PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

Berarti manusia – perempuan dan laki-laki – mampu mengatur hidupnya sendiri. Perempuan dan laki-laki dapat menentukan agendanya sendiri, menambah keterampilannya, meningkatkan kepercayaan-dirinya, memecahkan masalahnya dan membangun kemandiriannya. Orang lain tidak bisa memberdayakan perempuan: hanya perempuan sendiri yang bisa memberdayakan dirinya sendiri, membuat pilihannya sendiri atau berbicara atas namanya sendiri. Sekalipun demikian, lembaga-lembaga, termasuk lembaga pemerintahan, dapat mendukung proses-proses yang dapat meningkatkan kepercayaan diri perempuan, menumbuhkan kemandiriannya, dan membantu mereka menentukan agendanya sendiri

 

PENGARUSUTAMAAN GENDER (1)

Adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan gender melalui kebijakan publik. Selain itu, ia juga merupakan suatu pendekatan untuk mengembangkan kebijakan yang memasukkan pengalaman-pengalaman dan permasalahan-permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program dalam bidang-bidang politik, ekonomi, dan kemasyarakatan. Tujuan pengarusutamaan gender adalah untuk memastikan apakah perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati manfaat pembangunan sehingga kesenjangan gender tidak ada lagi).

 

PENGARUSUTAAMAAN GENDER (2)

Gender adalah dimensi yang harus dimasukkan dalam semua kebijakan-kebijakan, serta dalam perencanaan dan proses-proses pembangunan, sebab gender membantu memahami lebih baik sikap-sikap, kebutuhan-kebutuhan, dan peran-peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakat menurut faktor-faktor sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Dengan demikian, gender harus dipandang sebagai bagian dari analisis umum suatu kegiatan, kebijakan, program, kejadian atau proses. gender harus diarusutamakan dan tidak harus dipandang sebagai suatu isu yang terpisah.

 

PENGARUSUTAMAAN GENDER BUKAN ISU PEREMPUAN, TETAPI MERUPAKAN ISU PEMERINTAHAN YANG BAIK

Pengarusutamaan gender merupakan upaya agar pemerintah dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam memproduksi kebijakan-kebijakan dan memberikan pelayanan-pelayanan, sehingga dapat memperkuat kehidupan sosial dan ekonomi suatu bangsa. Dengan demikian, pengarusutamaan gender juga merupakan upaya menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di dalam masyarakat.

 

PERALATAN-PERALATAN PERENCANAAN GENDER

Methodologi perencanaan gender, dikembangkan oleh Caroline Moser, menggunakan beberapa peralatan untuk pendiagnosaan dan perencanaan yang responsif gender: Identifikasi peran-peran produktif, reproduktif atau peran pengelolaan komunitas dan peran politik komunitas perempuan dan laki-laki (lihat peran gender). Asesmen kebutuhan-kebutuhan praktis dan strategis gender yang berbeda (lihat kebutuhan – kebutuhan gender). Data yang terpilah menurut jenis kelamin di tingkat rumahtangga untuk menjamin identifikasi penguasaan atas kekuasaan dan sumber-sumber kehidupan di dalam rumahtangga. Matriks kebijakan WID / GAD sebagai suatu indikator untuk mengukur sejauh mana intervensi-intervensi memenuhi kebutuhan-kebutuhan praktis dan strategis gender. Strategi memasukkan faktor gender dan perencanaan yang responsif gender untuk menjamin terbaginya tugas-tugas yang lebih seimbang di dalam pembagian kerja gender.

 

PERAN-PERAN GENDER

Peran Gender adalah peran-peran dalam masyarakat yang dilaksanakan oleh perempuan dan laki-laki karena jenis kelamin mereka berbeda. Peran seorang ibu dan ayah, misalnya, melekatkan hak dan kewajiban untuk mengasuh anak-anak dan mencarikan nafkah bagi keluarga. Kedua perangkat peran tersebut dihubungkan dengan perilaku-perilaku dan konsekuensinya adalah nilai-nilai sosial. Apabila individu-indiviidu tidak melaksanakan peran gendernya sesuai dengan harapan-harapan masyarakat, mereka akan mendapatkan sangsi yang cukup serius. Namun, alokasi tugas-tugas dan nilai-nilai tersebut sangat bervariasi di berbagai budaya, komunitas dan berbeda-beda dari waktu ke waktu. Hal tersebut mengindikasikan bahwa peran gender itu dikonstruksikan oleh budaya yang dipengaruhi oleh struktur ekonomi dan politiknya..

PERAN REPRODUKTIF

Yang termasuk di dalam peran reproduktif adalah melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga (memasak, mengambil air dan kayubakar, berbelanja, membereskan rumah dan memelihara kesehatan keluarga) yang diperlukan sebagai jaminan pemeliharaan dan reproduksi tenaga kerja selain juga pemeliharaan angkatan kerja (suami dan anak-anak yang bekerja) dan angkatan kerja masa depan (anak-anak balita dan anak-anak yang masih sekolah). Peran reproduktif penting untuk keberlangsungan hidup manusia, tetapi jarang dianggap sebagai pekerjaan.

Peran reproduktif hampir selalu menjadi tanggung jawab perempuan dewasa dan anak perempuan. Peran reproduktif dianggap bukan sebagai pekerjaan/profesi/fungsi yang menghasilkan sehingga sering kali tak dianggap/dihagai/diupah dengan layak.

 

PERAN POLITIK KOMUNITAS

Peran ini dilakukan terutama oleh laki-laki. Termasuk dalam peran ini adalah pengorganisasian politik formal di tingkat komunitas dalam kerangka politik nasional (misalnya, berkiprah dalam badan-badan sukarela, pengambilan keputusan dalam sidang-sidang desa, memimpin upacara,dsb.). Peran ini biasanya dibayar, baik secara langsung maupun tidak melalui status kekuasaan