Kliping Media

Kliping Media

Petisi Tolak Pilkada Tak Langsung dari Kelompok Perempuan
22 September 2014 17:43

SH / Junaidi Hanafiah

Perempuan memilih langsung calon pemimpinnya

Pilkada tak langsung batasi perempuan pilih pemimpin yang bisa memperjuangkan kaumnya.

JAKARTA – Koalisi Perempuan Indonesia mengajukan petisi ke Dewan Perwakilan Rakyat menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung.

“Pilkada tak langsung membuat perempuan tak dapat memilih langsung calon kepala daerah yang dianggapnya dapat memperjuangkan kepentingan kaumnya,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari di Jakarta Selatan, Senin (22/9).

Menurut Dian, pilkada langsung dapat membuka ruang partisipasi politik rakyat tanpa perantara. Pilkada pilkada langsung juga merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi, yang rakyat dapat menentukan pemimpinnya sendiri.

Pengajuan petisi ini dihadiri oleh sekitar 20 orang yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang menolak pilkada tak langsung.

Organisasi perempuan nonpemerintah lain yang mendukung petisi ini, diantaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Beragam yang terdiri dari 141 kelompok masyarakat sipil di dalamnya.

Petisi ini dikeluarkan terkait Rancangan Undang-undang Pilkada yang sedang disorot oleh DPR mengenai mekanisme pemilihan umum kepala daerah.

Sumber : http://sinarharapan.co/news/read/140922081/petisi-tolak-pilkada-tak-langsung-dari-kelompok-perempuan

Pernyataan KPI terhadap RUU PILKADA

Pernyataan KPI terhadap RUU PILKADA

PERNYATAAN
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
PILKADA DI DPRD MERUGIKAN KELOMPOK PEREMPUAN

Sehubungan dengan adanya gagasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU PILKADA), Koalisi Perempuan Indonesia, sebagai organisasi berbasis keanggotaan dan memiliki struktur organisasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota menyatakan MENOLAK PILKADA MELALUI DPRD.

Penolakan Koalisi Perempuan Indonesia terhadap gagasan tersebut adalah karena Kelompok Perempuan sudah pasti akan menjadi kelompok yang paling dirugikan dari sistem Pilkada oleh DPRD.

Kerugian yang dialami oleh kelompok perempuan bila Pilkada dilakukan oleh DPRD adalah :

1. Perempuan tidak dapat memilih langsung calon Kepala Daerah yang dianggapnya dapat memperjuangkan kepentingan perempuan.

2. Perempuan dan juga seluruh masyarakat, kehilangan ruang publik untuk mendialogkan masalah dan harapannya serta membangun kontrak politik/kontrak sosial dengan calon kepala daerah yang akan menentukan arah pembangunan daerah tersebut.

3. Perempuan kehilangan kesempatan untuk menjadi Kepala Daerah atau wakil kepala Daerah. Penyelenggaraan Pilkada Langsung oleh rakyat selama Sembilan (9) tahun ini memberikan peluang bagi 18 perempuan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. Pilkada di DPRD akan semakin menutup peluang bagi perempuan untuk menjadi kepala daerah, karena DPRD masih didominasi oleh laki-laki.

4. Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, akan berkibat pada sikap dan tindakan kepala daerah yang lebih mengutamakan kepentingan dan tuntutan anggota dewan, daripada memenuhi kepentingan rakyat. Sehingga kepentingan rakyat semakin terabaikan, dan kepentingan perempuan semakin sulit diperjuangkan.

Atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka dengan ini Koalisi Perempuan Indonesia menegaskan : MENOLAK PILKADA MELALUI DPRD.

Koalisi Perempuan Indonesia menilai, bahwa Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD mencerminkan tidak dipenuhinya prinsip Check and Balance dalam pemisahan dan pembagian kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif

Koalisi Perempuan Indonesia mengingatkan kepada DPR RI, khususnya Panja RUU Pilkada bahwa Pilkada melalui DPRD adalah masa lalu. Cara tersebut hanya tepat dilakukan berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandement. Setelah amandement, Undang-Undang Dasar 1945, tidak memberikan kewenangan bagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk memilih pimpinan eksekutif. Kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kekuasaan pembuatan undang-undang. Sedang fungsi Dewan Perwakilan Rakyat adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dengan demikian, maka Pilkada melalui DPRD tidak memiliki landasan konstitusional.

Koalisi Perempuan Indonesia juga mencatat pelajaran berharga selama 9 tahun penyelenggaraan Pilkada langsung. Yaitu kenyataan, bahwa pilihan rakyat tidak sama dengan pilihan partai politik. Hal ini dibuktikan dari beberapa calon Kepala Daerah yang didukung oleh koalisi partai-partai politik, ternyata dengan mudah dikalahkan oleh calon kepala daerah yang hanya diusung oleh sedikit partai politik, tetapi mendapat dukungan penuh dari rakyat.

Mengingat pembahasan RUU Pilkada masih jauh dari sempurna dan membutuhkan waktu lebih lama untuk merumuskannya berdasarkan prinsip kehati-hatian, maka Koalisi Perempuan Indonesia menyerukan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI, terutama Panja RUU Pilkada, untuk menghentikan pembahasan RUU Pilkada dan menyerahkan pembahasan tersebut kepada DPR RI periode 2014-2019, yang akan dilantik pada Oktober 2014 mendatang.

Demikian, pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mempertahankan dan mewujudkan Keadilan dan Demokrasi di Indonesia.

Jakarta, 14 Septempber 2014

Dian Kartika Sari
Sekretaris Jenderal

Lowongan Pekerjaan di Setnas Koalisi Perempuan Indonesia

Lowongan Pekerjaan di Setnas Koalisi Perempuan Indonesia

Salam Demokrasi

BERKEMBANG BERSAMA KOALISI PEREMPUAN INDONESIA

Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia  membutuhkan  beberapa tenaga

Lamaran harap di kirim via pos ( lengkap beserta pas photo ), Faximile (021 79183444 ) dan Internet/e-mail ( koalisip1@yahoo.com  dan sekretariat@koalisiperempuan.or.id ) maupun Cap Pos tertera paling lambat  21 September 2014. Lowongan kerja ini dibuka dari tanggal 6 September s.d 21 September 2014, ditujukan kepada  Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia d/a Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi  Jl. Siaga I no. 2  B  Pejaten Barat Ps. Minggu, Jakarta Selatan ( Kode Pos 12510 )

Terimakasih

Jakarta,    05 September 2014

Dra. Dyah Bintarini, MM

Kerumahtanggaan / HRD

Accounting 

Kriteria Umum

  1. Anggota Koalisi Perempuan Indonesia dan atau bersedia menjadi Anggota Koalisi Perempuan Indonesia setelah diterima sebagai Staff.
  2. Memiliki sensitivitas gender.
  3. Pendidikan minimal  D3 Akutansi/Manajemen.
  4. Memiliki pengalaman bekerja sebagai staff keuangan min. 3 tahun.
  5. Jujur dan Teliti
  6. Mampu bekerja dalam tim
  7. Bersedia melakukan perjalanan keluar kota.

Kapasitas yang dibutuhkan:

  1. Berpengalaman di bidang keuangan untuk NGO minimal 2 tahun.
  2. Memiliki kemampuan untuk membuat laporan keuangan internal (Pedoman Standard Akutansi Keuangan/PSAK  pasal 45 tentang NGO /LSM) dan laporan keuangan ke pihak ekternal  (donor).
  3. Memiliki kemampuan dan pengalaman menggunakan software akuntansi, diutamakan SANGO.
  4. Mahir mengoperasikan MS-Office (word,excel,power point) serta internet.
  5. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
  6. Mampu bekerja dibawah tekanan

FIELD AUDITOR

Kriteria umum:

  1. Anggota Koalisi Perempuan Indonesia dan atau bersedia menjadi Anggota Koalisi Perempuan Indonesia setelah diterima sebagai Staff.
  2. Diutamakan mempunyai pengetahuan tentang Lembaga Koalisi Perempuan Indonesia.
  3. Memiliki sensitivitas gender.
  4. Pendidikan minimal  D3 Akutansi/Manajemen.
  5. Memiliki pengalaman bekerja sebagai staff keuangan min. 3 tahun.
  6. Jujur dan Teliti
  7. Dapat bekerja sama dalam Tim
  8. Bersedia melakukan perjalanan ke luar kota

Kapasitas yang dibutuhkan:

  1. Memiliki kemampuan mengemukakan pendapat (lisan & Tulisan), serta berpikir secara Logis.
  2. Mampu Memeriksa laporan  dan dokumen terkait
  3. Mampu membuat keputusan terhadap data yang diperiksa
  4. Mampu membuat catatan rinci keuangan secara elektronik atau sistem Keuangan.
  5. Mahir mengoperasikan MS-Office (word,excel,power point) serta internet.
  6. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
  7. Objektif dan berpikir wajar (Fairness).
  8. Mampu bekerja dibawah tekanan.

Verifikator Laporan Keuangan

Kriteria umum:

  1. Memiliki sensitivitas gender.
  2. Pendidikan minimal  SMU/sederajat dengan pengalaman min. 1 (satu) tahun, atau D3 Akutansi/Manajemen.
  3. Jujur dan Teliti
  4. Dapat bekerja sama dalam Tim

Kapasitas yang dibutuhkan:

  1. Memiliki kemampuan mengemukakan pendapat (lisan & Tulisan), serta berpikir secara Logis.
  2. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
  3. Bersedia mempelajari Pedoman dan Kriteria yang berlaku pada Lembaga Koalisi Perempuan Indonesia.
  4. Mampu Memeriksa laporan  dan dokumen terkait
  5. Mampu membuat keputusan terhadap data yang diperiksa
  6. Mampu membuat Rekomendasi untuk melakukan tindakan koreksi/perbaikan atas  kesalahan yang terjadi/dijumpai dalam pelaksanaan verifikasi
  7. Mampu membuat catatan rinci keuangan secara elektronik atau sistem Keuangan.
  8. Mahir mengoperasikan MS-Office (word,excel,power point) serta internet.
  9. Objektif dan berpikir wajar (Fairness).
  10. Mampu bekerja dibawah tekanan.

 

Pernyataan Koalisi Perempuan – Penyelenggaraan PILPRES 2014

Pernyataan Koalisi Perempuan – Penyelenggaraan PILPRES 2014

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
PEMILIHAN PRESIDEN 2014 ADALAH PEMILU PALING TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, SEPANJANG SEJARAH KEPEMILUAN

Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada lembaga-lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum Indonesia, karena telah menyelenggarakan Pemilihan Presiden secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pemilihan Presiden 2014 ini merupakan pemilihan umum paling transparan sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia, bahkan mungkin di seluruh dunia.
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, semua data hasil penghitungan suara dapat diakses oleh masyarakat secara luas dan masyarakat dapat menghitung sendiri hasil perolehan suara kedua kandidat presiden. Sehingga seluruh hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas Panitia Pemilihan, KPUD Kabupaten, KPUD Provinsi dan KPU dapat dikoreksi masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014 juga memberi ruang partisipasi masyarakat secara penuh, sejak kampanye, pendidikan pemilih, pemberian suara, pengawalan suara hingga penghitungan suara hasil pemungutan suara. Masyarakat juga berskesempatan untuk mengontrol semua pihak yang terlibat dalam pilpres, serta menyampaikan keluhan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang direspon secara cepat oleh panwaslu dan Bawaslu.

Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa penyelenggara pemilu dan pemerintah telah bekerja sama dengan baik dan membangun sejarah baru dalam penyelenggaraan pemilu. Perkembangan yang baik ini harus dilanjutkan pada penyelenggaraan pemilu dimasa yang akan datang.

Dengan penyelenggaraan pemilihan umum presiden yang transparan dan akuntabel, seperti yang baru saja kita laksanakan, Koalisi Perempuan Indonesia memandang bahwa sudah tidak ada sedikit pun ruang atau kesempatan untuk mendelegitimasi hasil pemilihan Presiden 2014.

Koalisi Perempuan Indonesia juga menyampaikan penghargaan kepada kandidat presiden dan wakil presiden beserta seluruh pendukungnya yang telah berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan persatuan bangsa. Bahwa selama masa kampanye masih terjadi beberapa kekurangan seperti banyaknya kampanye hitam melalui media sosial serta penggunaan media publik untuk menyampaikan berita yang memiliki tendensi untuk merusak nama baik pihak-pihak tertentu, hal ini merupakan pelajaran bagi pembuat kebijakan dan masyarakat untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat upaya-upaya mengembangkan budaya berpolitik yang santun.

Koalisi Perempuan Indonesia mengucapkan selamat kepada Bapak Joko Widodo dan Bapak Jusuf Kalla sebagai Presiden dan wakil Presiden terpilih untuk periode 2014 -2019. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan tuntunan dan perlindungan dalam menjalankan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Koalisi Perempuan Indonesia berharap Presiden dan wakil Presiden terpilih, berkomitmen untuk :

1. Menata ulang dan merumuskna kebijakan Sistem Perlindungan Sosial terpadu, inklusif, adil gender dan memberdayaakan masyarakat, guna mengatasi kemiskinan.

2. Meninjau dan merevisi peraturan pelaksana Undang-undang Desa agar lebih berdaya guna dalam pembagunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

3. Melaksanakan Pembangunan Berkelanjutan berbasis pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), baik Hak-hak Sipil dan Politik maupun Hak-hak ekonomi, social dan budaya, bagi seluruh Warga Negara Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri.

4. Mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta demokrasi melalui berbagai bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah, serta menciptakan ruang yang menjamin partisipasi seluruh Warga Negara dalam semua tahap pembangunan.

5. Menghapuskan semua bentuk ketimpangan yang hingga kini masih terjadi, baik ketimpangan antar kelompok masyarakat dan ketimpangan antar daerah, melalui melalui persamaan kesempatan dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan pembangunan, serta persamaan kesempatan dalam menikmati manfaat dari kebijakan dan hasil-hasil pembangunan.

6. Memberikan perhatian dan Tindakan Khusus bagi kelompok-kelompok rentan dan tidak beruntung seperti perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, kaum miskin, petani, nelayan, masyarakat adat, penduduk dikawasan terpencil dan di pulau terluar dan terdepan agar mereka menikmati persamaan kesempatan dan manfaat dari proses dan hasil pembangunan.

Semoga partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang telah kita laksanakan, dapat sungguh-sungguh menjadi jalan untuk mewujudkan kesejahteraan dan persatuan bagi seluruh bangsa Indonesia.

Jakarta 24 juli 2014

Dian Kartika Sari
Sekretaris Jenderal

Himbauan kepada Anggota Koalisi Perempuan Indonesia

Himbauan kepada Anggota Koalisi Perempuan Indonesia

Jakarta, 21 Juli 2014

Kepada
Seluruh Anggota
Koalisi Perempuan Indonesia
Di
Tempat

HIMBAUAN BAGI ANGGOTA KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
DALAM MENYIKAPI PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN PRESIDEN

Salam untuk Keadilan dan Demokrasi,

Saudara-saudara anggota dan pengurus Koalisi Perempuan Indonesia yang baik,
Kita telah bersama-sama melewati serangkaian kegiatan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Presiden.

Pemilihan Anggota Perwakilan Rakyat yang lalu, cukup banyak anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang dijaring oleh partai politik untuk menjadi calon anggota dewan perwakilan rakyat. Penjaringan tersebut mengakibatkan anggota Koalisi Perempuan Indonesia memiliki kedekatan pada satu partai politik tertentu.

Pemilihan Presiden, hanya diikuti oleh Calon Presiden dan wakil Presiden yaitu Joko Widodo – Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa. Beberapa partai politik, mendukung salah satu pasangan tersebut. Yaitu PDI-P, Hanura, Nasdem, PKB dan PKPI mendukung pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla dan Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, PBB dan Demokrat mendukung Prabowo – Hatta Rajasa. Pilihan politik masing-masing partai politik dalam mendukung calon presiden, besar kemungkinan berpengaruh pada pilihan politik anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang menjadi bagian dari salah satu partai politik tersebut.

Anggota Koalisi Perempuan Indonesia pun ikut aktif dalam berbagai kegiatan pemilu, dari mulai kampanye, pemberian suara, aktif sebagai saksi ataupun pemantau hingga pengawalan suara saat penghitungan suara.

Seluruh rangkaian kegiatan pemilu presiden akan berarhir pada Selasa, 22 Juli 2014 ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilihan Presiden. Sudah pasti dalam pengumuman itu, akan ada calon Presiden dan wakil Presiden yang unggul perolehan suaranya dari calon presiden dan wakil Presiden lainnya.

Untuk itu, saya mengingatkan kepada saudara-saudara saya sesama anggota Koalisi Perempuan Indonesia, agar kita semua menghargai seluruh proses demokrasi yang telah dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat secara luas (partisipatoris).

Saya berharap, siapa pun yang dinyatakan unggul dalam perolehan suara pemilihan Presiden (Pilpres) oleh KPU, hal tersebut tidak akan merusak persaudaraan sebagai sesama perempuan.

Sebagai anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang memegang nilai-nilai anti kekerasan, kepedulian dan solidaritas, kiranya seluruh anggota Koalisi Perempuan Indonesia, turut mengingatkan dan mencegah semua pihak disekitarnya (suami, anak, kemenakan, tetangga, kekasih dll) agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak kekerasan dan ikut mempromosikan persatuan bangsa.

Mari kita hormati dan kita terima hasil dari seluruh proses demokrasi ini dengan sikap demokratis. Karena dengan sikap demikian, kita menjadi bagian dari bangsa ini yang ikut menegakkan Keadilan dan Demokrasi

Salam Keadilan dan demokrasi

Dian Kartika Sari
Sekretaris Jenderal

Pernyataan Sikap Koalisi Perempuan Indonesia Merespon UUMD3

Pernyataan Sikap Koalisi Perempuan Indonesia Merespon UUMD3

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
TERHADAP DIHAPUSKANNYA JAMINAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
DALAM UNDANG-UNDANG MD3

Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan kecewa atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang No 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Kekecewaan ini disebabkan karena Undang-Undang MD3 yang baru saja disahkan tersebut, menunjukkan langkah mundur dalam menjamin keterwakilan Perempuan dan posisi pengambilan keputusan

Dalam UU No 27 Tahun 2009 tentang MD3, terdapat enam (6) pasal yang menjamin keterwakilan perempuan dalam posisi pengambilan keputusan dalam pengambilan keputusan, dengan menyebutkan frasa : memperhatikan keterwakilan Perempuan. Keenam pasal tersebut adalah : Pasal 95 ayat (2) tentang komposisi pimpinan komisi, Pasal 101 ayat (2) tentang komposisi pimpinan Badan Legislasi, Pasal 106 ayat (2) terkait komposisi Pimpinan Badan Anggaran; pasal 119 ayat (2) terkait komposisi pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP); pasal 125 ayat (2) terkait komposisi pimpinan Badan Kehormatan dan; pasal 132 ayat (2) terkait komposisi pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Namun dalam undang-undang MD3 yang disahkan pada 8 Juli 2014 tersebut, seluruh frasa: memperhatikan keterwakilan Perempuan, dihapuskan.
Koalisi Perempuan Indonesia memandang, bahwa partai-partai yang setuju penghapusan jaminan keterwakilan perempuan dalam pengambilan posisi keputusan, adalah partai-partai yang mengingkari makna demokrasi perwakilan. Lembaga Perwakilan Rakyat merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi perwakilan. Keterwakilan rakyat tersebut seharusnya mencerminkan keterwakilan yang adil dan seimbang dari komposisi penduduk, berdasarkan jenis kelamin, agar setiap pengambilan keputusan mempertimbangkan perbedaan biologis dan gender antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan pengalaman, kepentingan dan kebutuhan, laki-laki dan perempuan, menimbulkan perbedaan akibat dan daya tanggung dari diterbitkannya suatu kebijakan publik. Jaminan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan dimaksudkan agar perempuan yang duduk dalam posisi pengambilan keputusan tersebut dapat menyuarakan kepentingan dan kebutuhan perempuan.

Lembaga Perwakilan Rakyat, adalah lembaga pengambilan keputusan publik, yang produk-produknya akan berakibat langsung maupun tidak langsung pada kehidupan laki-laki dan perempuan. Karenanya, posisi-posisi strategis dalam pengambilan keputusan, harus memperhatikan keterwakilan perempuan.
Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa keputusan penghapusan jaminan keterwakilan perempuan dalam UUMD3, merupakan penghancuran komitmen Negara terhadap warga negaranya, khususnya kaum perempuan dan terhadap dunia, dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui jaminan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan.
Padahal komitmen mewujudkan jaminan keterwakilan perempuan, telah diteguhkan berbagai dokumen peraturan perundang-undangan dan dokumen pembangunan. Selama 16 tahun, sejak reformasi dicanangkan, pemerintah, lembaga legislatif, lembaga yudikatif dan masyarakat serta sektor swasta, bahu-membahu bekerja keras untuk menghapuskan ketimpangan gender dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk di dalamnya mewujudkan kesetaraan gender dalam posisi pengambilan keputusan.
Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa pengambilan keputusan terhadap UUMD3, merupakan ironi demokrasi. Karena keputusan tersebut dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, dimana Warga Negara Indonesia, laki-laki maupun perempuan sedang bersiap untuk menggunakan hak pilihnya pada keesokan harinya, namun pada saat yang hampir bersamaan, kepentingan perempuan, dihancurkan.
Koalisi Perempuan Indonesia prihatin atas kebahagiaan yang dirayakan sebagai keberhasilan partai-partai politik meloloskan UUMD3. Karena kebahagiaan yang dirayakan itu, mengorbankan kepentingan perempuan.
Tiada Demokrasi Sejati, tanpa keterwakilan Perempuan

Jakarta, 14 Juli 2014

Dian Kartikasari
Sekretaris Jendral

Penyerahan Anugerah Swara Sarasvati 2014

Penyerahan Anugerah Swara Sarasvati 2014

Pemimpin Redaksi Suara Pembaruan Penerima Anugerah Swara Sarasvati 2014

Jakarta, 14 Juli 2014

Inisial P12 dengan tulisan “ Walikota Surabaya Tri Rismaharini ; Anggaran Negara cukup untuk sejahterakan Rakyat yang dimuat di Suara Pembaruan edisi 30 Agustus 2013 tak lain dan tak bukan adalah Bapak Primus Dorimulu seorang jurnalis yang juga Pimpinan Redaksi Suara Pembaruan ini menjadi juara III kategori Jurnalis Penerima Anugerah Swara Sarasvati 2014 dimana malam anugerahnya telah dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2014 di Museum Nasional. Hari ini Koalisi Perempuan menyerahkan Piala Anugerah Swara Sarasvati kepada Bapak Primus Dorimulu di Kantor Redaksi Suara Pembaruan dan diterima bersama redaktur kesejahteraan dan Executive Editor .

Dalam diskusi yang berlangsung setelah penyerahan hadiah, Dian Kartika Sari selaku Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia menjelaskan bahwa Swara Sarasvati adalah agenda dua tahunan organisasi Koalisi Perempuan Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada jurnalis dan media yang memberitakan dan mengangkat isu tentang upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dan memberikan ruang kepada perempuan di media . Tahun 2014 adalah tahun ketiga dengan tema perempuan, penghapusan kemiskinan dan perempuan, dimana pada tahun pertama dan kedua mengambil tema tentang keterwakilan perempuan dan Tingginya angka kematian Ibu. Swara Sarasvati diberikan kepada jurnalis dan media yang tahun ini dilakukan oleh 5 orang juri yang terdiri dari Ignatius Haryanto, Arswendo Atmowiloto, Iswati, Heru Hendratmoko dan Dian Kartika sari setelah menyeleksi tulisan sebanyak 1897 yang terdiri dari media cetak dan online.
(ida&by)

Doa Perempuan Jelang PEMILU

Doa Perempuan Jelang PEMILU

jakarta, 6 Juli 2014

Kawan – kawan, anggota, pengurus dan Staff Koalisi Perempuan Indonesia.
Pemungutan Suara untuk pemilihan Presiden,
akan dilakukan pada hari Rabu, 9 Juli 2014
Sebagai organisasi yang berjuang untuk mewujudkan Keadilan dan Demokrasi
Kita, memiliki kepentingan untuk ikut menentukan pemimpin
yang akan memimpin bangsa ini dalam 5 tahun mendatang.
Kita, memiliki tanggung jawab moral agar reformasi yang telah kita perjuangkan terus berjalan, dan tidak pernah kembali ke jaman orde baru
Oleh karena pentingnya nasib Indonesia pada 5 tahun mendatang,
maka , saya menyerukan kepada, anggota, pengurus dan Staff Koalisi Perempuan Indonesia.
“JANGAN GOLPUT”, GUNAKAN HAK PILIHMU SECARA MERDEKA, BERMARTABAT, DAN JAGA SUARAMU.
Mari kita lewati seluruh proses pemilu ini dengan DAMAI

DOA PEREMPUAN MENJELANG PEMILU

Ya Allah ya Tuhanku,

Untuk kebaikan negriku dan masa depan anakku, aku memilih

Atas bimbinganmu, kutentukan pilihanku

Dengan lindunganmu, kupertahankan hakku untuk bebas memilih.

Ya Allah yang maha bijaksana

Jadikan aku pemilih yang bijak dan berdaya,

Yang memilih tanpa rasa takut dan tak terbeli oleh apapun.

Yang memilih dengan akal sehat dan mata bathin.

Ya Allah Penegak Kebenaran

Kutetapkan pilihanku, kuberikan suaraku pada

Pemimpin yang Jujur, sederhana, merakyat dan rendah hati,

yang menunjukkan sikap dan tindakan keutamaan,

sebagai pemimpin dan sebagai manusia.

Ya allah ya Tuhanku

Jagalah suaraku, dan jutaan suara saudaraku

Dari tindakan curang dan keji,

Yang menghilangkan, mengurangi atau menjadikan tidak sah

suara-suara kami.

Karena suara kami, adalah suara kebenaran.

Depok, 6 Juli 2014

Dian Kartika Sari

Salam
Dian Kartika Sari

Penerima Anugerah Swara Sarasvati 2014

Penerima Anugerah Swara Sarasvati 2014

Jakarta, 19 Juni 2014

Anugerah Swara Sarasvati 2014 adalah penghargaan Koalisi Perempuan Indonesia terhadap jurnalis dan media yang telah berperan dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan lewat program-program pemerintah sepanjang tahun 2013-2014 melalui tulisan dan pemberitaan di media cetak, radio, media online dan media televisi.

Dewan juri yang dibentuk panitia bekerja untuk mengkaji karya jurnalistik yang telah dikumpulkan oleh panitia dalam rentang waktu Agusus 2013 s/d April 2014. Dalam rentang waktu 9 bulan panitia telah mengumpulkan sebanyak 1.896 berita baik berasal dari media cetak, radio, media online dan televisi dengan kata kunci perlindungan sosial

Dewan juri yang terdiri dari Dian Kartikasari, Heru Hendratmoko, Ignatius Haryanto, Iswati, dan Arswendo Atmowiloto telah menyeleksi dan menilai ribuan karya jurnalistik ini berdasarkan sistematika, bahasa dan isi/ sisi jurnalistik, aspek edukasi dan advokasi yang sesuai dengan muatan thema “Perempuan, Penghapusan Kemiskinan, dan Perlindungan Sosial”.

Penerima Swara Sarasvati Award 2014 :
1. Keluhan Mereka Tidak Pernah Didengar (Kompas 9 Januari 2014 oleh WHO)
2. Yang tertinggal BPJS (Antara, 2014)
3. Walikota Surabaya Tri Rismaharini: Anggaran Negara Cukup untuk Sejahterakan Rakyat (Suara Pembaruan 30 Agustus 2013 oleh P12)

Koalisi Perempuan Indonesia memberikan penghargaan kepada media yang telah banyak memberitakan tentang perempuan, penghapusan kemiskinan dan perlindungan sosial yaitu :
1. Kategori Media Cetak : Harian Jurnal Nasional
2. Kategori Radio : Radio Republik Indonesia
3. Kategori Media Online : Okezone.com

Selamat kepada seluruh penerima Anugrah Swara Sarasvati, kiranya penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk tetap berpihak pada upaya pemberdayaan perempuan dan mewujudkan keadilan dan kesetaran gender .

Salam Swara Sarasvati

admin