Semiloka Strategi Pemenangan Perempuan Sumatera Barat di PEMILU 2014

Semiloka Strategi Pemenangan Perempuan Sumatera Barat di PEMILU 2014

Semiloka Strategi Pemenangan Perempuan dalam Pemilu 2014

Padang-Sumatera Barat, 26 Juni 2012

Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Sumatera Barat mengadakan diskusi publik dengan tema Strategi Pemenangan perempuan untuk Pemilu 2014 pada tanggal 26 Juni. Narasumber utama dalam diskusi publik ini adalah Ida Budhiati (Anggota KPU Pusat), Dian Kartikasari (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia), dan Titi Nazif Lubuak (Politisi perempuan Sumatera Barat), dan Ir. Fitriyanti (Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia) sebagai moderator.

 

Diskusi publik ini membahas mengenai UU No.8 Tahun 2012 tentang Pemilu yang akan berimplikasi bagi pemilihan partai politik sebagai kendaraan perempuan untuk hadir di ruang perlemen sebagai anggota legislatif. Dalam perubahan UU pemilu tersebut terdapat 4 (empat) titik kritis yang perlu untuk diketahui, yaitu: (1) Ambang Batas Parlemen (parliamentary threshold); (2) Sistem Pemilu (pencalonan, metode pemberian suara, metode penetapan kursi dan calon terpilih); dan (3) Penegakan Hukum Pemilu. Perubahan tersebut tentunya akan berdampak pada upaya untuk penyikapan maupun strategi pemenangan yang harus ditempuh dan diambil oleh calon legislatif perempuan.

 

Dalam konteks Sumatera Barat, hambatan perempuan di bidang sosial budaya dan kultur membuat perempuan menjadi ragu untuk melangkah lebih jauh di bidang politik. Kultur dan budaya setempat menciptakan kecenderungan kelompok laki-laki yang tidak ingin dipimpin oleh perempuan. Hasilnya, baru segelintir orang yang sudah memiliki pandangan kritis tentang peran perempuan dalam politik. Selain itu, kepedulian anggota legislatif perempuan untuk berdialog mengenai isu yang meminggirkan hak-hak perempuan juga masih kurang. Apabila wacana dan isu politis tersebut dibiarkan terus bergulir maka pemiskinan perempuan akan terus terjadi.

 

Diskusi publik ini dilakukan dengan tujuan untuk (1) mengetahui dan memahami UU Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014, (2) melihat dan membuat strategi penyikapan dan pemenangan perempuan pada pemilu 2014, dan (3) menyusun tindak lanjut persiapan Pemilu 2014. Sementara itu, hasil yang dicapai dalam diskusi publik tersebut adalah: (1) peserta mengetahui dan memahami UU Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD 2014, (2) masukan untuk strategi pemenangan perempuan pada pemilu 2014, (3) upaya bersama untuk mendukung pemenangan perempuan pada pemilu 2014, dan (4) terumuskannya Rencana Kerja strategi pemenangan Pemilu 2014 untuk Sumatera Barat. Diskusi publik yang berlangsung pukul 09.30-16.00 ini dihadiri oleh sekitar 40 orang dari Anggota Legislatif perempuan Tingkat I, sayap perempuan Partai Politik, Ornop / LSM, PSW, anggota KPUD kabupaten kota, Kesbanglinmas, media massa, dan anggota KPI. (Octa)

Makalah yang disampaikan oleh Ibu Dian Kartikasari Klik disini Strategi Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Building Sustainable Partnerships to Promote Women’s Political Representation in Southeast Asia

Building Sustainable Partnerships to Promote Women’s Political Representation in Southeast Asia

Objective

To promote the adoption of concrete mechanisms to increase women’s political representation

Program Description

This program will support the adoption of concrete mechanisms to improve women’s representation in formal political institutions such as legislatures (as distinct from broader issues of women’s political participation). In order to achieve this goal, the program will support a regional network of civil society organizations (CSOs) committed to improving women’s political representation by: (1) conducting research on the challenges faced by women in achieving greater political representation in each country, (2) establishing and/or strengthening women’s political caucuses, (3) providing training to women leaders, (4) engaging political parties to advocate for a minimum target of 30 percent women’s political representation, (5) and encouraging reforms to the legal framework for elections that increase women’s political representation.

Partner Organizations

Factsheet: The IKAT-US Partnership

Factsheet: The IKAT-US Partnership

The “Inisiatif Kemitraan Asia Tenggara – United States (IKAT-US)” or “Southeast Asia – US Partnership: Civil Societies Innovating Together” is an

unprecedented effort to facilitate the sharing of the expertise and experiences of Indonesian civil society groups outside Indonesia, by developing and implementing programs on a range of democracy, governance, and human rights themes in partnership with their counterparts from the US and Southeast Asian countries.

The IKAT-US Partnership is:

  • A recognition that Indonesia’s vibrant yet stable multi party democracy stands as an example for other countries in various stages of democratic development to emulate – both within and outside Southeast Asia.
  • A critical initiative to empower civil society organizations in Indonesia to be effective voices and forces for transformational change through a new chapter in South-South cooperation.
  • An opportunity to move decades-long US support for Indonesian civil society to the next generation of cooperation by enhancing its ability to collaborate on democracy, good governance, and human rights-related programs throughout the region.
  • A program to facilitate partnerships among Indonesian, US, and regional CSOs in five areas critical to the development of democracy, good governance, and respect for human rights: (1) elections and political participation, (2) independent media and freedom of information, (3) peace-building and conflict resolution, (4) transparency and accountability, and (5) human rights monitoring and advocacy.

The Unites States is committed to highlighting those practices and innovations that are transforming Indonesia’s democratic culture and finding

ways to support the sharing of these experiences and approaches across the region.

IKAT-US Component 1 is focused on civil society partnerships within five themes critical to the development of democracy, good governance, and respect for human rights:

  1. Elections and Political Participation
  2. Independent Media and Freedom of Information
  3. Peace‐building and Conflict Resolution
  4. Transparency and Accountability
  5. Human Rights Monitoring and Advocacy

The IKAT-US Component 1 Program implementations are:

IKAT-US Component 2 focuses on supporting these partnerships and on evaluating the effectiveness and sustainability of the IKAT US regional partnership model.

2nd Workshop of Regional Women’s Network in Promoting Women’s Political Representation in Southeast Asia

2nd Workshop of Regional Women’s Network in Promoting Women’s Political Representation in Southeast Asia

Bandung, 8-10 June 2012

Kemitraan has formed partnership with the National Democratic Institute (NDI) as well as the Indonesian Women’s Coalition (KPI), Persatuan Kesedaran Komuniti Selangor (EMPOWER) from Malaysia, the Women’s Caucus from Timor-Leste, the Cambodian Center for Human Rights (CCHR), and the Center for Popular Empowerment from the Philippines to work together on strengthening the political rights of women and democracy by advocating the promotion of increased women’s political representation through regional partnership initiatives.

The first workshop was conducted in Bandung (on 27-28 October 2011) with main purpose of providing support to the network of women caucuses and the women NGOs in enhancing capacities as politicians and as decision maker, including provide a forum for them to conduct learning exchanges with other countries’ experiences on how political parties’ structures have accommodated affirmative action for women in their platform.
As a follow up to the Action Plan agreed in the first workshop, Kemitraan conducted the second workshop on 8-10 June 2012 aimed at formulating strategic approaches and steps for increasing women’s political representation in Southeast Asia. The important outcomes from the second workshop are (1) commitment for cooperation among IKAT US Component 1 Regional Partners and its affiliation, Women Members of Parliament, Women Political Actors, Local Government Women Organizations from all ASEAN Countries, CSOs, NGOs , and ASEAN organization, through a network, (2) capacity building/development for the women’s caucus or networks members or leaders attended in the workshop, and (3) more efficient and stronger network of women’s caucuses and women NGOs.


Click this link to get summary of the workshop

1st Panel Discussion and Workshop of Promotion Women’s Political Representation in Southeast Asia

1st Panel Discussion and Workshop of Promotion Women’s Political Representation in Southeast Asia

Jakarta, 26 October 2011
Bandung, 27-28 October 2011

 Kemitraan has formed partnership with the National Democratic Institute (NDI) as well as the Indonesian Women’s Coalition (KPI), Persatuan Kesedaran Komuniti Selangor (EMPOWER) from Malaysia, the Women’s Caucus from Timor-Leste, the Cambodian Center for Human Rights (CCHR), and the Center for Popular Empowerment from the Philippines to work together on strengthening the political rights of women and democracy by advocating the promotion of increased women’s political representation through regional partnership initiatives.

Kemitraan conducted two events, which are multi-party panel discussion on 26 October 2011 and two-day workshop of promotion of women’s political representation on 27-28 October 2011 in order to achieve two substantial objectives: (1) to increase capacity to conduct and collaborate on activities for the promotion of democracy in Southeast Asia; (2) to advocate policy frameworks towards the progress of achieving a minimum target of 30 percent women’s political representation in Southeast Asia.
The multi-party panel discussion conducted in a half day panel discussion which invited four different political parties from different countries that Kemitraan working on for IKAT US Component 1. In this multi-party panel discussion, we highlight the parties that have included the affirmative action for women in their internal party development. The speaker of the multi-party panel discussion are Ms. Zuraida Kamaruddin (Partai Keadilan Rakyat – Malaysia), Mr. Romahurmuziy (Secretary General of Partai Persatuan Pembangunan – Indonesia), Mr. Utama Sandjaja (moderator from Kemitraan), Mr. Hanif Dhakiri (Former Secretary General of Partai Kebangkitan Bangsa, Member of Parliament – Indonesia), and Ms. Mariquit C.S. Melgar (Akbayan Party – Philippines). This panel discussion, followed by the discussions or question and answer session, included participants not only from women’s political caucuses and women’s NGOs from five countries, but also more party leaders or members from Indonesian parties. The important outcomes from this panel discussion are sharing experience, challenges and lessons learned on the party mechanism for implementing affirmative action for increasing women’s political representation and developing links or network among political leaders and activists for the issue of women’s political representation in five countries.

Two-day workshop’s purpose is to support the network of the women’s caucuses and the women’s NGOs participating in this workshop in enhancing their capacities of women in politics and decision making positions, including bringing a space for women’s caucus members to share their experiences and good practices. In their opportunity for participating in this workshop, the participants also learnt other countries experiences on how political parties’ structures have accommodated affirmative action for women in their platform. The important outcomes from this workshop are (1) develop links or network among women’s caucuses and NGOs from five countries, (2) capacity development for the women’s caucuses members/leaders attended in the workshop through sharing experiences sessions and skill building sessions, (3) more efficient and stronger women’s caucuses and women NGOs, (4) support to women’s caucuses to have more cooperation with CSOs, and other organizations, and (5) draft action plan from the groups of participants by country and draft action plan from all participants for regional level.

Click this link to get summary of the two-day workshop

Mendorong Peran Anggota Legislatif Perempuan dalam Penyusunan Prolegnas dan Anggaran 2012 yang Adil Gender

Mendorong Peran Anggota Legislatif Perempuan dalam Penyusunan Prolegnas dan Anggaran 2012 yang Adil Gender

Jakarta, 25 Januari 2012

Tanggal 18 Januari 2012 yang lalu Koalisi Perempuan Indonesia umtuk Keadilan dan Demokrasi yang didukung oleh Search for Commond Ground menyelenggarakan Semiloka tentang Mendorong Peran Anggota Lesgislatif dalam Penyusunan Prolegnas ( Program Legislasi Nasional) dan Anggaran 2012 yang adil gender yang menghadirkan pembicara anggota legislative perempuan Eva Kusuma Sundari ( anggota Komisi III), Andi Timo Pangerang ( Ketua KPPRI) dan Tety Kadi Bawono ( Anggota Badan Legislasi) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara , Jakarta.

Dalam makalah yang disampaikan Tety Kadi membahas tentang bagaimana proses legisilasi nasional di lakukan , sementara itu Andi Timo sebagai ketua KPPRI lebih banyak sharing tentang bagaimana kiprah KPPRI dalam proses legislasi di DPR. “ Kalau ingin tahu tentang politik , maka harus langsung terjun di dalam politik itu sendiri “ demikian yang juga sempat dikatakan oleh Eva Sundari dalam seminar tersebut. Mbak Eva panggilan akrabnya mengatakan bahwa proses penganggaran yang nyata itu ada di pemerintah sehingga DPR hanya sebagai pengawas anggaran.

Seminar yang dihadiri oleh anggota Koalisi Perempuan dari berbagai daerah ini dan juga aktivis perempuan dilanjutkan dengan lokakarya untuk melihat strategi yang akan dilakukan oleh kelompok perempuan untuk melakukan advokasi lebih lanjut tentang prolegnas. Lokakarya sendiri dipandu oleh Ruth Indiah Rahayu ( Yuyud) menghasilkan beberapa rekomendasi untuk mengawal gerak beberapa undang-undang antara lain  Revisi UU Pangan, UU Desa dan RUU undang-undang Perlindungan Petani.

Rekomendasi kaukus parlemen RI terhadap RUU PEMILU

Rekomendasi kaukus parlemen RI terhadap RUU PEMILU

Jakarta, 13 Desember 2011

Pada tanggal 20 Januari 2011 lalu KPP RI menyelenggarakan diskusi dengan topik penguatan keterwakilan perempuan di legislatif dalam. RUU Pemilu. Ada 5 rekomendasi agar dimasukkan dalam undang-undang PEMILU ;
1. Reperentasi perempuan 30 persen dalam daftar tetap calon legislatif seperti diatur dalam pasal 53. No 10/2008 harus mencantumkan kata “wajib” (affirmatif action).
2. Pada daftar calon di semua daerah pemilihan masing2 nomor urut 1,2 dan 3 terdapayty sekuran g-kurangnya 30 persen calon perempuan.
3. Partai politik peserta pemilu yang tidak memenuhi daftar calon yang memuat sekurang -kurangnya 30 persen petmpuan.
4. KPU , KPU propinsi dan KPU Kab/kota mengumumkan minimal R0 persen keterwakilan dalam daftar calon tetap partai politikM
5. Pemberian suara untuk pemilu anggota DPR , DPRD proponsi dan kabupaten dilakukan dengan memberikan tanda satu kali pada lambang atau nama calon pada surat suara.

Hari ini berlangusng lagi diskusi pembahasan tentang masukan untuk RUU PEMILU di gedung DPR RI yang dilakukan oleh KPP RI , dengan menghadirkan ibu Reni dan ibu Andi Timo …

Kliping Media

Kliping Media

Saturday, November 05 2011. Posted in Category Nasional

Jangan lupa like Fan Page Facebook BerbagaiSumber.com, atau Follow@berbagaisumber di twitter 🙂

JAKARTA, (PRLM).- Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) meminta penjelasan pemerintah dan DPR terkait memburuknya peringkat indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia tahun ini. Berdasarkan Human Development Report (HDR) yang diterbitkan setiap tahun oleh United Nations Development Programme (UNDP) 2011, perkembangan Pembangunan Indonesia mengalami kemerosotan secara drastis, yaitu berada di peringkat 124 setelah setahun sebelumnya berada di peringkat 108. Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartikasari mengatakan itu di Jakarta, Jumat (4/11).

Perubahan peringkat menjadi ke 124 ini menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Indonesia mengalami perlambatan dibandingkan negara-negara lain. Derajat kesejahteraan masyarakat Indonesia mengalami penurunan secara drastis, hal ini ditunjukkan dari usia harapan hidup (Life expectancy at birth). HDR 2010, menunjukkan usia harapan hidup masyarakat Indonesia adalah 71,5 tahun, sedangkan HDR 2011 menunjukkan Life expectancy masyarakat Indonesia di usia 69,4 tahun.

Dian mengatakan, hal itu menjadi ironi karena Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Pembangunan di tahun 2011 berorientasi Triple Track Strategy, yaitu pro pertumbuhan ekonomi (Pro Growth), memperluas lapangan kerja (Pro Job), dan meningkatkan Program Perlindungan kepada Masyarakat Miskin (Pro Poor).

“Alokasi Belanja Modal APBN 2011 mencapai Rp.121,9 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 26,9 triliun (28,3%) dibanding belanja modal di tahun 2010 yang hanya mencapai Rp.95,0 triliun,” ujarnya.

Meski Pemerintah menyatakan bahwa rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terus menurun, namun secara nominal jumlah Utang Pemerintah Indonesia membengkak tak terkendali. Hingga September 2011 Utang negara sudah mencapai Rp 1.754,91 triliun atau naik Rp 10,57 triliun dibanding utang pada Agustus 2011 yaitu sekitar Rp. 1,744,34.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Indonesia harus melakukan evaluasi secara komprehensif dan terkonsolidasi tentang efektifitas penggunaan dana utang dan hibah luar negeri terhadap semua program dan proyek pembangunan.

“Pertanyaannya, seberapa efektifitas utang untuk pembangunan. Jika kenyataan menunjukkan bahwa peningkatan jumlah utang berbanding terbalik dengan pembangunan menusia. Semakin meningkat jumlah utang, semakin menurun Pembangunan Manusia di Indonesia” katanya. (A-156/das)***

 

 

Dilema Kepemimpinan Perempuan Parlemen (1)

Dwi Rubiyanti Kholifah*

Kepemimpinan perempuan sering diidentikkan dengan representasi perempuan formalistik. Bahkan sebagian publik membayangkan bahwa kepemimpinan perempuan hanya sebatas perjuangan perebutan kursi parlemen untuk perempuan saja. Jika ada di antara pembaca yang masih berpikiran seperti ini, memang tidak bisa disalahkan, karena diskursus kepemimpinan perempuan awal era reformasi banyak didominasi dengan wacana representasi perempuan di parlemen sebagai affirmative action. Tulisan pendek ini ingin menyuguhkan realitas dinamika kepemimpinan perempuan di parlemen berangkat dari refleksi pengalaman para perempuan parlemen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di tengah-tengah kompleksitas persoalan di Indonesia. Saya sendiri tertarik mengangkat masalah ini setelah menghadiri konsultasi ahli (expert) yang digelar oleh Common Ground bersama dengan Kaukus Perempuan Parlemen Dewan Perwakilan Daerah (KPP DPD) RI pada tanggal 9 April 2011 lalu.

Pertemuan konsultasi ahli ini selain merupakan agenda silaturahmi antara KPP DPD RI dengan kelompok-kelompok perempuan seperti Jurnal Perempuan, AMAN Indonesia, Kajian Wanita UI, Rahima, KPI, Metro TV dan sebagainya, juga ditujukan sebagai forum refleksi pengalaman perempuan dewan dalam konstalasi politik maskulin di parlemen. Awalnya pembahasan forum ingin difokuskan pada urgensi media dalam mendorong kepemimpinan perempuan -sebuah topik yang berat dan melelahkan bagi bukan hanya feminis media, tetapi juga para pejuang hak-hak asasi perempuan karena harus terus bernegosiasi dengan yang namanya mediakrasi (birokrasi media).

Maria Hartiningsih, wartawan senior harian nasional Kompas yang diundang sebagai narasumber pada pertemuan tersebut menjelaskan bahwa perjuangan untuk mainstreaming gender di dalam institusi media, selalu membentur institutionalized masculinity yang dilanggengkan oleh sistem dan personal. Butuh energi besar untuk membuat media melek gender, termasuk mau menggunakan narasumber perempuan parlemen untuk mendapatkan perspektif keadilan gender.

Selain isu media yang memang masih tidak akrab dengan perjuangan keadilan gender, tenggelamnya suara pemimpin perempuan parlemen menjadi concern tersendiri untuk diperbincangkan dalam konsultasi expert ini. Misalnya persoalan penguasaan materi pembicaraan yang seringkali dijadikan alasan pekerja media kurang puas mendapatkan respon dari para wakil rakyat yang perempuan. Padahal menurut Ketua KPP DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, kualitas para perempuan DPD bisa diandalkan.

Menurut saya, ada dua hal yang penting diluruskan untuk meningkatkan kualitas pemimpin perempuan, yaitu redefinisi isu perempuan, karena ada tendensi penyempitan makna dan bidang terhadap isu perempuan, termasuk anggota dewan masih banyak beranggapan bahwa isu perempuan itu adalah hal-hal yang dianggap dekat dengan womenhood (dunia keperempuanan). Kedua, membicarakan kembali tentang hakikat kepemimpinan perempuan dan merumuskan strategi baru kepemimpinan perempuan untuk bertahan dalam lingkungan politik maskulin kita.

Isu perempuan?
“Banyak aktivis perempuan dari daerah dulunya vokal, tapi setelah menjadi anggota dewan tidak terdengar suaranya,” ungkap Dian Kartikasari, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), dalam presentasinya merefleksikan perjalanan KPI sebagai salah satu organisasi perempuan yang cukup konsisten dalam mengawal perjalanan para calon (perempuan) anggota dewan. Fenomena ini tampaknya cukup marak di antara dampingan KPI. Sebut saja Haryati, salah satu aktivis perempuan Kalimantan Barat yang berhasil mewakili daerah di tingkat pusat, mengaku merasa kesulitan untuk mengangkat isu perempuan manakala kebijakan partainya menempatkan dia di komisi dua (2) yang membahas tentang Sumber Daya Alam (SDA). Pertanyaan saya, apakah tidak ada isu perempuan di dalam konteks SDA?

Dari ilustrasi di atas saya khawatir isu perempuan muncul hanya ketika itu diilustrasikan secara tersirat atau mempunyai asosiasi kuat dengan perempuan, seperti kesehatan perempuan, pendidikan perempuan, hak cuti haid dan melahirkan, pekerja rumah tangga (PRT), buruh migran, pekerja seks komersial, dan sebagainya. Nah, karena kata perempuan menempel di sana sebagai kata keterangan, maka ini mudah sekali dideteksi dan diingat. Bahkan ketika itu dimasukkan dalam sebuah kamar khusus bernama “perempuan”, maka biasanya pembahasannya juga fokus, terarah, tajam, dan kritis. Tapi mengapa ketika harga cabe mencapai 100.000 per kilogram, para perempuan parlemen bungkam seribu bahasa.

Tampaknya persoalannya lebih kompleks daripada sekadar packaging isu. Ada dilema dalam diri perempuan ketika menyuarakan masalah cabe, yaitu takut dicap politisi cabe yang bisanya hanya ngurusin masalah cabe. Dari ungkapan ini, sangatlah jelas bahwa kemampuan analisis mikro dan makro para perempuan parlemen belum mumpuni. Jika mereka menyuarakan masalah harga cabe, dikhawatirkan posisi para politisi perempuan semakin terpojok. Karena pada keadaan normal saja, mereka belum begitu diperhitungkan.

Saya jadi ingat sebuah jargon yang sering dipakai oleh para pejuang hak-hak perempuan, The personal is political. Jargon ini pertama kali dipopulerkan oleh Carol Hanisch, seorang feminis radikal, anggota kehormatan kelompok bernama New York Radical Women dan Redstockings pada tahun 1969. The personal is political menjelaskan hubungan situasi personal yang dialami oleh seorang perempuan, ternyata ada hubungan dengan persoalan politik. Kata politik di sini mengandung makna yang lebih luas tentunya, bukan sekadar electoral politics (politik pemilu). Kata politik ini mengacu pada persoalan konstruksi power relations yang berlapis. Harga cabe memang sekilas menjadi urusan para ibu rumah tangga seperti Mpok Rohima, Muji, Sanah, dan lain-lain. Tetapi mengapa harga cabe mahal tentunya bukan hanya urusan petani tidak menanam cabe lagi. Mungkinkah para petani cabe tidak mempunyai lahan tanam lagi karena semua lahan pertanian disulap menjadi perkebunan sawit? Apakah ini ada hubungannya dengan kebijakan perdagangan yang tidak berpihak pada rakyat kecil? Apakah memang petani sudah tidak tertarik lagi menanam cabe? Apakah ini dampak dari penandatanganan free trade dengan beberapa negara, sehingga cabe lokal dihilangkan dari peredaran dan digantikan dengan cabe import? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dibuktikan dengan data-data agar tidak hanya menjadi gosip semata. Nah, tugas para perempuan parlemen adalah menghubungkan variabel-variabel jawaban, dan mengarahkan tesis para konsep ekonomi kerakyatan.

Singkat kata, isu perempuan adalah cross cutting issue yang bisa dibunyikan dari berbagai macam konteks persoalan. Karena ini sebuah perspektif, yaitu alat bedah, maka dia akan berbicara dengan konten keberpihakan yang sama, yaitu pada perempuan (re: yang dilemahkan) dalam persoalan yang berbeda-beda. Persoalan SDA khususnya pertambangan misalnya, sangat bisa dicari celahnya jika kita bisa secara sensitif melihat dampak dari pertambangan pada kesehatan reproduksi perempuan, kesehatan anak-anak, dan sebagainya. Karena di banyak kasus, pertambangan berasosiasi dengan munculnya bisnis transaksi seks, HIV/AIDS, dan gangguan reproduksi.

Seharusnya pemimpin perempuan jangan terjebak pada narasi-narasi besar laki-laki, karena akan semakin menjauhkan dan menenggelamkan suara dan kebutuhan perempuan. Para pemimpin perempuan seharusnya bisa secara konsisten mengangkat gender practice, persoalan keseharian perempuan seperti air bersih, bahan pangan, gizi anak, tabung gas meledak, kesehatan ibu dan anak, biaya sekolah anak dan masih banyak lagi dengan menghubungkannya pada persoalan global makro. Karena dalam setiap aspek kehidupan personal perempuan selalu berkaitan dengan dengan persoalan politik.

(bersambung pada tulisan 2)



* Country Representative AMAN Indonesia

 

Koalisi Perempuan Tuntut Penjelasan Menurunnya IPM Indonesia

JUM’AT, 04 NOVEMBER 2011 23:16
E-mailPrintPDF

Jakarta – LSM Koalisi Perempuan mendesak pemerintah agar menjelaskan kepada publik, terkait dengan menurunnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, dari peringkat 108 menjadi peringkat 124.

“Pemerintah harus menjelaskan ke masyarakat tentang menurunnya peringkat Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index Rank hingga di urutan ke 124,” kata Sekretaris Jenderal LSM Koalisi Perempuan Dian Kartikasari, dalam rilis yang diterima Gatranews, Jumat (04/11/2011).

Rabu lalu, United Nations Development Programme (UNDP) mengeluarkan laporan Human Development Report (HDR) dari 187 negara-negara. Dari laporan tersebut, HDR dikategorikan dalam 4 kelompok, yaitu: Very High Human Development (kelompok negara berperingkat sangat tinggi,1- 47) High Human Development (kelompok negara berperingkat pembangunan manusianya tinggi, 48- 94).

Selanjutnya, Medium Human Development (kelompok negara berperingkat pembangunan manusianya sedang, 94-141) dan Low Human Development (Kelompok negara yang peringkat pembangunan manusianya rendah, 142-187).

Menurut Dian, Indonesia masuk dalam katagori Medium Human Development. Selama 11 tahun dari 1999-2010 Indonesia selalu di peringkat 102 hingga 112. Peringkat terbaik dicapai tahun 2001 yaitu peringkat ke 102, dan di tahun 1999 di peringkat ke 105. Sedangkan peringkat terburuk terjadi di tahun 2003, yaitu peringkat ke 112.

“Yang paling mengejutkan adalah HDR 2011 Perkembangan Pembangunan Indonesia mengalami kemerosotan secara drastis, di peringkat 124. Padahal tahun 2010 berada di peringkat ke 108,” katanya menambahkan.

Koalisi Perempuan menilai, perubahan itu berarti pembangunan manusia di Indonesia mengalami perlambatan dibandingkan negara lain. Tingkat kesejahteraan masyarakat menurun drastis. Hal ini ditunjukkan dari usia harapan hidup pada 2010 adalah 71,5 tahun. Tapi tahun ini di usia 69,4 tahun.

Ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan pembangunan 2011 ini berorientasi Triple Track Strategy, yaitu Pro Growth, Pro Job, dan Pro Poor. Dari segi APBN pun mencapai kenaikan menjadi Rp 121,9 triliun, dari sebelumnya yang hanya mencapai Rp 95,0 triliun.[AM]

Sumber : www.gatra.com

Seminar Sehari ” Membangun Komitmen dan Sinergi Bersama;  Pemerintah dan Masyarakat Sipil Untuk Pembangunan Desa yang Adil Gender

Seminar Sehari ” Membangun Komitmen dan Sinergi Bersama; Pemerintah dan Masyarakat Sipil Untuk Pembangunan Desa yang Adil Gender

Jakarta, 16 November 2011

Koalisi Perempuan Indonesia pada tanggal 15 November 2011, bertempat di Hotel Harris Jakarta, telah mengadakan seminar sehari tentang Membangun Komitmen dan Sinergi Bersama;Pemerintah dan Masyarakat Sipil Untuk Pembangunan Desa yang Adil Gender yang didukung oleh TAF Foundation dan Development & Peace sebagai upaya untuk mempertemukan antara pemerintah dan masyarakat sipil dengan anggota Parlemen untuk mengetahui sampai sejauh mana perkembangan RUU desa yang saat ini telah dibahas oleh DPR RI.

Pihak pemerintah di wakili oleh Prabawa Eka Soesanta,  Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementrian Dalam Negeri yang menyampaikan tentang  Kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengintegrasikan pengarusutamaan gender untuk  program pembangunan desa yang menurutnya masih sangat netral gender khususnya kalau dihubungkan dengan RUU Desa yang sedang di bahas. Sementara itu Ibu Hj. Ganiwati. SH (Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Propinsi Jawa Barat) menyampaikan Partisipasi Perempuan dan perumusan dan pengambilan keputusan dalam penyusunan program pembangunan desa yang lebih banyak  membahas tentang Jawa Barat secara umum. Banyaknya persoalan perempuan yang terjadi di Jawa Barat antara lain Tingginya angka yang terkena HIV AIDS dan juga trafficking, walaupun sudah ada anggaran yang dikucurkan.

Dian Kartikasari , sekjen Koalisi Perempuan Indonesia dalam sesi pertama ini juga  menyampaikan tentang Kondisi Perempuan Pedesaan selama 65 tahun terakhir. Selain itu lebih menekankan dan memastikan bahwa perspektif keadilan gender diintegrasikan dalam semua kebijakan publik, perencanaan dan alokasi anggaran pembangunan desa.

Bagaimana perkembangan RUU Desa dibahas di sessi siang yang menghadirkan Ir Nanang Samodra, KA, MSC anggota DPR RI Komisi II yang membidangi tata pemerintahan, Arie Sujito ( IRE ) dan Gunawan Wiradi ( Sosiolog) . Dalam penyampaiannya Bapak Nanang menyampaikan kondisi terakhir pembahasan RUU Desa dimana sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan. Arie Jito menyampaikan makalah tentang Perubahan Sosial Politik dan Pembangunan Desa  yang juga menyampaikan tentang Catatan beliau selama mengadvokasi RUU Desa. Arie juga menyampaikan 4 masalah atau isu yaitu :

1.Kedudukan dan kewenangan desa
2.Tata pemerintahan desa
3.Perencanaan dan penganggaran pembangunan
4.Demokrasi desa

 

Di sesi ini juga ada Bapak Gunawan yang menyampaikan tentang Analisa Sosial, ekonomi dan Budaya masyarakat desa yang membicarakan kondisi pedesaan saat ini.

Seminar ini dihadiri oleh unsur-unsur dari pemerintah, LSM, dan juga masyarakat umum lainnya. Pembangunan saat ini masih sentralistis padahal semua sumber pangan, dan sumber lainnya ada di desa . Pembangunan Pedesaan Maju, Perempuan Desa Sejahtera.

 

Workshop “Transformational Women’s Leardership”

Workshop “Transformational Women’s Leardership”

Workshop “Transformational Women’s Leadership ”

Workshop ini ditujukan untuk anggota legislatif perempuan . Kegiatan selama 3 hari ini diselenggarakan pada tanggal 26-28 September 2011 di Kendari yang dihadiri oleh kurang lebih 18 orang terdiri anggota legislatif perempuan dan pengurus partai politik .

Kendari adalah Kota ke tujuh (7) setelah Bengkulu, Semarang, Bandung, Mataram, Surabaya dan Yogyakarta. Kegiatan yang di selenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia dan Search for Commond Ground ini sudah dimulai pada awal tahun 2011.