Pernyataan Koalisi Perempuan – Penyelenggaraan PILPRES 2014

Pernyataan Koalisi Perempuan – Penyelenggaraan PILPRES 2014

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
PEMILIHAN PRESIDEN 2014 ADALAH PEMILU PALING TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, SEPANJANG SEJARAH KEPEMILUAN

Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada lembaga-lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum Indonesia, karena telah menyelenggarakan Pemilihan Presiden secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pemilihan Presiden 2014 ini merupakan pemilihan umum paling transparan sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia, bahkan mungkin di seluruh dunia.
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, semua data hasil penghitungan suara dapat diakses oleh masyarakat secara luas dan masyarakat dapat menghitung sendiri hasil perolehan suara kedua kandidat presiden. Sehingga seluruh hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas Panitia Pemilihan, KPUD Kabupaten, KPUD Provinsi dan KPU dapat dikoreksi masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014 juga memberi ruang partisipasi masyarakat secara penuh, sejak kampanye, pendidikan pemilih, pemberian suara, pengawalan suara hingga penghitungan suara hasil pemungutan suara. Masyarakat juga berskesempatan untuk mengontrol semua pihak yang terlibat dalam pilpres, serta menyampaikan keluhan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang direspon secara cepat oleh panwaslu dan Bawaslu.

Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa penyelenggara pemilu dan pemerintah telah bekerja sama dengan baik dan membangun sejarah baru dalam penyelenggaraan pemilu. Perkembangan yang baik ini harus dilanjutkan pada penyelenggaraan pemilu dimasa yang akan datang.

Dengan penyelenggaraan pemilihan umum presiden yang transparan dan akuntabel, seperti yang baru saja kita laksanakan, Koalisi Perempuan Indonesia memandang bahwa sudah tidak ada sedikit pun ruang atau kesempatan untuk mendelegitimasi hasil pemilihan Presiden 2014.

Koalisi Perempuan Indonesia juga menyampaikan penghargaan kepada kandidat presiden dan wakil presiden beserta seluruh pendukungnya yang telah berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan persatuan bangsa. Bahwa selama masa kampanye masih terjadi beberapa kekurangan seperti banyaknya kampanye hitam melalui media sosial serta penggunaan media publik untuk menyampaikan berita yang memiliki tendensi untuk merusak nama baik pihak-pihak tertentu, hal ini merupakan pelajaran bagi pembuat kebijakan dan masyarakat untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat upaya-upaya mengembangkan budaya berpolitik yang santun.

Koalisi Perempuan Indonesia mengucapkan selamat kepada Bapak Joko Widodo dan Bapak Jusuf Kalla sebagai Presiden dan wakil Presiden terpilih untuk periode 2014 -2019. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan tuntunan dan perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Koalisi Perempuan Indonesia berharap Presiden dan wakil Presiden terpilih, berkomitmen untuk :

1. Menata ulang dan merumuskna kebijakan Sistem Perlindungan Sosial terpadu, inklusif, adil gender dan memberdayaakan masyarakat, guna mengatasi kemiskinan.

2. Meninjau dan merevisi peraturan pelaksana Undang-undang Desa agar lebih berdaya guna dalam pembagunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

3. Melaksanakan Pembangunan Berkelanjutan berbasis pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), baik Hak-hak Sipil dan Politik maupun Hak-hak ekonomi, social dan budaya, bagi seluruh Warga Negara Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri.

4. Mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta demokrasi melalui berbagai bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta menciptakan ruang yang menjamin partisipasi seluruh Warga Negara dalam semua tahap pembangunan.

5. Menghapuskan semua bentuk ketimpangan yang hingga kini masih terjadi, baik ketimpangan antar kelompok masyarakat dan ketimpangan antar daerah, melalui melalui persamaan kesempatan dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan pembangunan, serta persamaan kesempatan dalam menikmati manfaat dari kebijakan dan hasil-hasil pembangunan.

6. Memberikan perhatian dan Tindakan Khusus bagi kelompok-kelompok rentan dan tidak beruntung seperti perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, kaum miskin, petani, nelayan, masyarakat adat, penduduk dikawasan terpencil dan di pulau terluar dan terdepan agar mereka menikmati persamaan kesempatan dan manfaat dari proses dan hasil pembangunan.

Semoga partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang telah kita laksanakan, dapat sungguh-sungguh menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan dan persatuan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Jakarta 24 juli 2014

Dian Kartika Sari
Sekretaris Jenderal

Himbauan kepada Anggota Koalisi Perempuan Indonesia

Himbauan kepada Anggota Koalisi Perempuan Indonesia

Jakarta, 21 Juli 2014

Kepada
Seluruh Anggota
Koalisi Perempuan Indonesia
Di
Tempat

HIMBAUAN BAGI ANGGOTA KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
DALAM MENYIKAPI PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN PRESIDEN

Salam untuk Keadilan dan Demokrasi,

Saudara-saudara anggota dan pengurus Koalisi Perempuan Indonesia yang baik,
Kita telah bersama-sama melewati serangkaian kegiatan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Presiden.

Pemilihan Anggota Perwakilan Rakyat yang lalu, cukup banyak anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang dijaring oleh partai politik untuk menjadi calon anggota dewan perwakilan rakyat. Penjaringan tersebut mengakibatkan anggota Koalisi Perempuan Indonesia memiliki kedekatan pada satu partai politik tertentu.

Pemilihan Presiden, hanya diikuti oleh Calon Presiden dan wakil Presiden yaitu Joko Widodo – Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa. Beberapa partai politik, mendukung salah satu pasangan tersebut. Yaitu PDI-P, Hanura, Nasdem, PKB dan PKPI mendukung pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla dan Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, PBB dan Demokrat mendukung Prabowo – Hatta Rajasa. Pilihan politik masing-masing partai politik dalam mendukung calon presiden, besar kemungkinan berpengaruh pada pilihan politik anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang menjadi bagian dari salah satu partai politik tersebut.

Anggota Koalisi Perempuan Indonesia pun ikut aktif dalam berbagai kegiatan pemilu, dari mulai kampanye, pemberian suara, aktif sebagai saksi ataupun pemantau hingga pengawalan suara saat penghitungan suara.

Seluruh rangkaian kegiatan pemilu presiden akan berarhir pada Selasa, 22 Juli 2014 ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilihan Presiden. Sudah pasti dalam pengumuman itu, akan ada calon Presiden dan wakil Presiden yang unggul perolehan suaranya dari calon presiden dan wakil Presiden lainnya.

Untuk itu, saya mengingatkan kepada saudara-saudara saya sesama anggota Koalisi Perempuan Indonesia, agar kita semua menghargai seluruh proses demokrasi yang telah dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat secara luas (partisipatoris).

Saya berharap, siapa pun yang dinyatakan unggul dalam perolehan suara pemilihan Presiden (Pilpres) oleh KPU, hal tersebut tidak akan merusak persaudaraan sebagai sesama perempuan.

Sebagai anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang memegang nilai-nilai anti kekerasan, kepedulian dan solidaritas, kiranya seluruh anggota Koalisi Perempuan Indonesia, turut mengingatkan dan mencegah semua pihak disekitarnya (suami, anak, kemenakan, tetangga, kekasih dll) agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak kekerasan dan ikut mempromosikan persatuan bangsa.

Mari kita hormati dan kita terima hasil dari seluruh proses demokrasi ini dengan sikap demokratis. Karena dengan sikap demikian, kita menjadi bagian dari bangsa ini yang ikut menegakkan Keadilan dan Demokrasi

Salam Keadilan dan demokrasi

Dian Kartika Sari
Sekretaris Jenderal

Pernyataan Sikap Koalisi Perempuan Indonesia Merespon UUMD3

Pernyataan Sikap Koalisi Perempuan Indonesia Merespon UUMD3

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
TERHADAP DIHAPUSKANNYA JAMINAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
DALAM UNDANG-UNDANG MD3

Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan kecewa atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Kekecewaan ini disebabkan karena Undang-Undang MD3 yang baru saja disahkan tersebut, menunjukkan langkah mundur dalam menjamin keterwakilan Perempuan dan posisi pengambilan keputusan

Dalam UU No 27 Tahun 2009 tentang MD3, terdapat enam (6) pasal yang menjamin keterwakilan perempuan dalam posisi pengambilan keputusan dalam pengambilan keputusan, dengan menyebutkan frasa : memperhatikan keterwakilan Perempuan. Keenam pasal tersebut adalah : Pasal 95 ayat (2) tentang komposisi pimpinan komisi, Pasal 101 ayat (2) tentang komposisi pimpinan Badan Legislasi, Pasal 106 ayat (2) terkait komposisi Pimpinan Badan Anggaran; pasal 119 ayat (2) terkait komposisi pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP); pasal 125 ayat (2) terkait komposisi pimpinan Badan Kehormatan dan; pasal 132 ayat (2) terkait komposisi pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Namun dalam undang-undang MD3 yang disahkan pada 8 Juli 2014 tersebut, seluruh frasa: memperhatikan keterwakilan Perempuan, dihapuskan.
Koalisi Perempuan Indonesia memandang, bahwa partai-partai yang setuju penghapusan jaminan keterwakilan perempuan dalam pengambilan posisi keputusan, adalah partai-partai yang mengingkari makna demokrasi perwakilan. Lembaga Perwakilan Rakyat merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi perwakilan. Keterwakilan rakyat tersebut seharusnya mencerminkan keterwakilan yang adil dan seimbang dari komposisi penduduk, berdasarkan jenis kelamin, agar setiap pengambilan keputusan mempertimbangkan perbedaan biologis dan gender antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan pengalaman, kepentingan dan kebutuhan, laki-laki dan perempuan, menimbulkan perbedaan akibat dan daya tanggung dari diterbitkannya suatu kebijakan publik. Jaminan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan dimaksudkan agar perempuan yang duduk dalam posisi pengambilan keputusan tersebut dapat menyuarakan kepentingan dan kebutuhan perempuan.

Lembaga Perwakilan Rakyat, adalah lembaga pengambilan keputusan publik, yang produk-produknya akan berakibat langsung maupun tidak langsung pada kehidupan laki-laki dan perempuan. Karenanya, posisi-posisi strategis dalam pengambilan keputusan, harus memperhatikan keterwakilan perempuan.
Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa keputusan penghapusan jaminan keterwakilan perempuan dalam UUMD3, merupakan penghancuran komitmen Negara terhadap warga negaranya, khususnya kaum perempuan dan terhadap dunia, dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui jaminan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan.
Padahal komitmen mewujudkan jaminan keterwakilan perempuan, telah diteguhkan berbagai dokumen peraturan perundang-undangan dan dokumen pembangunan. Selama 16 tahun, sejak reformasi dicanangkan, pemerintah, lembaga legislatif, lembaga yudikatif dan masyarakat serta sektor swasta, bahu-membahu bekerja keras untuk menghapuskan ketimpangan gender dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk di dalamnya mewujudkan kesetaraan gender dalam posisi pengambilan keputusan.
Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa pengambilan keputusan terhadap UUMD3, merupakan ironi demokrasi. Karena keputusan tersebut dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, dimana Warga Negara Indonesia, laki-laki maupun perempuan sedang bersiap untuk menggunakan hak pilihnya pada keesokan harinya, namun pada saat yang hampir bersamaan, kepentingan perempuan, dihancurkan.
Koalisi Perempuan Indonesia prihatin atas kebahagiaan yang dirayakan sebagai keberhasilan partai-partai politik meloloskan UUMD3. Karena kebahagiaan yang dirayakan itu, mengorbankan kepentingan perempuan.
Tiada Demokrasi Sejati, tanpa keterwakilan Perempuan

Jakarta, 14 Juli 2014

Dian Kartikasari
Sekretaris Jendral

Penyerahan Anugerah Swara Sarasvati 2014

Penyerahan Anugerah Swara Sarasvati 2014

Pemimpin Redaksi Suara Pembaruan Penerima Anugerah Swara Sarasvati 2014

Jakarta, 14 Juli 2014

Inisial P12 dengan tulisan “ Walikota Surabaya Tri Rismaharini ; Anggaran Negara cukup untuk sejahterakan Rakyat yang dimuat di Suara Pembaruan edisi 30 Agustus 2013 tak lain dan tak bukan adalah Bapak Primus Dorimulu seorang jurnalis yang juga Pimpinan Redaksi Suara Pembaruan ini menjadi juara III kategori Jurnalis Penerima Anugerah Swara Sarasvati 2014 dimana malam anugerahnya telah dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2014 di Museum Nasional. Hari ini Koalisi Perempuan menyerahkan Piala Anugerah Swara Sarasvati kepada Bapak Primus Dorimulu di Kantor Redaksi Suara Pembaruan dan diterima bersama redaktur kesejahteraan dan Executive Editor .

Dalam diskusi yang berlangsung setelah penyerahan hadiah, Dian Kartika Sari selaku Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia menjelaskan bahwa Swara Sarasvati adalah agenda dua tahunan organisasi Koalisi Perempuan Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada jurnalis dan media yang memberitakan dan mengangkat isu tentang upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dan memberikan ruang kepada perempuan di media . Tahun 2014 adalah tahun ketiga dengan tema perempuan, penghapusan kemiskinan dan perempuan, dimana pada tahun pertama dan kedua mengambil tema tentang keterwakilan perempuan dan Tingginya angka kematian Ibu. Swara Sarasvati diberikan kepada jurnalis dan media yang tahun ini dilakukan oleh 5 orang juri yang terdiri dari Ignatius Haryanto, Arswendo Atmowiloto, Iswati, Heru Hendratmoko dan Dian Kartika sari setelah menyeleksi tulisan sebanyak 1897 yang terdiri dari media cetak dan online.
(ida&by)

Doa Perempuan Jelang PEMILU

Doa Perempuan Jelang PEMILU

jakarta, 6 Juli 2014

Kawan – kawan, anggota, pengurus dan Staff Koalisi Perempuan Indonesia.
Pemungutan Suara untuk pemilihan Presiden,
akan dilakukan pada hari Rabu, 9 Juli 2014
Sebagai organisasi yang berjuang untuk mewujudkan Keadilan dan Demokrasi
Kita, memiliki kepentingan untuk ikut menentukan pemimpin
yang akan memimpin bangsa ini dalam 5 tahun mendatang.
Kita, memiliki tanggung jawab moral agar reformasi yang telah kita perjuangkan terus berjalan, dan tidak pernah kembali ke jaman orde baru
Oleh karena pentingnya nasib Indonesia pada 5 tahun mendatang,
maka , saya menyerukan kepada, anggota, pengurus dan Staff Koalisi Perempuan Indonesia.
“JANGAN GOLPUT”, GUNAKAN HAK PILIHMU SECARA MERDEKA, BERMARTABAT, DAN JAGA SUARAMU.
Mari kita lewati seluruh proses pemilu ini dengan DAMAI

DOA PEREMPUAN MENJELANG PEMILU

Ya Allah ya Tuhanku,

Untuk kebaikan negriku dan masa depan anakku, aku memilih

Atas bimbinganmu, kutentukan pilihanku

Dengan lindunganmu, kupertahankan hakku untuk bebas memilih.

Ya Allah yang maha bijaksana

Jadikan aku pemilih yang bijak dan berdaya,

Yang memilih tanpa rasa takut dan tak terbeli oleh apapun.

Yang memilih dengan akal sehat dan mata bathin.

Ya Allah Penegak Kebenaran

Kutetapkan pilihanku, kuberikan suaraku pada

Pemimpin yang Jujur, sederhana, merakyat dan rendah hati,

yang menunjukkan sikap dan tindakan keutamaan,

sebagai pemimpin dan sebagai manusia.

Ya allah ya Tuhanku

Jagalah suaraku, dan jutaan suara saudaraku

Dari tindakan curang dan keji,

Yang menghilangkan, mengurangi atau menjadikan tidak sah

suara-suara kami.

Karena suara kami, adalah suara kebenaran.

Depok, 6 Juli 2014

Dian Kartika Sari

Salam
Dian Kartika Sari

Penerima Anugerah Swara Sarasvati 2014

Penerima Anugerah Swara Sarasvati 2014

Jakarta, 19 Juni 2014

Anugerah Swara Sarasvati 2014 adalah penghargaan Koalisi Perempuan Indonesia terhadap jurnalis dan media yang telah berperan dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan lewat program-program pemerintah sepanjang tahun 2013-2014 melalui tulisan dan pemberitaan di media cetak, radio, media online dan media televisi.

Dewan juri yang dibentuk panitia bekerja untuk mengkaji karya jurnalistik yang telah dikumpulkan oleh panitia dalam rentang waktu Agusus 2013 s/d April 2014. Dalam rentang waktu 9 bulan panitia telah mengumpulkan sebanyak 1.896 berita baik berasal dari media cetak, radio, media online dan televisi dengan kata kunci perlindungan sosial

Dewan juri yang terdiri dari Dian Kartikasari, Heru Hendratmoko, Ignatius Haryanto, Iswati, dan Arswendo Atmowiloto telah menyeleksi dan menilai ribuan karya jurnalistik ini berdasarkan sistematika, bahasa dan isi/ sisi jurnalistik, aspek edukasi dan advokasi yang sesuai dengan muatan thema “Perempuan, Penghapusan Kemiskinan, dan Perlindungan Sosial”.

Penerima Swara Sarasvati Award 2014 :
1. Keluhan Mereka Tidak Pernah Didengar (Kompas 9 Januari 2014 oleh WHO)
2. Yang tertinggal BPJS (Antara, 2014)
3. Walikota Surabaya Tri Rismaharini: Anggaran Negara Cukup untuk Sejahterakan Rakyat (Suara Pembaruan 30 Agustus 2013 oleh P12)

Koalisi Perempuan Indonesia memberikan penghargaan kepada media yang telah banyak memberitakan tentang perempuan, penghapusan kemiskinan dan perlindungan sosial yaitu :
1. Kategori Media Cetak : Harian Jurnal Nasional
2. Kategori Radio : Radio Republik Indonesia
3. Kategori Media Online : Okezone.com

Selamat kepada seluruh penerima Anugrah Swara Sarasvati, kiranya penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk tetap berpihak pada upaya pemberdayaan perempuan dan mewujudkan keadilan dan kesetaran gender .

Salam Swara Sarasvati

admin

Surat Terbuka

Surat Terbuka

Jakarta , 09 Mei  2014

 

Nomor      : 081/PEMILU/KPI-NAS

Lampiran : –

Perihal     : Ketidakadilan Proses Pemilu

                    Terhadap Calon Legislatif Perempuan

 

 

Kepada

Yang Terhormat

Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum

Badan Pengawas Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Media Massa   

Di

Tempat

 

Dengan hormat ,

 

Koalisi Perempuan Indonesia memberikan penghargaan kepada masyarakat Indonesia , Partai Politik peserta Pemilu, dan lembaga penyelenggara Pemilu (Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang damai dan memberi peluang bagi semua WNI pemilik hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya. 

 

Dibanding dengan penyelenggaraan Pemilu 2009, penyelenggaraan Pemilu 2014 mengalami kemajuan jauh lebih baik dari sisi kebijakan dan teknis penyelenggaraan pemilu. Beberapa masalah teknis seperti surat suara yang tertukar dan kesalahan teknis ditingkat pelaksana memang masih terjadi di beberapa tempat. Namun secara umum Pemilihan Umum pada 9 April 2014 dapat dikatakan berjalan dengan lancar dan sukses.

 

Namun dibalik kesuksesan pelaksanaan penggunaan hak pilih  pada Pemilu 9 April 2014, Koalisi Perempuan Indonesia prihatin terhadap :  

 

  1. Proses Penghitungan suara, yang mengakibatkan pengalihan suara yang diperoleh calon anggota legislative perempuan kepada anggota legislative lain dalam satu partai, yang umumnya suara tersebut berpindah ke elit atau pengurus partai politik tersebut.
  2. Adanya konspirasi atau persekongkolan antara petugas pelaksana dan pengawas pemilu di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara), kecematan dan Kabupaten/Kota dengan Calon anggota legislative tertentu dan pengurus partai politik ditingkat kabupaten dan provinsi untuk menggeser perolehan suara calen anggota legislative.
  3. Sejumlah calon anggota legislative perempuan yang menjadi korban penggeseran perolehan suara mengalami kebuntuan dalam melakukan upaya mencari keadilan karena persekongkolan di tingkat daerah telah sedemikian sistematis.

 

Sehubungan dengan situasi tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia meminta kepada:

 

  1. Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik , agar :
    1. Seluruh DPP Partai Politik untuk membuka ruang pengaduan dan menindaklanjuti  pengaduan Calon Anggota Legislative yang menyampaikan bukti-bukti atas kecurangan penggeseran perolehan suara.
    2. Memberikan tegguran dan sanksi sesuai mekanisme parrtaii terhadap pengurus di ttingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa yang melakukan persekongkolan pernggeseran perolehan suara.
    3. Menindak ccalon anggota legislative yang membujuk, menyuruh, mengancam dan mempengaruhii penyelenggara pemilu untuk menggeser perolehan suara dan memperbesar perolehan suaranya
    4. Membatalkan penetapan (bila telah dikeluarkan) atas anggota legislative yang memperoleh suara besar yang berasal darri praktek kecurangan, terutama penggeseran perolehan suara dari calon legislative lain.
    5. Memulihkan hak ccalon anggota legislative yang menjaddi korban penggeseran perolehan suara, termasuk mengajukannya untuk ditetapkan sebagai calon anggota legislatiif terpilih.
  2. Penyelenggara Pemilu, agar :
    1. Membuka rruang pengaduan bagi masyarakat, partai politik maupun calon anggota legislative atas tindakan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh pejabat dan atau petugas pelaksana penyelengggara Pemilu
    2. Membentuk Tim  Penccari fakta untuk memverifikasi meneliti kebenaran pengaduan
    3. Melakukan pemeriksaan, memutuskan dan memberikan sanksi pada pelaku kecurangan/pelanggaran
    4. Memastikan semua pelaku pelanggaran pemilu tidak akan terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Presiden pada bulan Juli 2014 nanti
    5. Melakukan perubahan penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih, apabila terbukti bahwa penetapan tersebut merupakan akibat dari tindakan kecurangan dan pengaburan dokumen bukti-bukti penghitungan dan rrekapitulasi perolehan suara.
  3. Media Massa, agar
    1. Melakukan pendidikan masyarakat agar masyarakat peduli dan berani menyuarakan kecurangan pelanggaran dan tindak pidana pemiluu yang diketahuinya
    2. Memberikan ruang bagi calon anggota legislative yang menjadi koorban kecurangan untuk menyampaikan data dan fakta atas kerugian yang dialaminya
    3. Memantau dan mempublikasikan kepada masyarakat luas segala kebijakan dan tindakan untuk menegakkan kebenaran, kejujuran  dan keadilan dalam  Penyelennggaraan Pemilu

 

Koalisi Perempuan Indoonesia memberikan perhatian serius dan prihatin atas ketidakadilan yang dialami oleh calon anggota legislative perempuan dari berbagai partai politik, sehingga menutup peluang mereka untuk mendukung upaya pencapaian sekurang-kurangnya 30% perempuan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat baik di tingkat daerah maupun di tinggkat nasional

 

Demikian surat terbuka ini disampaikan kepada semua pihak yang berkait dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu agar memenuhi asas dan prinsip LUBER dan JURDIL.

 

Hormat Kami

 

 

Dian Kartikasari

Sekretaris Jenderal 

RELEASE

RELEASE

KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
MENUNTUT CALON PRESIDEN INDONESIA PERIODE 2014-2019
MEWUJUDKAN TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN
PERLINDUNGAN SOSIAL YANG INKLUSIF, ADIL GENDER DAN MEMBERDAYAKAN
Pada hari ini, 25 April 2014 dalam rangka memperingati Hari Kartini,  Koalisi Perempuan Indonesia telah menyelenggarakan Seminar Nasional : Perlindungan Sosial dan Kepemimpinan Baru Paska Pemilu 2014. Seminar ini dikiuti oleh 125 peserta dari 13 provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Jogyakarta, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Aceh, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara). Narasumber dalam Seminar ini adalah : Ibu Utin Kiswanti SE, MPM (Bappenas), Wiwik Afifah, MH (Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jawa Timur),  DR Robertus Robert (Akademisi) dengan moderator Irna (Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu)
Dalam Seminar ini, Narasumber dan peserta sepakat bahwa Perlindungan Sosial, yang telah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD1945) merupakan Hak Warga Negara dan kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melaksanakannya. Oleh karenanya, Perlindungan Sosial baik dalam bentuk Jaminan Sosial maupun Bantuan sosial, diselenggarakan secara terpadu, berkelanjutan dan memberdayakan. Perlu ada undang-undang dan sejumlah peraturan pelaksana serta lembaga penyelenggara yang menjamin kepastian hukum dan menjamin keberlanjutan program tersebut.
Ibu Utin Kiswanti (Bappenas) menyatakan bahwa pemerintah selama ini, telah memiliki niat baik untuk menyelenggarakan Perlindungan Sosial, dan berupaya terus menerus menyempurnakan kebijakan dan Program Perlindungan Sosial. Untuk itulah Pemerintah (dalam ini Bappenas beserta kementrian dan lembaga terkai) tengah menyusun dan menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2015-2019), yang di dalamnya memuat antara lain tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial.  Saat ini sedang menyelenggarakan konsultasi sebagai upaya penyempurnaan dokumen dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak, baik dari sisi substansi, desain program maupun kelembagaan.
Robertus Robert (Akademisi) menyatakan bahwa Kebijakan dan penyelenggaraan Perlindungan Sosial harus mendasarkan pada realitas bahwa dalam masyarakat ini terdapat kelompok-kelompok sosial dan ekonomi yang berbeda-beda yang berhierarkhi dan tidak merata (plural dan inequal) , adanya Sistem Pasar yang mengandung ketaksetaraan dan ketidakpastian dan memiliki kemungkinan besar menimbulkan kirisis. Oleh karenanya Perlindungan sosial yang ideal harus meliputi tiga hal yaitu :1) jaminan sosial untuk mengatasi kerentanan berbasis siklus hidup dan kerentanan berbasis  faktor alam dan faktor pasar. 2) Sedangkan bantuan sosial untuk mengatasi ketidaknerdayaan dan untuk memberdayakan, dan 3)  Penataan pasar termasuk pasar ternaga kerja, agar terjadi distribusi keadilan. Disamping itu, reformasi birokrasi untuk mendukung dan menjamin agar perlindungan sosial tepat sasaran dan tepat waktu, mutlak harus dilakukan.
Wiwik Afifah menyatakan bahwa hasil penelitian Koalisi Perempuan Indonesia tentang akses perempuan miskin terhadap perlindungan sosial menyatakan  bahwa  program perlindungan sosial saat ini bersifat top down dan tidak melibatkan pemerintah daerah. Padahal banyak persoalan di tingkat daerah yang harus diatasi, agar perlindungan sosial dapat efektif dan tetap sasaran. Selama ini  perencanaan program perlindungan sosial masih belum melibatkan perempuan, sehingga persoalan-persoalan ketidakadilan gender tidak menjadi pertimbangan dalam penyusunan perencanaan tersebut, tertutama dalam hal penentuan target penerima manfaat. Perempuan juga tidak memperoleh cukup informasi tetntang kebijakan dan prosedur distribusi perlindungan sosial. Ketiadaan informasi ini mengakibatkan perempuan miskin tidak dapat mengadvokasi dirinya agar  memperoleh haknya atas perlindungan sosial.
Menjawab kegelisahan peserta seminar, tentang komitmen Presiden terpilih untuk periode 2014-2019, Bappenas menjelaskan bahwa tugas Bappenas adalah menyiapkan perencanaan-perencanaan, jangka panjang, menengah dan pendek. Bahwa jika nanti pada akhirnya nanti priesden terpilih meminta agar perencanaan tersebut menghubungkan dengan visi dan misinya, tentu akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian.
Berdasarkan hasil Seminar ini, kami menuntut kepada Calon Presiden periode 2014-2019
1. Menunjukkan komitmennya terhadap penyelenggaraan Program Perlindungan sosial yang inklusif, adail gender, transformatif dan berkelanjutan
2. Komitmen terhadap penyelenggaraan Program Perlindungan Sosial tersebut harus diwujudkan dalam platform dan visi-misi calon presiden, yang disampaikan kepada publik, pada masa kampanye. Agar dapat dijadikan alat tagih bagi masyarakat, apabila telah terpilih menjadi presiden
3. Sebagai wujud dari pelaksanaan demokrasi dan otonomi pemerintahan di daerah, alam proses perencanaan, implementasi dan monitoring penyelenggaraan Program Perlindungan sosial harus dilaksanakan dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat luas.
Demikian tuntutan ini disampaikan, agar menjadi perhatian bagi setiap pihak yang akan menjadi calon presiden
Jakarta 25 April 2014
Dian Kartikasari
Sekretaris Jenderal
Kaul Politik Perempuan

Kaul Politik Perempuan

Kaul Politik Perempuan

Tidak Berhenti sampai keadilan dan demokrasi terwujud

Jakarta, 24 April 2014

Dalam rangka memperingati hari Kartini , Koalisi Perempuan Indonesia didukung oleh OXFAM Indonesia menyelenggarakan Kaul Politik Perempuan yang dihadiri oleh 200 perempuan dan beberapa tokoh agama dan kepercayaan di Gedung Nyi Ageng Serang – Kuningan Jakarta. Acara yang digelar selama sehari ini menampilkan pembacaan surat kartini oleh Olin Monteiro, Gracia Asrining, Damaris Tnunay dan Pembacaan Puisi oleh Mami Dyah Bintarini.

Selain menampilkan tarian dari Kalimantan dan musik Nan Feng Nusantara yang dimotori oleh anak-anak muda Tionghoa yang sangat mencintai Indonesia dengan membawakan 3 lagi salah satunya medley lagu daerah.

Dalam orasi politiknya Dian Kartika Sari sekjend Koalisi Perempuan menyampaikan tentang Pentingnya etika politik dalam kepemimpinan untuk mewujudkan Keadilan dan Demokrasi . ( Naskah orasi dapat di download di [gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/04/Buku_orasi-sekjen.pdf”]

Beberapa tokoh agama dan kepercayaan hadir dalam doa lintas iman antara lain berasal dari Penghayat Kapribaden, katolik, IJABI/Syiah, Protestan. Budha, Bahai , khonghucu dan Ahmadiyah.

Admin