Koalisi Perempuan Indonesia
mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dalam menyusun Kabinet Kerja
I, yang menempatkan 9 perempuan untuk menduduki posisi sebagai menteri. Jumlah
tersebut mencapai 30 % dari total jumlah menteri yang ada.
Koalisi Perempuan Indonesia
mencermati bahwa kinerja menteri-menteri perempuan sangat baik dan menunjukkan
capaian yang membanggakan selama masa baktinya. Lebih
dari itu, Koalisi Perempuan Indonesia memberikan penghargaan pada ke 9 menteri
perempuan Kabinet Kerja I, selain kinerjanya cukup baik, juga tidak satu pun
diantara mereka terlibat dalam kasus korupsi. Hal ini membuktikan bahwa
Perempuan mampu memimpin dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Secara khusus Koalisi Perempuan
Indonesia memantau kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (KPPPA). Selama lima tahun ini KPPPA menunjukkan kemajuan yang signifikan
di bidang perlindungan anak. Namun
sayangnya, Agenda Nasional tentang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan
Gender di segala bidang Pembangunan, Perencanaan dan Penganggaran Responsif
gender & Pemberdayaan Politik bagi perempuan, yang telah dirumuskan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), tidak mengalami kemajuan yang
berarti. Bahkan sama sekali tidak menjadi diskusi dalam Perencanaan dan
Pelaksanaan pembangunan. Padahal Indonesia berkomitmen mencapai Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable
Development Goals (SDGs), dimana agenda pembangunan global ini hanya akan
tercapai bila Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan sungguh-sungguh
diterapkan oleh pemerintah di semua tingkatan.
Dalam beberapa kesempatan, menteri
KPPPA menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo merupakan satu dari 10 kepala
negara yang dikukuhkan sebagai duta kampanye Global He for She, yaitu pelibatan laki-laki untuk mencapai Kesetaraan dan
Keadilan Gender (KKG) serta Penghapusan
Kekerasan terhadap Perempuan (PKtP). Sayangnya, capaian yang membanggakan di
tingkat Internasional ini tidak mampu dikelola oleh KPPPA sebagai modalitas
untuk meningkatkan partisipasi laki-laki dalam mewujudkan KKG dan PKtP di
tingkat nasional dan daerah.
Sehubungan dengan akan dibentuknya
Kabinet Kerja II periode 2019-2024 Koalisi Perempuan Indonesia merekomendasikan
kepada Presden Joko Widodo, sebagai berikut, Presiden Joko Widodo diharapkan :
Dalam menyusun menteri-menteri dalam Kabinet Kerja II,
jumlah Perempuan yang menduduki jabatan menteri, tidak lebih rendah dari jumlah
perempuan dalam Kabinet Kerja I, yaitu 9 Perempuan.
Mempertahankan Menteri perempuan dalam Kabinet Keja I,
yang memiliki kinerja yang baik untuk
tetap menduduki jabatan menteri dalam Kabinet Kerja II
Mengisi posisi KPPPA dengan perempuan yang memiliki pemahaman
yang komprehensif tentang Pengarusutamaan Gender, Penghapusan Kekerasan
terhadap Perempuan dan Anak, Penghormatan Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan
Hak Perempuan dan Hak Anak. Disamping itu
menteri KPPPA harus memiliki kapasitas managerial untuk mengelola
program dan internal KPPPA yang sangat membutuhkan peningkatan kapasitas, serta
bekerja sama dengan berbagai organisasi perempuan., untuk mencapai target-target
yang dimandatkan kepadanya,
Demikian rekomendasi ini disampaikan, kiranya dapat dijadikan
pertimbangan oleh Presiden Joko Widodo dalam menentukan dan membentuk Kabinet
Kerja II
Wilhelmina Mali Dappa, sering disapa Mama Mina di organisasi Koalisi Perempuan Indonesia
Saya adalah Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia Sumba Barat Daya, wilayah Nusa Tenggara Timur. Setelah saya bergabung dengan organisasi Koalisi Perempuan Indonesia dan berperan aktif dalam tugas sebagai Sekretaris Cabang Sumba Barat Daya, saya sangat bangga dengan berbagai program yang telah dilakukan, baik secara struktur organisasi dari nasional, wilayah, cabang, dan balai perempuan.
Wilhelmina Mali Dappa, Sekretaris Cabang Sumba Barat Daya
Wilhelmina Mali Dappa atau sering disapa Mama Mina merupakan salah satu anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang ikut serta mendapatkan pemberdayaan ekonomi perempuan dalam program Memperkuat Kepemimpinan Perempuan Untuk Mewujudkan Kemandirian Ekonomi, Kedaulatan Pangan dan Lingkungan Yang Berkelanjutan. Program tersebut merupakan kerja sama Koalisi Perempuan Indonesia yang mendapat dana hibah dari Millennium Challenge Account Indonesia (MCA-Indonesia) pada 2016 hingga 2017.
“Banyak pengalaman yang saya rasakan saat bergabung dengan Koalisi Perempuan Indonesia, pertama saya dulu hanya kenal dapur, sumur, kasur. Sekarang keluar kemana-mana, menjadi perwakilan perempuan baik dari dalam desa sampai ke luar kota, bahkan ke luar daerah pun saya pergi baik atas rekomendasi organisasi Koalisi Perempuan Indonesia hingga rekomendasi pemerintah daerah,” ungkapnya dalam selembar kertas ketika menceritakan pengalamannya bergabung bersama Koalisi Perempuan Indonesia.
Di sisi lain, Mama Mina juga merasakan perubahan terhadap kehidupannya baik di keluarga, organisasi Koalisi Perempuan Indonesia, hingga masyarakat. “Melalui program pertanian ramah lingkungan banyak hal yang saya dapatkan dari sesama perempuan petani, tak hanya itu banyak hal yang saya bagikan kepada teman-teman di komunitas, juga di masyarakat sekitar. Dengan berorganisasi saya bisa memiliki berbagai kemudahan-kemudahan dalam segala urusan baik dalam organisasi maupun melalui pemerintah setempat,”
Mama Mina menyadari bahwa usaha pertanian yang ditekuninya bukan hanya sebagai kebudayaan namun sebagai sumber mata pencaharian baginya dan keluarga dan dia bangga dengan usaha pertanian ramah lingkungan yang hingga kini masih ditekuninya.
Saat ini Mama Mina sedang menggeluti pertanian kelor dan dia bermimpi, “harus ada perusahaan kelor organic di Kabupaten Sumba Barat Daya oleh organisasi Koalisi Perempuan Indonesia di akhir tahun 2019.”
Mama Mina berharap dengan adanya perusahaan kelor akan membuka lapangan pekerjaan bagi anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang penggangguran. Mama Mina bercerita bahwa dia berencana membuat suplemen, obat, hingga pupuk dari olahan kelor organik. “Sudah ada satu balai perempuan di Sumba Barat Daya yang menanam kelor, tepatnya di Desa Waekokara dan akan menjadi ajang percontohan dan pembelajaran bagi anggota Koalisi Perempuan Indonesia Sumba Barat Daya,” jelasnya.
“Ada berbagai produk yang dihasilkan Koalisi Perempuan Indonesia seperti minyak kelapa murni (VCO), beras jagung organik, jahe instan, kunyit asam, hingga serbuk pandan wangi. Kami juga masih berlatih mengembangkan KJP (Kelor, Jahe, Pandan) serta mengadvokasi hak pendidikan melalui PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Semoga mimpi besar kami anggota Koalisi Perempuan Indonesia Sumba Barat Daya dapat tercapai untuk kemandirian organisasi melalui pengembangan kelor, “ ungkap Mama Mina yang telah mendapat pelatihan pengolahan daun kelor dari pemerintah Sumba BARAT Daya pada Februari lalu.
Salah satu prinsip dari Koalisi Perempuan Indonesia adalah berwawasan lingkungan dimana peran kita bersama masyarakat adalah menjaga dan merawat alam disekitar kita sebagai kesadaram bersama dalam gerakan Pelestarian Lingkungan dimana sumber-sumber mata air menjadi perhatian utama.
Untuk menjaga dan melestarikan bukan hal yang mudah dimana kita berhadapan dengan sebagian masyarakat yang mengklaim bahwa sumber mata iar yang berada di kawasan lahan mereka adalah milik mereka meskipun UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 sudah menyatakan bahwa bumi, air, dan kekeyaan alam yang terkandung di dalamnya yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik negara dan dopergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat. Air sumber hidup tidak mungkin kita hidup tanpa air.
Bertolak dari hal-hal tersebut, ibu-ibu anggota Balai Perempuan Kartini Mataloko bersama-sama Pemerintah Kelurahan Mataloko dan Dinas Kehutanan Kecamatan Golewa melaksanakan kegiatan reboisasi (penanaman pohon trambessy dan awakan bambu di kawasan mata air Mataloko) dalam rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Kartini tanggal 21 April tahun 2016. Saat ini kawasan mata air tersebut sudah dibangun tembok keliling yang dananya diperoleh dari dana PNPM Perkotaan tahun 2013, setelah pemerintahan kelurahan Mataloko melakukan negosiasi untuk pembebasan lahan kepada tuan tanah.
Saat ini sumber mata air tersebut
sudah bersih karena tidak ada para tuan tanah tidak lagi mengklaim daerah
kawasan mata air yang sebelumnya ada pohon-pohonan yang ditanam di sana
ditebang seenaknya.
Koalisi Perempuan Indonesia Ngada juga pernah menemui pemerintah daerah (bupati) untuk membicarakan (mendorong) pemerintah membuat perda tentang Perhitungan Kawasan mata air namun sampai saat ini belum terjawab.
Rangkaian kegiatan tersebut di atas menjadi model (contoh) bagi desa dan kelurahan dan di Kabupaten Ngada pada saat kegiatan Bursa Inovasi Desa yang diselenggarakan oleh Dinas P3MD Kabupaten Ngada. Dalam acara tersebut Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Ngada diminta kesediaannya menjadi narasumber dari sisi sumber daya manusia. Bahkan telah disepakati pula bahwa beberapa desa yang memanfaatkan sumber mata air yang sama, akan menjaga dan melestarikan, merawat dengan menggunakan dana desa yang akan disepakati dalam musyawarah antar desa.
Sebagai akhir kata kita Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Ngada merasa bangga bahwa kita bisa memberi kontribusi berupa saran pendapat dan motivasi untuk masyarakat Ngada lewat pemimpin-pemimpin mereka yang ada di desa (Kepala Desa, Sekdes, BPD, dan staf desa lainnya)
AIR! AIR! AIR!
Kekurangan AIR Kita Mati
Kebanjiran AIR KITA BISA MATI
Mari kita jaga dan merawat sumber mata air kita yang sudah Tuhan Anugerahkan buat kita.
Kupang, 13 Maret 2019
Artikel ini ditulis oleh Maria Bernadetha Sumiyati Baba adalah Pengurus Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Ngada, Nusa Tenggara Timur dalam acara Monitoring Pokja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kab. TTS, Nusa Tenggara Timur
Jakarta-Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat, Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu, dan Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah DKI Jakarta, dan Koalisi Perempuan Indonesia Sekretariat Nasional hadir dalam acara Silaturahmi dengan Perempuan Arus Bawah “Bersama Memperkuat Bangsa” pada Rabu 6 Maret 2019 bertempat di Istana Negara, Jakarta.
Perwakilan organisasi perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia bersama dengan Joko Widodo (Presiden Indonesia) dan Yohana Susana Yembise (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) berfoto bersama di depan Istana Negara
Koalisi Perempuan Indonesia hadir dengan semangat bahwa masalah yang dihadapi perempuan dan anak, misalnya perkawinan anak, sunat perempuan, perdagangan manusia, hingga perdamaian dunia bisa tercapai bila semua manusia diberdayakan dan sadar bahwa manusia adalah makhluk sosial.
Perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu, dan Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah DKI Jakarta
Koalisi Perempuan Indonesia hadir untuk mewakili isu penting bagi perempuan dan anak yaitu Perkawinan Anak. Koalisi Perempuan Indonesia percaya bahwa Perkawinan Anak dapat dicegah dan dihentikan bila organisasi masyarakat sipil bersama masyarakat secara luas akan sukses mencegah permasalahan yang merugikan generasi penerus bangsa bila didukung kebijakan publik yang melindungi hak-hak perempuan dan anak
Rasminah & Darwini, perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat bertemu langsung dengan Joko Widodo, Presiden Indonesia berbicang mengenai Perkawinan Anak
Rasminah, salah satu anggota Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat sekaligus merupakan salah satu pemohon Judicial Riview Undang-Undang Perkawinan, menyampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menaikkan batas usia minimum perempuan untuk menikah dari 16 tahun menjadi 18+.
Rasminah, anggota Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat sekaligus merupakan salah satu pemohon Judicial Riview Undang-Undang Perkawinan
Rasminah mewakili suara anak-anak perempuan di Indonesia, yang tak ingin masa depannya direnggut paksa dalam simbol lembaga perkawinan apalagi mengikuti arus ‘lebih baik menikah daripada zinah’ . Karena sesungguhnya pernikahan itu harus dilandaskan rasa percaya dan cinta bukan atas paksaan orangtua, lingkungan, apa lagi tekanan ekonomi.
“Saya dinikahkan umur 13 tahun karena faktor ekonomi, sejak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) bapak saya lumpuh, karena kesulitan ekonomi keluarga saya disuruh menikah saja sama orangtua. Saat itu saya masih ingin sekolah, ingin main gundu dan lompat tali. Saat itu orangtua saya berkata bahwa suami saya tekun bekerja, tetapi ketika anak saya berusia 2 tahun saya dan anak ditinggal, tidak dinafkahi lagi,” ujar Rasminah menjelaskan penderitaannya menikah di usia anak.
“Harapan saya anak saya lanjut sekolah, bekerja dulu, jangan nikah dulu, cukup saya yang dinikahkan waktu kecil, rasanya gak enak gitu,” ujar Rasminah belajar dari pengalaman masa kecilnya.
Maryanti dan Juminarti, anggota Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu
Selain Rasminah hadir pula Maryanti, anggota Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu. Rasminah dan Maryanti sadar betul bahwa pengalaman mereka dinikahkan di usia anak membuat mereka tak bisa menyelesaikan pendidikan dasar dan terancam kesehatan reproduksinya, Tak hanya kesehatan fisik, ketika di usia anak mereka pun sangat rentan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 mengatakan bahwa batas minimal perempuan kawin adalah 16, sedangkan laki-laki adalah 19 tahun. Tentunya hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa anak adalah yang berusia 0-18 tahun dan pendidikan di Indonesia minimal 12 tahun.
Rasminah dan Maryanti adalah dua dari tiga pemohon atas nama korban perkawinan anak. Mereka mengajukan surat permohonan kembali Judicial Review UU Perkawinan. Mereka bertekad bahwa anak-anaknya harus mencapai wajib belajar lebih dari 12 tahun.
STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Mengawinkan perempuan di usia anak bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan ekonomi, dan kemiskinan yang masih membayangi di beberapa bagian wilayah negara ini. Maryanti dan Rasminah berjuang untuk menegakkan keadilan bagi para perempuan Indonesia, agar tidak ada lagi perbedaan batas usia minimal antara lelaki dan perempuan.
Karena dalam UUD 1945 antara laki-laki dan perempuan punya hak yang sama di depan hukum, sehingga UU Perkawinan tahun 1974, yang sudah 43 tahun menjadi alat negara untuk melegalkan perkawinan anak, harus dijudicial review untuk menaikkan batas minimal usia perkawinan perempuan. Maka dari itu harapannya ke depan tidak akan ada lagi korban perkawinan anak, dan pasti banyak anak-anak perempuan yang akan terselamatkan dari upaya praktek perkawinan anak.
Selain Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat, Wilayah Bengkulu, dan Wilayah DKI Jakarta, hadir pula Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Mamuju, Indo Upe. Indo Upe merupakan Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Mamuju tahun 2015-2018 yang kini sukses menjadi Kepala Desa di Ujung Mamuju. Indo Upe berhasil menginisiasi pelayanan kesehatan dengan mobil sehingga dapat menjangkau kondisi-kondisi darurat seperti ibu melahirkan.
Sejak terjadi gempa yang melanda Kabupaten Lombok Utara 29 Juli 2018 , Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Nusa Tenggara Barat telah membuka posko bantuan dengan menerima bantuan berupa barang dan juga donasi melalui rekening Bank Mandiri.
Sampai tanggal 25 Agustus 2018 telah diterima donasi sebanyak 67.582.200 ( Enam Puluh Tujuh Juta Limaratus Delapan Puluh dua ribu dua ratus rupiah ) dengan pengeluaran sampai lapaoran ini dikeluarkan sebanyak Rp. 14.361.150 ( Empat Belas Juta Tiga ratus enam puluh satu ribu seratus lima puluh rupiah ) . Rincian dapat di unduh :
Dian Kartika Sari , Sekjend Koalisi Perempuan Indonesia pada tanggal 14 Agustus telah menyerahkan secara langsung sebagian bantuan berupa terpal, beras, telur dan kebutuhan lainnya .
Sementara itu Selly Sembiring , Sekwil NTB menyatakan bahwa donasi akan juga disalurkan untuk membantu / kontribusi pembangunan rumah sementara anggota Koalisi Perempuan yang hancur rumahnya , juga untuk membangun MCK di pengungsian yang sangat minim.
Terima kasih kepada semua donatur yang telah membantu kebangkitan perempuan di Lombok Utara dan NTB
Apa yang kamu ketahui tentang media digital? Pernah baca kisah seorang anak yang diculik karena informasi pribadi seperti sekolah atau alamat rumah beredar di sosial media? Pernah dengar penyalahgunaan foto anak-anak artis di internet? Atau pernah bermusuhan dengan kawan sejawat karena memiliki berkomentar yang berseberangan misalnya tentang agama atau politik?
Bagi anggota Koalisi Perempuan Indonesia media digital tentu dapat membantu kita untuk kerja-kerja advokasi seperti kampanye meningkatkan kesadaran publik tentang Kepemimpinan Perempuan, Kesetaraan Gender, Stop Perkawinan Anak, Jaminan Kesehatan Nasional untuk Semua atau bahkan menjadi musuh dalam mencapai tujuan bila salah strategi dalam menggunakannya. Hal terpenting untuk dipahami dan diingat adalah manusia harus lebih pintar dan bijak dalam menggunakan digital media. Digital media harus dipahami sebagai media perantara untuk berkomunikasi dan terkadang merupakan pesan itu sendiri. Butuh kesadaran penuh akan dampak yang akan ditimbulkan dari informasi yang kita sebar.
Koalisi Perempuan Indonesia berkesempatan menghadiri acara Penyusunan Panduan Edukasi Literasi Media Digital bagi Perempuan dalam Rangka Penguatan Ketahanan Keluarga yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 11 April 2018 di Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung dengan tujuan memberi pamahaman kepada masyarakat khususnya perempuan untuk dapat menjadi kunci dalam menerapkan karakter cerdas menggunakan media bagi keluarga. Tak hanya itu, acara ini juga memberi kesempatan kepada organisasi-organisasi masyarakat untuk memberikan masukan terkait dengan materi edukasi “Literasi Digital bagi Perempuan dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Keluarga” yang sedang disusun oleh KPPPA bersama dengan ICT Watch.
Acara dibuka dengan penjelasan mengenai Kebijakan Pengasuhan Berbasis Hak Anak dan Ketahanan Keluarga oleh Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan KPPPA. “Pola pengasuhan penting untuk ibu dan calon ibu, melalui media digital ibu dan calon ibu dapat menjadi agen dalam penguatan ketahanan keluarga,” ungkap Rohika Kurniadi Sari. Rohika Kurniadi Sari menjelaskan bahwa KPPPA mendapatkan mandat sejak 23 Januari 2016 mengenai NOMENKLATUR Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan dalam Bidang Tumbuh Kembang Anak.
Pesatnya perkembangan teknologi dan media mengubah pengetahuan manusia, termasuk anak. Jika pada tahun 1990-an banyak anak bercita-cita menjadi dokter, pilot, dan insiyur. Namun memasuki tahun 2010 ke atas cita-cita anak semakin beragam dan juga mengejutkan. Cita-cita tak hanya terbatas pada profesi mainstream seperti dokter, perawat, guru, atau artis. “Kini ada anak yang ingin menjadi social media influencer seperti insagramer atau youtuber. Lebih mengherankan lagi saya diceritakan tentang kondisi di suatu daerah terdapat 7 orang anak laki-laki yang bercita-cita bunuh diri, bahkan mereka tidak paham apa arti bunuh diri,” ungkap Rohika.
Adanya fenomena cita-cita yang membuat merinding ini tak lepas dari paparan media misalnya film atau permainan yang ada di ponsel. Sebagai orang dewasa sudahkah kita melihat atau mengecek konten media yang dikonsumsi oleh anak-anak kita? Atau sudahkah kita cerdas dalam menyaring dan membagi informasi di media digital seperti media sosial kita seperti Facebook, Twitter, atau Instagram?
Memahami adanya kebutuhan keluarga untuk belajar mengenai keluarga setara dan sesuai hak anak, dinas PPPA bekerja sama dengan pemerintah daerah mengadakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Hingga kini PUSPAGA yang bertujuan sebagai unit layanan preventif dan promotif yang dikelolah oleh sarjana psikologi ini menyediakan psiko-edukasi untuk keluarga, mengadakan kelas ayah, kelas ibu, dan sebagainya. PUSPAGA berada di tiga provinsi dan 37 kabupaten kota (seperti Solo, Dumai, dan Rembang).
Tantangan Orangtua di Era Digital
Kemudahan akses internet merubah segala jenis komunikasi dan informasi di dunia, dampaknya tak hanya sampai di dunia digital/maya tetapi akan berdampak kepada interaksi di dunia nyata. Orangtua perlu untuk mendampingi anak belajar dengan sambungan internet serta bagaimana berperilaku yang pantas dan aman di dunia maya.
Adanya internet membuat seluruh orang di dunia dengan koneksi internet dapat terhubung, dengan adanya kebebasan koneksi tanpa aturan ini orangtua perlu membuat aturan yang disepakati bersama anak dalam menggunakan internet.
Tantangan terbesar dengan adanya media digital dan teknologi adalah anak akan lebih cepat belajar menggunakan media digital dibanding dengan orangtua, maka orangtua juga tidak boleh kalah dalam hal ingin belajar, orangtua harus menambah wawasan tentang internet agar dapat terlibat dalam kehidupan anak di ranah maya.
Dengan adanya koneksi internet mengubah dunia menjadi use-generated content (UGC), dimana konsumen informasi juga dapat menjadi produsen/pembuat konten informasi, segala macam jenis konten buatan pengguna dari mana saja dapat dipublikasikan secara terbuka dalam sebuah sistem. Hal ini yang akan sangat berbahaya bila orangtua tidak mengawasi atau peduli dengan konten informasi yang dikonsumsi oleh anak. Peran orangtua sangat penting untuk mendorong anak agar dapat berpikir kritis sebelum menyebarkan informasi, misalnya menanyakan kepada anak darimana dia mendapat informasi, apa gunanya informasi tersebut disebarkan, hingga dampak bila informasi personal disebarkan begitu saja di dunia maya.
Interaksi antara anak dan orangtua juga harus berbasis kepercayaan dan kebebasan, jika anak menginginkan kebebasan carilah celah agar anak tidak merasa selalu diawasi atau dikekang kebebasannya. Namun sebagai orangtua kita harus memberi perlindungan kepada anak dengan tetap menjadi pengendali utama ketika anak menggunakan teknologi di era digital.
Cara Orangtua Untuk Menyaring Informasi Dunia Digital
Fitur save search di google
Aplikasi parental control, keunggulannya adalah konten yang dicari/disearch anak bisa disaring. Untuk aplikasi parental control (terutama yang berbayar) dapat mengirimkan data mengenai informasi apa saja yang dicari anak ke email orangtua.
Bila menemukan konten negatif orangtua dapat melaporkan (report) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Facebook, dan Youtube. Youtube akan memberi perhatian khusus pada institusi-institusi yang melaporkan konten negatif seperti ICT Watch, laporan bisa disampaikan dengan memberi tahu link atau judul konten negatif via email ke flag@ictwatch.id
Pengasuhan di era digital
Jaga komunikasi dengan anak, orangtua harus menganggap anak adalah manusia yang berakal budi
Orangtua harus membekali diri dengan pengetahuan dan harus terus belajar mengenai dunia digital dan dampaknya bagi anak, jangan lupa gunakan aplikasi Parental Control dan batasi penggunaan teknologi digital maksimal 2 jam sehari. Dorong anak untuk berinteraksi di dunia nyata dan bermain di luar untuk melatih saraf motorik / kinestetiknya.
Orangtua harus sadar bahwa dunia digital berdampak buruk bagi anak misalnya anak akan kecanduan, mengakses konten negatif, menjadi sasaran atau pelaku dari Pelanggaran Privasi; Cyber Bullying; Kekerasan Seksual di dunia maya; hingga terpapar paham Radikalisme
Buat aturan dasar terkait internet di rumah menjadi teman dan ikuti anak di media sosial
Jelajahi, berbagi dan rayakan bersama ketika menggunakan teknologi dan informasi yang bermanfaat misalnya memasak bersama anak dengan mencari resep di internet
Jadilah panutan digital yang baik bagi anak dengan membagi informasi yang berguna dan tidak mengandung kekerasan serta mengandung diskriminasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan)
Menjaga Privasi Anak di Dunia Digital
Jangan sembarangan membagi data pribadi orangtua dan anak di Internet seperti alamat sekolah, jadwal sekolah, alamat rumah, nomor telepon, dan sejenisnya.
Gunakan password yang kuat dengan kombinasi hurud dan angka, jangan gunakan yang mudah di tebak.
Jangan membagi password kepada siapapun
Jangan lupa logout jika menggunakan computer di tempat umum
Hati-hati dengan situs atau akun media sosial palsu, pastikan foto dan interaksi di akun tidak mencurigakan
Periksa aturan privasi di media sosial yang digunakan
Contoh kasus yang terjadi dengan maraknya promosi melalui sosial media, terkadang orangtua lupa mengenai privasi data. Misalnya ada lomba foto bayi dengan peraturan diharuskan mencantumkan nama, umur, hingga domisili bayi. Hal ini akan membuat anak rentan diambil data pribadinya bahkan bisa jadi sasaran penculikan atau kejahatan. Tak hanya itu orangtua juga harus memperhatikan privasi data anak misalnya sebelum membagikan foto anak di media sosial coba tanyakan kepada anak bolehkah kita membagi fotonya, atau lebih baik jangan membagi foto-foto bersifat pribadi misalnya ketika anak tak memakai pakaian atau melakukan hal-hal yang orangtua anggap lucu. Informasi yang orangtua sebar melalui sosial media otomatis akan dikonsumsi juga oleh khalayak di sosial media, jadi saring sebelum sharing.
Tahun 2018 adalah tahun kedua Women’s March Jakarta diadakan, sekitar 2.000 orang dengan beragam latar belakang berkumpul untuk merayakan Hari Perempuan Internasional di Jakarta pada 3 Maret 2018. Hari Perempuan Internasional sendiri dirayakan pada 8 Maret tiap tahunnya. Berbagai individu, kelompok diskusi feminis, pelajar, mahasiswa, anak muda, aktivis, pekerja swasta dan pekerja seni, menginisiatif Women’s March Jakarta (Parade Perempuan Bersatu) yang pertama sebagai tanggapan dari gerakan serupa di Amerika Serikat dan dunia.
Tahun ini Women’s March memiliki tema #LAWANBERSAMA, tema ini dipilih karena masih banyak hal mengancam keamanan dan kenyamanan perempuan di seluruh Indonesia, budaya patriarki yang meminggirkan perempuan, penafsiran agama yang tidak berpihak pada perempuan, peraturan-peraturan yang merampas hak perempuan, dan perilaku laki-laki yang membahayakan perempuan tiap hari baik di ranah domestik maupun publik.
Delapan tuntutan Women’s March untuk Pemerintah:
1. Menghapus hukum dan kebijakan yang diskriminatif dan melanggengkan kekerasan berbasis gender.
2. Mengesahkan hukum dan kebijakan yang melindungi perempuan, anak, masyarakat adat, kelompok difabel, kelompok minoritas gender dan seksual dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.
3. Menyediakan akses keadilan dan pemulihan terhadap korban kekerasan berbasis gender.
4. Menghentikan intervensi negara dan masyarakat terhadap tubuh dan seksualitas warga negara.
5. Menghapus stigma dan diskriminasi berbasis gender, seksualitas, dan status kesehatan.
6. Menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan pekerjaan.
7. Menyelesaikan akar kekerasan yaitu pemiskinan perempuan, khususnya perempuan buruh industri, konflik Sumber Daya Alam, transpuan, pekerja migran, pekerja seks, dan pekerja domestik.
8. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, lingkungan hidup, pendidikan dan pekerjaan.
Koalisi Perempuan Indonesia wilayah DKI Jakarta & Jawa Barat mengikuti Women’s March Jakarta. Menurut Mike Verawati, Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia wilayah DKI Jakarta lebih dari 60 orang anggota Koalisi Perempuan Indonesia dari berbagai kelurahan di DKI Jakarta turut bergabung dan menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.
Anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang mengikuti Women’s March Jakarta membawa spanduk tuntutan “Jaminan Kesehatan Nasional untuk Semua” & “Hentikan Perkawinan Anak”
Peserta Women’s March Jakarta tidak hanya perempuan, laki-laki pun ikut menuntut adanya kesetaraan gender dan menghapuskan kekerasan berbasis gender
Peserta Women’s March Jakarta mengangkat berbagai papan tuntutan, salah satunya “STOP Budaya Kekerasan & Pelecehan di lingkungan pekerjaan. Semua jenis pekerjaan adalah pekerjaan” dan “Hapus Pasal Represif & Diskriminatif dari RKUHP”
Peserta membawa poster tuntutan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan “Kesetaraan Gender”
Peserta membawa poster tuntutan “Perempuan Mampu Memimpin”
Anggota Koalisi Perempuan membawa poster tuntutan “Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”, “Ijazah dulu baru Buku Nikah”, “Sahkan PERPPU Pencegahan & Penghapusan Perkawinan Anak”, dan :Hapus Stigma berdasarkan seksualitas”
Anggota Koalisi Perempuan membawa papan tuntutan “Hukum harus melindungi perempuan,kelompok rentan, disabilitas”
Kesuksesan Women’s March Jakarta 2017 menyadarkan kita semua bahwa kekuatan kolektif dari perlawanan dan pentingnya untuk terus mengadakan gerakan peningkatan kesadaran (raising awareness). Gelombang pergerakan Women’s March tahun lalu meluas ke kota-kota lain di Indonesia. Tahun 2018 ini, Women’s March Indonesia akan diadakan di 11 kota selain Jakarta, yaitu Bandung, Denpasar, Kupang, Lampung, Malang, Pontianak, Salatiga, Serang, Sumba, Surabaya, dan Yogyakarta.
Woman March Surabaya yang diadakan di Taman Bungkul,Surabaya
Meskipun gerakan yang telah melebihi ibu kota ini terus bersuara, kami sadar bahwa tuntutan kami belum membawa banyak perubahan di tingkat nasional. Kami terus dikhawatirkan dengan meningkatnya persekusi, stigmatisasi, viktimisasi, kriminalisasi, pembatasan hak perempuan, anak, masyarakat adat, difabel, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kelompok dengan ragam Orientasi Seksual, Identitas dan Ekspresi Gender, serta Karakteristik Seks. Apalagi sekarang banyak kebijakan yang tidak berpihak kepada perempuan, tapi malah melakukan stigma dan peminggiran posisi perempuan, anak, kelompok marginal dan lainnya. Contohnya terkait revisi KUHP yang selama Februari 2018 ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat.
Dengan banyaknya kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual yang tidak terselesaikan sampai sekarang, serta kebijakan yang diskriminatif maka berbagai organisasi perempuan, jaringan kerja, juga Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, sedang melakukan kampanye dan mendorong masuknya Draf Rancangan Undang-Undang Anti Kekerasan Seksual. Diharapkan parade aksi Women’s March Jakarta juga menjadi bagian dari proses mendorong agak Draf RUU ini bisa diloloskan oleh legislatif.
Untuk informasi lebih lengkap bisa dilihat di akun instagram @womensmarchindo
“Saya mengikuti kegiatan Koalisi Perempuan Indonesia sepenuh hati, hanya kendalanya saya tidak bisa naik motor sendiri, sehingga kemana-mana saya ngojek, bila dekat saya jalan kaki.”
Sri Lestari bergabung dengan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Yogyakarta sejak tahun 2012 dan telah mengikuti beberapa pelatihan peningkatan kapasitas mulai dari Pendidikan Kader Dasar, Pendidikan Kader Menengah Training of Trainer Jaminan Kesehatan Nasional, Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara di Pusat Pelatihan Mahkamah Konstitusisi Cisarua.
Perempuan berusia 38 tahun ini bergabung dalam Balai Perempuan Pratama Mulya dengan Kelompok Kepentingan Petani. Menurut Sri Lestari Jaminan Kesehatan Nasional adalah jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu khususnya Penerima Bantuan Iuran dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
“Saya punya Jamkesnas yang berwarna biru, tapi kemarin disuruh tuker oleh Puskesmas menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS), hanya tinggal saya sendiri yang belum mempunyai kartu KIS, kalau suami dan anak saya sudah dapat gantinya yang baru,”
Dengan menggunakan kartu Jamkesnas Sri Lestari mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar Yogyakarta, “ketika saya merasakan linu di kaki, kemudian menggunakan kartu ini di puskesmas di Surabaya saat Pelatihan Kader Menengah. Dari bulan kemarin (November 2017) saya pakai kartu ini di puskesmas, kemudian disuruh ganti, tinggal bawa Kartu Tanda Pengenal dan Kartu Keluarga, di puskesmas Nglipar 1,” cerita Sri Lestari dipilih menjadi Sekretaris Cabang sejak 2015.
Sri Lestari pernah menggunakannya Kartu Indonesia Sehat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan untuk anaknya yang berusia 11 tahun karena suhu badan anaknya panas dan mencabut gigi, “saya merasakan pelayanan puskesmas yang sudah baik, tapi untuk pelayanan RS saya sedih,” ungkapnya mengingat kembali mertuanya yang kala itu sakit.
“Mertua kritis karena komplikasi gula memang sewaktu sampai di puskesmas sudah kesulitan bernafas, kemudian kami menelepon rumah sakit se-Gunungkidul tidak ada yang mengangkat. Saya ingat untuk menelepon bu Arsih (staf pengorganisasian Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Yogyakarta) untuk datang dan menemani saya, akhirnya saya dan keluarga didampingi bu arsih menuju RSUD Wonosari. Sesampainya di sana sekitar jam 10 malam, mertua saya ditolak dengan alasan karena kamarnya penuh. Saya sampai kehilangan akal dan mendebat dokter kalau harus bayar yah saya bayar agar segera ditangani,” jelas Sri Lestari.
Kala itu Sri Lestari bercerita bahwa Arsih pun menyampaikan bahwa Koalisi Perempuan Indonesia pernah mengadakan penelitian di RSUD Wonosari, “kalau tidak percaya silahkan hubungi kepala rumah sakit atau direkturnya, ungkap bu Arsih. Kemudian baru mertua saya ditangani dan mendapatkan kamar pada keesokan harinya pukul 3 sore.”
Setelah kecewaan terhadap pelayanan RSUD tersebut, Sri Lestari berani mengungkapkan dalam forum temu jejaring yang diadakan Koalisi Perempuan Indonesia WilayahYogyakarta mengenai Jaminan Kesehatan Nasional, pihak RSUD pun meminta maaf atas sikap tersebut. “Satu minggu mertua saya di rawat di RSUD, seminggu kemudian dirawat di rumah. Kemudian saya dan keluarga harus merelakan kepergian ibu mertuanya selamanya karena penyakit gula dan tekanan darah tinggi.”
Perubahan yang amat dirasakan oleh Sri Lestari adalah bertambahnya pengetahuan, “dulunya saya orang awam, tidak tahu organisasi dan pertemuan-pertemuan itu, jika pertemuan di tingkat RT juga dinomorduakan. Kalau sekarang kami bisa ikut pertemuan-pertemuan dan mengadakan sosialisasi begitu,” ujar Sri Lestari.
“Sejak aktif di Koalisi Perempuan Indonesia saya mendapat jabatan di desa yaitu jadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak 2015, saya menjadi mitra lurah. Tugas saya adalah mengawal Undang-Undang Desa, jadi tahu keluar masuknya dana desa. Untuk sekarang memang dana pemberdayaan perempuan kurang untuk dana pelatihannya, adanya dana untuk kader posyandu dan lansia, serta pemberian makanan tambahan untuk bayi. Biasanya dananya Rp2.500 per bulan/bayi. Dana ini dikelolah oleh kader posyandu misalnya menjadi telur, bubur sumsum, hingga kue,” jelas Sri Lestari membahas dana desa.
Saya secara pribadi Sri Lestari mengungkapkan bahwa dirinya adalah pribadi yang pemalu dan sulit untuk berbicara. Namun setelah bergabung menjadi anggota Koalisi Perempuan Indonesia dia merasalam perubahan, “sekarang berani mengungkapkan pendapat, serta dalam rumah tangga tak lagi hanya suami yang menyelesaikan masalah, tapi keputusan dibicarakan bersama. Tadinya suami mau A harus A sekarang bersama, bisa bilang aku ora seneng (saya tidak senang).”
Untuk dana desa Sri Lestari mengakui sudah ada dana pelatihan untuk home industri dan baru mau dibuat rancangannya. Sri Lestari bercerita dengan semangat ketika usulannya untuk menambahkan insentif untuk kepala desa atau RT diterima. Tak hanya itu, Sri Lestari pun menjelaskan dengan bangga bahwa bukan hanya dirinya yang berasal dari Koalisi Perempuan Indonesia dan mendapatkan jabatan di desa. “Saya dan Fitri, kami dari Koalisi Perempuan Indonesia menjadi 2 perempuan di Badan Permusyawaratan Desa, 9 lainnya laki-laki. Kepala Dusun pun Rustuti Wahyuningsih, merupakan anggota Koalisi Perempuan Indonesia dari Balai Perempuan Pratama.”
Setelah mendapatkan berbagai pengetahuan, Sri Lestari juga bercerita tentang keberhasilan advokasi yang dia dan pengurus Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi Jaminan Kesehatan Nasional (PIPA JKN) Gunungkidul lakukan sejak 2016. “Kami mengusulkan untuk penerima bantuan iuran sebanyak 419 orang, hasilnya 329 orang menjadi PBI baik dari dana APBN atau APBD. Prosesnya dimulai dari sosialisasi dan pendataan di posko PIPA JKN, serta RT dan PKK,” ujar Sri Lestari. Untuk masyarakat termasuk dirinya yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, Sri Lestari akan melanjutkan komunikasi dengan pihak BPJS untuk memenuhi hak kesehatan masyarakat terutama masyarakat miskin.
Kawan yang baik bukan yang berada di sisi kita ketika masa senang, tetapi yang setia mendampingi melewati masa-masa sulit. Itulah prinsip yang dipegang Wilhelmina Malli Dappa (41), perempuan petani yang berjuang mendobrak tatanan lama demi membebaskan perempuan dari kekerasan dan ketidakadilan di Sumba. Ia juga mendorong warga desa-apa pun jenis kelaminnya-menjadi kaum yang berdaya.
Empat tahun lalu, Wilhelmina hanyalah seorang perempuan petani sederhana di Desa Wawewa, Tambolaka, Pulau Sumba. Ia bersama suaminya, Yohannis, bekerja sebagai petani di lahan milik orang lain. Baru kurang dari sepuluh tahun lalu mereka mampu membeli lahan seluas setengah hektar yang mereka tanami palawija. Hasil panen dari lahan tersebut oleh Wilhelmina dijual di pasar tradisional.
Pada suatu siang di bulan September 2012 ketika tengah berdagang di pasar, Wilhelmina yang tengah hamil enam bulan didekati seorang perempuan. “Perempuan itu bilang, dia dari Koalisi Perempuan Indonesia dan mengajak saya untuk bergabung dengan kegiatan mereka,” katanya ketika ditemui Februari lalu.
Selain Wilhelmina, pegiat Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu juga mendekati perempuan-perempuan lain. Akan tetapi, mereka umumnya malu untuk bergabung. Wilhelmina yang penasaran dengan kegiatan KPI memutuskan mencoba melihat-lihat, mumpung ia punya waktu luang di senja hari seusai berjualan di pasar.
Kegiatan tersebut ternyata latihan kepemimpinan dasar. Para perempuan diberi pemahaman tentang Undang-Undang Dasar 1945, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak. “Baru pada saat itu saya tahu, ternyata pemerintah punya aturan-aturan terkait kesejahteraan perempuan dan anak,” tutur Wilhelmina yang merupakan satu-satunya peserta dari Desa Wawewa.
Ia mengungkapkan, pada masa itu, lazim bagi laki-laki untuk berlaku ringan tangan kepada perempuan dan anak. Pasalnya, para laki-laki merasa memiliki perempuan dan anak sehingga bisa memperlakukan mereka sesuka hati. Para perempuan sangat tidak senang dengan perlakuan tersebut. Masalahnya, masyarakat di sana telanjur dibesarkan dengan pemahaman yang memaklumi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya belajar bahwa permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik,” ujar Wilhelmina.
Ia mengaku, kehidupan rumah tangganya relatif bebas dari kekerasan fisik dan verbal. Meskipun demikian, ia tetap menyampaikan ilmu yang ia pelajari kepada suaminya.
Dari situ, Wilhelmina dan suami menemukan-dengan berdiskusi-permasalahan rumah tangga bisa dicari jalan keluar yang lebih tepat. Pengalaman bermusyawarah di rumah ini ia ceritakan kepada perempuan-perempuan lain di Wawewa. Mereka penasaran dan mencoba mempraktikkannya di rumah masing-masing.
Disergap delapan lelaki
Selain menemukan rasa percaya diri, Wilhelmina juga memelopori teman-temannya untuk peduli kepada pengelolaan desa. Mereka kritis belajar mengenai Undang-Undang Desa dan penggunaan anggaran. Ia mengenang saat sedang asyik berdiskusi dengan para perempuan anggota kelompok tani tentang pembangunan desa, sekelompok anggota satuan polisi pamong praja datang menghampiri.
“Mereka bertanya untuk apa ibu-ibu repot memikirkan soal pemerintahan desa, lebih baik mengurus anak di rumah. Kami jawab, kalau tidak tahu soal pembangunan desa dan masyarakat, bagaimana mungkin bisa memberi pengasuhan yang baik untuk anak,” Wilhelmina bertutur sambil tersenyum lebar.
Setelah itu, ia memberanikan diri ikut musyawarah rencana pembangunan desa sebagai peserta meskipun tidak diundang. Padahal, setahun sebelumnya, kehadiran Wilhelmina di acara tersebut hanya sebagai penyuguh makanan dan minuman.
Di sana, ia melemparkan pertanyaan-pertanyaan mengenai penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak tepat sasaran dan pembagian beras miskin yang tidak diterima warga. Warga terkejut melihat seorang perempuan petani berani angkat bicara. Pelan-pelan, para perempuan anggota kelompok tani mulai tertarik belajar soal pemberdayaan.
Sikap kritisnya bukan tanpa tantangan. Wilhelmina pernah disergap oleh delapan laki-laki dalam perjalanan pulang dari ladang. Mereka mengancamnya agar berhenti mengikuti program pemberdayaan.
“Ketika salah satu dari mereka memukul, saya berteriak. Untung suami saya berada di dekat sana dan segera memanggil para tetangga,” kenangnya.
Peristiwa tersebut tidak membuat Wilhelmina dan teman-teman gentar. Justru semakin banyak perempuan desa yang termotivasi. Semangat itu juga menular kepada perempuan-perempuan dari desa-desa tetangga. Mereka berkumpul dan mendirikan Balai Perempuan yang terdiri atas 20-30 anggota per desa.
Jumlah Balai Perempuan di Sumba Barat Daya mencapai 12 balai. Akhirnya, pada 20 Mei 2013, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Barat Daya resmi berdiri. Wilhelmina pun didapuk menjadi ketua. Melalui organisasi itu, ia dan rekan-rekan memperjuangkan penggunaan dana desa untuk mengaktifkan posyandu dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
Melalui dua jalur tersebut, KPI Sumba Barat Daya bisa mengadakan kegiatan pendidikan pengasuhan anak, ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi. Perempuan mulai bisa mengurus sendiri kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
“Sebelumnya harus menunggu suami mau pergi ke kelurahan. Kalau suami tidak mau pergi mengurus, kami harus membayar calo sebesar Rp 100.000,” ujarnya.
Kopi Boss
Januari 2014, Wilhelmina selaku ketua diikutsertakan rapat koordinasi nasional KPI di Jakarta. Saat berada di Ibu Kota, ia menyempatkan diri datang ke pameran Inacraft dan terinspirasi berbagai produk yang dijual di sana.
“Produk-produk itu hasil karya ibu-ibu kampung seperti saya dan teman-teman. Jadi, kami pasti bisa menghasilkan sesuatu yang berharga juga,” ucapnya. Sekembali ke Desa Wawewa, ia dan anggota KPI membuat proposal yang mereka kirim ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tentang permohonan bantuan alat pengolahan kopi.
Gayung bersambut, mereka diberi tujuh mesin pengolah kopi, mulai dari mesin sangrai hingga mesin pengemas. Melalui bantuan tersebut, mereka memproduksi Kopi Boss, singkatan dari Buatan Orang Sumba Sendiri. Hasil penjualan dimasukkan ke dalam koperasi yang dipakai untuk membiayai berbagai kegiatan peningkatan kapasitas anggotanya.
Melihat sepak terjang Wilhelmina, tidak heran pada 20 Desember 2015, yakni pada Hari Kesetiakawanan Nasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menganugerahi Wilhelmina Penghargaan Perempuan Pelopor Pembangunan di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ia tidak hanya menjadi kawan sesama perempuan, tetapi warga secara keseluruhan.
 Sumber : http://print.kompas.com/baca/2016/06/04/Kawan-Setia-Perempuan-Desa