jika Anda memang terpaksa harus menggunakan hair dryer untuk menata rambut Anda, maka sebaiknya gunakan panas sedang, dengan jarak beberapa inci dari rambut. Jika Anda menggunakan catok gunakan panas minimum, dan jangan catok gunakan lebih dari 5 menit.

Bleaching gigi
Gigi Anda tidak akan mencapai putih maksimal meskipun Anda melakukan bleaching berkali-kali. Menambahkan hydrogen peroksida bukannya membuat gigi Anda lebih putih, namun malah akan membuatnya menjadi sangat sensitif bahkan mudah retak. Bila Anda melakukan bleaching sendiri, pastikan Anda benar-benar membaca petunjuknya serta jangan melakukan bleaching lagi setelah 6 bulan.

Mencoba makeup tester
Jangan kira memakai tester make up tidak akan menimbulkan masalah pada kulit Anda. Bayangkan berapa banyak orang yang telah mencoba make up tersebut, dan bayangkan berapa banyak bakteri yang tersimpan di dalamnya. Bagaimana mungkin Anda bisa memperkenalkan bakteri-bakteri tersebut pada kulit Anda? Karena itu pastikan toko tersebut menyediakan tester yang aman. Toko yang baik biasanya akan menyediakannya, beserta seorang ahli kecantikan.

Memencet jerawat
Memencet jerawat bukanlah solusi tepat untuk menghilangkan jerawat. Justru Anda akan membuat jerawat lebih betah tinggal di wajah Anda selama 7-10 hari. Ini dikarenakan bakteri serta kuman dari tangan Anda saat memencet jerawat. Karena itu Anda harus bersabar untuk tidak melakukannya. Lebih baik gunakan cairan benzoyl peroxide atau salicylic acid untuk menghilangkan jerawat Anda.

Cuci rambut setiap hari
Jika rambut Anda kering, mencuci rambut setiap hari justru akan membuatnya makin kering. Cucilah rambut setiap 2 atau 3 hari, saat kulit kepala sudah kembali ke kelembapan alaminya. Namun jika rambut dan kulit kepala Anda memang cenderung berminyak, Anda memang harus mencuci rambut setiap hari.

Mengoleskan foundation ke seluruh permukaan wajah
Ini hanya berlaku jika di wajah Anda terdapat banyak flek hitam, jerawat, atau noda bekas jerawat yang tersebar di mana-mana. Jika wajah cenderung “bersih”, cukup oleskan foundation di area bawah mata yang biasanya menghitam, dan di area yang sedang berjerawat. Sisanya biarkan saja natural.

Memotong kutikula kuku
Banyak orang yang rajin memotong kutikula, alias kulit yang ada di sekitar kuku. Kebiasaan ini pun kadang dilakukan di salon saat sedang manikur/pedikur. Padahal sebenarnya kutikula berfungsi untuk melindungi tempat tumbuhnya kuku dari paparan bakteri. Jika kita memotong kutikula, kita justru akan memperbesar kemungkinan kuku untuk terkena infeksi.

Setiap enam minggu sekali, potong ujung-ujung rambut. 
Aturan ini hanya berlaku bagi rambut yang bercabang, dan Anda yang memiliki potongan rambut pendek yang perlu terus dijaga potongannya agar tak berantakan. Jika rambut Anda sehat dan tak bercabang, perawatan ini tak perlu dilakukan sama sekali.

Rutin lakukan pengelupasan kulit wajah
Jika kulit wajah Anda normal atau berminyak, pengelupasan justru akan merusak kulit. Kulit yang normal sebenarnya akan mengelupas dengan sendirinya dan mengenyahkan kulit mati. Namun jika Anda memiliki kulit kering, sebaiknya memang pengelupasan dilakukan sendiri. Pilihlah produk seperti sabun pencuci wajah atau krim malam untuk eksfoliasi yang lembut.

Jangan pakai eye-liner di bawah mata
Eye-liner yang diulas di atas dan di bawah mata sebenarnya bisa menegaskan bentuk mata dan memberi efek bulu mata lebih tebal. Namun jika mata Anda sipit, sebaiknya hindari menggunakan eye-liner di bawah mata karena bisa membuat mata terlihat makin kecil.

Mandi dua kali sehari
Mandi pagi sebelum berangkat kerja dan mandi sore setelah selesai beraktivitas memang dianjurkan. Namun jika Anda sedang tak beraktivitas penuh dan tubuh tak berkeringat, tak ada salahnya melewatkan waktu mandi satu kali. Terlalu sering mandi justru membuat kulit jadi kering, apalagi jika kita menggunakan sabun antibakteri. Jika kulit Anda memang dasarnya kering, terlalu sering mandi bisa membuat pori-pori jadi membesar dan bakteri mudah masuk.

Pakai sampo dulu, baru kondisioner
Ini hanya berlaku bagi Anda yang memiliki rambut kering. Tapi jika rambut Anda berminyak, lakukanlah sebaliknya: pakai kondisioner dulu, lalu bilas dengan sampo. Ini berfungsi untuk membersihkan sisa-sisa kondisioner yang menempel di rambut, yang jika dibiarkan malah akan membuat rambut jadi lepek dan berminyak.

Sumber :
http://metrotvnews.com/
http://vionida.wordpress.com