Pusat Informasi Pengaduan & Advokasi JKN “Ateuk Jawo”

Pusat Informasi Pengaduan & Advokasi JKN “Ateuk Jawo”

Artikel ini merupakan bagian dari cerita perubahan anggota Koalisi Perempuan Indonesia yaitu Lismawati yang ditulis oleh Evany Claura Yanti, Pengurus Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Aceh (Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia) pada 27 Maret 2018 di Banda Aceh.

Lismawati (50 tahun) merupakan ibu dari 3 orang anak dan istri dari pensiunan TNI, bergabung di Balai Perempuan Ateuk Jawo Cabang Banda Aceh pada tahun 2014. Pada saat pemilihan pengurus Balai Perempuan Ibu Lisma terpilih menjadi Sekretaris Balai Perempuan.

Pelatihan pertama yang Lisma ikuti adalah Training Community Organizer. Kemudian Pendidikan Kader Dasar dan Pendidikan Kader Menengah pada tahun 2016 di Jambi. Banyak kegiatan internal Koalisi Perempuan Indonesia dan di luar Koalisi Perempuan Indonesia yang diikuti Lisma, dia merasakan manfaat untuk dirinya dan lingkungannya, Lismawati adalah orang yang berani.

Bermula dari kader desa, Lismawati sekarang menjadi pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di desanya, tugasnya mendata keluarga yang memiliki balita karena BKM akan memberikan bantuan (berupa susu dan kacang hijau) untuk balita senilai Rp200.000/paket. Ternyata, ada satu rumah yang terdiri dari 4 Kepala Keluarga, sebut saja keluarga “Ceria”. Lisma menemui keluarga tersebut untuk mendata kemudian keluarga “Ceria” tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan. Lisma bertanya mengapa keluarga “Ceria” tidak boleh menerima bantuan, ternyata ada sangsi dari desa untuk keluarga tersebut, pemerintah desa dan masyarakat kampong menganggap keluarga “Ceria” sudah memalukan desa.

Kemudian Lisma mendatangi pemerintah desa untuk mengadvokasi  agar keluarga “Ceria” mendapatkan bantuan. Lismawati menjelaskan bahwa bantuan bukan milik pribadi tetapi berasal dari negara, “jika bapak tidak mau memberikan saya lapor ke tingkat kecamatan,” ujar Lismawati saat itu. Akhirnya bantuan tersebut dapat diserahkan kepada keluarga “Ceria”.

Lisma juga mendapatkan peningkatan kapasitas dan mengikuti sekolah Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak hal yang dilakukan Lisma bersama anggota Balai Perempuan Ateuk Jawo. Lismawati juga seorang kader posyandu dan diberikan kepercayaan oleh bapak kepala desa atas kerja-kerjanya membantu masyarakat Ateuk Jawo hingga kepala desa memberikan fasilitas desa berupa gedung sebagai sekretariat Balai Perempuan Ateuk Jawo. Hal ini didukung bapak kepala desa karena Lisma mengajak teman-teman di desa yang juga anggota Koalisi Perempuan Indonesia untuk membagikan kartu BPJS yang menumpuk di kantor desa. Kartu BPJS yang menumpuk di kantor desa dibagikan Lisma bersama anggota KPI. Andarmaita adalah gedung yang dipinjamkan sekaligus menjadi posko PIPA JKN Balai Perempuan Ateuk Jawo, Cabang Banda Aceh.

Lisma dengan rasa peduli juga pernah mengutip sumbangan dengan berjalan ke rumah-rumah anggota Koalisi Perempuan Indonesia dan rumah masyarakat untuk disumbangkan ke korban bencana gempa di Pidie dan pasang ombak di Balai Perempuan  Kampung Jawa, Lhokseumawe. Lisma dengan semangatnya berjalan mengutip segenggam beras untuk sumbangan tersebut. Lisma juga didukung oleh anak dan suaminya, mereka selalu memberi dukungan setiap kegiatan sosial yang dilakukan Lisma.

Lisma dalam bekerja tidak tanggung-tanggung, perempuan tangguh ini juga membantu anggota masyarakat dalam mendata yang belum memiliki kartu BPJS, Lisma menjadi aktif. Dengan rasa ingin tahu yang tinggi, Lisma bertanya dan mendatangi kantor BPJS Kota Banda Aceh regional 1 yang berlokasi di Lamtemeun. Lisma mendatangi Pak Zal, salah satu pekerja BPJS selama ini aktif bekerjasama dengan Koalisi Perempuan Indonesia melakukan sosialisasi JKN-BPJS.

Lisma bertanya kenapa ada kartu yang tidak keluar, Lisma bercerita bahwa ada salah satu warga di kampungnya tidak memiliki kartu, warga tersebut adalah perempuan yang memiliki anak kecil sehingga jika membuat kartu harus ke kantor BPJS namun tidak memungkinkan karena jarak yang jauh, suami perempuan tersebut bekerja sebagai butuh serabutan. Pak Zal pun menjelaskan bahwa aturan sekarang pembuatan kartu BPJS tidak bisa dilakukan secara kolektif, harus dilakukan individu langsung dengan tujuan untuk menghindari adanya calo atau pungutan liar.

Perubahan yang dirasakan oleh Lismawati adalah peningkatan kapasitas informasi terkait dengan JKN-BPJS dalm pembuatan kartu, mekanisme rujukan, hingga keberanian untuk keluar kota pada saat diundang Koalisi Perempuan Indonesia Sekretariat Nasional untuk menghadiri kegiatan mitra MAMPU di Jakarta, datang sendiri dan menjadi narasumber mengenai “Pengalaman PIPA JKN” di Jakarta. Di balik keberhasilan yang dirasakan Lismawati, terkadang ada juga cibiran dari orang-orang yang tidak suka dengan yang dilakukannya.

Korban HIV/AIDS Bukan Bahan Perundungan

Korban HIV/AIDS Bukan Bahan Perundungan

Artikel ini merupakan bagian dari cerita perubahan dari anggota Koalisi Perempuan Indonesia, ditulis oleh Tara Purnama, Sekretaris Balai Perempuan Kampung Jawa, Lhokseumawe pada 27 Maret 2018. 

 

Pada tahun 2017 di Desa Kampung Jawa Lhokseumawe ditemukan sebuah kasus HIV/AIDS yang dialami oleh seorang pemuda yang berusia sekitar 29 tahu. Pemuda tersebut dikenal ramah, namun kerena kenakalannya akhirnya pemuda tersebut harus menerima kenyataan bahwa dirinya kini terjangkit HIV/AIDS.

Awal mulanya pemuda tersebut jatuh sakit sehingga harus dilarikan ke rumah sakit . Dari hasil pemeriksaan dokter mengakatan bahwa dia terkena radang paru-paru dan demam tifus. Setelah itu kesehatannya semakin menurun, wajah dan tubuhnya mulai timbul bintik-bintik hitam.

Kemudian kabar berita pun beredar di masyarakat Desa Kampung Jawa bahwa pemuda tersebut terjangkit HIV/AIDS. Isu ini akhirnya membuatnya dijauhi oleh teman, saudara, bahkan lingkungan tempat dia bekerja sebagai tukang becak. Bahkan dia dihina (bully) karena perundungan  itu dia tidak berani keluar rumah dan tidak bisa mencari nafkah karena selalu ada orang yang berbisik untuk tidak naik becak yang ditarik pemuda tersebut karena dia punya sakit yang menular.

Berita ini sampai ke telinga saya, awalnya saya terkejut dan takut. Namun karena dulu di sekolah saya pernah mendapat sosialisasi tentang HIV/AIDS dan saya juga membaca kembali melalui internet apa itu HIV/AIDS, bagaimana cara penularannya dan pencegahannya. Lalu saya mulai menjelaskan kepada warga bahwa HIV/AIDS itu tidak menular melalui udara atau sentuhan. Ada sebagaian warga yang menerima penjelasan saya dan ada juga warga yang menghindar. Saya pun datang ke kepala dusun untuk menanyakan solusi dan memastikan apakah benar pemuda itu mengidap virus HIV/AIDS, lalu saya menghubungi Rinawati selaku Sekretaris Cabang Lhokseumawe agar membantu menyelesaikan kasus tersebut.

Alhamdulillah karena ada beberapa penjelasan yang disampaikan mengenai HIV/AIDS warga tidak lagi membully meski kewaspadaan warga masih sangat tinggi. Insya Allah kami akan melalukan sosialisasi dengan mengundang Dinas Kesehatan untuk menjelaskan apa itu HIV/AIDS serta bagaiaman penularan dan cara mencegahnya.

Sejak adanya posko PIPA JKN saya merasakan perubahan bahwa saya bisa menjadi manfaat bagi orang lain terutama di Desa Kampung Jawa Lhokseumawe, posko PIPA JKN menjadi suatu peluang untuk membantu masyarakat. Selain itu dengan adanya Koalisi Perempuan Indonesia  membuat saya menjadi pribadi yang berani bicara menyampaikan informasi dan argumentasi sehingga di desa kini mulai ada kepercayaan untuk mengubah pola pikir masyarakat serta saya juga diikut sertakan dalam kegiatan yang ada di desa.

Melihat satu tahun kebelakang perubahan yang sudah terjadi kepada saya mulai dari adanya rasa kepedulian, pengetahuan tentang hak-hak perempuan serta menfaat lainnya seperti lebih dikenal oleh masyarakat melalui Koalisi Perempuan Indonesia. Kini sudah terbentuk posko PIPA JKN dalam menangani kasus bukan hanya berkaitan dengan JKN BPJS namun ada juga aduan kasus KDRT. Faktor pendorong adanya perubahan pada saya misalnya karena telah mengikuti Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar di Bogor dan Pendidikan Kader Menengah di Jambi pada 2017, banyak pengetahun dan saling bertukar pengalaman dengan perempuan di kota lain membuat saya semangat. Perubahan signifikan yang terjadi adalah berani menyampaikan argument dan mengurangi rasa demam panggung sehingga kini mulai berani bicara di depan umum, walaupun awalnya grogi tapi sudah mulai bisa.

Pentingnya Perempuan Berorganisasi

Pentingnya Perempuan Berorganisasi

Pendidikan Kader Dasar dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) di kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kupang-Nusa Tenggara Timur berlangsung

 

pada Selasa, 2 Mei 2018. Tujuannya untuk memberikan pendidikan awal bagi perempuan anggota Koalisi Perempuan Indonesia tentang permasalahan perempuan & situasi Indonesia, hingga strategi advokasi untuk menghadapi permasalahan perempuan.

Kaum perempuan di Kelurahan Oetete mendapatkan pendidikan tentang pentingnya kesadaran gender, analisis sosial, pentingnya perempuan berorganisasi, kepemimpinan perempuan, nilai-nilai dan prinsip koalisi perempuan. 
Salah satu peserta Pendidikan Kader Dasar, Mama Netha berkomentar, “ternyata selama ini kita sudah hidup dalam lingkaran penindasan, kekerasan ketidakadilan, tapi kita merasa biasa saja dan menikmatinya. Kita sebagai perempuan perlu berorganisasi, agar kita punya pengetahuan, teman, keterampilan supaya kita bisa berjuang bersama untuk keluar dari lingkaran setan itu”.
Kegiatan Pendidikan Kader Dasar ini difasilitasi oleh Serlinia Rambu Anawoli dan Easy Taulasik. Lurah Oetete, Jan Rudolf Toelle dalam sambutannya mengatakan sangat senang dan mendukung adanya balai perempuan Koalisi Perempuan Indonesia di Oetete. (*)
*Sebagian artikel telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kaum Perempuan Kelurahan Oetete Dapat Pendidikan Pentingnya Berorganisasi*

 

(Gabrella S.)

 

Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar

Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar

Bogor-Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi mengadakan Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar di Bogor pada 30 Mei-4 Juni 2016. Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar kali ini sedikit berbeda karena ada tema besar yang diangkat yaitu JAMINAN KESEHATAN NASIONAL. Peserta Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar berasal dari balai perempuan dan cabang yang menjadi area kegiatan program MAMPU (Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Jogjakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara) dan Wilayah DKI, Jawa Barat dan Cabang Pontianak. Setiap wilayah area MAMPU mengirimkan 3 orang peserta, Jawa Barat 3 orang peserta, DKI Jakarta 2 orang peserta dan Pontianak 1 orang peserta.

Cjxo59LUgAE6o8l
Presentasi mengenai Analisis Stakeholder di tingkat desa

Melalui Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar (ToT PKD) ini diharapkan akan melahirkan banyak fasilitator yang mampu memfasilitasi pendidikan kader dasar di balai perempuan. Upaya peningkatan kapasitas fasilitator Pendidikan Kader Dasar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini dilakukan untuk meningkatkan keterampilan komunikasi kader, keterampilan kader dalam mengelola forum, pengetahuan JKN dan praktek memfasilitasi sehingga kemampuannya semakin terasah dalam memfasilitasi pelatihan.

Pemilihan tema Jaminan Kesehatan Nasional untuk Semua juga merupakan advokasi kebijakan yang ingin didorong oleh Balai-Balai Perempuan Koalisi Indonesia. Sebagaimana diatur UU Kesehatan no. 36 tahun 2009 pada pasal 4 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. Proses pemenuhan hak sehat setiap warga negara diatur dalam pasal 19 yang menyatakan bahwa Pemerintah bertanggungjawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, effisien dan terjangkau. Pasal ini menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggungjawab atas pemenuhan hak sehat setiap warga negara termasuk kelompok perempuan.

CkAU8XPUYAAUkse
Praktik pengorganisasian di Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar Jaminan Kesehatan Nasional

Namun dalam kenyataannya, proses pemenuhan hak sehat bagi setiap warga negara dalam prakteknya sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggungjawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui sistem jaminan sosial nasional bagi upaya kesehatan perorangan. Pasal 20 ayat 1 dalam pelaksanaan prakteknya telah melahirkan suatu kebijakan baru yang berbentuk UU No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) dan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Praktek pemenuhan hak kesehatan bagi warga negara sepenuhnya dijalankan oleh BPJS sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Praktek ini jelas menunjukan adanya pelimpahan kewajiban negara pada pihak ketiga dalam hal ini BPJS. Tak hanya pelimpahan kewajiban tetapi juga pelimpahan risiko yang seharusnya ditanggung oleh negara ke pihak ke tiga dalam ini BPJS.

Dalam prakteknya BPJS sebagai lembaga yang bekerjasama dengan Rumah sakit untuk menyelenggarakan layanan kesehatan dan pemenuhan hak sehat warga negara belum mampu menjalankan perannya sesuai dengan mandat UU UU No. 24 tahun 2011. Padahal BPJS memungut iuran (pembayaran polis) sebagaimana asuransi swasta termasuk pada kelompok miskin yang secara khusus dialokasi dari APBD dan APBN melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran). Namun demikian pelayanan BPJS dan rumah sakit mitranya belum seperti yang diharapkan sehingga menimbulkan banyak masalah dan korban terutama anak-anak dan perempuan.

Berdasarkan situasi diatas, Koalisi Perempuan Indonesia memutuskan untuk melakukan advokasi kebijakan publik terkait dengan penyelenggaraan layanan dan fasilitas kesehatan sebagaimana dimandatkan dalam UU Kesehatan no. 36 tahun 2009.

DSC_1041
Fasilitator, Peserta, dan Sekretaris Jendral dalam penutupan ToT PKD JKN

 

 

-Gabrella Sabrina

Menciptakan Pemimpin-Pemimpin Perempuan

Menciptakan Pemimpin-Pemimpin Perempuan

Sesuai data Koalisi Perempuan Indonesia per Desember 2014, Koalisi Perempuan Indonesia memiliki anggota 39.165 orang yang terorganisir dalam 18 Kelompok Kepentingan di 917 Balai Perempuan. Sebagai organisasi gerakan, memiliki kader handal dalam jumlah besar merupakan kebutuhan mutlak agar organisasi dapat berjalan di semua tingkatan. Di samping itu organisasi juga memiliki kepentingan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin perempuan yang dapat mengisi posisi-posisi strategis di lembaga perumus kebijakan dan pengambilan keputusan. Kebutuhan kader dari tingkatan Balai Perempuan, Cabang, Wilayah dan Nasional, salah satunya bisa dipenuhi melalui pendidikan kader berjenjang.

DSC_0094 (2)

Pengkaderan secara berjenjang  dilakukan Koalisi Perempuan Indonesia bertujuan untuk mencetak kader-kader organisasi yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang dibutuhkan organisasi sesuai masing-masing jenjang kader, dimulai dari Pendidikan Kader Dasar, Pendidikan Kader Menengah hingga Pendidikan Kader Lanjut, dimana masing-masing menjadi tanggung jawab secretariat organisasi secara berjenjang pula dalam penyelenggaraan dan monitoringnya. Pendidikan Kader Lanjut sebagai level pendidikan kader tertinggi menjadi tanggung jawab Sekretariat Nasional. Pendidikan Kader Lanjut tahun ini dilaksanakan pada bulan 21 November 2015 – 1 Desember 2015 bertempat di Jakarta.

DSC_0299

Kader Lanjut adalah kader organisasi yang bertanggung jawab mengawal dan mewujudkan  visi misi organisasi berpegang pada asas, nilai dan prinsip yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi. Selain itu sebagai kader lanjut diharapkan mereka mampu menjadi pemimpin yang mencetak kader-kader di bawahnya, dalam hal ini khususnya kader lanjut, menjadi kader yang mampu menyusun strategi dan melakukan advokasi di tingkat nasional dan internasional, menjadi pemimpin yang berperspektif feminis dan siap menjadi agen perubahan social. Ketrampilan sebagai fasilitator dan narasumber juga idealnya dimiliki oleh kader dalam level ini.

DSC_0232

Pendidikan Kader Lanjut Koalisi Perempuan Indonesia 2015 diselenggarakan untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2011 dan 2006. Momentum 2015 sangat tepat, melihat jumlah kader menengah yang dimiliki organisasi sudah semakin banyak dan kebutuhan organisasi untuk melakukan advokasi di tingkat nasional dan internasional juga semakin meningkat. Saat ini organisasi telah mendidik sejumlah 171 orang kader dalam Pendidikan Kader Menengah dari berbagai wilayah, ditambah dengan anggota yang dapat mengikuti matrikulasi untuk pengkaderan di level menengah tersebut.



PENGUMUMAN  Pendidikan Kader Lanjut 2015

PENGUMUMAN Pendidikan Kader Lanjut 2015


Salah satu hal yang dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi adalah peningkatan kapasitas anggota. Pada 20-30 November 2015 Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi akan melaksanakan Pendidikan Kader Lanjut sebagai bagian dari peningkatan dan penguatan kader  Koalisi Perempuan Indonesia di tingkat Nasional dan Internasional.

Setelah melakukan pendaftaran dan mengirim persyaratan ke Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi mulai tanggal 20 September-20 Oktober 2015, berikut nama-nama anggota aktif Koalisi Perempuan Indonesia yang LULUS SELEKSI untuk menjadi Peserta Pendidikan Kader Lanjut 2015

No. Nama Wilayah / Cabang Alamat
1 Agustina Paji Jiara Cabang Sumba Tengah Umbu Pabal Selatan – Sumba Tengah
2 Anita Rachman Wilayah Sultra Kendari
3 Evany Claura Yanti Wilayah Aceh Aceh Besar
4 Desy Khairani, SH Cabang Pontianak Pontianak
5 Eli Mayana Cabang Lhokseumawe (Aceh) Lhokseumawe
6 Kartini  R. SP Wilayah Bengkulu Bengkulu
7 Halimah Ginting Wilayah DIY DIY
8 Lilik Agustiyaningsih Wilayah NTB NTB
9 Maspa, S.Sos Wilayah Sulawesi Tengah Palu
11 Oki Rambu Padu Cabang Sumba Tengah Sumba tengah  NTT
13 Rinawati Cabang Banda Aceh Banda Aceh
14 Rulia Iva Dhalina Wilayah Jawa Tengah Banjarnegara – Jateng
15 Selly E Sembiring Wilayah NTB Mataram – NTB
16 Serlina Cabang Kota Kupang Kota Kupang
17 Ulfa Mahfudz Wilayah Jambi Jambi
18 Wa Ode Deli Yusniati Wilayah Sultra Kendari
19 Destika Gilang Presnas PPM Aceh
20 Farida Malurung Minahasa Utara Minahasa
21 Linarti Setnas Jakarta
22 Hidayatut Toyyibah Setnas Jakarta
23 Indry Oktavia Setnas Jakarta

 

Selanjutnya nama-nama di atas akan dihubungi panitia pelaksana PKL untuk kesiapan keberangkatan peserta dari daerah asal ke tempat palaksanaan.

Sampai jumpa di Jakarta!

Pendidikan Kader Lanjut 2011

Pendidikan Kader Lanjut 2011

Pendidikan Kader lanjut 2011 Koalisi Perempuan Indonesia di laksanakan pada bulan Juli 2011, diikuti oleh 18 orang dari berbagai wilayah dan Cabang. Pembelajaran selama 10 hari ini difasilitasi oleh Ibu Titiek Kartika Hendrastiti dan Ibu Dian Kartika Sari. Selain pembelajaran di ruangan juga diadakan kunjungan ke KPPRI di Senayan.

Peserta kader lanjut ini diharapkan mampu untuk mengimplementasikan apa yang diperoleh dalam 12 bulan mendatang.

Pengumuman Pendaftaran Pendidikan Kader Menengah  Region Sunda Kecil

Pengumuman Pendaftaran Pendidikan Kader Menengah Region Sunda Kecil

Pengumuman Pendaftaran Pendidikan Kader Menengah Region Sunda Kecil

( Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) 

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi  memberikan kesempatan kepada kader-kader potensial di region Sunda Kecil ( Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa TenggaraTimur ) untuk dapat mengikuti Pendidikan Kader Menengah yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-12 April 2015 di Mataram. Beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta antara lain :

  1. Telah menyelesaikan pendidikan kader dasar .
  2. Bersedia mengikuti seluruh proses pendidikan selama 9 bulan.
  3. Memiliki pengalaman melakukan advokasi dan pengorganisasian. Pengalaman ini ditulis maksimum 2000 kata, dikirimkan kepada panitia seleksi calon peserta PKM.
  4. Mendapatkan rekomendasi dari mentornya dalam melakukan advokasi dan atau pengorganisasian. Dan atau mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Cabang dimana ybs menjadi anggota.
  5. Mengisi formulir seleksi calon peserta PKM dan mengirimkannya ke panitia seleksi calon peserta PKM.
  6. Mengirimkan daftar riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV) kepada panitia seleksi calon peserta PKM.
  7. Menyiapkan contoh kasus dan dokumen peraturan kabupaten/kota dan provinsi seperti peraturan daerah (perda) dan APBD.

Pendidikan Kader Menengah ini melalui tahapan sebagai berikut :

  1. Tahap seleksi calon peserta ;
  2. Pendaftaran calon peserta dengan mengirimkan dokumen persyaratan sebagaimana tertulis dalam kerangka acuan ini dilakukan dalam batas tanggal 16-25 Maret 2015. Dokumen tersebut dikirimkan ke email kpimataram@yahoo.com dan sekretariat@koalisiperempuan.or.id
  3. Seleksi calon peserta dilakukan pada tanggal 26-29 Maret 2015. Tim seleksi terdiri dari 1 orang presidium nasional, 1 orang sekretaris jendral, 1 orang staff pokja penguatan organisasi setnas, 2 orang pengurus wilayah NTB (sekwil dan preswil).
  4. Pengumuman hasil seleksi calon peserta dan undangan untuk calon peserta dikirimkan pada tanggal 30-31 Maret 2015.

Semua berkas lamaran ditunggu sampai tanggal 25 Maret 2015 dengan mengirimkan berkas dokumen ke email : kpimataram@yahoo.com dan sekretariat@koalisiperempuan.or.id.

Jakarta, 17 Maret 2015

 

Pembekalan Fasilitator Pendidikan Kader Berjenjang

Pembekalan Fasilitator Pendidikan Kader Berjenjang

Jakarta, 31 Oktober 2011

Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jawa Barat, selama tanggal 29-30 Oktober 2011 menyelenggarakan pembekalan bagi fasilitator pendidikan kader berjenjang khususnya Pendidikan Kader Dasar yang nantinya akan dilakukan pendidikan kader dasar di semua Balai Perempuan di wilayah Jawa barat. Fasilitator Lina dari Pokja pengorganisasian mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan fasilitator – fasilitator pendidikan kader dasar di Jawa Barat.  Kegiatan ini di dukung oleh the Asia Foundation.

Pendidikan Kader Dasar di Kendal

Pendidikan Kader Dasar di Kendal

Balai Perempuan Harapan Kita terletak di desa Korowelang Kulon, Cepiring Kendal. Salah satu desa pesisir yang ada di pantai Utara Kendal ini telah berlangsung kegiatan Pendidikan Kader Dasar untuk anggota Koalisi Perempuan Indonesia pada tanggal 23 – 25 September 2011 yang di fasilitasi oleh Riris dan Ruli .

Kegiatan 3 hari ini diikuti oleh kurang lebih 23 anggota Balai Perempuan yang kesehariannya sebagai nelayan dan juga istri nelayan. Pendidikan yang diperuntukkan bagi anggota untuk memperkuat tentang keorganisasian Koalisi Perempuan menghasilkan beberapa hal yang harus dilakukan antara lain adanya pertemuan bulanan di Balai Perempuan, memasukkan wacana / pengetahuan tentang perempuan di dalam pertemuan PKK ataupun juga peningkatan kapasitas / kemampuan anggota untuk ekonomi produktif . Selain itu ada beberapa rekomendasi untuk cabang selalu melakukan monotoring dan juga kunjungan , kegiatan ekonomi produksi dan sebaran media informasi organisasi sampai ke tingkat Balai Perempuan.