LOKALATIH PENINGKATAN KAPASITAS CALEG PEREMPUAN

LOKALATIH PENINGKATAN KAPASITAS CALEG PEREMPUAN

Konstitusi Dasar Negara Indonesia dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk ikut terlibat dalam pemerintahan demikian juga dengan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.  Sedangkan cita-cita dan prinsip universal menyatakan bahwa setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan  berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk terlibat aktif dalam pemerintahan juga dalam merencanakan, melaksanakan dan menikmati serta mengevaluasi  pelaksanaan pembangunan .  Hak-hak yang setara untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan pembangunan dan  menikmati hasil pembangunan sudah juga menjadi prinsip yang universal yang sedang dan terus dilakukan di negara-negara maju dan negara-negara berkembang. 

Bahwa selama 73 tahun Indonesia merdeka , telah 11 kali bangsa ini melaksanakan Pemilihan Umum yakni sejak tahun 1955 sampai dengan 2014. Pemilihan umum yang dimaksud adalah Pemilihan umum legislatif, dan kemudian dengan berubahnya regulasi seiring tuntutan zaman, maka pemilihan presiden dan wakil presiden juga dilakukan melalui pemilihan umum. Hal ini kemudian mempengaruhi adanya Pilkada dan Pilkaedes untuk pemilihan Gubernur, Bupati/walikota dan Kepala Desa secara langsung.

Mike Verawati, Fasilitator Lokalatih Peningkatan Kapasitas Caleg Perempuan

Regulasi Pemilu terus berubah dari waktu ke waktu dan setiap perubahan regulasi tentu perlu diikuti dengan pemahaman yang baik dan benar sehingga Pemilu dapat dilaksanakan secara berkwalitas dan menghasilkan pemimpin-pemimpin baik perempuan maupun laki-laki yang berkualitas pula. Untuk itu dalam upaya menuju pada pemimpin yang berkualitas, maka caleg-caleg Perempuan yang ikut berpartisipasi harus terus memperbaiki kualitasnya, mengasah kemampuanya sehingga dapat dipilih dan bersama-sama dengan kaum laki-laki, mengambil bagian dalam menentukan kebijakan pembangunan di negara ini. Undang-Undang Pemilu telah memberikan kewajiban Partai Politik untuk menyediakan kuota 30 % kepada calon legislatif perempuan pada setiap partai dan di setiap daerah pemilihan bukanlah suatu hadih yang akan diperoleh begitu saja setelah pemilu, tetapi harus melewati proses pemilihan umum yang ditentukan oleh Pemilih.

Peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, terutama dalam Pemilu, tidak terjadi begitu saja namun karena perjuangan yang terus-menerus untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dimana salah satunya adalah terwujudnya peraturan perundang-undangan yang memiliki keberpihakan yang afirmatif peningkatan keterwakilan perempuan.

Bahwa keadaan menunjukan adanya kemajuan terkait dengan kesiapan kaum perempuan dalam konstestasi politik dan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan, terutama sejak pemilu 1999 , dimana data menunjukan bahwa pada pemilu 1992 keterlibatan dan jumlah perempuan dalam legislatif menurun, namun sejak 1999 sampai pemilu 2014, keterlibatan kaum perempuan dan jumlahnya dalam perlamen terus meningkat. (Pemilu 1999 : 9,2%, Pemilu 2004 : 11,08%, Pemilu 2009 : 14 % dan Pemilu 2014 :  18, 06%) Tentu ini menjadi modal yang baik untuk memberikan semangat dan spirit bagi perempuan untuk terus mengembangkan dirinya dan maju sebagai pemimpin yang berkualitas. 

Bahwa dilain sisi walaupan jumlah pemilih kaum perempuan lebih banyak dari laki-laki, namun tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin. Hal ini tentunya dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya adalah kualitas dan kesiapan perempuan itu sendiri untuk maju sebagai calon pemimpin. Oleh karena itu, maka kegiatan lokalatih Peningkatan Kapasitas Caleg Perempuan ini perlu dilakukan guna menyiapkan perempuan-perempuan yang telah menyatakan diri untuk maju sebagai calon legislatif, untuk lebih siap dan memiliki bekal yang baik, memiliki pengetahuan yang cukup tentang regulasi dan juga memiliki kapasitas maupun kapabilitas yang dapat dijadikan modal untuk menjadi calon pemimpin dan  pemimpin dalam setiap organisasi dan pemerintahan.  Mengingat Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah salah satu Kabupaten yang terluas dan memiliki jumlah pemilih terbesar, sekaligus menjadi Kabupaten yang masih terdapat banyak persoalan yang mengganggu tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicita-citakan dunia, maka penyiapan sumber daya manusia terutama kaum perempuan untuk duduk sebagai anggota Legislatif, baik DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi maupun DPR RI dan DPD, adalah salah satu pintu masuk untuk dapat mengurangi berbagai permasalahan terutama terkait dengan persoalan-persoalan yang dialami perempuan dan anak, sehingga saatnya perempuanpun dapat berbicara untuk mengatasi persoalannya sendiri, yang tidak terlepas dari persoalan bersama dalam bangsa ini.

Caleg Perempuan bermain peran “Menyusun Strategi Kampanye”

Pada sisi lainya, saat ini Indonesia dan terlebih di Kabupaten Timor Tengah Selatan masih menghadapi persoalan perempuan dan kelompok rentan yang memiliki potensi besar untuk menggagalkan terwujudnya Tujuan Pembengunan Berkelanjutan. Persoalan-Persoalan yang berhubungan dengan perempuan dan anak perempuan yang menyulitkan dan berpotensi untuk menggagalkan tercapainya TPB dimaksud adalah : masih tingginya angka kasus trafficking dan korban pekerja migran,  perkawinan anak dibawah usia 18 tahun, Angka Kematian Ibu hamil dan melahirkan yang masih tinggi,   Perempuan belum mendapat kesempatan / akses yang sama dalam mendapatkan lapangan pekerjaan, kekerasan dalam rumah tangga, Anak  Perempuan Putus Sekolah, Perkawinan Anak dibawah umur, dan lain sebagainya yang tentunya akan berkontribusi besar dalam menyumbang tambahan angka kemiskinan.  Kondisi seperti ini menempatkan perempuan dan anak sebagai yang paling  banyak menanggung beban dalam keluarga, sementara perjuangan dan aspirasi terkait dengan persolan-persoalan ini masih sedilkit sekali yang dilakukan di Parlamen baik tingkat nasional maupun lokal. Kondisi ini memaksa perempuan   untuk tampil sebagai pejuang atas tanggungan yang ia pikul, dan untuk hal ini perempuan juga perlu dipersiapkan dengan baik dalam memperjuangkan kepentingan ini dalam kerangka kesetaraan gender dan bersama-sama dengan kaum laki-laki dalam mengupayakan perbaikan kehidupan masyarakat.

Caleg Perempuan bermain peran “Bertemu dengan Konstituen”

Khusus  dalam bidang Politik, kuota 30 % Perempuan masih dirasakan oleh sebagian masyarakat, hanyalah untuk memenuhi persyaratan agar Partai Politik dapat mengikuti Pemilu, dan bukan untuk menghadirkan perempuan dalam kancah politik guna bersaing secara sehat dalam pemilu. Hal lain yang masih dianggap sebagai kekurangan adalah bahwa Perempuan sendiri oleh sebagian besar kaum perempuan dianggap “tidak siap”, baik dari sisi kualitas diri, maupun dari sisi rasa percaya diri untuk maju dan menyuarakan aspirasi masyarakat.  Image ini kemudian dilegitimasi secara sosial oleh masyarakat dan kemudian kurang menjatuhkan pilihan pada kaum perempuan yang maju sebagai Caleg, terlebih jika ada  pengalaman yang “kasuistis” dimana satu atau dua orang perempuan yang setelah terpilih, lalu kurang dapat menyuarakan “aspirasi” dalam lembaga legislatif, kemudian ada “justifikasi” seolah-olah perempuan kurang memiliki kemampuan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan pada akhirnya membuat perempuan berada pada “posisi lemah” dalam  menghadapi persaingan diantara kaum laki-laki.  Pelabelan dan justifikasi sosial seperti ini menyebabkan suara Perempuan belum terlalu didengar dalam kancah politik di Kabupaten Timor Tengah Selatan, apalagi dalam perencanaan,pelaksanaan, evaluasi maupun dalam menikmati hasil pembangunan. 

Caleg Perempuan Kabupaten Timor Tengah Selatan berkomitmen untuk bekerja sesuai kebutuhan perempuan, anak, disabilitas, dan kaum marjinal lainnya

Menyadari akan “pelabelan sosial” yang menganggap bahwa perempuan belum siap dalam hal kwalitas dan kapasitas untuk bersaing dengan laki-laki dalam kancah politik, maka diperlukan suatu Lokalatih atau kegiatan yang berhubungan dengan upaya peningkatan kapasitas caleg perempuan agar lebih siap baik dari sisi mental  (rasa percaya diri), maupun dalam sisi kualitas dan kemampuan dalam menghadapi pertarungan politik khususnya pada Pemilu Legislatif 2019  dengan memiliki pengetahuan tentang UU Pemilu No 7 Tahun 2017. Salah satu langkah menyiapkan basisi massa pendukung adalah melakukan pengorganisasian melalui pendidikan pemilih tidak sekedar memahamkan tata cara memilih dalam pemilu 2019 tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai organisasi dan membangun kesadaran pentingnya memenangkan caleg perempuan yang merupakan kader organisasi atau caleg perempuan yang didukung oleh organisasi.

Selain membangun kesadaran dikalangan basis massa pendukung, hal yang tak kalah pentimg dilkukan adalah meningkatkan kapasitas caleg perempuan melalui pelatihan ketrampilan politik perempuan. Sehingga terpilih menjadi legislator perempuan sudah memiliki gambaran yang akan dilakukan selaku perempuan pengambil kebijakan publik.  

Pusat Informasi Pengaduan & Advokasi JKN “Ateuk Jawo”

Pusat Informasi Pengaduan & Advokasi JKN “Ateuk Jawo”

Artikel ini merupakan bagian dari cerita perubahan anggota Koalisi Perempuan Indonesia yaitu Lismawati yang ditulis oleh Evany Claura Yanti, Pengurus Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Aceh (Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia) pada 27 Maret 2018 di Banda Aceh.

Lismawati (50 tahun) merupakan ibu dari 3 orang anak dan istri dari pensiunan TNI, bergabung di Balai Perempuan Ateuk Jawo Cabang Banda Aceh pada tahun 2014. Pada saat pemilihan pengurus Balai Perempuan Ibu Lisma terpilih menjadi Sekretaris Balai Perempuan.

Pelatihan pertama yang Lisma ikuti adalah Training Community Organizer. Kemudian Pendidikan Kader Dasar dan Pendidikan Kader Menengah pada tahun 2016 di Jambi. Banyak kegiatan internal Koalisi Perempuan Indonesia dan di luar Koalisi Perempuan Indonesia yang diikuti Lisma, dia merasakan manfaat untuk dirinya dan lingkungannya, Lismawati adalah orang yang berani.

Bermula dari kader desa, Lismawati sekarang menjadi pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di desanya, tugasnya mendata keluarga yang memiliki balita karena BKM akan memberikan bantuan (berupa susu dan kacang hijau) untuk balita senilai Rp200.000/paket. Ternyata, ada satu rumah yang terdiri dari 4 Kepala Keluarga, sebut saja keluarga “Ceria”. Lisma menemui keluarga tersebut untuk mendata kemudian keluarga “Ceria” tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan. Lisma bertanya mengapa keluarga “Ceria” tidak boleh menerima bantuan, ternyata ada sangsi dari desa untuk keluarga tersebut, pemerintah desa dan masyarakat kampong menganggap keluarga “Ceria” sudah memalukan desa.

Kemudian Lisma mendatangi pemerintah desa untuk mengadvokasi  agar keluarga “Ceria” mendapatkan bantuan. Lismawati menjelaskan bahwa bantuan bukan milik pribadi tetapi berasal dari negara, “jika bapak tidak mau memberikan saya lapor ke tingkat kecamatan,” ujar Lismawati saat itu. Akhirnya bantuan tersebut dapat diserahkan kepada keluarga “Ceria”.

Lisma juga mendapatkan peningkatan kapasitas dan mengikuti sekolah Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak hal yang dilakukan Lisma bersama anggota Balai Perempuan Ateuk Jawo. Lismawati juga seorang kader posyandu dan diberikan kepercayaan oleh bapak kepala desa atas kerja-kerjanya membantu masyarakat Ateuk Jawo hingga kepala desa memberikan fasilitas desa berupa gedung sebagai sekretariat Balai Perempuan Ateuk Jawo. Hal ini didukung bapak kepala desa karena Lisma mengajak teman-teman di desa yang juga anggota Koalisi Perempuan Indonesia untuk membagikan kartu BPJS yang menumpuk di kantor desa. Kartu BPJS yang menumpuk di kantor desa dibagikan Lisma bersama anggota KPI. Andarmaita adalah gedung yang dipinjamkan sekaligus menjadi posko PIPA JKN Balai Perempuan Ateuk Jawo, Cabang Banda Aceh.

Lisma dengan rasa peduli juga pernah mengutip sumbangan dengan berjalan ke rumah-rumah anggota Koalisi Perempuan Indonesia dan rumah masyarakat untuk disumbangkan ke korban bencana gempa di Pidie dan pasang ombak di Balai Perempuan  Kampung Jawa, Lhokseumawe. Lisma dengan semangatnya berjalan mengutip segenggam beras untuk sumbangan tersebut. Lisma juga didukung oleh anak dan suaminya, mereka selalu memberi dukungan setiap kegiatan sosial yang dilakukan Lisma.

Lisma dalam bekerja tidak tanggung-tanggung, perempuan tangguh ini juga membantu anggota masyarakat dalam mendata yang belum memiliki kartu BPJS, Lisma menjadi aktif. Dengan rasa ingin tahu yang tinggi, Lisma bertanya dan mendatangi kantor BPJS Kota Banda Aceh regional 1 yang berlokasi di Lamtemeun. Lisma mendatangi Pak Zal, salah satu pekerja BPJS selama ini aktif bekerjasama dengan Koalisi Perempuan Indonesia melakukan sosialisasi JKN-BPJS.

Lisma bertanya kenapa ada kartu yang tidak keluar, Lisma bercerita bahwa ada salah satu warga di kampungnya tidak memiliki kartu, warga tersebut adalah perempuan yang memiliki anak kecil sehingga jika membuat kartu harus ke kantor BPJS namun tidak memungkinkan karena jarak yang jauh, suami perempuan tersebut bekerja sebagai butuh serabutan. Pak Zal pun menjelaskan bahwa aturan sekarang pembuatan kartu BPJS tidak bisa dilakukan secara kolektif, harus dilakukan individu langsung dengan tujuan untuk menghindari adanya calo atau pungutan liar.

Perubahan yang dirasakan oleh Lismawati adalah peningkatan kapasitas informasi terkait dengan JKN-BPJS dalm pembuatan kartu, mekanisme rujukan, hingga keberanian untuk keluar kota pada saat diundang Koalisi Perempuan Indonesia Sekretariat Nasional untuk menghadiri kegiatan mitra MAMPU di Jakarta, datang sendiri dan menjadi narasumber mengenai “Pengalaman PIPA JKN” di Jakarta. Di balik keberhasilan yang dirasakan Lismawati, terkadang ada juga cibiran dari orang-orang yang tidak suka dengan yang dilakukannya.

Seminar Peran Perempuan dalam Pembangunan Demokrasi, Toleransi, dan Perdamaian

Seminar Peran Perempuan dalam Pembangunan Demokrasi, Toleransi, dan Perdamaian

Koalisi Perempuan Indonesia sebagai organisasi yang memiliki nilai-nilai anti
kekerasaan, kebebasan, keberagaman, kejujuran, kemandirian, kerakyatan, kesetaraan, keterbukaan, persamaan, persaudaraan sesama perempuan dan solidaritas, perlu mengembangkan strategi untuk memperkuat kepemimpinan kadernya dengan menerapkan nilai-nilai organisasi.

 

Untuk mendorong kepemimpinan Perempuan dalam pembangunan demokrasi, toleransi dan Keberagaman, Koalisi Perempuan Indonesia menyelenggarakan Seminar Peran Perempuan dalam Pembangunan Demokrasi, Toleransi, dan Perdamaian yang diselenggarakan di Jakarta, 11 November 2017. Seminar ini juga dilaksanakan bersamaan dengan Kongres Wilayah DKI Jakarta.

Narasumber dalam Seminar Peran Perempuan dlm Pembangunan Demokrasi, Toleransi, dan Perdamaian adalah Sulastio dari Indonesian Parliamentary Center yang membahas Peran Perempuan Warga DKI dalam Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu 2019 Mecegah Politisasi SARA, Dewi Setyarini dari Komisi Penyiaran Indonesia yang membahas Peran Media dalam Mencegah Politisasi SARA dalam Pemilu, dan Adriana Venny dari Komnas Perempuan memaparkan cara Meningkatkan Peran Perempuan Untuk Mewujudkan Perdamaian dan Demokrasi.

Siti Masriyah Ambara (moderator), Dewi Setyarini (Komisi Penyiaran Indonesia), dan Sulastio (Indonesian Parliamentary Center)

Adriana Venny, Komnas Perempuan

Hadir pula Dian Kartikasari selaku Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia yang membahas Strategi Meningkatkan Kepemimpinan Kader Koalisi Perempuan Indonesia dalam menerapkan Visi, Misi dan Nilai Organisasi.

Dian Kartikasari, Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia

Seminar dihadiri oleh Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah DKI Jakarta dan undangan dari lembaga/jejaring Koalisi Perempuan Indonesia.

Perempuan memiliki peran strategis untuk mencegah berlanjutnya tindakan intoleransi dan kekerasan berbau SARA, terutama dalam keluarga dan komunitasnya. Perempuan memiliki peran sentral dalam pendidikan dan pengasuhan dalam keluarga, oleh karenanya, memiliki kesempatan untuk memasukkan nilai-nilai etika dan keberadapan untuk mendukung demokrasi dan perdamaian dalam pendidikan keluarga.

Di tingkat komunitas, perempuan memiliki ruang-ruang publik khusus perempuan yang dapat digunakan untuk membahas masalah kebangsaan, perdamaian dan keamanan lingkungan, untuk mencegah dan memberhentikan pratek-paktek kekerasan dan intoleransi di lingkungan mereka. Tahun 2018, Indonesia akan memasuki tahun politik, dimana kampanye Pemilihan Umum Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden akan segara dilakukan.

Praktek politik kotor politisasi SARA atau penggunaan politik indentitas, harus dicegah. Pengalaman buruk Politisasi Agama dalam Pemilu, seperti yang pernah terjadi dalam Pilkada DKI, tidak boleh lagi terulang. Guna mencegah Politisiasi politik Indentitas, Kepemimpinan perempuan dalam menyuarakan toleransi , keberagaman, etika dan persatuan bangsa, sangat menentukan.

Anggota Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah DKI Jakarta dan undangan dari lembaga/jejaring Koalisi Perempuan Indonesia

Oleh karenanya, penguatan Kepemimpinan Perempuan untuk mewujudkan perdamaian dan demokrasi, di keluarga, masyarakat dan dalam negara, melalui berbagai penddikan dan pelatihan harus terus di lakukan. Koalisi Perempuan Indonesia sebagai organisasi yang memiliki nilai-nilai anti kekerasaan, kebebasan, keberagaman, kejujuran, kemandirian, kerakyatan, kesetaraan, keterbukaan, persamaan, persaudaraan sesama perempuan dan solidaritas, perlu mengembangkan strategi untuk memperkuat kepemimpinan kadernya dengan menerapkan nilai-nilai organisasi.

 

Presentasi dari narasumber dapat dilihat di bawah ini

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2017/11/Dewi-Setyarini-POTRET-PENYIARAN-INDOENSIA-KEBIJAKAN-ISU-AKTUAL-PENYIARAN.pdf”]

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2017/11/Sulastio-Peran-Perempuan-Warga-DKI-dalam-Penyelenggaraan-dan-Pengawasan.pdf”]

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2017/11/Venny-Komisi-Nasional-Anti-Kekerasan-terhadap-Perempuan.pdf”]

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2017/11/DKS-STRATEGI-MENINGKATKAN-KEPEMIMPINAN-KADER-KPI-MENERAPKAN-VISI-MISI-NILAI-ORGANISASI.pdf”]

 

 

 

-Gabrella Sabrina

Workshop Modul Anti Korupsi

Workshop Modul Anti Korupsi

Jakarta, 24 Februari 2012

Koalisi Perempuan Indonesia didukung oleh UNODC selama dua hari melakukan Workshop modul anti korupsi bersama ahli di bidang anti korupsi. Kegiatan yang sudah dimulai pada tanggal 23 Februari 2012 ini telah mendapat masukan dari para ahli anti korupsi yang selama ini melakukan kerja-kerja anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili oleh Bapak Dedie A. Rachim, direktur Pendidikan dan pelayanan Masyarakat , Yuna Farhan dari SEKNAS FITRA ( Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ) , Heni Yulianto (TII) dan Rizki Indrawansyah ( UNODC) yang akan dijadikan bahan untuk perbaikan modul.

Workshop yang dilakukan untuk membedah modul anti korupsi yang sudah disusun oleh Tim Penyusun Koalisi Perempuan Indonesia  ini di fasilitasi oleh Yenni Sucipto dari FITRA  diikuti oleh tim Penyusun dan juga Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia.

 

Kartini tulang punggung Pemberantasan Korupsi

Kartini, Tulang Punggung Berantas Korupsi
SEBAGAI tulang punggung ekonomi rumah tangga, gerak perempuan sudah teruji. Lalu, bagaimana jika perempuan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi?
Pentingnya peran perempuan dalam menyetir keluarga untuk melawan benih-benih korupsi ini menjadi perbincangan hangat dalam seminar bertema Kartini melawan korupsi, yang diadakan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Mal Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/4).

Read more

Ciptakan lingkungan anti korupsi dari keluarga

Ciptakan lingkungan anti korupsi dari keluarga

Ciptakan Lingkungan Antikorupsi dari Keluarga

Indahnya bila dunia tanpa korupsi.Atau setidaknya, bila negeri ini tanpa korupsi. Tak ada lagi pungutan liar (pungli) dan tiada pula ketidakadilan lantaran kemudahan hanya bagi mereka yang berduit.Keindahan ini bukan tidak mungkin tercapai.
Dan, perempuan mampu memegang peranan besar untuk mencapainya. Bagaimana? Menurut Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari,perempuan dapat mendorong dan menciptakan lingkungan antikorupsi dimulai dari skala keluarga.

Perempuan bisa mengingatkan, mendidik,bahkan menciptakan lingkungan yang antikorupsi di keluarganya, kepada suaminya,kepada anak-anaknya,tutur Dian dalam sebuah diskusi bertajuk Kartini Melawan Korupsi yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) di Depok, Jawa Barat,Sabtu (23/4).

Dian menuturkan,berbagai persoalan bangsa ini ternyata berujung dari korupsi. Kekuatan birokrasi dapat mempermainkan kebijakan demi kepentingan pihak tertentu yang pada akhirnya memperburuk keadaan perempuan. Sementara itu,peneliti masalah gender dan militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, saat ini kaum perempuan tak hanya cukup mengkritisi persoalan pendidikan atau kesehatan tapi juga peduli dengan persoalan-persoalan hukum.

Disadari atau tidak, problem-problem yang dihadapi perempuan itu sebenarnya paling besar ada di ranah hukum.Itulah kenapa peran perempuan dalam melawan korupsi menjadi sangat penting,tegasnya. Hal senada diungkapkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dotty Rahmatiasi. Menurut dia,peran perempuan dalam memberantas korupsi sangat dibutuhkan karena pendidikan antikorupsi sesungguhnya dimulai dari keluarga.

Orang tua tentu harus menjadi role modelbagi anak-anaknya dengan mengajarkan kejujuran,kata Dotty. Dia menambahkan,setiap anak akan meniru perilaku orang tuanya.Apa pun sikap orang tua yang dilihat anak akan direkam dalam memori dan kelak akan diikuti.Kalau dengan perkataan dan sikap anak-anak sudah benar-benar ditanamkan agar tidak melakukan korupsi,apa pun bentuknya dan sekecil apa pun nilainya, generasi bebas korupsi di Indonesia bukan sekadar mimpi,pungkasnya.

Di tempat terpisah,anggota Komisi XI DPR Boki Nita Susanti mengungkapkan, perempuan, sebagai tiang negara, ikut bertanggung jawab atas moralitas bangsa ini. Kaum perempuan adalah penjaga moralitas bangsa. Apabila perempuannya kuat, kuat pula bangsa ini, tandasnya.

Politikus perempuan dari Fraksi Partai Demokrat DPR Theresia Pardede (Tere) mengatakan, perempuan perlu memiliki semangat untuk berkarya dan menunjukkan eksistensinya di berbagai bidang, termasuk dalam dunia politik. Di sisi lain,anggota Komisi VIII DPR Inggrid Kansil menyatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah meningkatkan program pemberdayaan perempuan.? DYAH AYU PAMELA/ ADAM PRAWIRA

Sumber : Seputar Indonesia.com

Perangi lewat keluarga

Perangi lewat keluarga

Kompas cetak, 24 April 2011

Perangi Lewat Keluarga

Jakarta, Kompas -Perempuan dan keluarga hendaknya memperkuat pendidikan antikorupsi kepada anak-anak serta mendorong suami bekerja secara jujur. Hal itu dibutuhkan untuk melawan praktik korupsi yang membudaya dari atas hingga lapisan bawah masyarakat Indonesia.

Demikian mengemuka dalam diskusi Kartini Melawan Korupsi di Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/4). Program Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menampilkan pembicara, antara lain, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardani; Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari, musisi perempuan Melani Subono, dan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dotty Rahmatiasi.

Mulai kecil

Menurut Jaleswari Pramodhawardani, praktik korupsi saat ini sudah kian menjadi kebiasaan, bahkan menjelma sebagai budaya di tengah masyarakat. Budaya pemakluman atau membiarkan penyimpangan membuat praktik itu kian tumbuh di masyarakat. Kecurangan dalam hal-hal kecil perlahan-lahan mengental menjadi perilaku korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam dunia pendidikan, misalnya, gejala itu terlihat dari kecurangan, nyontek, atau membocorkan soal ujian nasional (UN) yang berlangsung selama ini. Guru, murid, atau orangtua seakan memaklumi perilaku menyimpang itu agar anaknya memperoleh prestasi formal. Padahal, semua itu menjadi bibit korupsi di kemudian hari.

Sebagian kalangan pendidikan mengejar target prestasi instan, tetapi mengorbankan nilai etika penting, seperti kejujuran atau kebenaran. Ini nanti akan menjerat kita dalam perilaku korup, kata perempuan yang juga menjadi Dewan Penasihat The Indonesian Institute itu.

Ketika korupsi sudah demikian berurat di tengah masyarakat dan birokrasi, gerakan politik dan hukum tidak cukup untuk memeranginya. Diperlukan gerakan lebih sistematis lagi, yaitu lewat pendidikan. Kaum perempuan, keluarga, dan lembaga pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi harus turut menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

Korupsi sudah jadi bahaya laten. Mari kita perangi dengan gerakan kultural selama satu abad, katanya.

Tingkat RT/RW/kelurahan

Dian Kartikasari menilai bahwa korupsi sebenarnya tidak hanya berlangsung di tingkat atas dengan nilai uang ratusan juta atau miliaran rupiah. Korupsi juga berlangsung di sekitar kita meskipun dengan nilai lebih rendah. Praktiknya bisa terlihat dari kebiasaan pungutan liar dalam pengurusan kerja administratif di tingkat RT, RW, atau kelurahan.

Kita bisa mencegahnya dengan tidak ikut arus memenuhi pungutan itu meski jumlahnya mungkin kecil, katanya.

Keluarga atau ibu rumah tangga juga bisa melawan korupsi dengan mendidik anaknya supaya selalu jujur, berkata benar, dan bertindak apa adanya. Istri jangan memaksakan gaya hidup mewah apabila tidak sepadan dengan penghasilan suami. Pendidikan keluarga dan budaya di dalam rumah menjadi salah satu kunci penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

Anak jadi korban

Menurut Koordinator Divisi Kampanye Publik dan Pengalangan Dana ICW, Illian Deta Arta Sari, kaum perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dari korupsi. Meskipun sudah ditetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, misalnya, pencairan anggaran tersebut kerap bocor karena dikorup. Akibatnya, bantuan untuk pendidikan anak tidak mampu berkurang.

Akibat korupsi, jumlah anak tidak sekolah tinggi, katanya.

Korupsi terhadap anggaran kesehatan juga berdampak serius pada perempuan dan anak-anak. Jika dana program kesehatan digerogoti koruptor, bantuan untuk ibu hamil, melahirkan, dan gizi bagi anak balita berkurang. Semua itu membuat angka kematian ibu melahirkan dan anak balita tetap tinggi di Indonesia.

Jangan kira korupsi itu hanya merugikan negara. Korupsi juga merugikan kita semua, keluarga, perempuan, dan anak-anak, katanya.(IAM)