KETIMPANGAN GENDER DI INDONESIA TETAP TINGGI

KETIMPANGAN GENDER DI INDONESIA TETAP TINGGI

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA

MEMPERINGATI HARI HAM SEDUNIA

KETIMPANGAN GENDER DI INDONESIA TETAP TINGGI

 

Hak Perempuan adalah Hak Asasi Manusia.  Hak Perempuan, mencakup pemenuhan kebutuhan khusus perempuan, serta hak memperoleh kesetaraan kesempatan, akses dan kendali pengambilan keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya, dan kesetaraan menikmati hasil-hasil pembangunan. Serta hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Di Indonesia dan di berbagai negara, pengukuran kemajuan pemenuhan hak-hak perempuan diukur dengan Indeks Pembangunan Gender (IPG) atau Gender Development Index (GDI) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) atau Gender Empowerment Index (GEI). Sejak tahun 2010, IPG dan IDG Indonesia tidak mengalami kemajuan yang berarti.

Seiring dengan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals–SDG), UNDP (United Nation Development Programme) menciptakan ukuran baru untuk mengukur kemajuan pembangunan kesetaraan gender, yaitu Indeks Ketimpangan Gender atau Gender Inequality Index (GII). Ukuran ini, kini menjadi bagian dari Laporan Pembangunan Manusia (Human Develompent Report HDR) Tahun 2018. Disamping itu, laporan HDR juga mengukur kemajuan pencapaian SDG, terkait penurunan Angka Kematian Ibu (SDS 3.1), Angka persalinan pada remaja (SDG 3.7), Keterwakilan Perempuan di Parlemen (SDG 5.5), Pendidikan tingkat SLTP laki-laki dan Perempuan (SDG 4.6) dan Partisipasi laki-laki dan Perempuan dalam lapangan Pekerjaan. Di lihat dari ukuran global ini, Indonesia menunjukkan kemajuan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI). Namun Indonesia belum berhasil menurunkan persalinan pada usia remaja dan mengatasi ketimpangan keterwakilan politik,  ketimpangan pendidikan dan ketimpangan kesempatan kerja antara laki-laki dan perempuan.

Dibandingkan dengan 10 negara-negara anggota ASEAN, Indonesia berada di urutan ke empat teratas dari 10 negara yang memiliki ketimpangan gender cukup tinggi.  Indonesia berada di ranking 104, sedikit lebih baik dari Myamnar (106), Laos (106) dan jauh lebih baik dari Kamboja (116). Namun ketimpangan di Indonesia jauh lebih buruk dibandingkan Brunei Darussalam (raking 51), Malaysia (62) dan Laos (67).

Tingginya ketimpangan di Indonesia, terutama karena lemahnya komitmen Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG). Meski Indonesia sudah memiliki kebijakan untuk Pengarusutamaan Gender, yaitu Instruksi Presiden No 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender dan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Bappenas, Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk penerapan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), namun dua kebijakan ini tidak lagi diterapkan secara konsisten. Jika kondisi ini berlanjut, maka ketimpangan gender akan terus terjadi dan bahkan semakin memburuk. Akibatnya, pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi perempuan akan terus tertinggal.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat penerapan PUG dan PPRG guna mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Pemenuhan Hak Perempuan.  Untuk mengatasi lemahnya komitmen mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Pemenuhan Hak Perempuan di Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia merekomendasikan:

  1. Pemerintah segera menyusun Strategi Nasional Pengarusutamaan Gender (Stranas PUG) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat sipil, swasta dan akademisi.
  2. Pemerintah segara memperkuat kerangka hukum terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
  3. Pemerintah Daerah menerbitkan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan menerapkannya dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah

 

Koalisi Perempuan Indonesia akan terus memantau perkembangan upaya pemerintah dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender dan Pemenuhan Hak Perempuan.

 

Jakarta, 11 Desember 2018

Dian Kartikasari

Sekretaris Jenderal

 

 

versi PDF baca di sini [gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2018/12/Statemen-Hari-HAM-2018.pdf”]

Seminar Perempuan & Agenda Pembangunan Berkelanjutan

Seminar Perempuan & Agenda Pembangunan Berkelanjutan

Menyambut Penerapan Tujuan Pembagunan Berkelajutan

Seminar Perempuan dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan diadakan pada Rabu, 20 Januari 2016 di Jakarta. Seminar ini diadakan dalam rangka menyampaikan informasi kepada publik tentang Tujuan Berkelanjutan yang mulai efektif dilaksanakan per 1 Januari 2016, mempengaruhi kesiapan Pemerintahan Indonesia menjelang pelaksanaan Pembangunan Bekelanjutan.

Prof Dr Yohana Susana Yembesi memaparkan mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Seminar Perempuan dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan membahas tentang pentingya peran perempuan dalam ikut serta menentukan indikator di tingkat nasional, daerah, dan desa sebagai tolak ukur keberhasilan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Tak hanya itu, dalam seminar juga dibahas mengenai strategi pengarus utamaan gender dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, pentingnya peran perempuan dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan tentunya pentingnya peran serta semua pihak dalam pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Seminar dihadiri oleh Prof. DR. Yohana Susana Yembise (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia). Prof. DR. Yohana Susana Yembise mengatakan, “kita harus mengubah budaya patriarkhi di Indonesia mulai dari sektor pemerintah hingga masyarakat luas”. Salah satu tujuan dalam penerapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah menghapuskan segala diskriminasi terhadap perempuan.

Sugeng Bahagijo (Direktur Eksekutif INFID), Enda Ersinasal Ginting (Kantor Staf Presiden Republik Indonesia),Prof DR Yohana Susana Yembise (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI), Dwi Ruby Kholifah (moderator) ,& Dian Kartikasari (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia)

Seminar sesi pertama membahas mengenai Kesiapan Pemerintah dalam Mengimplementasikan Tujuan Pembanguan Berkelanjutan dengan narasumber Enda Ersinasal Ginting (Kantor Staf Presiden Republik Indonesia), Sugeng Bahagijo (Direktur Eksekutif INFID), & Dian Kartikasari (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia) serta dimoderatori oleh Dwi Ruby Kholifah.

Drg. Wara Pertiwi Osing M. A. (Kasubdit Kesehatan Usia Reproduksi, Direktorat Kesehatan Keluarga Ditjen Kesehatan Masyarakat), Subhi Sudarto (Kasubdit Pendidikan Keaksaraan & Kesetaraan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI), Dian Aryani (moderator), Irma Suryani Chaniago (Anggota Komisi IX/Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen RI), Dewi Yuni (Asisten Deputi Gender dalam Kesehatan KPPPA),

Seminar sesi kedua Pengarus Utamaan Gender (PUG) dlm Pencapaian Tujuan Berkelanjutan dengan Narasumber Dewi Yuni (Asisten Deputi Gender dlm Kesehatan KPPPA), Irma Suryani Chaniago (Anggota Komisi IX/Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen RI), drg. Wara Pertiwi Osing M. A. (Kasubdit Kesehatan Usia Reproduksi, Direktorat Kesehatan Keluarga Ditjen Kesehatan Masyarakat), & Subhi Sudarto (Kasubdit Pendidikan Keaksaraan & Kesetaraan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI), dimoderatori oleh Dian Aryani.

Materi Seminar Perempuan dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan:

Integrasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam RPJMN

MENYUSUN INDIKATOR YANG BERPERSPEKTIF GENDER

Perempuan dan Pembangunan Berkelanjutan

STRATEGI PENGARUSUTAMAAN GENDER

STRATEGI PENINGKATAN

Tantangan dan Peluang Sustainable Development Goals (SDG)

Pendidikan keaksaraan dan kesetaraan