Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara untuk Pengurus dan Kader Koalisi Perempuan Indonesia dilaksanakan pada 27-30 November 2017 di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Terlaksananya kegiatan ini merupakan kerjasama Koalisi Perempuan Indonesia dan Mahkamah Konstitusi, sebanyak 150 orang pengurus dan kader terpilih mengikuti kegitan yang bertujuan membentuk pengurus dan kader yang juga sebagai warga negara agar kontributif dalam mendukung pembangunan sosial Indonesia khususnya pada bidang pemberdayaan perempuan.
Apa arti suatu bangsa tanpa konstitusi yang mengikat dan melindungi seluruh rakyat di dalamnya? Kebijakan-kebijakan negara hendaknya mampu melindungi dan memberdayakan semua golongan serta membawa manfaat bagi seluruh rakyat. Hal ini sejalan dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial yang non diskriminatif, tanpa pandang bulu, tidak membeda-bedakan usia, golongan, jenis kelamin, atau status sosial seharusnya dapat melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Pancasila merupakan cita dan ide yang visioner, melampaui ruang dan waktu ketika dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia.
Dian Kartikasari dalam Pembukaan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara
Bagi Koalisi Perempuan Indonesia, Pelatihan dan Sosialisasi Hak Konstitusional Warga Negara merupakan sumbangan besar untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan pengurus, kader dan penggerak. Menurut Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari, melalui sosialisasi dan pelatihan ini, peserta pelatihan akan lebih memahami bahwa Konstitusi Indonesia atau Undang–Undang Dasar 1945, merupakan
1) Staatsfundamentalnorm (Norma Fundamental Negara) dalam sistem Hukum Indonesia. Sistem Hukum Indonesia yang mencakup norma-norma hukum yang berjenjang-jenjang dan berlapis-lapis dalam suatu hirearki tata susunan, dimana suatu norma yang lebih rendah berlaku, bersumber dan berdasar pada norma yang lebih tinggi, demikian seterusnya sampai pada suatu norma yang tidak dapat ditelusuri lebih lanjut yaitu UUD 1945 yang bersifat fundamental dan filosofis.
2) Groundnorm (Norma Dasar) yang mengatur dan memandu warga negara dan pemerintah mewujudkan suatu “tatanan” serta tujuan yang hendak kita capai bersama sebagai suatu bangsa yang merdeka, sekaligus sebagai bagian dari warga dunia.
3) Kumpulan nilai dan prinsip yang menjadi panduan bagi warga negara dan pengelola dan pelaksana pemerintahan untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip universal tentang keadilan, kesetaraan, persamaan, anti diskriminasi dan anti kekerasan serta memberikan perlindungan lebih atau afirmasi bagi kelompok yang kurang beruntung.
4) Dokumen Hukum dasar yang menjamin Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara, yang oleh karenanya mewajibkan negara, terutama pemerintah, untuk melaksanakan kewajibannya dalam memajukan, melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Asasi Manusia semua penduduk dan warga negara.
Pemahaman terhadap Konstitusi dan Hak-Hak Konstitusional ini akan memperkuat militansi pengurus, kader dan penggerak organisasi Koalisi Perempuan Indonesia untuk melaksanakan mandat dan visi organisasi, yaitu Terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender menuju masyarakat yang demokratis, sejahtera dan beradab.
Narasumber pada 28 November 2017
Prof. Dewi Fortuna Anwar, MA, Ph.D membahas tentang Wawasan Kebangsaan
Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum (Guru Besar Hukum Tata Negara UII) memaparkan tentang Sistem Penyelenggaraan Negara menurut Undang-Undang Dasar 1945
Prof. Amzulian Rifa’i, S.H., LL.M., Ph.D (Ketua Ombudsman Indonesia) membahas Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara dalam Undang-Undang Dasar 1945
“HAM tidak bisa dipisahkan dan dicabut adalah hak manusia karena ia seorang manusia. Hak adalah hak-hak moral yang berasal dari kemanusiaan setiap insan dan hak-hak itu bertujuan untuk menjamin martabat setiap manusia (natural rights). Penegakan hak asasi manusia, terutama perempuan di Indonesia sudah ada mekanisme global, regional, & nasional. Tantangan terbesarnya adalah kebudayaan kita,” Prof. Amzulian Rifa’i
Dr. Janedjri M. Gafar, M.Si. (Sekjen MK Periode 2004-2015) membahas Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi
Nomor : 150 /Internal/Setnas KPI/X /2017
Berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Rumah Produksi Sumba, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 1 Oktober 2017, dengan ini diumumkan nama-nama yang disebutkan sebagai berikut dinyatakan lulus seleksi sebagai Tim Manajemen Rumah Produksi Sumba Nusa Tenggara Timur
NO
NAMA
POSISI
1
Yusthin Rambu Karei Toga
Manager
2
Veronika Rolita Solo
Keuangan
3
Magdalena Ina
Produksi
4
Arniati Ndapa Ole
Produksi
5
Sumarlin Eva Bulango
Produksi
6
Serli Dabi Iwa
Pemasaran
Demikian pengumuman ini di sampaikan dan bagi peserta yang lulus akan segera dihubungi oleh tim MCA-Indonesia Setnas Koalisi Perempuan Indonesia.
Koalisi Perempuan Indonesia atas dukungan MCA-Indonesia akan membangun dua Rumah Produksi Sehat yang mengelola hasil pertanian ramah lingkungan di dua wilayah yaitu di Kabupaten Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur dan di Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat membutuhkan beberapa tenaga dengan kualifikasi sebagai berikut :
Tim Manajemen
Meneger Rumah Produksi
Anggota Koalisi Perempuan Indonesia.
Bukan pengurus Koalisi Perempuan Indonesia di tingkatan manapun.
Bukan Community Organizer program MCA-Indonesia.
Berdomisili disekitar area Rumah Produksi.
Berpengalaman sebagai manager usaha produksi minimal dua tahun.
Diutamakan berlatar belakang pendidikan ekonomi.
Mampu mengelola sumberdaya manusia yang menjadi tanggung jawabnya.
Memahami manajemen atau pengelolaan bisnis.
Diutamakan yang memiliki pengalaman mengelola bisnis.
Memiliki jaringan bisnis dan atau potensial untuk memperluas jaringan bisnis.
Bersedia membangun kerjasama dengan pemerintah daerah dan pihak swasta untuk keberlanjutan rumah produksi dengan berpegang pada nilai dan prinsip organisasi.
Menguasai komputer minimal word, excel dan menggunakan internet.
Bersedia mengikuti pelatihan untuk peningkatan kualitas kerja dan kualitas produk.
Bersedia menandatangani dan mematuhi kontrak kerja dengan rumah produksi.
Bersedia mematuhi peraturan rumah produksi yang tidak tercantum dalam kontrak kerja seperti tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjaga kebersihan lingkungan rumah produksi dll.
Bagian Keuangan dan Administrasi
Anggota Koalisi Perempuan Indonesia.
Bukan pengurus Koalisi Perempuan Indonesia di tingkatan manapun.
Bukan Community Organizer program MCA-Indonesia.
Berdomisili di sekitar area Rumah Produksi.
Berpengalaman minimal dua tahun dalam bidangnya.
Diutamakan berlatar belakang pendidikan akuntasi.
Memahami pengelolaan keuangan dan pembukuan.
Menguasai komputer minimal word, excel dan menggunakan internet.
Bersedia mengikuti pelatihan untuk peningkatan kualitas kerja dan kualitas produk.
Bersedia menandatangani dan mematuhi kontrak kerja dengan rumah produksi.
Bersedia mematuhi peraturan rumah produksi yang tidak tercantum dalam kontrak kerja seperti tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjaga kebersihan lingkungan rumah produksi dll.
Bagian Pemasaran
Anggota Koalisi Perempuan Indonesia.
Bukan pengurus Koalisi Perempuan Indonesia di tingkatan manapun.
Bukan Community Organizer program MCA-Indonesia.
Berdomisili di sekitar area Rumah Produksi.
Berpengalaman dalam bidang pemasaran produk minimal dua tahun.
Mampu mengembangkan strategi pemasaran produk.
Mampu berkomunikasi dengan baik.
Mampu membangun kerjasama dan jaringan untuk mendukung pemasaran produk.
Menguasai komputer minimal word, excel dan menggunakan internet.
Bersedia mengikuti pelatihan untuk peningkatan kualitas kerja dan kualitas produk.
Bersedia menandatangani dan mematuhi kontrak kerja dengan rumah produksi.
Bersedia mematuhi peraturan rumah produksi yang tidak tercantum dalam kontrak kerja seperti tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjaga kebersihan lingkungan rumah produksi dll.
Kepala Produksi
Anggota Koalisi Perempuan Indonesia.
Bukan pengurus Koalisi Perempuan Indonesia di tingkatan manapun.
Bukan Community Organizer program MCA-Indonesia.
Berdomisili disekitar area Rumah Produksi.
Berpengalaman dalam pengolahan makanan minimal satu tahun.
Memahami mutu bahan yang digunakan di rumah produksi baik bahan utama maupun bahan tambahan.
Memiliki ketrampilan mengolah makanan sesuai rancangan rumah produksi.
Mengetahui alur produksi pangan.
Mampu melakukan pengawasan kualitas produk pada rasa dan tampilan makanan olahan maupun pengepakan.
Mampu melakukan pencatatan stock persediaan bahan mentah dan makanan olahan.
Mampu mengelola sumberdaya manusia yang menjadi tanggung jawabnya.
Bersedia mengikuti pelatihan untuk peningkatan kualitas kerja dan kualitas produk.
Bersedia menandatangani dan mematuhi kontrak kerja dengan rumah produksi.
Bersedia mematuhi peraturan rumah produksi yang tidak tercantum dalam kontrak kerja seperti tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjaga kebersihan lingkungan rumah produksi dll.
Tim Produksi
Bagian pengecekkan bahan dan pengolahan
Anggota Koalisi Perempuan Indonesia.
Bukan pegurus Koalisi Perempuan Indonesia di tingkatan manapun.
Bukan Community Organizer program MCA-Indonesia.
Berdomisili di sekitar area rumah produksi.
Berpengalaman minimal satu tahun.
Dapat membedakan mutu bahan-bahan yang akan digunakan dalam olahan baik bahan utama maupun bahan tambahan.
Dapat mengolah bahan menjadi makanan sesuai dengan rancangan rumah produksi.
Dapat memastikan rasa dari makanan yang diolah sesuai dengan rancangan rumah produksi.
Bersedia mengikuti pelatihan untuk peningkatan kualitas kerja dan kualitas produk.
Bersedia menandatangani dan mematuhi kontrak kerja dengan rumah produksi.
Bersedia mematuhi peraturan rumah produksi yang tidak tercantum dalam kontrak kerja seperti tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjaga kebersihan lingkungan rumah produksi dll.
Bagian pengepakan
Anggota Koalisi Perempuan Indonesia.
Bukan pengurus Koalisi Perempuan Indonesia di tingkatan manapun.
Bukan Community Organizer program MCA-Indonesia.
Berdomisili disekitar area Rumah Produksi.
Berpengalaman dalam bidang yang sama minimal satu tahun.
Dapat melakukan pengepakkan makanan olahan dengan rapi dan teliti.
Bersedia mengikuti pelatihan untuk peningkatan kualitas kerja dan kualitas produk.
Bersedia menandatangani dan mematuhi kontrak kerja dengan rumah produksi.
Bersedia mematuhi peraturan rumah produksi yang tidak tercantum dalam kontrak kerja seperti tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjaga kebersihan lingkungan rumah produksi dll.
Tata cara melamar
a. Mengajukan lamaran dengan dilampiri daftar riwayat hidup (Curriculum Vitea/ CV) dan pas foto ukuran 3×4 terbaru maksimal 2 tahun.
b. Surat lamaran, daftar riwayat hidup dan pas foto dikirim ke alamat
Nusa Tenggara Timur: kpiwilayahntt@gmail.com , Cc ke sekretariat@koalisiperempuan.or.id
Nusa Tenggara Barat: kpintb@gmail.com, Cc ke sekretariat@koalisiperempuan.or.id
Dengan subjek: rekruitmen manajemen rumah produksi
c. Pengiriman lamaran paling lambat Jumat, 8 Agustus 2017.
Kawan yang baik bukan yang berada di sisi kita ketika masa senang, tetapi yang setia mendampingi melewati masa-masa sulit. Itulah prinsip yang dipegang Wilhelmina Malli Dappa (41), perempuan petani yang berjuang mendobrak tatanan lama demi membebaskan perempuan dari kekerasan dan ketidakadilan di Sumba. Ia juga mendorong warga desa-apa pun jenis kelaminnya-menjadi kaum yang berdaya.
Empat tahun lalu, Wilhelmina hanyalah seorang perempuan petani sederhana di Desa Wawewa, Tambolaka, Pulau Sumba. Ia bersama suaminya, Yohannis, bekerja sebagai petani di lahan milik orang lain. Baru kurang dari sepuluh tahun lalu mereka mampu membeli lahan seluas setengah hektar yang mereka tanami palawija. Hasil panen dari lahan tersebut oleh Wilhelmina dijual di pasar tradisional.
Pada suatu siang di bulan September 2012 ketika tengah berdagang di pasar, Wilhelmina yang tengah hamil enam bulan didekati seorang perempuan. “Perempuan itu bilang, dia dari Koalisi Perempuan Indonesia dan mengajak saya untuk bergabung dengan kegiatan mereka,” katanya ketika ditemui Februari lalu.
Selain Wilhelmina, pegiat Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu juga mendekati perempuan-perempuan lain. Akan tetapi, mereka umumnya malu untuk bergabung. Wilhelmina yang penasaran dengan kegiatan KPI memutuskan mencoba melihat-lihat, mumpung ia punya waktu luang di senja hari seusai berjualan di pasar.
Kegiatan tersebut ternyata latihan kepemimpinan dasar. Para perempuan diberi pemahaman tentang Undang-Undang Dasar 1945, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak. “Baru pada saat itu saya tahu, ternyata pemerintah punya aturan-aturan terkait kesejahteraan perempuan dan anak,” tutur Wilhelmina yang merupakan satu-satunya peserta dari Desa Wawewa.
Ia mengungkapkan, pada masa itu, lazim bagi laki-laki untuk berlaku ringan tangan kepada perempuan dan anak. Pasalnya, para laki-laki merasa memiliki perempuan dan anak sehingga bisa memperlakukan mereka sesuka hati. Para perempuan sangat tidak senang dengan perlakuan tersebut. Masalahnya, masyarakat di sana telanjur dibesarkan dengan pemahaman yang memaklumi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya belajar bahwa permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik,” ujar Wilhelmina.
Ia mengaku, kehidupan rumah tangganya relatif bebas dari kekerasan fisik dan verbal. Meskipun demikian, ia tetap menyampaikan ilmu yang ia pelajari kepada suaminya.
Dari situ, Wilhelmina dan suami menemukan-dengan berdiskusi-permasalahan rumah tangga bisa dicari jalan keluar yang lebih tepat. Pengalaman bermusyawarah di rumah ini ia ceritakan kepada perempuan-perempuan lain di Wawewa. Mereka penasaran dan mencoba mempraktikkannya di rumah masing-masing.
Disergap delapan lelaki
Selain menemukan rasa percaya diri, Wilhelmina juga memelopori teman-temannya untuk peduli kepada pengelolaan desa. Mereka kritis belajar mengenai Undang-Undang Desa dan penggunaan anggaran. Ia mengenang saat sedang asyik berdiskusi dengan para perempuan anggota kelompok tani tentang pembangunan desa, sekelompok anggota satuan polisi pamong praja datang menghampiri.
“Mereka bertanya untuk apa ibu-ibu repot memikirkan soal pemerintahan desa, lebih baik mengurus anak di rumah. Kami jawab, kalau tidak tahu soal pembangunan desa dan masyarakat, bagaimana mungkin bisa memberi pengasuhan yang baik untuk anak,” Wilhelmina bertutur sambil tersenyum lebar.
Setelah itu, ia memberanikan diri ikut musyawarah rencana pembangunan desa sebagai peserta meskipun tidak diundang. Padahal, setahun sebelumnya, kehadiran Wilhelmina di acara tersebut hanya sebagai penyuguh makanan dan minuman.
Di sana, ia melemparkan pertanyaan-pertanyaan mengenai penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak tepat sasaran dan pembagian beras miskin yang tidak diterima warga. Warga terkejut melihat seorang perempuan petani berani angkat bicara. Pelan-pelan, para perempuan anggota kelompok tani mulai tertarik belajar soal pemberdayaan.
Sikap kritisnya bukan tanpa tantangan. Wilhelmina pernah disergap oleh delapan laki-laki dalam perjalanan pulang dari ladang. Mereka mengancamnya agar berhenti mengikuti program pemberdayaan.
“Ketika salah satu dari mereka memukul, saya berteriak. Untung suami saya berada di dekat sana dan segera memanggil para tetangga,” kenangnya.
Peristiwa tersebut tidak membuat Wilhelmina dan teman-teman gentar. Justru semakin banyak perempuan desa yang termotivasi. Semangat itu juga menular kepada perempuan-perempuan dari desa-desa tetangga. Mereka berkumpul dan mendirikan Balai Perempuan yang terdiri atas 20-30 anggota per desa.
Jumlah Balai Perempuan di Sumba Barat Daya mencapai 12 balai. Akhirnya, pada 20 Mei 2013, Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sumba Barat Daya resmi berdiri. Wilhelmina pun didapuk menjadi ketua. Melalui organisasi itu, ia dan rekan-rekan memperjuangkan penggunaan dana desa untuk mengaktifkan posyandu dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
Melalui dua jalur tersebut, KPI Sumba Barat Daya bisa mengadakan kegiatan pendidikan pengasuhan anak, ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi. Perempuan mulai bisa mengurus sendiri kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
“Sebelumnya harus menunggu suami mau pergi ke kelurahan. Kalau suami tidak mau pergi mengurus, kami harus membayar calo sebesar Rp 100.000,” ujarnya.
Kopi Boss
Januari 2014, Wilhelmina selaku ketua diikutsertakan rapat koordinasi nasional KPI di Jakarta. Saat berada di Ibu Kota, ia menyempatkan diri datang ke pameran Inacraft dan terinspirasi berbagai produk yang dijual di sana.
“Produk-produk itu hasil karya ibu-ibu kampung seperti saya dan teman-teman. Jadi, kami pasti bisa menghasilkan sesuatu yang berharga juga,” ucapnya. Sekembali ke Desa Wawewa, ia dan anggota KPI membuat proposal yang mereka kirim ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tentang permohonan bantuan alat pengolahan kopi.
Gayung bersambut, mereka diberi tujuh mesin pengolah kopi, mulai dari mesin sangrai hingga mesin pengemas. Melalui bantuan tersebut, mereka memproduksi Kopi Boss, singkatan dari Buatan Orang Sumba Sendiri. Hasil penjualan dimasukkan ke dalam koperasi yang dipakai untuk membiayai berbagai kegiatan peningkatan kapasitas anggotanya.
Melihat sepak terjang Wilhelmina, tidak heran pada 20 Desember 2015, yakni pada Hari Kesetiakawanan Nasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menganugerahi Wilhelmina Penghargaan Perempuan Pelopor Pembangunan di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ia tidak hanya menjadi kawan sesama perempuan, tetapi warga secara keseluruhan.
 Sumber : http://print.kompas.com/baca/2016/06/04/Kawan-Setia-Perempuan-Desa
Nomor            : 085 / Setnas-KPI / Panpil-Miskot / V / 2016
Lampiran        : Tahapan Pemilihan, Persyaratan & Kriteria Calon, Formulir Pendaftaran
Perihal            : Pengumuman Pemilihan Presidium Nasional KK Miskin Kota
Kepada Yth.
Pengurus Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia
Pengurus Cabang Koalisi Perempuan Indonesia yang belum ada struktur wilayah di atasnya.
Pengurus Balai Perempuan Koalisi Perempuan Indonesia yang belum ada struktur cabangnya.
Di tempat
Salam Keadilan dan Demokrasi,
Berdasarkan Surat Keputusan Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi No. 08 / SK / XII / 2014 tentang Pengesahan Presidium Nasional dan Surat Keputusan Rapat Kerja Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi No. 02 / Rakernas / II / I / 2016 tentang Kelompok Kerja (POKJA), Sekretariat Nasional telah menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan kelompok kepentingan miskin kota pada 28 Maret 2016. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah untuk melakukan pemilihan presidium nasional kelompok kepentingan miskin kota.
Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Pemilihan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada anggota dari Kelompok Kepentingan Miskin Kota untuk mengikuti proses seleksi pemilihan Presidium Nasional kelompok kepentingan miskin kota. Pendaftaran dibuka sampai dengan 31 Mei 2016. Adapun syarat/ketentuan pendaftaran dan informasi tahapan pemilihan calon presidum nasional dapat dilihat dalam dokumen yang dilampirkan bersama surat ini.
Demikian pengumuman ini dibuat agar anggota kelompok kepentingan miskin kota yang berminat untuk mencalonkan diri dapat segera mempersiapkan kelengkapan persyaratan pencalonan dan mencermati tahapan pendaftaran.
Besar harapan kami seluruh pengurus dapat melakukan sosialisi secara meluas kepada anggota Koalisi Perempuan Indonesia, khususnya kelompok kepentingan miskin kota di lingkup struktur masing-masing. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Sesuai data Koalisi Perempuan Indonesia per Desember 2014, Koalisi Perempuan Indonesia memiliki anggota 39.165 orang yang terorganisir dalam 18 Kelompok Kepentingan di 917 Balai Perempuan. Sebagai organisasi gerakan, memiliki kader handal dalam jumlah besar merupakan kebutuhan mutlak agar organisasi dapat berjalan di semua tingkatan. Di samping itu organisasi juga memiliki kepentingan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin perempuan yang dapat mengisi posisi-posisi strategis di lembaga perumus kebijakan dan pengambilan keputusan. Kebutuhan kader dari tingkatan Balai Perempuan, Cabang, Wilayah dan Nasional, salah satunya bisa dipenuhi melalui pendidikan kader berjenjang.
Pengkaderan secara berjenjang dilakukan Koalisi Perempuan Indonesia bertujuan untuk mencetak kader-kader organisasi yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang dibutuhkan organisasi sesuai masing-masing jenjang kader, dimulai dari Pendidikan Kader Dasar, Pendidikan Kader Menengah hingga Pendidikan Kader Lanjut, dimana masing-masing menjadi tanggung jawab secretariat organisasi secara berjenjang pula dalam penyelenggaraan dan monitoringnya. Pendidikan Kader Lanjut sebagai level pendidikan kader tertinggi menjadi tanggung jawab Sekretariat Nasional. Pendidikan Kader Lanjut tahun ini dilaksanakan pada bulan 21 November 2015 – 1 Desember 2015 bertempat di Jakarta.
Kader Lanjut adalah kader organisasi yang bertanggung jawab mengawal dan mewujudkan visi misi organisasi berpegang pada asas, nilai dan prinsip yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi. Selain itu sebagai kader lanjut diharapkan mereka mampu menjadi pemimpin yang mencetak kader-kader di bawahnya, dalam hal ini khususnya kader lanjut, menjadi kader yang mampu menyusun strategi dan melakukan advokasi di tingkat nasional dan internasional, menjadi pemimpin yang berperspektif feminis dan siap menjadi agen perubahan social. Ketrampilan sebagai fasilitator dan narasumber juga idealnya dimiliki oleh kader dalam level ini.
Pendidikan Kader Lanjut Koalisi Perempuan Indonesia 2015 diselenggarakan untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2011 dan 2006. Momentum 2015 sangat tepat, melihat jumlah kader menengah yang dimiliki organisasi sudah semakin banyak dan kebutuhan organisasi untuk melakukan advokasi di tingkat nasional dan internasional juga semakin meningkat. Saat ini organisasi telah mendidik sejumlah 171 orang kader dalam Pendidikan Kader Menengah dari berbagai wilayah, ditambah dengan anggota yang dapat mengikuti matrikulasi untuk pengkaderan di level menengah tersebut.
BP ini terletak di jantung kota Maumere…..dengan jumlah anggota sekitar 40 orang…secara ekonomi,…kehidupan mereka sangat sulit…mereka adalah penjual ecer bensin di pinggir jalan….pedang sayuran yang sering modal tergantung pada rentenir….tapi semangat mereka tak surut…diskusi di BP adalah awal pencerahan untuk “perjuangan†bersama…karna disadari roda organisasi dan roda ekonomi butuh uang untuk mobilitasnya….
Perjuangan “pencerahan†untuk ibu-ibu Rumah tangga yang sangat lemah dari sisi pendidikkan formal bukanlah pekerjaan yang ringan bagi sekretaris BP…Ibu avila dengan segala cara pendekatan  mampu menggerakkan mereka untuk memulai suatu usaha pencarian dana….dalam diskusi bersama mereka menyepakati untuk membuat tempe sebagai salah satu cara mencari dana untuk “kehidupan pribadi dan keluarga…pertimbangannya kalau ekonomi anggota “baik†maka tak akan kesulitan menjaring Iuran anggota….tekad bersama,usaha maju..tagihan iuran juga lebih besar misalnya Rp 1000; menjadi Rp 2000; per bulan…tekad ini membuat …sekretaris BP dan bendahara  tidak tangung-tanggung harus merogoh kocek pribadi untuk memulai usaha ini…
Usaha awal gagal….tapi mereka pantang mundur….selanjutnya usaha ini mulai menunjukkan hasil…..
Melalui kesepakatan bersama,…jadwal dan kelompok kerja ditentukan…dua kelompok kepentingan (KKP IRT dan KKP sektor Informal) berbagi jadwal untuk bekerja…
Semangat juang yang luar biasa….alasan klasik masih membelit…â€kami butuh tambahan modal agar usaha ini berkembang baik…karna terasa terlalu banyak jika 20 ibu harus mengerjakan tempe dari hasil 3 kg kedelai…Niat membagi ibu-ibu dalam kelompok kecil belum bisa terwujud karna modal yang masih kecil†kata ibu Fani (Bendahara BP ,ujung kiri/berbaju kuning)