Akses Air Bersih dan Sanitasinya

Akses Air Bersih dan Sanitasinya

Salah satu prinsip dari Koalisi Perempuan Indonesia adalah berwawasan lingkungan dimana peran kita bersama masyarakat adalah menjaga dan merawat alam disekitar kita sebagai kesadaram bersama dalam gerakan Pelestarian Lingkungan dimana sumber-sumber mata air menjadi perhatian utama.

Untuk menjaga dan melestarikan bukan hal yang mudah dimana kita berhadapan dengan sebagian masyarakat yang mengklaim bahwa sumber mata iar yang berada di kawasan lahan mereka adalah milik mereka meskipun UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 sudah menyatakan bahwa bumi, air, dan kekeyaan alam yang terkandung di dalamnya yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah milik negara dan dopergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat. Air sumber hidup tidak mungkin kita hidup tanpa air.

Bertolak dari hal-hal tersebut, ibu-ibu anggota Balai Perempuan Kartini Mataloko bersama-sama Pemerintah Kelurahan Mataloko dan Dinas Kehutanan Kecamatan Golewa melaksanakan kegiatan reboisasi (penanaman pohon trambessy dan awakan bambu di kawasan mata air Mataloko) dalam rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Kartini tanggal 21 April tahun 2016. Saat ini kawasan mata air tersebut sudah dibangun tembok keliling yang dananya diperoleh dari dana PNPM Perkotaan tahun 2013, setelah pemerintahan kelurahan Mataloko melakukan negosiasi untuk pembebasan lahan kepada tuan tanah.

Saat ini sumber mata air tersebut sudah bersih karena tidak ada para tuan tanah tidak lagi mengklaim daerah kawasan mata air yang sebelumnya ada pohon-pohonan yang ditanam di sana ditebang seenaknya.

Koalisi Perempuan Indonesia Ngada juga pernah menemui pemerintah daerah (bupati) untuk membicarakan (mendorong) pemerintah membuat perda tentang Perhitungan Kawasan mata air namun sampai saat ini belum terjawab.

Rangkaian kegiatan tersebut di atas menjadi model (contoh) bagi desa dan kelurahan dan di Kabupaten Ngada pada saat kegiatan Bursa Inovasi Desa yang diselenggarakan oleh Dinas P3MD Kabupaten Ngada. Dalam acara tersebut Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Ngada diminta kesediaannya menjadi narasumber dari sisi sumber daya manusia. Bahkan  telah disepakati pula bahwa beberapa desa yang memanfaatkan sumber mata air yang sama, akan menjaga dan melestarikan, merawat dengan menggunakan dana desa yang akan disepakati dalam musyawarah antar desa.

Sebagai akhir kata kita Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Ngada merasa bangga bahwa kita bisa memberi kontribusi berupa saran pendapat dan motivasi untuk masyarakat Ngada lewat pemimpin-pemimpin mereka yang ada di desa (Kepala Desa, Sekdes, BPD, dan staf desa lainnya)

AIR! AIR! AIR!

Kekurangan AIR Kita Mati

Kebanjiran AIR KITA BISA MATI

Mari kita jaga dan merawat sumber mata air kita yang sudah Tuhan Anugerahkan buat kita.

Kupang, 13 Maret 2019


Artikel ini ditulis oleh Maria Bernadetha Sumiyati Baba adalah Pengurus Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Ngada, Nusa Tenggara Timur dalam acara
Monitoring Pokja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kab. TTS, Nusa Tenggara Timur



Perempuan Perlu Mendorong Harmonisasi RPJMN Melalui Advokasi Gender Budget

Perempuan Perlu Mendorong Harmonisasi RPJMN Melalui Advokasi Gender Budget

Dompu — Peran perempuan tak terbatas pada aspek tertentu. Namun perlu diperluas dalam segala lini. Salah satu upaya mencapai hak-hak itu diperlu dikemas dalam upaya advokasi anggaran yang pro gender. Salah satunya mendorong pemerintah melaksanakan harmonisasi sasaran dan indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hal itu mengemuka pada workshop bertema Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Perempuan Buruh Migran yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Dompu di Aula PKK Kabupaten Dompu, Senin (18/12/2017).

Workshop tersebut digelar khusus oleh KPI Cabang Dompu memperingati Hari Buruh  Internasional.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa terhadap target dan indikator dalam tujuan pembangunan berkelanjutan. Maka itu organisasi-organisasi perempuan dapat menggunakan target dan indikator agenda pembangunan berkelanjutan untuk melakukan advokasi gender budget,” ujar Ketua (red Sekretaris Cabang) KPI Cabang Dompu, Dharmawati Ningsi SE saat membuka workshop.

Menurut Dharmawati, kelompok dan organisasi perempuan dapat mendorong pemerintah memperbaiki kebijakan-kebijakan serta praktek yang selama ini merugikan perempuan termasuk yang belum memperoleh perhatian dari eksekutif maupun legislator seperti perkawinan anak dan sunat perempuan.

Bahkan kata dia, perempuan dapat mendorong pemerintah untuk melakukan harmonisasi sasaran dan indikator dalam RPJMN 2015-2019.

“Pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai berbagai macam kendala dan masalah yang dihadapi para buruh migran terutama kaum perempuan. Termasuk juga membahas solusi atau jalan keluarnya,” ujar Dharmawati.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu Nadira SE mengatakan agenda pembangunan berkelanjutan memiliki makna yang penting karena setelah diadopsi,  itu akan menjadi acuan secara global dan nasional sehingga pembangunan lebih fokus.

“Setiap daerah termasuk di Dompu akan harus mengintergrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan kedalam agenda pembangunan nasional. Dengan adanya komitmen itu akan diikuti oleh mobilisasi sumber-sumber daya di tingkat global dan nasional,” ujarnya.

Selain itu lanjut Nadira, perlu dibahas secara serius masalah dan kendala yang dihadapi para buruh migran terutama kaum hawa. Masalah itu  harus menjadi perhatian terurama pemerintah daerah untuk mewujudkan  hak-hak para buruh migran.

“Mudah-mudahan moment ini dimanfaatkan pegiat migran untuk memperjuangan nasib dan keadilan para pekerja parempuan terutama di Dompu,”  harapnya.

Nadira mengisyaratkan akan membantu memperjuangkan apapun yang menjadi aspirasi dan hak-hak para buruh migran terutama para gender.

“Mestinya kantor KPI Cabang Dompu harus ada di Dompu agar lebih bisa meningkatkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Terkait ini tinggal bagaimana pemerintah menyediakan pembebasan lahan lebih kurang lima hektar untuk pembangunan kantor ini. Tapi insya Allah, hal ini akan kami suarakan nanti kepada pemerintah daerah,” katanya.

Workshop yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Dompu dihadiri seluruh anggota organisasi masyarakat sipil se-Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Kegiatan juga dihadiri Sekertaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Nusa Tenggara Barat, Selly Ester Sembiring SH, Dinas Tenaga Kerja Dompu, Presidium Nasional KK Buruh Migran (KPI) Pusat dan anggota DPRD Kabupaten Dompu, Nadiran SE dan salah satu LSM di Dompu. (RUL)

sumber:  Berita11.com

Cerita dari Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi Jaminan Kesehatan Nasional (PIPA JKN)

Cerita dari Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi Jaminan Kesehatan Nasional (PIPA JKN)

 

“Saya mengikuti kegiatan Koalisi Perempuan Indonesia sepenuh hati, hanya kendalanya saya tidak bisa naik motor sendiri, sehingga kemana-mana saya ngojek, bila dekat saya jalan kaki.”

Sri Lestari bergabung dengan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Yogyakarta  sejak tahun 2012 dan telah mengikuti beberapa pelatihan peningkatan kapasitas mulai dari Pendidikan Kader Dasar, Pendidikan Kader Menengah Training of Trainer Jaminan Kesehatan Nasional, Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara di Pusat Pelatihan Mahkamah Konstitusisi Cisarua.

Perempuan berusia 38 tahun ini bergabung dalam Balai Perempuan Pratama Mulya dengan Kelompok Kepentingan Petani. Menurut Sri Lestari Jaminan Kesehatan Nasional adalah jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu khususnya Penerima Bantuan Iuran dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

“Saya punya Jamkesnas yang berwarna biru, tapi kemarin disuruh tuker oleh Puskesmas menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS), hanya tinggal saya sendiri yang belum mempunyai kartu KIS, kalau suami dan anak saya sudah dapat gantinya yang baru,”

Dengan menggunakan kartu Jamkesnas Sri Lestari mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar Yogyakarta, “ketika saya merasakan linu di kaki, kemudian menggunakan kartu ini di puskesmas di Surabaya saat Pelatihan Kader Menengah. Dari bulan kemarin (November 2017) saya pakai kartu ini di puskesmas, kemudian disuruh ganti, tinggal bawa Kartu Tanda Pengenal dan Kartu Keluarga, di puskesmas Nglipar 1,” cerita Sri Lestari dipilih menjadi Sekretaris Cabang sejak 2015.

Sri Lestari pernah menggunakannya Kartu Indonesia Sehat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan untuk anaknya yang berusia 11 tahun karena suhu badan anaknya panas dan mencabut gigi, “saya merasakan pelayanan puskesmas yang sudah baik, tapi untuk pelayanan RS saya sedih,” ungkapnya mengingat kembali mertuanya yang kala itu sakit.

“Mertua kritis karena komplikasi gula memang sewaktu sampai di puskesmas sudah kesulitan bernafas, kemudian kami menelepon rumah sakit se-Gunungkidul tidak ada yang mengangkat. Saya ingat untuk menelepon bu Arsih (staf pengorganisasian Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Yogyakarta) untuk datang dan menemani saya, akhirnya saya dan keluarga didampingi bu arsih menuju RSUD Wonosari. Sesampainya di sana sekitar jam 10 malam, mertua saya ditolak dengan alasan karena kamarnya penuh. Saya sampai kehilangan akal dan mendebat dokter kalau harus bayar yah saya bayar agar segera ditangani,” jelas Sri Lestari.

Kala itu Sri Lestari bercerita bahwa Arsih pun menyampaikan bahwa Koalisi Perempuan Indonesia pernah mengadakan penelitian di RSUD Wonosari, “kalau tidak percaya silahkan hubungi kepala rumah sakit atau direkturnya, ungkap bu Arsih. Kemudian baru mertua saya ditangani dan  mendapatkan kamar pada keesokan harinya pukul 3 sore.”

Setelah kecewaan terhadap pelayanan RSUD tersebut, Sri Lestari berani mengungkapkan dalam forum temu jejaring yang diadakan Koalisi Perempuan Indonesia WilayahYogyakarta mengenai Jaminan Kesehatan Nasional, pihak RSUD pun meminta maaf atas sikap tersebut. “Satu minggu mertua saya di rawat di RSUD, seminggu kemudian dirawat di rumah. Kemudian saya dan keluarga harus merelakan kepergian ibu mertuanya selamanya karena penyakit gula dan tekanan darah tinggi.”

Perubahan yang amat dirasakan oleh Sri Lestari adalah bertambahnya pengetahuan, “dulunya saya orang awam, tidak tahu organisasi dan pertemuan-pertemuan itu, jika pertemuan di tingkat RT juga dinomorduakan. Kalau sekarang kami bisa ikut pertemuan-pertemuan dan mengadakan sosialisasi begitu,” ujar Sri Lestari.

“Sejak aktif di Koalisi Perempuan Indonesia saya mendapat jabatan di desa yaitu jadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak 2015, saya menjadi mitra lurah. Tugas saya adalah mengawal Undang-Undang Desa, jadi tahu keluar masuknya dana desa. Untuk sekarang memang dana pemberdayaan perempuan kurang untuk dana pelatihannya, adanya dana untuk kader posyandu dan lansia, serta pemberian makanan tambahan untuk bayi. Biasanya dananya Rp2.500 per bulan/bayi. Dana ini dikelolah oleh kader posyandu misalnya menjadi telur, bubur sumsum, hingga kue,” jelas Sri Lestari membahas dana desa.

Saya secara pribadi Sri Lestari mengungkapkan bahwa dirinya adalah pribadi yang pemalu dan sulit untuk berbicara. Namun setelah bergabung menjadi anggota Koalisi Perempuan Indonesia dia merasalam perubahan, “sekarang berani mengungkapkan pendapat, serta dalam rumah tangga tak lagi hanya suami yang menyelesaikan masalah, tapi keputusan dibicarakan bersama.  Tadinya suami mau A harus A sekarang bersama, bisa bilang aku ora seneng (saya tidak senang).”

Untuk dana desa Sri Lestari mengakui sudah ada dana pelatihan untuk home industri dan baru mau dibuat rancangannya. Sri Lestari bercerita dengan semangat ketika usulannya untuk menambahkan insentif untuk kepala desa atau RT diterima. Tak hanya itu, Sri Lestari pun menjelaskan dengan bangga bahwa bukan hanya dirinya yang berasal dari Koalisi Perempuan Indonesia dan mendapatkan jabatan di desa. “Saya dan Fitri, kami dari Koalisi Perempuan Indonesia menjadi 2 perempuan di Badan Permusyawaratan Desa, 9 lainnya laki-laki. Kepala Dusun pun Rustuti Wahyuningsih, merupakan anggota Koalisi Perempuan Indonesia dari Balai Perempuan Pratama.”

Setelah mendapatkan berbagai pengetahuan, Sri Lestari juga bercerita tentang keberhasilan advokasi yang dia dan pengurus Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi Jaminan Kesehatan Nasional (PIPA JKN) Gunungkidul lakukan sejak 2016. “Kami mengusulkan untuk penerima bantuan iuran sebanyak 419 orang, hasilnya 329 orang menjadi PBI baik dari dana APBN atau APBD. Prosesnya dimulai dari sosialisasi dan pendataan di posko PIPA JKN, serta RT dan PKK,” ujar Sri Lestari. Untuk masyarakat termasuk dirinya yang belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, Sri Lestari akan melanjutkan komunikasi dengan pihak BPJS untuk memenuhi hak kesehatan masyarakat terutama masyarakat miskin.

 

-Gabrella Sabrina

Negara harus memperhatikan Hak-hak Perempuan Pedesaan

Negara harus memperhatikan Hak-hak Perempuan Pedesaan

Jakarta, 13 Juli 2012

Koalisi Perempuan Indonesia sebagai organisasi yang memperjuangkan hak asasi manusia telah membuat laporan tentang implementasi pasal 14 CEDAW ( Convention on the Elimination of Discrimination against Women ) yang telah diratifikasi oleh negara sejak tahun 1984 melalui UU No 7 tahun 1984 kepada Komite CEDAW pada pertemuan sesi 52 yang berlangsung di New York mulai tanggal 9 – 27 Juli 2012.

Laporan Koalisi Perempuan dapat di akses dan didownload melalui http://www2.ohchr.org/english/bodies/cedaw/docs/ngos/KoalisiPerempuanIndonesia_for_the_session.pdf

Laporan juga dapat diakses langsung :

NGO’s Independent Report-CEDAW Article 14 -Koalisi Perempuan Indonesia ( Bahasa Inggris)

Laporan Independen NGO_Cedaw 14.doc final (1) ( Bahasa Indonesia)

Indonesia telah memberikan laporan kepada Komite CEDAW pada tanggal 12 Juli 2012 yang disampaikan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak dalam sidang sesi 52 Komite CEDAW.

Statement pemerintah Indonesia dapat dilihat di  http://www2.ohchr.org/english/bodies/cedaw/docs/statements/StatementIndonesia_CEADW52.pdf

(by)