PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
MENYAMBUT PERINGATAN HARI KARTNI
untuk Keadilan dan Demokrasi
Kepemimpinan Keterwakilan Politik Perempuan

Berarti manusia – perempuan dan laki-laki – mampu mengatur hidupnya sendiri. Perempuan dan laki-laki dapat menentukan agendanya sendiri, menambah keterampilannya, meningkatkan kepercayaan-dirinya, memecahkan masalahnya dan membangun kemandiriannya. Orang lain tidak bisa memberdayakan perempuan: hanya perempuan sendiri yang bisa memberdayakan dirinya sendiri, membuat pilihannya sendiri atau berbicara atas namanya sendiri. Sekalipun demikian, lembaga-lembaga, termasuk lembaga pemerintahan, dapat mendukung proses-proses yang dapat meningkatkan kepercayaan diri perempuan, menumbuhkan kemandiriannya, dan membantu mereka menentukan agendanya sendiri
Peran ini dilakukan terutama oleh laki-laki. Termasuk dalam peran ini adalah pengorganisasian politik formal di tingkat komunitas dalam kerangka politik nasional (misalnya, berkiprah dalam badan-badan sukarela, pengambilan keputusan dalam sidang-sidang desa, memimpin upacara,dsb.). Peran ini biasanya dibayar, baik secara langsung maupun tidak melalui status kekuasaan
Peran ini mencakup kegiatan-kegiatan yang terutama dilakukan oleh kaum perempuan pada tingkat komunitas, sebagai perluasan peran reproduktifnya. Peran ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya dan terpeliharanya berbagai sumberdaya yang digunakan bersama namun yang keberadaannya terbatas seperti air bersih, pelayanan kesehatan dan pendidikan. Peran ini merupakan kinerja sukarela yang tidak dibayar, yang dilakukan di saat senggang, namun sangat penting bagi kelangsungan hidup rumahtangga