Pusat Informasi Pengaduan & Advokasi JKN “Ateuk Jawo”

Pusat Informasi Pengaduan & Advokasi JKN “Ateuk Jawo”

Artikel ini merupakan bagian dari cerita perubahan anggota Koalisi Perempuan Indonesia yaitu Lismawati yang ditulis oleh Evany Claura Yanti, Pengurus Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Aceh (Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia) pada 27 Maret 2018 di Banda Aceh.

Lismawati (50 tahun) merupakan ibu dari 3 orang anak dan istri dari pensiunan TNI, bergabung di Balai Perempuan Ateuk Jawo Cabang Banda Aceh pada tahun 2014. Pada saat pemilihan pengurus Balai Perempuan Ibu Lisma terpilih menjadi Sekretaris Balai Perempuan.

Pelatihan pertama yang Lisma ikuti adalah Training Community Organizer. Kemudian Pendidikan Kader Dasar dan Pendidikan Kader Menengah pada tahun 2016 di Jambi. Banyak kegiatan internal Koalisi Perempuan Indonesia dan di luar Koalisi Perempuan Indonesia yang diikuti Lisma, dia merasakan manfaat untuk dirinya dan lingkungannya, Lismawati adalah orang yang berani.

Bermula dari kader desa, Lismawati sekarang menjadi pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di desanya, tugasnya mendata keluarga yang memiliki balita karena BKM akan memberikan bantuan (berupa susu dan kacang hijau) untuk balita senilai Rp200.000/paket. Ternyata, ada satu rumah yang terdiri dari 4 Kepala Keluarga, sebut saja keluarga “Ceria”. Lisma menemui keluarga tersebut untuk mendata kemudian keluarga “Ceria” tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan. Lisma bertanya mengapa keluarga “Ceria” tidak boleh menerima bantuan, ternyata ada sangsi dari desa untuk keluarga tersebut, pemerintah desa dan masyarakat kampong menganggap keluarga “Ceria” sudah memalukan desa.

Kemudian Lisma mendatangi pemerintah desa untuk mengadvokasi  agar keluarga “Ceria” mendapatkan bantuan. Lismawati menjelaskan bahwa bantuan bukan milik pribadi tetapi berasal dari negara, “jika bapak tidak mau memberikan saya lapor ke tingkat kecamatan,” ujar Lismawati saat itu. Akhirnya bantuan tersebut dapat diserahkan kepada keluarga “Ceria”.

Lisma juga mendapatkan peningkatan kapasitas dan mengikuti sekolah Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak hal yang dilakukan Lisma bersama anggota Balai Perempuan Ateuk Jawo. Lismawati juga seorang kader posyandu dan diberikan kepercayaan oleh bapak kepala desa atas kerja-kerjanya membantu masyarakat Ateuk Jawo hingga kepala desa memberikan fasilitas desa berupa gedung sebagai sekretariat Balai Perempuan Ateuk Jawo. Hal ini didukung bapak kepala desa karena Lisma mengajak teman-teman di desa yang juga anggota Koalisi Perempuan Indonesia untuk membagikan kartu BPJS yang menumpuk di kantor desa. Kartu BPJS yang menumpuk di kantor desa dibagikan Lisma bersama anggota KPI. Andarmaita adalah gedung yang dipinjamkan sekaligus menjadi posko PIPA JKN Balai Perempuan Ateuk Jawo, Cabang Banda Aceh.

Lisma dengan rasa peduli juga pernah mengutip sumbangan dengan berjalan ke rumah-rumah anggota Koalisi Perempuan Indonesia dan rumah masyarakat untuk disumbangkan ke korban bencana gempa di Pidie dan pasang ombak di Balai Perempuan  Kampung Jawa, Lhokseumawe. Lisma dengan semangatnya berjalan mengutip segenggam beras untuk sumbangan tersebut. Lisma juga didukung oleh anak dan suaminya, mereka selalu memberi dukungan setiap kegiatan sosial yang dilakukan Lisma.

Lisma dalam bekerja tidak tanggung-tanggung, perempuan tangguh ini juga membantu anggota masyarakat dalam mendata yang belum memiliki kartu BPJS, Lisma menjadi aktif. Dengan rasa ingin tahu yang tinggi, Lisma bertanya dan mendatangi kantor BPJS Kota Banda Aceh regional 1 yang berlokasi di Lamtemeun. Lisma mendatangi Pak Zal, salah satu pekerja BPJS selama ini aktif bekerjasama dengan Koalisi Perempuan Indonesia melakukan sosialisasi JKN-BPJS.

Lisma bertanya kenapa ada kartu yang tidak keluar, Lisma bercerita bahwa ada salah satu warga di kampungnya tidak memiliki kartu, warga tersebut adalah perempuan yang memiliki anak kecil sehingga jika membuat kartu harus ke kantor BPJS namun tidak memungkinkan karena jarak yang jauh, suami perempuan tersebut bekerja sebagai butuh serabutan. Pak Zal pun menjelaskan bahwa aturan sekarang pembuatan kartu BPJS tidak bisa dilakukan secara kolektif, harus dilakukan individu langsung dengan tujuan untuk menghindari adanya calo atau pungutan liar.

Perubahan yang dirasakan oleh Lismawati adalah peningkatan kapasitas informasi terkait dengan JKN-BPJS dalm pembuatan kartu, mekanisme rujukan, hingga keberanian untuk keluar kota pada saat diundang Koalisi Perempuan Indonesia Sekretariat Nasional untuk menghadiri kegiatan mitra MAMPU di Jakarta, datang sendiri dan menjadi narasumber mengenai “Pengalaman PIPA JKN” di Jakarta. Di balik keberhasilan yang dirasakan Lismawati, terkadang ada juga cibiran dari orang-orang yang tidak suka dengan yang dilakukannya.

Rekruitmen Peserta Sosialisasi & Pelatihan Hak Konstitusional

Rekruitmen Peserta Sosialisasi & Pelatihan Hak Konstitusional

PENGUMUMAN

Nomor: 106 /setnas-KPI/IX/2017

Rekruitmen Peserta Sosialisasi & Pelatihan Hak Konstitusional

 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerjasama dengan Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia dan beberapa organisasi perempuan lainnya menyelenggarakan Pelatihan dan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi pengurus dan kader penggerak organisasi.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan pengurus dan kader penggerak dalam mensosialisasikan hak konstitusional warga negara dikalangan anggota dan kelompok masyarakat setempat.

Sehubungan dengan perihal tersebut diatas, Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia melakukan rekruitmen calon peserta Pelatihan dan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi 150 orang pengurus dan kader penggerak organisasi.

 

Pelatihan dan Fasilitas 

Waktu Pelatihan : Tanggal 27 s/d 30 November 2017

Tempat              : Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi

Jl. Raya Puncak KM 83 Cisarua –Bogor

Fasilitas              : Akomodasi, Ruang Belajar, Bahan Pelatihan, narasumber dan Seminar Kit, Penggantian Transport sesuai standar Mahkamah Konstitusi dan Sertifikat

 

Kriteria dan Syarat Calon Peserta

Kriteria calon peserta adalah sebagai berikut:

  1. Anggota Koalisi Perempuan Indonesia
  2. Minimal pernah mengikuti Pendidikan Kader Dasar (PKD)
  3. Pernah mengikuti ToT baik yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia maupun organisasi lainnya
  4. Memiliki pengalaman memfasilitasi pelatihan di komunitas (dibuktikan dengan CV)
  5. Memiliki kemampuan menulis laporan
  6. Berkomitmen mensosialisasikan materi yang sudah diperoleh selama pelatihan
Syarat – syarat calon peserta pelatihan  adalah sebagai berikut:
  1. Bersedia mengikuti seleksi
  2. Mengirimkan surat lamaran sebagai Calon Peserta pelatihan
  3. Mengirimkan daftar riwayat hidup (CV)
  4. Mengisi dan menandatangi formulir kesediaan mengikuti pelatihan secara penuh

 

Pendaftaran, Seleksi dan Pengumuman

  • Pendaftaran calon peserta: tanggal 7  s/d  31 September 2017 (Pukul 17.00 WIB)

Dikirim  via email:  sekretariat@koalisiperempuan.or.id dan cc ke diina_zein@yahoo.com

atau di fax ke 021-79183444  atau Pos ke Sekretariat Koalisi Perempuan Indonesia, Jl Siaga I No 2 B, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan kode pos 12510

  • Seleksi calon peserta: Tanggal 1 s/d 4 Oktober 2017
  • Pengumuman hasil seleksi: Tanggal 5 oktober 2017 melalui website Koalisi Perempuan Indonesia dan dihubungi oleh panitia melalui SMS atau telpon.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Meidina Inggrid di 081288067530. Hanya calon peserta yang sesuai ketentuan ini, yang akan ikut proses seleksi.

 

Pelatihan dan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi pengurus dan kader penggerak organisasi ini diselenggarakan dan dikelola secara langsung oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Demikian pengumuman disampaikan, terima kasih dan Salam solidaritas.

 

 

Jakarta, 5 September 2017

 

Dian Kartikasari, SH

Sekretaris Jendral

 

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2017/09/Pengumuman-Rekruitmen-Peserta-Pelatihan-MK_2017-KPI-1.pdf”]

Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar

Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar

Bogor-Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi mengadakan Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar di Bogor pada 30 Mei-4 Juni 2016. Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar kali ini sedikit berbeda karena ada tema besar yang diangkat yaitu JAMINAN KESEHATAN NASIONAL. Peserta Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar berasal dari balai perempuan dan cabang yang menjadi area kegiatan program MAMPU (Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Jogjakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara) dan Wilayah DKI, Jawa Barat dan Cabang Pontianak. Setiap wilayah area MAMPU mengirimkan 3 orang peserta, Jawa Barat 3 orang peserta, DKI Jakarta 2 orang peserta dan Pontianak 1 orang peserta.

Cjxo59LUgAE6o8l
Presentasi mengenai Analisis Stakeholder di tingkat desa

Melalui Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar (ToT PKD) ini diharapkan akan melahirkan banyak fasilitator yang mampu memfasilitasi pendidikan kader dasar di balai perempuan. Upaya peningkatan kapasitas fasilitator Pendidikan Kader Dasar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini dilakukan untuk meningkatkan keterampilan komunikasi kader, keterampilan kader dalam mengelola forum, pengetahuan JKN dan praktek memfasilitasi sehingga kemampuannya semakin terasah dalam memfasilitasi pelatihan.

Pemilihan tema Jaminan Kesehatan Nasional untuk Semua juga merupakan advokasi kebijakan yang ingin didorong oleh Balai-Balai Perempuan Koalisi Indonesia. Sebagaimana diatur UU Kesehatan no. 36 tahun 2009 pada pasal 4 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. Proses pemenuhan hak sehat setiap warga negara diatur dalam pasal 19 yang menyatakan bahwa Pemerintah bertanggungjawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, effisien dan terjangkau. Pasal ini menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggungjawab atas pemenuhan hak sehat setiap warga negara termasuk kelompok perempuan.

CkAU8XPUYAAUkse
Praktik pengorganisasian di Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar Jaminan Kesehatan Nasional

Namun dalam kenyataannya, proses pemenuhan hak sehat bagi setiap warga negara dalam prakteknya sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggungjawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui sistem jaminan sosial nasional bagi upaya kesehatan perorangan. Pasal 20 ayat 1 dalam pelaksanaan prakteknya telah melahirkan suatu kebijakan baru yang berbentuk UU No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) dan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Praktek pemenuhan hak kesehatan bagi warga negara sepenuhnya dijalankan oleh BPJS sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Praktek ini jelas menunjukan adanya pelimpahan kewajiban negara pada pihak ketiga dalam hal ini BPJS. Tak hanya pelimpahan kewajiban tetapi juga pelimpahan risiko yang seharusnya ditanggung oleh negara ke pihak ke tiga dalam ini BPJS.

Dalam prakteknya BPJS sebagai lembaga yang bekerjasama dengan Rumah sakit untuk menyelenggarakan layanan kesehatan dan pemenuhan hak sehat warga negara belum mampu menjalankan perannya sesuai dengan mandat UU UU No. 24 tahun 2011. Padahal BPJS memungut iuran (pembayaran polis) sebagaimana asuransi swasta termasuk pada kelompok miskin yang secara khusus dialokasi dari APBD dan APBN melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran). Namun demikian pelayanan BPJS dan rumah sakit mitranya belum seperti yang diharapkan sehingga menimbulkan banyak masalah dan korban terutama anak-anak dan perempuan.

Berdasarkan situasi diatas, Koalisi Perempuan Indonesia memutuskan untuk melakukan advokasi kebijakan publik terkait dengan penyelenggaraan layanan dan fasilitas kesehatan sebagaimana dimandatkan dalam UU Kesehatan no. 36 tahun 2009.

DSC_1041
Fasilitator, Peserta, dan Sekretaris Jendral dalam penutupan ToT PKD JKN

 

 

-Gabrella Sabrina

ToF Pendidikan Pemilih Region Sunda Kecil dan Maluku Utara

ToF Pendidikan Pemilih Region Sunda Kecil dan Maluku Utara

Jakarta, 12 Februari 2014

Koalisi Perempuan Indonesia sebagai organisasi massa yang konsern terhadap partisipasi perempuan dalam politik dan untuk mendukung pelaksanaan PEMILU 2014 pada tanggal 6 – 9 Februari 2014 telah menyelenggarakan ToF Pendidikan Pemilih yang diikuti oleh anggota Koalisi Perempuan dari Region Sunda Kecil dan Maluku Utara.

Kegiatan yang dibuka oleh Ibu Damairia Pakpahan Presidium Nasional bertujuan untuk peningkatan kapasitas kader dalam memfasilitasi pendidikan pemilih yang akan dilaksanakan di Balai Perempuan. Kegiatan diikuti oleh 16 kader / anggota dari Bali, NTB, NTT dan Maluku Utara dan di fasilitasi oleh Ibu Damaria dan Sutriyatmi (SETNAS Koalisi Perempuan) .

Salah satu hal yang menarik dalam region ini adalah isu buruh migran dimana ini terjadi disebagian besar wilayah Sunda Kecil dan Maluku sehingga menjadi salah satu isu menarik untuk juga di cermati oleh para Caleg di PEMILU 2014. Praktek tentang PEMILIH Cerdas juga menjadi salah satu hal yang harus diketahui oleh calon pemilih sehingga tidak memilih pemimpin yang keliru.

Mari berpartisipasi dalam PEMILU 2014 dan menjadi Pemilih Cerdas.

admin

 

 

 

ToF Pendidikan Pemilih

ToF Pendidikan Pemilih

 

Jakarta, 2 Februari 2014

Koalisi Perempuan Indonesia melakukan peningkatan kapasitas kader dengan Training Fasilitor untuk pendidikan Pemilih yan diselenggarakan pada tanggal 1-4 Februari 2014 untuk Region Sumatera di Jakarta. Kegiatan diikuti oleh 21 Peserta kader dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Jakarta dibuka oleh Ibu Dian Kartikasari pada tanggal 1 Februari 2014 dan di fasilitasi oleh Ibu Dati Fatimah ( anggota Jogjakarta) dan Ibu Sutriyatmi ( Jakarta).

Dalam sambutannya Ibu Dian mengatakan kegiatan ToF ini dilaksanakan serentak untuk 3 wilayah yaitu Sumatera, Jawa dan Kalimantan untuk Region Sumatera dilaksanakan di Jakarta, Region Jawa 1 ( Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah ) dilaksanakan di Semarang, Region Jawa 2 ( Jawa Timur, Kalimantan ) di Surabaya untuk mendapatkan kader yang bisa memfasilitasi pendidikan pemilih di Balai Perempuan.

ToF Pendidikan Pemilih bertujuan untuk peningkatan kapasitas kader untuk menjadi fasilitator dalam pendidikan pemilih di Balai Perempuan, mengintegrasikan isu perlindunga sosial dalam pendidikan politik dan juga membangun perempuan untuk menjadi pemilih cerdas.

 

 

Pengumuman Peserta ToF Pendidikan Pemilih (VE)

Pengumuman Peserta ToF Pendidikan Pemilih (VE)

Jakarta, 30 Januari 2014

Hasil seleksi peserta ToF Pendidikan Pemilih Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi dapat di lihat pada :

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/01/Pengumuman-Peserta-ToF-Pendidikan-Pemilih_30jan141.pdf”]

Selamat ..

admin

 

ToT Fasilitator Pelatihan Pengorganisasian

ToT Fasilitator Pelatihan Pengorganisasian

Training of Trainer

Fasilitator Pelatihan Pengorganisasian

Jakarta, 24 September 2013

“ Saya sangat senang bisa mengikuti pelatihan ToT ini karena mengasyikkan dan membuat saya bertambah pengetahuan “ demikian kata salah satu peserta yang ditemui di sela-sela Training of Trainer Fasilitator Pelatihan Pengorganisasian yang diselenggarakan pada tanggal 16-21 September 2013 di Wisma PKK – Kebagusan – Jakarta Selatan.

Pelatihan ini diikuti oleh 26 peserta anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang berasal mulai dari NTT sampai Aceh yang difasilitatori oleh Ibu Wardah dan Ibu Damaria Pakpahan . Semangat yang tinggi dan keinginan untuk belajar , pelatihan selama 5 hari ini sangat menarik dan memberi pembelajaran khususnya dalam memfailitasi Pelatihan. ToT ini diselenggarakan oleh Sekretariat Nasional dengan dukungan dari ICCO , yang bertujuan untuk bisa menghasilkan kader-kader yang nantinya diharapkan dapat menjadi fasilitator pelatihan CO Dasar.

admin

Pengumuman Seleksi Peserta ToT Pengorganisasian

Pengumuman Seleksi Peserta ToT Pengorganisasian

Jakarta, 21 Agustus 2013

Pengumuman hasil seleksi peserta ToT Pengorganisasian dapat di akses di file dibawah ini :

 

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/08/Pengumuman-Hasil-Seleksi-ToT-Pengorganisasian.pdf”]

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/08/Lembar-konfirmasi.docx”]

admin

Pengumuman Rekrutmen Peserta ToT Pengorganisasian

Pengumuman Rekrutmen Peserta ToT Pengorganisasian

 

Pengumuman

Rekruitmen Peserta ToT Pengorganisasian

Nomor           : 058/ Internal/Setnas KPI/VI/2013

 

 

Sebagai organisasi massa gerakan, pengorganisasian merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan untuk mengembangkan organisasi baik secara jumlah keanggotaan maupun structural. Koalisi Perempuan Indonesia merupakan salah satu organisasi massa yang telah melakukan pengorganisasian sejak tahun 2000. Proses pengorganisasian yang dilakukan telah membawa hasil yang cukup positif meskipun masih membutuhkan pembenahan baik dari segi kualitas mapun tools dalam mencetak kader pengorganisasian.

 

Upaya pembenahan tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan, seperti menyempurnakan kurikulum yang sudah ada menjadi modul pelatihan, memperbanyak fasilitator yang akan men-training kader dan sampai pada menyiapkan kelengkapan pelatihan. Harapannya upaya-upaya tersebut dapat memperkuat organisasi dan keanggotaan secara terus menerus.

 

Berdasarkan hal tersebut di atas, Sekretariat Nasional mengundang kader Koalisi Perempuan Indonesia untuk mengikuti Pelatihan untuk Pelatih Pengorganisasian dengan ketentuan sebagai berikut :

 

Syarat :

  1. Anggota Koalisi Perempuan Indonesia.
  2. Bersedia mengikuti ToT Pengorganisasian dari awal hingga akhir.
  3. Mengirimkan CV dan surat rekomendasi  sebagai calon peserta.
  4. Bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku, baik dalam lembar teknis untuk peserta maupun kesepakatan dalam forum training.
  5. 5.      Bersedia memfasilitasi training CO di mana pun

 

Kriteria :

  1. Memahami AD ART Koalisi Perempuan Indonesia.
  2. Memahami pengorganisasian masyarakat.
  3. Memiliki pengalaman mengorganisir masyarakat.
  4. Memiliki pengalaman memfasilitasi pelatihan

 

Bagi anggota yang berminat, silahkan mendaftarkan diri dengan cara mengirimkan CV dan surat rekomendasi (form terlampir) kepada panitia dengan alamat koalisip1@yahoo.com, sekretariat@koalisiperempuan.or.id cc  yunani_aja@yahoo.com. Pendaftaran kami terima paling lambat pada tanggal 26 Juli 2013.

 

 

Peserta akan diseleksi oleh Tim Seleksi pada tanggal 1 – 2 Agustus 2013 dan hasil akan diumumkan pada minggu 19 Agustus 2013. Jika ada hal-hal yang kurang jelas, silahkan menghubungi kami melalui Yunani (0813 1040 4523 / 0818 0707 1268) atau Sutriyatmi (0813 8536 0592).

 

Bagi peserta yang terseleksi, panitia akan menghubungi lebih lanjut untuk mengikuti tahapan proses berikutnya. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Jakarta, 26 Juni 2013

 

 

 

Dian Kartikasari, SH

Sekretaris Jenderal

 

 

Pengumuman Seleksi ToT Pendidikan Kader Dasar

Pengumuman Seleksi ToT Pendidikan Kader Dasar

Pengumuman Hasil Seleksi
Peserta Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar
Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi
Nomor : 046/ Internal/Setnas KPI/V/2013

Berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kader Dasar 2013 pada tanggal 20 – 22 Mei 2013, dengan ini diumumkan nama-nama yang disebutkan sebagai berikut dinyatakan lulus seleksi sebagai peserta ToT Pendidikan Kader Dasar :

No Nama Asal
1 A.fatmawati Sulolipu Sulsel
2 Aisyah Bafagih Malut
3 Atrida Sumbar
4 Bahjatun Najwa Demak – jateng
5 Darwinih Jabar
6 Debby Mandik Minahasa Selatan
7 Diah Retno Palupi DKI Jakarta
8 Dian Anggraini Samarinda – Kaltim
9 Dina Bani Sumba – NTT
10 Eka Dian Savitri Jatim
11 Elmi Yeti Sumbar
12 Aniroh Cilacap – Jateng
13 Ernawaty Tayang Sulsel
14 Farida Malurung Minahasa Utara
15 Florida Yosefina Ndena Sikka – NTT
16 Hijrah Lahaling Sulsel
17 Ifana Ro’aeta Jatim
18 Jumaidah Tarakan
19 Jumi narti Bengkulu
20 Kartini Sulsel
21 Kasmawati Jeneponto – Sulsel
22 Lilik Agustiyaningsih Lombok Tengah – NTB
23 Masnu’ah Demak – Jateng
24 Nani Kusmiarsih Jambi
25 Ni Ketut Madani Tirtasari Bali
26 Nurhayati Suratinoyo Tomohon – Sulut
27 Pelni Solok – Sumbar
28 Samsiar Sulteng
29 Serlinia Rambu Anawoli Kupang – NTT
30 Sri Baenah Jambi
31 Vera falinda Bengkulu
32 Yusraneti Sumbawa – ntb

Training of Trainer ini akan diselenggarakan pada tanggal 03 – 08 Juni 2013. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut di atas, harap mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi kepada panitia melalui email sekretariat@koalisiperempuan.or.id atau fax. (021) 791 834 44 paling lambat tanggal 29 Mei 2013. Panitia akan mengirimkan Undangan, Tor, Lembar Konfirmasi, dan informasi teknis kepada peserta.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, jika ada hal-hal yang kurang jelas, silahkan menghubungi panitia. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 23 Mei 2013

Dian Kartikasari, SH
Sekretaris Jenderal