Jelang Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi

Jelang Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi

Bantul, 4 Desember 2014

Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 8-12 Desember 2014 di Pasar Seni Gabusan – Bantul akan dihadiri oleh 940 peserta dari 21 Propinsi. Kongres Nasional IV ini selain menjalankan fungsi pengambilan keputusan juga akan diselenggarakan seminar dan diskusi panel dengan berbagai tema antara lain Perlindungan Sosial, Pemantauan Pelayanan Publik, Kedaulatan pangan, Keterwakilan Perempuan. Selain juga menampilkan tarian seni budaya setiap malamnya.
Dalam agenda ini juga akan diselenggarakan donor darah pada tanggal 8-9 Desember 2014 di area Kongres.

admin

Formulir Kepesertaan Bazar Kongres Nasional IV

Formulir Kepesertaan Bazar Kongres Nasional IV

Jakarta, 13 Nopember 2014

Dalam rangka pelaksanaan Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia menyelenggarakan bazar di lokasi kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 8-12 Desember 2014 di Pasar Seni Gabusan, Kabupaten Bantul , Daerah istimewa Jogjakarta.

Formulir kepesertaan dapat di download :
[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/11/Formulir-Kepesertaan-Bazaar.doc”]

admin

Pengumuman : Perpanjangan Pendaftaran Calon Pengurus Nasional 2014-2019

Pengumuman : Perpanjangan Pendaftaran Calon Pengurus Nasional 2014-2019

PENGUMUMAN
No. 03 / panpilnas / XI / 2014

Merespon surat permintaan dari para pengurus wilayah yang dikirim pada tanggal 18 Oktober 2014 tentang permohonan untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon pengurus nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka, dengan ini diumumkan bahwa panitia pemilihan pengurus nasional memperpanjang waktu pendaftaran calon pengurus nasional selama 5 hari (lima) terhitung mulai tanggal 4 november hingga 8 november 2014.
Demikian untuk menjadikan periksa dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih banyak

Hormat saya

Linarti
Ketua Panpilnas

4th National Conggres Indonesian Women’s Coalition

4th National Conggres Indonesian Women’s Coalition

logo KPI 16

4TH NATIONAL CONGRESS
INDONESIAN WOMEN’S COALITION
FOR JUSTICE AND DEMOCRACY
“INDEPENDENT WOMEN, WOMEN LEADS”
Sixteen Years of Indonesian Women’s Coalition
On 8 – 12 December 2014,
At Art Center – Gabusan , Bantul, DI Yogyakarta

Provide opportunities for bringing together women cadres from 27 provinces, 116 districts/cities and 1000 villages to build solidarity among them, for mutual learning and in celebration of diversity. Provide space to promote women’s creative products and cultures from 34 provinces as part of the Independent Women’s Week
Around 1900 women from all of Indonesia will participate this event and draw up a five-year Strategic agenda for the women’s movement (2014 -2019) in Indonesia

Donasi  Kongres Perempuan

Donasi Kongres Perempuan

Jakarta, 29 Oktober 2014

KONGRES NASIONAL IV
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA UNTUK KEADILAN DAN DEMOKRASI
“PEREMPUAN MANDIRI, PEREMPUAN MEMIMPIN”
Dwi Windu Koalisi Perempuan Indonesia

Tanggal 8 – 12 Desember 2014
Art Center -Gabusan , Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

1. Latar Belakang

Pada tanggal 15-18 Desember 1998 sekitar 500 perempuan dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia berkumpul di Yogyakarta untuk mengukuhkan berdirinya sebuah organisasi massa perempuan independen bernama Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Kongres Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi pertama itu, berhasil menetapkan bentuk organisasi sebagai organisasi massa basis keanggotaan perorangan. Asas perjuangan organisasi adalah Pancasila dan Hak-Hak Perempuan. Prinsip organisasi adalah Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Keadilan Gender, Non Diskriminasi. Visi organisasi adalah terwujudkan kesetaraan dan keadilan gender menuju masyarakat yang demokratis, sejahtera dan beradab.

Selama kurun waktu dua windu (1998 sampai 2014) ini, Koalisi Perempuan Indonesia tumbuh dan bergerak secara bertahap dan berkelanjutan, memperkuat dan memampukan diri melalui: pertama pengorganisasian dan pendidikan kader organisasi, yang didesain untuk memperbesar pengaruh organisasi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, demokratis dan beradab. Hasilnya selama 16 tahun adalah pertambahan jumlah anggota hingga mencapai 38.000 perempuan pada akhir tahun 2013. Struktur organisasi juga berkembang mencapai: jumlah 726 Balai Perempuan (struktur organisasi di tingkat desa/kelurahan/komunitas), 113 Cabang (struktur di tingkat Kabupaten/kota) yang tersebar di 25 provinsi, dan struktur di tingkat provinsi yang disebut Wilayah sebanyak 14. Instrumen pengembangan organisasi adalah Pendidikan Kader Berjenjang serta berbagai bentuk pendidikan untuk anggota telah menghasilkan 7.500 kader yang aktif bergerak sebagai agen perubahan.

Kedua, Koalisi Perempuan Indonesia pun telah memberi sumbangan dalam menentukan arah gerak strategis bagi perjuangan gerakan perempuan di Indonesia, yaitu mewujudkan Kepemimpinan Politik Perempuan di segala aspek kehidupan dan pembangunan. Inilah fokus dari kerja-kerja advokasi untuk reformasi Kebijakan Publik. Melalui agenda advokasi Reformasi Kebijakan Publik ini, sejak tahun 1999 hingga kini, Koalisi Perempuan Indonesia telah mendorong diakomodirnya Tindakan Khusus Sementara (Temporary Special Measures) dalam bentuk jaminan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen pada lembaga pengambilan keputusan melalui instrumen hukum dan kebijakan. Gagasan ini, kemudian, mendorong berbagai organisasi perempuan turut memperjuangkan isu keterwakilan perempuan dalam lembaga dan proses pengambilan keputusan.

Namun perjuangan untuk meningkatkan peran, kedudukan, derajat, serta martabat perempuan selama dua windu ini tidaklah selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan dan rintangan dihadapi oleh Koalisi Perempuan Indonesia. Kendala struktural, seperti kebijakan negara yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi melalui eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia, peminggiran perempuan dan kelompok marjinal, serta sikap aparatur/pejabat negara yang diskriminatif terhadap perempuan. Semua itu menjadi rintangan utama untuk mewujudkan kesetaraan, demokrasi, keadilan dan kesejahteraan. Kendala kultural, dalam bentuk tafsir agama yang merugikan perempuan, praktek-praktek kebiasaan, adat istiadat serta berbagai bentuk budaya yang melestarikan ketidakadilan bagi laki-laki dan perempuan, turut mempersempit ruang gerak untuk memperkuat kepemimpinan perempuan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Selain itu penggunaan politik identitas dan penyelesaian masalah dengan kekerasan telah menyulut dan melahirkan berbagai bentuk konflik yang merenggut rasa keamanan dan merampas harapan untuk membangun masa depan.

Refleksi di atas menunjukkan bahwa masa dua windu gerakan Koalisi Perempuan Indonesia menjadi pembelajaran yang sangat berharga untuk masyarakat Indonesia dan gerakan perempuan yang lain; sekaligus memerlukan rumusan-rumusan langkah-langkah strategis yang lebih efektif di tingkat organisasi untuk merebut kesempatan dan memanfaatkan sebagai peluang-peluang penting guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih demokratis, adil, sejahtera dan penuh kedamaian. Untuk itulah Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi dengan tema Perempuan Mandiri, Perempuan Memimpin ini digelar.

2. Maksud dan Tujuan
Maksud :
a. Melakukan evaluasi dua windu perjuangan Koalisi Perempuan Indonesia
b. Menjalankan mekanisme demokrasi organisasi dalam perumusan arah perjuangan perempuan dan kepemimpinan organisasi
c. Memberi pengakuan terhadap kader organisasi sebagai Perempuan Mandiri, Perempuan Pemimpin
d. Menyediakan ruang belajar dan berbagi pengetahuan sesama perempuan, serta meningkatkan ketrampilan bagi perempuan

Tujuan :
a. Menyediakan ruang untuk mempertemukan kader-kader perempuan dari dari 27 Provinsi, 116 Kabupaten/kota dan 1000 desa untuk mengembangkan solidaritas sesama perempuan, saling belajar dan merayakan keberagaman.
b. Menghasilkan agenda kerja gerakan perempuan untuk lima tahun ke depan
c. Memilih pengurus nasional periode 2014 -2019;
d. Memberikan penghargaan bagi 16 perempuan penggerak perubahan
e. Memberi pengakuan terhadap pengetahuan perempuan
f. Mempromosikan produk kreatif perempuan dan budaya dari 34 provinsi dalam rangka pekan perempuan mandiri.

3. Bentuk Kegiatan
a. Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi, dengan tema : Perempuan Mandiri, Perempuan Memimpin: Dua Windu Koalisi Perempuan Indonesia
 Pertanggung Jawaban Pengurus Periode 2009-2014
 Pemilihan dan Pelantikan Pengurus periode 2014-2019
 Peluncuran Dokumen Perencanaan Strategis Gerakan Perempuan dan Deklarasi Perempuan dan Rekomendasi Politik
b. Seminar Nasional Dan Diskusi Tematik Secara Paralel
 Seminar Nasional Perlindungan sosial yang Inklusif, Adil Gender dan Transformatif untuk Penghapusan Kemiskinan dan Ketimpangan
 Diskusi Tematik :

• Kedaulatan Pangan
• Keterwakilan Politik Perempuan
• Lingkungan Hidup dan Perempuan Adat
• Kebencanaan
• Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia
• Pelayanan Publik
• Undang-undang Desa
• Migrasi dan Perdagangan Manusia
• Perempuan dan Seksualitas
• Pekerja Rumah Tangga
• Akses Perempuan pada Keadilan
• Perempuan dan Kesehatan
• Perempuan, Pendidikan dan Sains
• Perempuan Media dan Tehnologi Informasi
• Kekerasan Berbasis Gender
• Perempuan dan Pelanggaran HAM masa lalu
• Perempuan Muda
• Perempuan Konflik dan Perdamaian
• Perempuan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

c. Malam Seni Budaya
 Pentas Musik dan Tari
d. Pemberian Penghargaan Kepada Perempuan Mandiri, Perempuan Pemimpin (anggota Koalisi Perempuan Indonesia)
e. Workshop / Pelatihan Ketrampilan
 Pengelolaan Koperasi
 Pengolahan Pupuk Organik dan Daur Ulang Sampah
 Kartu Pemantauan Layanan Publik
 Perempuan dan Pengolahan Pangan Lokal
 Perempuan dan Industri Rumah Tangga dan Tehnologi Tepat Guna
f. Sepekan Perempuan Mandiri, Perempuan Pemimpin
 Bazaar
 Pameran Produk Anggota

4. Peserta, Waktu dan Tempat
Kongres ini akan melibatkan 1.900 orang , meliputi
a. 1000 perempuan penggerak masyarakat dari 1000 Desa
b. 300 pengurus Koalisi Perempuan Indonesia di Seluruh Indonesia
c. 200 perwakilan dari unsur pemerintah, universitas, LSM, ormas, dan media
d. 300 perempuan pelaku UKM (kuliner lokal dan aneka produk kreatif)
e. 100 perempuan pelaku budaya
Kongres Nasional IV diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Senin-Jum’at/ 8 -12 Desember 2014
Pukul : 08.30 Wib – selesai
Tempat : Art Center- Desa Gabus, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta

5. Kerjasama
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama dengan berbagai pihak, yaitu :
a. Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul
b. Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
c. Pemerintah Daerah asal Peserta
d. Kontribusi Peserta
e. Lembaga Penyandang Dana
f. Organisasi Internasional/Nasional
g. Sponsor Pihak Swasta

6. DONASI
Rekening Panitia Konggres Nasional Ke IV Koalisi Perempuan Indonesia a.n:

DIAN KARTIKA SARI atau LIESSYA EMIZORA
NO REKENING 7180279681
BCA KCP PEJATEN

Ditutup atau tidak,  Kader Koalisi Perempuan Indonesia  harus paham hak kesehatan reproduksi dan seksual

Ditutup atau tidak, Kader Koalisi Perempuan Indonesia harus paham hak kesehatan reproduksi dan seksual

Surabaya, 6 Oktober 2014

Kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa posisi perempuan dalam kehidupan sosial masih disubordinasi. Salah satunya dalam bidang kesehatan reproduksi dan seksual. Sebagai perempuan yang memiliki perbedaan secara reproduksi dengan laki-laki, perempuan juga masih banyak mendapatkan diskriminasi. Pembedaan perlakuan yang justru tidak memposisikan perempuan terhargai martabatnya, terpinggirkan dan mendapatkan kekerasan. Diantaranya pelecehan seksual, perkosaan, cemohaan dengan kondisi tubuh perempuan, stigma pada perempuan dengan kebiasaan berbeda dengan mainstream bahkan hingga layanan yang seringkali sulit diakses.
Dalam 3 tahun terakhir ini bahkan tentu tahun-tahun ke depan, penutupan lokalisasi/prostitusi akan semakin gencar. LSM Embun Surabaya menyatakan bila dalam 1 hari telah terjadi sekitar 20 perempuan yang melakukan aborsi pasca penutupan lokalisasi terbesar di Surabaya. Kerentanan perempuan tentu akan semakin meningkat dengan era tersebarnya virus HIV/Aids dan sulitnya petugas kesehatan menjangkau perempuan yang mungkin sedang mengalami HIV/Aids. Mengingat ibu rumah tangga menduduki peringkat ke dua terbesar sebagai penderita HIV/AIDs di jawa timur. Namun yang perlu disadari, bahwa ada tidaknya lokalisasi, ditutup tidaknya lokalisasi, setiap perempuan (dari anak-remaja hingga dewasa) memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan layanan mengenai kesehatan reproduksi dan seksual.
Bentuk kekerasan seksual pada perempuan tidak hanya bersifat langsung seperti tersebut diatas. Namun saat ini bentuk kekerasan tidak secara eksplisit nampak, antara lain kebijakan yang tidak pro pada kesehatan perempuan, program dan anggaran yang tidak spesifik ditujukan pada kesehatan perempuan, pembatasan akses-kemerdekaan dan penafsiran yang menguntungkan kelompok fanatik tertentu. Termasuk didalamnya korupsi pada anggaran yang harusnya dapat optimal dilakukan negara kepada perempuan dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, mengurangi angka prevalesi inveksimenular seksual dan sebagainya. Ragam kebijakan dan pembatasan perempuan dalam bidang kesehatan reproduksi dan seksual diantaranya pembatasan jam malam perempuan, peraturan wajib mengenakan rok dan jilbab bagi perempuan, sedikitnya edukasi pada masyarakat mengenai kespro dan masih banyak lagi yang tidiak mencerminkan bagaimana negara harus turut melindungi perempuan.
Upaya perlindungan perempuan yang dilakukan oleh negara masih bersifat proteksionis yaitu melindungi perempuan dengan meberi batasan pada ruang geraknya. Kondisi riil yang dihadapi perempuan yakni ketika dia mengalami pembatasan dengan label tugas negara melindungi adalah sebuah perspektif yang belum tuntas dalam memaknai perlindungan dengan kesetaraan. Bagaimana tidak bila kosep perlindungan negara masih layaknya “taman safari” yakti memposisikan perempuan didalam kerangka perlindungan namun para pelaku kekerasan masih bebas berkeliaran. Pengaturan perempuan dianggap sebagai upaya perlindungan. Berbeda dengan “konsep kebun binatang” yang memposisikan perempuan, anak serta kelompok rentan memiliki kenyamanan dalam aktivitasnya yang setara karena para pelaku kekerasan seksual yang mendapatkan pembatasan. Hal ini tentu bertebtangan dengan nilai-nilai HAM dan hak asasi perempuan yang menjamin adanya kesetaraan dan perlindungan. Upaya proteksionis negara tercermin dengan adanya pembiaran pada peraturan daerah yang diarahkan hanya mengatur perempuan berbusana, memposisikan korban perempuan tidak secara komprehensif dalam menerima layanan perlindungan karena sarana perlindungan yang masih minim, penutupan lokalisasi dengan penguatan pedila yang belum menyeluruh. Upaya perlindungan yang bersifat formalitas kerap pula terjadi dengan munculnya banyak peraturan daerah perlindungan perempuan dalam hal layanan korban kekerasan, namun peraturan tinggallah peraturan yang implementasinya belum berjalan. Sehingga perjuangan perempuan tidak pernah berhenti sampai pada terbitnya peraturan daerah.
Kasus yang mengemuka dalam 2 tahun terakhir adalah pelecehan seksual anak, kekerasan seksual, kekerasan perempuan-anak dalam rumah tangga serta maraknya aborsi remaja hingga meningkatnya angka prevalensi HIV/AIDs. Sebagai organisasi perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur berupaya melakukan pendidikan pada kadernya untuk memahami dan mampu mensosialisasikannya kepada perempuan dan masyarakat luas. Kenyataan menunggu negara untuk berbuat lebih baik di era poitik yang carut marut ini, tidak dapat dilakukan oleh perempuan. Karena perempuan telah mendeklarasikan bila dirinya adalah sebuah gerakan, sebuah entitas yang akan senantiasa melakukan pendidikan bagi diri dan lingkungannya. Sehingga sebagai organisasi perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia berinisiasi menyelenggarakan pendidikan pencegahan kekerasan seksual dan reproduksi untuk menjawab kesulitan masyarakat utamanya perempuan dalam diskriminasi dan permasalahan yang dialami.
Kegiatan yang bertujuan untuk mencetak kader perempuan yang paham kesehatan reprosuksi dan seksual serta pencegahan dan penanganan peremasalahannya. Serta bertujuan menguatkan posisi kader atas ideologi perempuan dalam organisasi (khususnya) dan dalam masyakarat (pada umumnya) yang terkait dengan isu kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 September 2014 bertempat di Wisma Tamu Surabaya dihadiri 35 kader perempuan sejawa timur.
Pelatihan ini dilakukan dengan menghadirkan ibu Sukotjo, seorang tokoh kesehatan reproduksi yang telah mendedikasikan dirinya untuk pendidikan perempuan dalam hal kesehatan reproduksi anak. Usia 82 tahun tidak menjadi rintangan baginya dalam mendidikan perempuan secara umum maupun guru seperti aktivitas yang biasa dia lakukan. selain itu juga terdapat materi mengenai kesehatan reproduksi remaja yang disampaikan oleh Putra Wardana dari Sebaya PKBI dan dilanjutkan oleh Ibu Ida Sholicah dalam materi kesehatan reproduksi perempuan dewasa dan layanan yang dapat diakses, seorang bidan yang berperspektif gender dengan aktivitas sehari-hari selain menjalankan profesinya juga mengkonseling perempuan korban. Selain itu terdapat materi mengenai kanker servik dari Yayasan peduli Kanker Indonesia untuk area jawa timur yang juga memberikan layanan cuma-cuma pemeriksaan / iva tes.
Kegiatan yang difasilitas oleh Wiwik Afifah, sekwil Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur berlangsung penuh semangat karena dihadiri oleh presidium wilayah dari beberapa kelompok kepentingan, yakni Presidium Kelompok Kepentingan Perempuan yang dilacurkan, Mufida Atmadja, Preswil Ibu rumah tangga ibu Titie Ridho, Preswil anak marjinal ibu Ema Kemalawati, preswil buruh migran ibu Indarsyah Yanti dan preswil informal ibu Choirul Mahpuduah. Semangat ini makin menguat tatkala aktifnya lagi Koalisi Perempuan Indonesia cabang Banyuwangi. Wiwik Afifah menyatakan bila materi-materi yang penting juga disampaikan seperti hak perempuan dan hak kespro, aborsi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indoensia, cegah dan tangani kekerasan reproduksi dans eksual, dan mater mengenai peran kader perempuan. Selain itu, dia menambahkan bila kegiatan pelatihan ini adalah bagian dari upaya perempuan mendidik perempuan untuk kemajuan bangsa. Sampai saat ini banyak perempuan yang sulit mengakses informasi, layanan dan partisipasi dalam impelemntasi kebijakan. Kurangnya hal tersebut akan memposisikan perempuan dalam bentuk-bentuk diskriminasi hingga kekerasan. (Wiwik)

Sumber Foto : FB Titie Ridho

Surat Penjadwalan Kembali Tahapan Pemilihan Pengurus Nasional

Surat Penjadwalan Kembali Tahapan Pemilihan Pengurus Nasional

Nomor : 02/PANPILNAS – KPI/ IV/2014
Perihal : Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Pengurus Nasional
Lampiran : Dokumen penjadwalan kembali tahapan pemilihan pengurus nasional

Kepada Yth:
Pengurus Wilayah
Pengurus Cabang yang belum memiliki kepengurusan di tingkat wilayah
Balai Perempuan yang belum memiliki kepengurusan di tingkat cabang

Salam Keadilan dan Demokrasi

Berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pengurus wilayah dan cabang mengenai masih belum dapat terjaringnya nama-nama calon pengurus nasional baik sekretaris jenderal dan presidium nasional sampai dengan tanggal 30 September 2014. Maka panitia pemilihan pengurus nasional dengan ini mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran calon pengurus nasional KPI 2014 – 2019.

Pendaftaran calon pengurus nasional akan diperpanjang sampai dengan 12 Oktober 2014, adapun perubahan jadwal tahapan pemilihan calon pengurus nasional dapat dilihat dalam dokumen yang dilampirkan bersama surat ini.

Demikian pengumuman ini dibuat agar calon pengurus nasional dan seluruh pengurus wilayah/cabang sampai dengan balai perempuan yang belum memiliki struktur di tingkat cabang dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk mempersiapkan dan memproses tahapan pendaftaran dan kelengkapan persyaratan pencalonan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami haturkan terimakasih.

Hormat kami

Linarti
Ketua PANPILNAS

Pengumuman Penjadwalan Kembali Tahapan Pemilihan Pengurus Nasional dapat di lihat :
[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/10/Penjadwalan-Kembali-tahapan-Pemilihan-Pengurus-nasional.pdf”]

Mengenal Panitia Kongres Nasional IV

Mengenal Panitia Kongres Nasional IV

Jakarta, 19 September 2014

AD ART Koalisi Perempuan Indonesia pasal 20, menyebutkan bahwa setiap 5 tahun sekali organisasi wajib menyelenggarakan Konggres Nasional. Konggres Nasional merupakan musyawarah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi untuk menetapkan dan mengesahkan pertanggungjawaban pengurus nasional, mengesahkan perubahan AD ART, menyusun Garis Besar Kebijakan serta Program Nasional serta mengesahkan pengurusa nasional yang dipilih melalui perwakilan Balai Perempuan, Cabang dan Wilayah.
Kongres Nasional Koalisi Perempuan Indonesia yang akan di helat pada tanggal 8-12 Desember 2014 nanti adalah konggres ke IV. Sebagai organisasi, Koalisi Perempuan Indonesia telah memasuki usianya yang ke 16, Dwi Windu. Pada usia remaja ini, Koalisi Perempuan Indonesia akan melakukan konggres napak tilas. Setelah tahun Desember 1928 Perempuan Indonesia menggelar konggres pertamanya di Yogyakarta momentum besarnya terulang lagi 70 tahun kemudian, dengan konggres Koalisi Perempuan Indonesia pada 1998, yang juga dikenal sebagai tahun reformasi dan menjadi tonggak dikukuhkannya organisasi massa perempuan Koalisi Perempuan Indonesia.
Tema besar yang diangkat konggres ke IV adalah PEREMPUAN MANDIRI PEREMPUAN MEMIMPIN. Tema ini menjadi ekspresi dari perjalanan panjang Koalisi Perempuan Indonesia dalam proses tumbuh dan bergerak secara bertahap dan berkelanjutan, memperkuat dan memampukan diri, melalui langkah strategis penguatan organisasi dan advokasi kebijakan, disemua tingkatan organisasinya.
Untuk menghelat acara ini agar berjalan dengan baik, telah dibentuk kepanitiaan. Struktur kepanitiaan, di tetapkan berdasarkan keterlibatan semua wilayah dengan berdasarkan regio di dalam struktur Steering commitee, Wilayah Timur ada Hendrica Melania Djawa, Wilayah Tengah diwakili dari Sulawesi Marselina May, Sumatera dan Jawa ada Otang Qodarliyah Umun, Kamala Chandra Kirana , Titiek Kartika Hendrastiti dan Sutriyatmi yang sekaligus eks officio ketua OC. Selain sebagai penanggungjawab, seluruh Pengurus Nasional adalah SC konggres.

Kepanitiaan dalam Organizing Committee, disusun dengan melibatkan panitia lokal dari Yogyakarta. Dimana sebagian panitianya berasal dari anggota Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Yogyakarta. Karena peserta konggres akan melewati beberapa rute dari darat-udara dan laut, maka di bentuk juga panitia transit dari Surabaya dalam hal ini wilayah Jawa Timur, maka dibentuk juga panitia transit dari Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Timur.

Berdasarkan SK Rapat Kerja Nasional Nomor 04 /Rakernas/V/I/2014 tentang Persiapan Konggres Nasional IV, selain pasal 10 yang berisi tentang panitia konggres, juga dibentuk panitia pemilihan yang terdapat dalam pasal 11.

Panitia Pemilihan Nasional (PalPinNas) akan menjadi pelaksana dari tahapan pemilihan yang menjadi salah satu agenda Konggres Nasional

Berikut susunan panitia yang masih akan dilengkapi, terutama ketika kegiatan konggres sedang dilakukan.

I. Penanggung Jawab Kongres : Pengurus Nasional Koalisi Perempuan Indonesia
Sekretaris Jendeal : Dian Kartika Sari
Presidium Nasional : Ana Khomasanah,
Damairia Pakpahan,
Fitriyanti,
Luki Paramita
Zohra Andi Baso
II. Panitia Pengarah : Hendrica Melania Djawa
Kamala Chandra Kirana
Dian Kartika Sari
Damairia Pakpahan
Marsellina May
Otang Khidariyah
Titiek Kartika Hendrastiti
Zohra Andi Baso
Sutriyatmi (eks officio)
III. Panitia Pelaksana
Ketua : Sutriyatmi
Wakil Ketua I : Halimah Ginting (Sekwil DIY)
Wakil Ketua II : Hidayatut Thoyyibah (Staf Setnas)
Sekretaris : Lia Anggiasih & Dewi Komalasari (Staf Setnas)
Bendahara : Liessya Emizora (Staf Setnas)
Koord. Kesekretariatan : Meidina (Staf Setnas)
Koord. Humas : Bayu Sustiwi (Staf Setnas)
Koord. Akomodasi : Dyah Bintarini, KPI DIY dan KPI Jawa Timur
Koord.Transportasi : Rahmat Hidayat (Staf Setnas)
Koord.Perlengkapan : Tarsa Wiria (Staf Setnas)
Koord.Tim Fasilitator : Panitia Pengarah + Istiatun, Amin Muftianah (Yogya)

Tim Penggalangan Dana
Koordinator : Farida Indriani (Staf Setnas)
Anggota : Maria Manna Nababan (Staf Setnas)
Anggota : Galih A. Permata (Bekasi, Jawa Barat)
Anggota : Andriana Wulandari (Yogyakarta)

Tim Acara
Koordinator : Diyah Wara
Seminar : Dyah Ambarwati, Umi Asih
Persidangan : Welly Kono, Oktimukti Ali, Ester S.O, Martini
Seni Budaya : Sariroh, Farsijana Risakotta, Heni Sundari
Wisata Budaya : Ristyaningsih, Siti Murkanti, Roviana
Bazar : Ety, R. Listyaningsih, Nurmalia
Acara Pilihan : Sri Wulaningsih, Isti

IV. Panitia Pemilihan Pengurus Nasional
Ketua : Linarti
Wakil ketua : Th. Mike Verawati Tangka
Hingga tulisan ini dipublikasikan, ketua panpilnas masih melengkapi struktur kepanitian yang akan melibatkan organisasi mitra Koalisi Perempuan Indonesia yang independen sebagaimana pasal 11 dalam SK Rakernas No. 04/rakernas/V/I/2014.

(Ida)

Pengumuman Pendaftaran Calon Pengurus Nasional 2014-2019

Pengumuman Pendaftaran Calon Pengurus Nasional 2014-2019

PENGUMUMAN
Nomor : 01 / PANPILNAS-KPI / IX / 2014

Berdasarkan Surat Keputusan rapat kerja nasional Koalisi Perempuan Indonesia No. 04 / rakernas / V / I / 2014 tentang persiapan kongres nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia dan surat keputusan Pengurus Nasional Koalisi Perempuan Indonesia No. 01 / Penas / VIII / 2014 tentang Persiapan Kongres Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan demokrasi tahun 2014.

Maka dengan ini, Panitia Pemilihan Pengurus Nasional (Panpilnas) mengumumkan pembukaan pendaftaran calon pengurus nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi periode 2014 – 2019 melalui rangkaian tahapan kegiatan sebagai berikut :

1 Pendaftaran bakal calon pengurus nasional 1 September sampai dengan 1 Oktober 2014 terlebih dahulu akan dikirimkan surat pengumuman pendaftaran dan informasi pendaftaran akan menggunakan berbagai media: milist, social media, dan website KPI
2 Verifikasi dan tanggapan bakal calon pengurus nasional 2 sampai dengan 18 Oktober 2014
3 Komunikasi dengan pengusul dan pendukung calon berdasarkan hasil verifikasi dan tanggapan 19 sampai dengan 25 Oktober 2014
4 Pengumuman calon pengurus nasional 30 Oktober 2014
5 Logistik Pemilihan Calon Pegurus 15 November 2014
6 Masa kampanye calon pengurus nasional 1 November sampai dengan 8 Desember 2014 Tanggal 8 Desember akan dilakukan pidato terbuka calon pengurus
7 Masa tenang 9 -10 Desember 2014
8 Pemungutan suara 11 Desember 2014
Dimulai pukul 07.00 – 12.00 WIB
9 Perhitungan suara 11 Desember 2014
Dimulai pukul 13.00 – 17.00 WIB
10 Penetapan dan pengesahan hasil pemilihan pengurus nasional Dalam pleno Panitia Pemilihan Nasional

Adapun, syarat dan kriteria calon pengurus nasional serta kelengkapan administrasi pencalonan dapat di akses di website Koalisi Perempuan Indonesia

Jakarta, 12 September 2014
Panitia Pemilihan Pengurus Nasional

Linarti
Ketua Panitia

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Tahapan-Pemilihan-Pengurus-Nasional-2014-2019.pdf”]
[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Persyaratan-dan-Kriteria-Calon-Pengurus-Nasional-2014-2019.pdf”]

Form-form pendaftaran :
[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/CV-Calon-Pengurus-Nasional-2014-2019.pdf”]
[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Formulir-Pendaftaran-Calon-Presnas-2014-2019.pdf”]
[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Formulir-Pendaftaran-Calon-Sekjen-2014-2019.pdf”]
[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Surat-Dukungan-Calon-Pengurus-Nasional-2014-2019.pdf”]

admin

ToF Pendidikan Pemilih Region Sunda Kecil dan Maluku Utara

ToF Pendidikan Pemilih Region Sunda Kecil dan Maluku Utara

Jakarta, 12 Februari 2014

Koalisi Perempuan Indonesia sebagai organisasi massa yang konsern terhadap partisipasi perempuan dalam politik dan untuk mendukung pelaksanaan PEMILU 2014 pada tanggal 6 – 9 Februari 2014 telah menyelenggarakan ToF Pendidikan Pemilih yang diikuti oleh anggota Koalisi Perempuan dari Region Sunda Kecil dan Maluku Utara.

Kegiatan yang dibuka oleh Ibu Damairia Pakpahan Presidium Nasional bertujuan untuk peningkatan kapasitas kader dalam memfasilitasi pendidikan pemilih yang akan dilaksanakan di Balai Perempuan. Kegiatan diikuti oleh 16 kader / anggota dari Bali, NTB, NTT dan Maluku Utara dan di fasilitasi oleh Ibu Damaria dan Sutriyatmi (SETNAS Koalisi Perempuan) .

Salah satu hal yang menarik dalam region ini adalah isu buruh migran dimana ini terjadi disebagian besar wilayah Sunda Kecil dan Maluku sehingga menjadi salah satu isu menarik untuk juga di cermati oleh para Caleg di PEMILU 2014. Praktek tentang PEMILIH Cerdas juga menjadi salah satu hal yang harus diketahui oleh calon pemilih sehingga tidak memilih pemimpin yang keliru.

Mari berpartisipasi dalam PEMILU 2014 dan menjadi Pemilih Cerdas.

admin