PELATIHAN GENDER

Dalam dekade yang lalu sejumlah pendekatan pelatihan yang berbeda telah dikembangkan dan menghasilkan strategi-strategi dan teknik-teknik pelatihan yang berbeda. Dari berbagai pendekatan, tiga pendekatan muncul sebagai pendekatan-pendekatan yang dominan. Pelatihan analisis gender, pertama kali dikembangkan tahun 1980 oleh Chaterine Overholt, Mary Anderson, dan Kathleen Cloud dari Harvard dan karenanya juga disebut “Pendekatan Harvard”. Pendekatan ini merupakan suatu alat diagnosis yang didasarkan pada analisis gender. Ia terdiri dari kerangka kerja analitis rangkap tiga yang secara berurutan mempermasalahkan pembagian kerja antara perempuan dan laki-laki serta perbedaan akses dan penguasaan mereka terhadap sumber-sumber kehidupan. Tujuannya adalah melatih peserta agar mampu menggunakan analisis gender sebagai peralatan dalam tugas mereka. Pendekatan kedua, yang muncul pada akhir tahun 80-an adalah Pelatihan Perencanaan gender yang dikembangkan oleh Caroline Moser di London. Basis dari pendekatan ini adalah perencanaan dan bukan analisis. Tujuan pelatihan adalah memberikan peralatan, tidak hanya untuk analisis suatu situasi yang responsif gender tapi juga terjemahannya ke dalam intervensi khusus yang berupa praktek perencanaan. Dinamika gender adalah yang ketiga, dan merupakan pendekatan pelatihan yang sangat berbeda. Pendekatan ini utamanya datang dari pengalaman pelatihan organisasi masyarakat akar-rumput di negara-negara Dunia Ketiga. Filipina memiliki banyak pengalaman dengan pendekatan ini. Dinamika gender adalah pelatihan penumbuhan kesadaran untuk mengidentifikasikan bias gender di dalam rumah, di tempat kerja dan di dalam masyarakat. Pelatihan dengan pendekatan ini menggunakan beberapa metodologi partisipatori seperti role play, dinamika interpersonal dan teater populer

 

PELECEHAN SEKSUAL

Perlakuan tak senonoh dari jenis kelamin tertentu terhadap jenis kelamin yang lainnya yang tidak diinginkan. Pelecehan seksual bukanlah isu seksual tetapi merupakan isu relasi kekuasaan dimana yang lebih berkuasa memaksa yang tidak berdaya. Perkosaan merupakan manifestasi pelecehan seksual yang ekstrim. Secara tradisional, selalu laki-laki yang berkuasa atas segalanya termasuk atas kaum perempuan.

 

PEMBAGIAN KERJA YANG BERBASIS GENDER (1)

Mengacu pada perbedaan pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh perempuan dan laki-laki baik di dalam komunitas maupun di dalam rumah, sebagai hasil sosialisasi. Faktor-faktor seperti pendidikan, teknologi, perubahan ekonomi dan krisis yang mendadak, seperti perang serta kelaparan, dapat menyebabkan peran dan pembagian kerja yang berbasis gender berubah. Dengan meneliti pembagian kerja yang berbasis gender dapat terlihat dengan jelas bahwa tugas perempuan dan laki-laki saling tergantung, dan akan terlihat pula bahwa pada umumnya perempuan mempunyai beban pekerjaan yang lebih berat, namun tidak diberikan upah kepadanya baik untuk pekerjaan -pekerjaan yang dilakukannya di rumah maupun untuk pekerjaan yang dilakukannya di dalam komunitas.

 

PEMBAGIAN KERJA ATAU PEMBAGIAN PERAN BERDASARKAN GENDER (2)

Adalah kerja atau peran yang diwajibkan oleh masyarakat kepada perempuan dan laki-laki, baik di dalam rumah maupun di dalam komunitas. Di dalam keluarga, perempuan diwajibkan berperan utama mengerjakan tugas-tugas kerumahtanggaan seperti mengurus anak dan suami serta anggota rumah tangga lainnya seperti orangtua yang telah berusia lanjut; memasak, mencuci, membersihkan rumah, dan sebagainya; mengajarkan anak-anak akan nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Laki-laki berkewajiban melindungi anggota keluarga dan mencarikan nafkah untuk semua anggota keluarganya. Membahas pembagian kerja atau pembagian peran berdasarkan gender ini seyogyanya dilakukan berdasarkan pengalaman nyata dari masing-masing jenis kelamin. Hasil pembahasan akan memperlihatkan bahwa perempuan mengalami jam kerja yang lebih panjang (Double day) dibandingkan dengan jam kerja yang dimiliki oleh laki-laki

 

PEMBANGUNAN (1)

Secara umum pembangunan dapat didefinisikan ‘suatu perubahan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh negara’. Tetapi definisi pembangunan seperti ini sulit digunakan sebagai alat analisis yang baik sebab tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: perubahan apa yang ingin dicapai, siapa yang melaksanakan, atas kemauan siapa, dan untuk kepentingan siapa, dan sebagainya. Selain itu, masyarakat dilihat sebagai suatu kesatuan yang homogen yang memiliki kepentingan yang sama dan perencana serta pelaksana pembangunan (dalam hal ini adalah negara atau pemerintah) juga dilihat sebagai satu kesatuan yang mewakili dan membawa kepentingan masyarakat yang juga dianggap sebagai kesatuan yang homogen.

 

PEMBANGUNAN (2)

Suatu pandangan alternatif mengenai pembangunan melihat pembangunan sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan dan kualitas kehidupan manusia daripada upaya yang mentargetkan pertumbuhan ekonomi. Jadi pembangunan merupakan upaya multidimensional yang mencakup perbaikan politik, budaya, sosial dan ekonomi, Ester Boserup menemukan bahwa kebanyakan status ekonomi kaum perempuan di negara-negara dunia ketiga dan negara-negara dunia pertama memburuk di semua bidang kehidupan: ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan , dan hukum (lihat Boserup 1970). Menurutnya, modernisasi telah menyebabkan Pembagian kerja yang berbasis gender atau “dualisme” yang menempatkan kaum perempuan bekerja di pertanian subsisten atau bahkan di tugas-tugas kerumahtanggaan.

 

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

Berarti manusia – perempuan dan laki-laki – mampu mengatur hidupnya sendiri. Perempuan dan laki-laki dapat menentukan agendanya sendiri, menambah keterampilannya, meningkatkan kepercayaan-dirinya, memecahkan masalahnya dan membangun kemandiriannya. Orang lain tidak bisa memberdayakan perempuan: hanya perempuan sendiri yang bisa memberdayakan dirinya sendiri, membuat pilihannya sendiri atau berbicara atas namanya sendiri. Sekalipun demikian, lembaga-lembaga, termasuk lembaga pemerintahan, dapat mendukung proses-proses yang dapat meningkatkan kepercayaan diri perempuan, menumbuhkan kemandiriannya, dan membantu mereka menentukan agendanya sendiri

 

PENGARUSUTAMAAN GENDER (1)

Adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan gender melalui kebijakan publik. Selain itu, ia juga merupakan suatu pendekatan untuk mengembangkan kebijakan yang memasukkan pengalaman-pengalaman dan permasalahan-permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program dalam bidang-bidang politik, ekonomi, dan kemasyarakatan. Tujuan pengarusutamaan gender adalah untuk memastikan apakah perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati manfaat pembangunan sehingga kesenjangan gender tidak ada lagi).

 

PENGARUSUTAAMAAN GENDER (2)

Gender adalah dimensi yang harus dimasukkan dalam semua kebijakan-kebijakan, serta dalam perencanaan dan proses-proses pembangunan, sebab gender membantu memahami lebih baik sikap-sikap, kebutuhan-kebutuhan, dan peran-peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakat menurut faktor-faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Dengan demikian, gender harus dipandang sebagai bagian dari analisis umum suatu kegiatan, kebijakan, program, kejadian atau proses. gender harus diarusutamakan dan tidak harus dipandang sebagai suatu isu yang terpisah.