PERNYATAAN SIKAP  KOALISI PEREMPUAN INDONESIA  UNTUK KEADILAN DAN DEMOKRASI

PERNYATAAN SIKAP KOALISI PEREMPUAN INDONESIA UNTUK KEADILAN DAN DEMOKRASI

 

KEKERASAN BERBASIS AGAMA BERLANJUT, AKIBAT KELALAIAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN, PEMAJUAN, PENEGAKAN,DAN PEMENUHAN HAM

Konstitusi Indonesia (UUD1945) secara tegas mengatur bahwa Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

Tanggung jawab tersebut termasuk di dalamnya ketentuan yang diatur dalam Pasal 28 UUD1945, yaitu hak bagi setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi, berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dan berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Namun, Peristiwa Kekerasan terhadap Jemaat HKBP Filadelphia dan masyarakat yang hadir dalam ritual keagaamaan pada 6 Mei 2012, serta kekerasan terhadap peserta diskusi bedah buku Love, Liberty, and Allah dan narasumber Irshad Manji, yang terjadi di Jakarta (Gedung Salihara) pada 5 Mei dan di Yogyakarta (Kantor LKIS ) pada 9 Mei 2012, merupakan bukti nyata bahwa pemerintah, lalai terhadap tanggung jawab konstitusionalnya dalam perlindungan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Tiga peristiwa di bulan Mei tersebut menambah panjang daftar peristiwa hitam: Kekerasan Berbasis Fundamentalisme Agama, yang terjadi dalam lima tahun terakhir ini.

Adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan aparat kepolisian, sebagai alat kelengkapan negara, melaksanakan fungsinya untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, dari peristiwa-peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang menggunakan Identitas Agama tertentu sebagai alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan, polisi cenderung berpihak terhadap pelaku kekerasan atau sekurang-kurangnya, polisi melakukan pembiaran dan tidak melakukan upaya antisipasi maupun penghentian terhadap tindak kekerasan yang terjadi.

Patut disayangkan, bahwa pemerintah tidak bertindak tegas untuk memberikan sanksi atau sekurang-kurangnya teguran terhadap sikap dan tindakan aparat kepolisian ini. Demikian juga, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengemban tugas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tidak mempermasalahkan sikap aparat kepolisian dan pemerintah.

Padahal penyerangan dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama adalah nyata-nyata merupakan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penyerangan terhadap barang dan/atau barang yang dapat diancam pidana di atas lima tahun.

Pembiaran oleh Pemerintah, aparat Kepolisian dan DPR terhadap tindak pidana penyerangan orang dan barang tersebut, menunjukkan bahwa pejabat negara yang berwenang tidak taat terhadap hukum yang berlaku, yang pada gilirannya akan merusak sendi-sendi negara sebagai negara hukum dan negara demokratis.

Koalisi Perempuan Indonesia, dengan ini menuntut Pemerintah, Kepolisian dan DPR untuk tunduk dan menegakkan hukum di Indonesia terhadap kasus-kasus penyerangan barang dan orang yang terjadi pada tanggal 5, 6 dan 9 Mei 2012 sebagaimana tersebut di atas.

Koalisi Perempuan Indonesia menuntut pihak Kepolisian, agar:

1. Mengusut, memeriksa dan memproses secara hukum kelompok-kelompok pelaku tindak pidana penyerangan.

2. Memastikan kelompok penyerang memberikan ganti kerugian terhadap kerugian yang dialami oleh pihak-pihak yang diserang.

3. Memastikan bahwa peristiwa serupa, termasuk berbagai tindak kekerasan lain berbasis agama –yang kini marak terjadi, tidak akan pernah terulang kembali, di mana pun di wilayah Indonesia

4. Menjalankan Fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi

Koalisi Perempuan Indonesia menuntut Pemerintah dan DPR, agar:

1. Hak-hak Konstitusional Warga Negara Indonesia dan setiap orang yang ada di Indonesia dapat dinikmati tanpa adanya ancaman dari pihak lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang merupakan HAM

2. Memastikan Aparat Keamanan, khususnya Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan fungsi dan tugasnya, dan menghentikan segala bentuk diskriminasi
Tuntutan ini didasarkan pada cita-cita Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi untuk mencapai Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender menuju masyarakat yang demokratis, sejahtera dan beradab di Indonesia.

Jakarta, 10 Mei 2012
Dian Kartikasari,SH
Sekretaris Jenderal

 

Perempuan Lansia Lebih Banyak

Perempuan Lansia Lebih Banyak

Perempuan Lansia Lebih Banyak

Indira Permanasari S | Nasru Alam Aziz | Rabu, 11 April 2012 | 19:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah penduduk berusia di atas 60 tahun alias lanjut usia lebih besar dibandingkan dengan laki-laki. Warga lansia telantar pun lebih didominasi perempuan.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2009 Badan Pusat Statistik, jumlah perempuan  lansia sebanyak 10,4 juta jiwa, sedangkan laki-laki 8,8 juta jiwa. Fenomena itu disebabkan usia harapan hidup perempuan di Indonesia 71 tahun, lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki (67 tahun). Sebagian perempuan lansia itu telantar dan menerima bantuan pemerintah.

Menurut catatan Kementerian Sosial, 71 persen penerima Jaminan Sosial Lanjut Usia tahun 2011 adalah perempuan dan sisanya laki-laki. Di sejumlah panti, seperti Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Mulia 4, Jakarta, penghuni paling banyak adalah perempuan. “Ada empat lokal untuk tempat tinggal perempuan dan dua lokal untuk laki-laki,” ujar Kepala PSTW Budi Mulia 4 R Yanti Affiyanti, Rabu (11/4/2012). Panti itu dihuni 146 orang lansia telantar.

Koordinator Kelompok Kerja Reformasi Kebijakan Publik Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawaty Tangka mengatakan, lebih banyaknya perempuan lansia membuat dimensi jender penting. “Terhadap perempuan secara umum pun banyak pihak belum sensitif jender, jangankan terhadap perempuan lansia. Bahkan, perempuan lansia miskin menghadapi berlipat marjinalisasi sebagai lansia, perempuan, dan miskin,” tutur Mike.

Sumber: www.kompas.com

 

Rapat Kerja Nasional III

Rapat Kerja Nasional III

Rapat Kerja Nasional III

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi

 

Jakarta, 25 Januari 2012

Berlangsung selama lima hari sejak tanggal 19 s/d 23 Januari 2012, Koalisi Perempuan Indonesia menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional III periode kepengurusan 2009 s/d 2014. Kegiatan tahunan yang bertujuan untuk melihat kembali logframe kerja 5 tahunan, melihat apa yang telah dilakukan selama setahun dan untuk menyusun program kerja tahun 2012 diikuti oleh 13 Wilayah dan 9 cabang yang belum terbentuk wilayah.

RAKERNAS III dibuka oleh pengurus nasional ini difasilitasi oleh Bapak Wiladi Budiharga dan Ibu Titiek Kartika yang membantu proses Raker kali ini. Sementara itu  Fitrianti,Yessi Momongan, Hamidah, Naswati dan Farsijana Adeney Rissakota menjadi pimpinan sidang tetap . Setelah melalui proses RAKERNAS selama 3 hari maka beberapa keputusan tentang organisasi dan juga rencana program kerja tahun 2012 dihasilkan . Selamat Bekerja , sampai jumpa di RAKERNAS 2013

proyeksi prolegnas ruu prioritas tahun 2012

proyeksi prolegnas ruu prioritas tahun 2012

RUU prioritas prolegnas 2011

Jakarta, 14 desember 2011

Siang tadi badan legislasi DPR RI mengelar rapat untuk menentukan prioritas pembahasan ruu tahun 2012. Dalam catatan yang diterima ada sekitar 60 RUU yang akan menjadi prioritas pembahasan di dpr ri pada tahun 2012 baik usulan inisiatif DPR atau pemerintah.

Ada 36 ruu usulan DPR dan 24 ruu usulan pemerintah. Usulan dr komisi ix antara lain memasukkan ruu perlindungan pekerja rumah tangga untuk masuk di dalam pembahasan prolegnas. Beberapa ruu yang menjadi konsen koalisi perempuan antara lain ruu pangan, ruu penanganan konfliks sosial dan ruu desa yang merupakan usulan dari pemerintah termasuk dalam daftar usulan prioritas prolegnas 2011.

Rapat badan legislasi kali ini agak berbeda karena ada beberapa elemen masyarakat yang ikut dalam rapat di balkon.

Sekarang saatnya untuk mengawal dan memastikan semua berjalan .

Roti Tawar Bisa Tingkatkan Resiko Kanker Payudara?

REPUBLIKA.CO.ID, SAN DIEGO – Makan roti tawar dan kentang dapat meningkatkan risiko tumbuhnya kanker payudara. Demikian dikatakan ilmuwan dalam penelitian terbaru yang dilakukan oleh Universitas California, San Diego.
Sebuah studi menemukan bahwa orang yang mengikuti diet kaya pati (amilum) lebih beresiko terkena tumor dibandingkan mereka yang jarang mengkonsumsi pati. Para peneliti belum dapat menjelaskan kecenderungan ini. Namun, mereka berasumsi bahwa peningkatan tingkat insulin yang dipicu ‘karbohidrat olahan’ seperti pati itu bisa merangsang pertumbuhan sel kanker.

Peneliti mempelajari pola makan dari 2.651 penderita kanker payudara selama 12 bulan. Mereka menemukan bahwa orang yang sering makan pati memiliki 14,2 persen resiko kanker payudara. Tingkat resiko ini lebih tinggi dibandingkan yang jarang mengkonsumsi pati, yaitu sekitar 9,7 persen.

“Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukan hanya karbohidrat secara keseluruhan (yang berpotensi tingkatkan resiko kanker), tetapi terutama pati,” kata peneliti Universitas California, Jennifer Emond. Penelitian belum dapat memberikan rekomendasi untuk pola makan yang baik guna mencegah kanker ini.

Pada awalnya, asupan karbohidrat perempuan adalah 233 gram per hari. Peneliti mengamati pola makan wanita yang di tahun berikutnya mengalami kambuh penyakit. Perempuan yang penyakitnya kambuh itu umumnya menambah asupan pati sebanyak 2.3 gram per hari pada tahun pertama. Sementara itu, penderita yang tidak mengalami kambuh umumnya mengurangi asupan pati 2,7 gram setiap harinya.

K

SATU DASAWARSA KOALISI PEREMPUAN

Tidak terasa, perjalanan Koalisi Perempuan Indonesia sudah mencapai satu dasawarsa. Usia yang tidak bisa dikatakan pendek untuk ukuran sebuah organisasi. Sepanjang perjalanannya, Koalisi Perempuan Indonesia telah melakukan dan mencapai banyak hal untuk perbaikan kehidupan perempuan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.Namun, segala pencapaian itu bukan berarti perjuangan selesai. Justru, banyak tantangan yang masih harus terus dihadapi. Sebagai bentuk rasa syukur serta upaya untuk memperteguh sinergi antar gerakan perempuan dengan gerakan sosial lainnya, Koalisi Perempuan Indonesia merayakan pencapaian 10 tahun perjalanannya dalam sebuah perayaan ulang tahun. Acara yang digelar pada 16-17 Desember 2008 di Gedung YTKI Jakarta ini dihadiri oleh lebih dari 200 anggota Koalisi Perempuan Indonesia.

Respon Mentawai dan Merapi

Posko Bencana Mentawai Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sumatera Barat
d/a Haji Khaidir Simpang Lapau Manggis.
Jalan Blok belimbing RT 001 RK 004 No 40 kel Gunung Sarik Kuranji Padang.
Bank BNI a.n KPI Cab Padang no rekening 0181862251.
Penanggungjawab
Ibu Fitrianti (08126714435)

Posko Bencana Merapi

Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sleman
Pondok Tali Rasa
Jalan Dumung No 100 CT VIII Karangayam Sleman 15228
Bank
Penanggungjawab :
Ibu Farsijana Rissakota ( 081215500110 )
Sumbangan dalam bentuk barang bisa langsung
menghubungi POSKO di daerah tersebut.
Donasi dapat disampaikan juga melalui
Sekretariat Nasional KPI ke no rekening 2657004949
a.n Dian qq KPI
Bank Syariah Mandiri KCP Malabar Tanggerang

Posko Bencana Mentawai Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Sumatera Barat
d/a Haji Khaidir Simpang Lapau Manggis.
Jalan Blok belimbing RT 001 RK 004 No 40 kel Gunung Sarik Kuranji Padang.
Bank BNI a.n KPI Cab Padang no rekening 0181862251.
Penanggungjawab
Ibu Fitrianti (08126714435)

Posko Bencana Merapi

Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sleman
Pondok Tali Rasa
Jalan Dumung No 100 CT VIII Karangayam Sleman 15228
Bank
Penanggungjawab :
Ibu Farsijana Rissakota ( 081215500110 )
Sumbangan dalam bentuk barang bisa langsung
menghubungi POSKO di daerah tersebut.
Donasi dapat disampaikan juga melalui
Sekretariat Nasional KPI ke no rekening 2657004949
a.n Dian qq KPI
Bank Syariah Mandiri KCP Malabar Tanggerang