Koalisi Perempuan Outlook 2015

Koalisi Perempuan Outlook 2015

Jakarta, 27 Januari 2015

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi pada tanggal 23 Januari 2015 di Bakoel Koffie Cikini telah menyelenggarakan Catatan Awal tahun 2015. Dian Kartika Sari selaku Sekjen Koalisi Perempuan menyampaikan refleksi kondisi perempuan di 2014 dan memandang bahwa tahun 2015 adalah tahun pertaruhan dimana akan banyak peristiwa politik yang terjadi antara lain pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun ini . Beberapa kebijakan pembangunan akan dimulai seperti penyusunan RPJM ,dimulainya SDG’s ( Suistanable Development Goal) kelanjutan dari MDG’s .

Sementara itu Sutriyatmi Koordinator POKJA Penguatan Organisasi menyampaikan tentang pentingnya partisipasi perempuan di dalam pembangunan , dimana tahun 2015 ini mulai berlakunya UU Desa . CAWALU yang dihadiri oleh kawan-kawan media juga tersampaikannya pentingnya UU Perlindungan Sosial dan UU Kepalangmerahan , hal ini terkait dengan upaya menurunkan AKI yang disebabkan oleh pendarahan. Koalisi Perempuan menyorot tentang ketersediaan darah.

Catatan Awal Tahun Koalisi Perempuan dapat di download :
[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2015/01/REFLEKSI-2014-DAN-OUT-LOOK-2015-FINAL.pdf”]

Pernyataan Sikap Hari Kebangkitan Perempuan

Pernyataan Sikap Hari Kebangkitan Perempuan

PERNYATAAN SIKAP
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
MENYAMBUT HARI IBU, HARI KEBANGKITAN PEREMPUAN

SELAMATKAN IBU & ANAK-ANAK PEREMPUAN INDONESIA

Hari ini 22 Desember 2014 adalah peringatan Tonggak Sejarah Pergerakan Perempuan. Delapan Puluh Enam tahun (86 th) lalu, tepatnya 22 Desember 1928, pemimpin-pemimpin perempuan menyatukan diri dalam sebuah Kongres Perempuan Indonesia, untuk memikirkan persoalan dan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan derajat dan kedudukan kaum perempuan dan anak-anak perempuan. Hari itu merupakan momen sejarah penting bagi gerakan perempuan Indonesia, saat pertama kalinya perempuan dari berbagai organisasi dari berbagai daerah, menyatukan diri, dan berjuang bersama-sama untuk memperbaiki kehidupan perempuan dan anak-anak perempuan.

Seluruh perjuangan yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin perempuan, 86 tahun yang lalu, masih relevan dengan situasi perempuan dan anak-anak perempuan saat ini. Tingginya Angka Kematian Ibu melahirkan, maraknya perdagangan Perempuan dan anak perempuan, serta praktek-praktek tradisi yang merugikan anak-anak perempuan, seperti sunat perempuan dan perkawinan anak-anak.

Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI) di Indonesia mengalami peningkatan secara drastis, yaitu dari 228 per 100 ribu kelahiran hidup (SDKI 2007) menjadi 359 per 100 ribu kelahiran hidup (SDKI 2012). Penyebab kematian ibu melahirkan terbesar adalah perdarahan (35% dari kematian), kedua, kematian Ibu melahirkan karena buruknya asupan gizi dan beban kerja berlebih yang mengakibat kekurangan gizi, anemia dan tekanan darah tidak teratur, dan ketiga kematian ibu karena usia ibu melahirkan terlalu muda (di bawah 18 tahun ) atau terlalu tua (di atas 35 tahun).

Anak-anak perempuan hari ini, adalah perempuan dewasa dan Ibu di masa yang akan datang. Namun mereka tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk mengembangkan kecakapan dan pengetahuannya sebagai remaja dan orang muda karena perkawinan di usia anak. Hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI 2012) menunjukkan kecenderungan peningkatan jumlah perkawinan anak, yang sangat mengkhawatirkan, dibanding lima tahun yang lalu. Perempuan usia 15 – 19 tahun yang menikah diperkotaan meningkat menjadi 32% padahal lima tahun sebelumnya (SDKI 2007) hanya 26% dari total populasi kelompok usia tersebut. Di Pedesaan perkawinan usia 15-19 tahun masih mencapai 61% dari total populasi di usia tersebut (SDKI 2007), turun menjadi 58% (SDKI 2012) namun jumlah ini tergolong masih sangat tinggi, dibanding perkawinan anak-anak di Negara lain. Jumlah ini masih belum ditambah dengan prosentase anak anak yang menikah di usia 13-15 tahun. Perkawinan usia anak, melanggengkan kemiskinan dan kebodohan perempuan, serta mempatkan mereka pada kelompok berisiko tinggi mengalami kematian saat melahirkan anak. Usia perkawinan anak-anak yang umumnya tidak berlanjut lama (2-3 tahun saja) menempatkan janda-janda kecil ini rentan menjadi korban perdagangan manusia

Kematian Ibu melahirkan, sesungguhnya adalah kematian yang dapat dicegah. Bila Negara memberikan perhatian dan bersungguh-sungguh mengatasi akar masalah penyebab tingginya kematian Ibu melahirkan pada saat kehamilan, persalinan dan nifas. Negara harus melakukan segala daya upaya menyalematkan Ibu, yang telah melahirkan anak-anak dan mempertahankan keberlanjutan bangsa Indonesia.

Bertepatan dengan Hari Ibu, yang kami sebut sebagai Hari Kebangkitan Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia merekomendasikan agar:

1. Mahkamah Konstitusi, mengabulkan permohonan uji materi Undang-undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, khususnya tentang Peningkatan Usia Perkawinan, serta pembatasan dispensasi perkawinan di bawah umur.

2. Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), memberikan layanan kesehatan bagi Ibu, sejak kehamilan, persalinan dan nifas, termasuk di dalamnya terkait bantuan pangan tambahan bagi ibu hamil, pemeriksaan masa kehamilan, penggantian biaya untuk darah, dan layanan masa nifas, serta kemudahan prosedur, termasuk jika ibu melahirkan menjalankan persalinan di rumah dan dilayani oleh bidan.

3. Pemerintah Pusat dan daerah, mewajibkan agar semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan fasilitas kesehatan yang melayani persalinan, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia, untuk memastikan ketersediaan darah untuk mengatasi perdarahan saat persalinan.

4. Pemerintah bersama DPR segera membahas ulang dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kepalangmerahan, yang sudah mengendap selama lebih dari 10 tahun dan tidak segera disahkan.

5. Pemerintah Indonesia, menghapuskan kebijakan yang diskriminatif terhadap Bidan Pegawai Tidak Tetap (Bidan PTT) yang telah berjasa mendampingi Ibu hamil dan menjaga kesehatan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan dan daerah terpencil, serta di pulau-pulau terdepan dan terluar. Pembatasan masa kerja selama 9 tahun melalui Permenkes no 7/2013, tidak adil bagi Bidan PTT dan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran bidan di wilayah mereka.

6. Pemerintah Daerah di dukung oleh pemerintah pusat dan bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi menyelenggarakan Bea Siswa dan Ikatan Dinas, serta berbagai Tindakan Khusus Sementara (Affirmative Action) bagi perempuan-perempuan di desa-desa untuk memperoleh pendidikan sebagai tenaga kesehatan, baik sebagai bidan atau dokter, untuk menjamin keberlanjutan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di desa dan daerah terpencil.

7. Pemerintah dan Pemerintah Daerah meningkatkan anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 5% dari anggaran Negara, dan menempatkan mata anggaran khusus untuk program-program kesehatan reproduksi, penurunan AKI, Penurunan Angka Kematian Bayi dan anak, dan upaya penurunan perkawinan anak .
Koalisi Perempuan Indonesia berharap agar pemerintah dan semua elemen Negara Indonesia, menjadikan peringatan Hari Ibu tahun 2014 ini sebagai Tonggak Penting untuk Menyelamatkan Ibu dan Anak-anak Perempuan.

Koalisi Perempuan Indonesia berharap, agar Pemerintah mengubah nama Peringatan Hari Ibu menjadi Hari Kebangkitan Perempuan, sebagaimana fakta sejarah terjadinya Kongres Perempuan Indonesia dan sekaligus untuk mendorong semangat kemajuan perempuan di masa yang akan datang.

Jakarta, 22 Desember 2014

Dian Kartikasari
Sekretaris Jenderal

Wakil Ketua KPK kunjungi Stand Pameran Koalisi Perempuan

Wakil Ketua KPK kunjungi Stand Pameran Koalisi Perempuan

Wakil Ketua KPK Kunjungi stand pameran di Jagongan Media Rakyat 2014

Jakarta, 30 Oktober 2014
Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi berpatisipasi dalam pelaksanaan Jagongan Media Rakyat 2014 yang diselenggarakan oleh COMBINE pada tanggal 23-26 Oktober 2014 di Jogja National Museum. Kegiatan bertema Berkumpul, berbagi dan bergerak ini melibatkan berbagai komunitas pengiat informasi dari Aceh sampai Papua dengan menghadirkan 33 workshop, 30 pameran lembaga , 35 pemutaran film dan kuliner .
Jagongan Media Rakyat 2014 dibuka oleh Ketua Panitia Muhammad Amrun dan diawali dengan Seminar Nasional yang menghadirkan keynote speaker Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bapak Bambang Widjajanto yang berbicara tentang Pencegahan Korupsi di tingkat komunitas .
Usai memberikan sambutan, Bapak Wakil Ketua KPK berkenan untuk singgah dan datang di stand Koalisi Perempuan Indonesia yang memamerkan berbagai media yang dihasilkan dan menjadi alat KIE Organisasi. Ibu D Listyaningsing menyerahkan beberapa media kepada Bapak Bambang Widjajanto sebagai kenang-kenangan. Beliau menyambut baik keikutan Koalisi Perempuan Indonesia dalam kegiatan Jagongan Media Rakyat 2014.

DSC_0044

DSC_0046
admin

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA TENTANG KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KABINET KERJA

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA TENTANG KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KABINET KERJA

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
TENTANG
KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM KABINET KERJA

Spekulasi tentang nama-nama menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo, berakhir sudah. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan 34 nama meneteri dan kementerian dalam Kabinet Kerja, pada 26 Oktober 2014 yang lalu.

Dari 34 menteri, terdapat 8 menteri perempuan atau 23,5% Keterwakilan Perempuan dalam Kabinet. Mereka adalah : 1) Menteri Kelautan & Perikanan : Susi Pujiastuti, 2) Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsudi, 3) Menteri BUMN : Rini M Soemarno, 4) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan : Siti Nurbaya, 5) Menteri Koordinator Bidang pembangunan Manusia & Kebudayaan : Puan Maharani, 6) Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa, 7) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) : Yohanan Yambise dan 8) Menteri Kesehatan : Nila F Moeloek.

Koalisi Perempuan Indonesia menyambut baik dan menyampaikan penghargaan kepada Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo- Jusuf Kalla, yang telah menempatkan delapan perempuan sebagai mentri dalam jajaran Kabinet Kerja. Meski belum mencapai 30% seperti yang telah dijanjikan, namun jumlah ini merupakan jumlah tertinggi sepanjang pembentukan kabinet di Indonesia.

Lebih dari itu, Koalisi Perempuan Indonesia memandang penempatan menteri perempuan dalam 5 (lima) kementerian (Kelautan & Perikanan, Lingkungan Hidup & kehutanan, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kesehatan) merupakan posisi strategis untuk mengurangi, bahkan jika mungkin menghapuskan realita kemiskinan yang berwajah perempuan.

Penempatan Ibu Yohanan Yambise sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, adalah pilihan cerdas. Mengingat selama ini strategi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum terlalu tanggap terhadap situasi khusus yang dihadapi oleh perempuan dan anak di Wilayah Indonesia Timur, khususnya di Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. Koalisi Perempuan Indonesia berharap, kehadiran Ibu Yohanan Yambise, mampu memberikan perubahan signifikan terhadap kesejahteraan perempuan dan Anak Indonesia pada umumnya dan khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Pengelolaan Sumber Daya Alam di bidang kelautan, perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, hingga kini masih belum tertalu memperhatikan kebutuhan dan kepentingan perempuan dan anak. Tingkat kesejahteraan perempuan nelayan, perempuan pesisir dan perempuan di sekitar hutan masih sangat rendah. Mereka juga merupakan kelompok yang paling rentan terhadap risiko perubahan iklim dan kebijakan pengelolaan Sumber Daya Alam. Koalisi Perempuan Indonesia berharap kehadiran Ibu Susi Pujiastuti dan Ibu Siti Nurbaya dapat mengubah situasi perempuan di wilayah tersebut, serta memperkuat peran dan posisi perempuan dalam merespon perubahan Iklim.

Berbagai persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakberdayaan, yang hingga kini belum tertangani dengan baik menimbulkan beban berlebih pada perempuan. Program Perlindungan Sosial selama ini, belum berhasil mengatasi berbagai persoalan kemiskinan dan ketimpangan. Karena program tersebut masih berorientasi proyek, tidak terpadu, tidak responsive terhadap ketimpangan gender dan kebutuhan kelompok khusus seperti lansia, penyandang disabilitas, korban kekerasan dan penelantaran serta masyarakat adat. Koalisi Perempuan Indonesia berharap kehadiran Ibu Khofifah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial, dapat menjawab berbagai persoalan melalui perbaikan kebijakan dan program Perlindungan dan pemberdayaan social dalam kemeterian yang dipimpinanya.

Koalisi Perempuan Indonesia juga menaruh harapan yang besar kepada Ibu Nila F Moeloek untuk dapat menurunkan Angka kematian Ibu melahirkan, Angka Kematian Bayi, Balita dan Anak, serta menghapuskan praktek-praktek tradisi yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan perempuan dan anak.

Koalisi Perempuan Indonesia juga berharap, agar Ibu Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, memberikan perhatian serius terhadap ketimpangan gender dalam pembangunan manusia dan masih berlanjutnya praktek tradisi dan kebudayaan yang tidak adil terhadap perempuan dan anak. Kedua hal tersebut menjadi sumber utama pemiskinan secara struktural dan kultural, hingga mengakibatkan perempuan pada situasi rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.

Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan selamat kepada 34 menteri yang telah menerima kepercayaan sebagai bagian dari Kabinet Kerja, untuk mengemban tugas dalam mewujudkan Indonesia yang Sejahtera, berkeadilan dan Demokratis. Koalisi Perempuan Indonesia juga berharap kepada Bapak-Bapak yang mennduduki posisi 26 kementerian, untuk mengintegrasikan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi semua Warga Negara Indonesia.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi.
Salam untuk Keadilan dan Demokrasi

Jakarta, 27 Oktober 2014

Dian Kartikasari
Sekretaris Jenderal

Pengumuman Inspirasi Indonesia

Pengumuman Inspirasi Indonesia

Pengumuman Pengusulan Nominasi Penerima Penghargaan
16 tahun Koalisi Perempuan Indonesia

Salah satu agenda kegiatan dalam Kongres Nasional IV Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi adalah pemberian penghargaan kepada anggota koalisi perempuan Indonesia sebagai perempuan pemimpin yang telah menginspirasi dan struktur organisasi yang telah berhasil melakukan kerja-kerja kepemimpinan dan memberikan inspirasi kepada masyarakat maupun organisasi lainnya.
Kandidat penerima penghargaan juga akan ditulis profilenya dalam buku “Cerita Sukses, Perempuan memimpin”.
Oleh karena itu, kami mengharapkan agar teman-teman Wilayah, Cabang dapat mengirimkan kandidat dengan kriteria sebagai berikut;
Syarat dan kriteria kandidat:

Syarat :
1. Anggota dan atau struktur organisasi Koalisi Perempuan Indonesia.
2. Bersedia diwawancara dan dituliskan kisahnya dalam buku “Perempuan memimpin, perempuan menginspirasi”
3. Diusulkan oleh struktur organisasi dan atau pihak yang mengetahui kualifikasi yang dimiliki oleh yang bersangkutan.
4. Mengisi form kualifikasi kandidat penerima award sebagaimana terlampir.

Kriteria individu yang bisa dijukan:
1. Memahami AD ART Koalisi Perempuan Indonesia.
2. Telah menjadi anggota KPI.
3. Aktif berorganisasi dan melakukan pengorganisiran(Tidak selalu harus di KPI).
4. Memiliki mimpi perubahan dan mengupayakan perwujudan mimpi tersebut
5. Dalam mewujudkan mimpinya memiliki keunikan yang layak dijadikan inspirasi bagi orang lain.
6. Memiliki sumbangan yang berharga untuk organisasi.

Kriteria Struktur yang bisa diajukan
1. Menjalankan AD/ART Koalisi Perempuan Indonesia
2. Organisasi berjalan sesuai ketentuan AD ART
3. Memiliki program kerja yang unik dan berpengaruh luas.
4. Memiliki strategi unik dan inspiratif untuk mencapai perubahan.

Pengusulan kandidat dapat disampaikan melalui email sekretariat@koalisiperempuan.or.id atau fax 021 79183444. Batas waktu pengusulan dan pengiriman kandidat sampai tanggal 17 Oktober 2014

Form pengajuan nominasi dapat di download di bawah ini :
[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/10/Form-Kualifikasi-calon-struktur.docx”]

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/10/Form-Kualifikasi-Calon.docx”]

FOTO : Talkshow Perempuan dan PILKADA Langsung

FOTO : Talkshow Perempuan dan PILKADA Langsung

Jakarta, 30 September 2014

Koalisi Perempuan Indonesia bersama KBR 68 H pada Senin, 29 September 2014 mengelar talkshow dalam siaran PILAR DEMOKRASI yang direlay oleh 120 jaringan radio KBR 68H di seluruh Indonesia. Talkshow ini dipandu oleh Sutami dengan narasumber Ibu Jaleswari Pramodawardhani ( Peneliti LIPI), Lia Wulandari (Peneliti PERLUDEM) dan Ibu Dian Kartika Sari ( Sekjend Koalisi Perempuan Indonesia) dengan tema Perempuan dan PILKADA Langsung. PILAR Demokarasi yang digelar selama 1 jam ini mendapat respon dari pendengar melalui saluran telpon langsung dan pesan singkat .

Foto-Foto dapat dilihat :

IMG_20140929_201546

IMG_20140929_201630

IMG_20140929_201727

IMG_20140929_201735

Pernyataan Sikap Koalisi Perempuan Indonesia

Pernyataan Sikap Koalisi Perempuan Indonesia

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
PILKADA DI DPRD TIDAK AKAN PERNAH DEMOKRATIS

Koalisi Perempuan Indonesia mengamati dan memprihatinkan proses sidang paripurna RUU Pilkada yang dipertontonkan kepada publik tak ubahnya sandiwara politik, menjadi ajang unjuk kekuatan tirani mayoritas.

Koalisi Perempuan Indonesia menyesalkan hasil keputusan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), yang akhirnya ditetapkan berdasarkan hasil voting bahwa PILKADA dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bagi Koalisi Perempuan Indonesia, keputusan paripurna RUU Pilkada yang menetapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, merupakan tanda-tanda awal kematian demokrasi sekaligus awal dari tumbuhnya kekuasaan negara yang otoriter.

Koalisi Perempuan Indonesia meyakini bahwa pelaksanaan Pilkada dipilih DPRD kedepan sebagaimana ditetapkan oleh sidang Paripurna DPR pada 26 September 2014, tidak akan pernah demokratis, sarat kepentingan partai dan rentan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Keyakinan Koalisi Perempuan Indonesia ini didasarkan pada kenyataan bahwa :

1. Pemilihan Kepala Daerah dilakukan berdasarkan tirani mayoritas fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Daerah
2. Hasil Pemilu legislatif 2014 telah dengan jelas menunjukkan peta kekuatan partai-partai di DPRD Provinsi maupun Kabupaten di seluruh Indonesia.
3. Peta kekuatan fraksi-fraksi dalam DPRD hasil Pemilu Legislatif 2014, sesungguhnya juga telah dengan jelas menunjukkan dari fraksi atau kaolisi fraksi manakah yang akan menjadi Kepala Daerah. Peta kekuatan fraksi/koalisi fraksi memiliki peluang besar untuk melakukan jual beli kekuasaan dalam penentuan kepala daerah.
4. Dengan memperhatikan peta kekuatan partai politik pemenang Pemilu legislatif, maka proses pemilihan Kepala Daerah di DPRD berdasakan UU Pilkada yang akan datang, melalui voting atau permufakatan, hanya merupakan formalitas. Hanya sandiwara demokrasi. Karena sesungguhnya pemenang pilkada, sudah diketahui, bahkan sebelum proses pemilihan dilakukan.
5. Pilkada di DPRD berdasar UU Pilkada 2014, menyalahi prinsip-prinsip demokrasi, karena :
a. Calon Kepala Daerah tidak memiliki peluang untuk berkompetisi secara adil.
b. Penggunaan hak pilih anggota dewan, bersifat instruksional dari partai politik, tidak berdasarkan prinsip bebas dan rahasia.
c. Rakyat yang akan dipimpin oleh kepala Daerah, kehilangan kedaulatan untuk menggunakan pilihnya menentukan sendiri kepala daerahnya.
d. Melanggar hak rakyat untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan turut serta dalam pemerintahan

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, maka kerugian konstitusional dan potensi kerugian konstitusional yang dialami rakyat Indonesia telah jelas terlihat.

Sebagai organisasi perempuan yang memperjuangkan terwujudnya keadilan dan demokrasi, Koalisi Perempuan Indonesia akan menggunakan saluran hukum dan demokrasi yang tersedia untuk melakukan upaya-upaya, agar demokrasi tetap ditegakkan .

Demikian pernyataan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Jakarta, 26 September 2014

Dian Kartikasari, SH
Sekretaris Jenderal

Foto Aksi Perempuan Dukung PILKADA Langsung

Foto Aksi Perempuan Dukung PILKADA Langsung

Jakarta, 23 September 2014

Bersama dengan jaringan Kawal RUU PILKADA , hari Koalisi Perempuan Indonesia dan jaringan Indonesia Beragam melakukan aksi damai di depan gedung DPR RI . Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh , petani, advokat, jaringan masyarakat sipil menyuarakan suaranya untuk mendukung PILKADA langsung .

DSC_0210

DSC_0224
DSC_0424

Petisi Perempuan

Petisi Perempuan

Jakarta, 23 September 2014

Hari Senin, 22 September 2014, seusai pelaksanaan seminar “Perempuan Pilih PILKADA Langsung” yang dilaksanakan di Hotel Mulia, maka Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi bersama jaringan INDONESIA BERAGAM menyampaikan petisi perempuan yang diterima oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Sundari di ruang Press Room DPRI RI.

Petisi dapat diunduh melalui :

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Pernyataan-KPI-terhadap-RUU-PILKADA.pdf”]

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/PETISI-PEREMPUAN.pdf”]

admin