ToT Fasilitator Pelatihan Pengorganisasian

ToT Fasilitator Pelatihan Pengorganisasian

Training of Trainer

Fasilitator Pelatihan Pengorganisasian

Jakarta, 24 September 2013

“ Saya sangat senang bisa mengikuti pelatihan ToT ini karena mengasyikkan dan membuat saya bertambah pengetahuan “ demikian kata salah satu peserta yang ditemui di sela-sela Training of Trainer Fasilitator Pelatihan Pengorganisasian yang diselenggarakan pada tanggal 16-21 September 2013 di Wisma PKK – Kebagusan – Jakarta Selatan.

Pelatihan ini diikuti oleh 26 peserta anggota Koalisi Perempuan Indonesia yang berasal mulai dari NTT sampai Aceh yang difasilitatori oleh Ibu Wardah dan Ibu Damaria Pakpahan . Semangat yang tinggi dan keinginan untuk belajar , pelatihan selama 5 hari ini sangat menarik dan memberi pembelajaran khususnya dalam memfailitasi Pelatihan. ToT ini diselenggarakan oleh Sekretariat Nasional dengan dukungan dari ICCO , yang bertujuan untuk bisa menghasilkan kader-kader yang nantinya diharapkan dapat menjadi fasilitator pelatihan CO Dasar.

admin

Kunjungan Mahasiswa Program Studi Gender Pasca Sarjana Universitas Indonesia

Kunjungan Mahasiswa Program Studi Gender Pasca Sarjana Universitas Indonesia

Jakarta,

Hari ini sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia  kedatangan tamu dari mahasiswa Program studi Gender Pasca Sarjana Universitas Indonesia yang dipimpin langsung oleh Ibu Shelly Adelina MSi selaku pengampu mata kuliah “ Sensivitas Gender dan Pengantar Kajian Gender “ . Kunjungan yang berlangsung kurang lebih dua jam ini di sambut oleh Ibu Dian Kartikasari sebagai Sekretaris Jendral dan Ibu Damaria Pakpahan salah satu Presidium Nasional dan beberapa staff sekretariat Nasional.

Dalam pengantarnya Ibu Shelly memaparkan tentang apa tujuan dan maksud kedatangan yang merupakan rangkaian awal dari mata kuliah di Program Studi Gender Pasca Sarjana UI yaitu dengan harapan agar ke depannya menjadi lulusan yang langsung aksi di masyarakat sehingga tidak menjadi manusia yang ada di menara gading yang hanya berkutat dengan ilmu tanpa implementasi di masyarakat.

Dalam pertemuan ini adalah berbagi pengalaman bagaimana tantangan organisasi Koalisi Perempuan yang mempunyai anggota sekitar 36.000 lebih yang tersebar di 25 Propinsi dan 112 kabupaten , 661 desa . Sebagai organisasi besar tentu banyak menemui kendala dan tantangan dalam gerak langkah gerakan perempuan dan apa yang dikerjakan oleh organisasi dalam menghadapi beberapa isu seperti keterwakilan perempuan dalam politik, PEMILU, bahkan juga advokasi RUU Desa dan KKG ( Kesetaraan dan Keadilan Gender) .

admin

 

Fund Raising ; BP Samador – SIkka NTT

Fund Raising ; BP Samador – SIkka NTT

Sekilas

BP Samador da Cunha-KPI Cabang  Sikka

4

BP ini terletak di jantung kota Maumere…..dengan  jumlah anggota sekitar 40 orang…secara ekonomi,…kehidupan mereka sangat sulit…mereka adalah penjual ecer bensin di pinggir jalan….pedang sayuran yang sering modal tergantung pada rentenir….tapi semangat mereka tak surut…diskusi di BP adalah awal pencerahan untuk “perjuangan” bersama…karna disadari roda organisasi dan roda ekonomi butuh uang untuk mobilitasnya….

Perjuangan “pencerahan” untuk ibu-ibu Rumah tangga yang sangat lemah dari sisi pendidikkan formal bukanlah pekerjaan yang ringan bagi sekretaris BP…Ibu avila dengan segala cara pendekatan  mampu menggerakkan mereka untuk memulai suatu usaha pencarian dana….dalam diskusi bersama mereka menyepakati untuk membuat tempe sebagai salah satu cara mencari dana untuk “kehidupan pribadi dan keluarga…pertimbangannya kalau  ekonomi anggota “baik” maka tak akan kesulitan menjaring Iuran anggota….tekad bersama,usaha maju..tagihan iuran juga lebih besar misalnya  Rp 1000; menjadi Rp 2000; per bulan…tekad ini membuat …sekretaris BP  dan bendahara  tidak tangung-tanggung harus merogoh kocek pribadi untuk memulai usaha ini…

Usaha awal gagal….tapi mereka  pantang mundur….selanjutnya usaha ini mulai menunjukkan hasil…..

Melalui kesepakatan bersama,…jadwal dan kelompok kerja ditentukan…dua kelompok kepentingan  (KKP IRT dan KKP sektor Informal) berbagi jadwal untuk  bekerja…

Semangat juang yang luar biasa….alasan klasik masih membelit…”kami butuh tambahan modal agar usaha ini berkembang baik…karna terasa terlalu banyak jika 20 ibu harus mengerjakan tempe dari hasil 3 kg kedelai…Niat membagi ibu-ibu dalam kelompok kecil belum bisa terwujud karna modal yang masih kecil” kata ibu Fani (Bendahara BP ,ujung kiri/berbaju kuning)

 

Pengumuman Seleksi Peserta ToT Pengorganisasian

Pengumuman Seleksi Peserta ToT Pengorganisasian

Jakarta, 21 Agustus 2013

Pengumuman hasil seleksi peserta ToT Pengorganisasian dapat di akses di file dibawah ini :

 

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/08/Pengumuman-Hasil-Seleksi-ToT-Pengorganisasian.pdf”]

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/08/Lembar-konfirmasi.docx”]

admin

Apakah anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) PEMILU 2014?

Apakah anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) PEMILU 2014?

Jakarta, 22 Juli 2013

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis daftar pemilihan sementara (DPS) di situs www.kpu.go.id. Nantinya, DPS itu akan menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2014.

Persoalan muncul dalam daftar pemilih, terutama menjelang Pemilu. Satu di antaranya masih ada identitas warga yang sudah meninggal masuk dalam DPS.

Lantaran itu, KPU berharap masyarakat dapat memastikan partisipasi mereka dengan mengecek data di website tersebut. Masyarakat pun dapat mengecek anggota keluarga mereka dalam DPS. KPU menilai partisipasi masyarakat dapat membantu meminimalisasi kesalahan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Caranya yaitu buka www.kpu.go.id. Klik kolom ‘Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014’ pada kanan halaman depan.

Pilih provinsi tempat Anda tinggal. Pilih kabupaten, kecamatan, dan kelurahan. Lalu isi nomor induk KTP dan nama lengkap. Klik tombol ‘cari’.

Informasi yang muncul akan mencantumkan identitas Anda berupa nomor KTP, nama, tempat lahir, dan jenis kelamin. Informasi itu juga menyebutkan nama tempat pemungutan suara (TPS) yang mendaftarkan nama Anda.

Anda juga dapat mengecek ke kantor kelurahan setempat. Bila ada data yang salah, silakan berkonsultasi dengan pegawai kelurahan.

SUmber : http://m.metrotvnews.com/read/newsvideo/2013/07/18/180437/Cara-Cek-Keikutsertaan-Anda-sebagai-Peserta-Pemilu

Pernyataan Koalisi Perempuan Indonesia

Pernyataan Koalisi Perempuan Indonesia

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA

KPU HARUS UMUMKAN
HASIL PELAKSANAAN KEPUTUSAN BAWASLU
TENTANG SENGKETA DAFTAR CALON SEMENTARA

Hari Rabu, tanggal 10 Juli 2013 merupakan batas akhir bagi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk melaksanakan putusan sengketa Pemilihan Umum yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum.

Sebagaimana disampaikan oleh berbagai media massa bahwa Partai Gerindra tidak dapat menerima keputusan KPU yang mencoretnya sebagai peserta pemilu di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX, karena adanya calon ganda dalam Daftar Calon Sementara (DCS) . Sedangkan PPP tidak dapat menerima Keputusan KPU, yang mencoret DCS pemilu Dapil Jawa Tengah III dan Jawa Barat II, karena adanya calon yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak terpenuhinya syarat minimal 30% keterwakilan perempuan serta tidak ditaatinya penempatan calon sesuai sistem Zipper (setiap tiga bakal calon, terdapat sekurang-kurangnya 1 orang bakal calon perempuan).

Terhadap kedua perkara sengketa tersebut, Bawaslu telah mendengarkan pihak-pihak yang bersengketa dan memutuskan bahwa kedua partai politik tersebut tetap dapat mengikuti pemilu di dapil yang pada awalnya dinyatakan gugur oleh KPU, dengan syarat tertentu.

Putusan sengketa terhadap PPP antara lain : menyatakan bahwa bakal calon atas nama Ainaul Mardhiyyah yang awalnya dianggap gugur, karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah kadaluwarsa, dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah III, setelah menyampaikan kepada Bawaslu bukti keterangan dari Kelurahan bahwa KTPnya masih dalam proses pembaharuan. Terpenuhinya, syarat tersebut menjadikan PPP tetap dapat mengikuti pemilu di dapil Jawa Tengah III. Sedangkan di dapil Jawa Barat II, PPP berkewajiban untuk: memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan dengan penempatan sesuai sistem selang-seling atau Zipper System, tanpa menambah atau mengganti bakal calon yang telah diajukan ke KPU pada tanggal 22 Mei 2013, dan perbaikan daftar calon selambat-lambatnya pada Rabu, 10 Juli 2013 pukul 16.00 Wib.

Ketentuan yang sama juga diberlakukan dalam memutus sengketa antara Gerindra sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon. Sengketa terkait dengan gugurnya kepesertaan Gerindra dalam pemilu di dapil Jawa Barat IX, disebabkan oleh adanya calon anggota DPR RI ganda, yaitu Ir Nur Rachmawati, terdaftar di dapil Jawa Barat V oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan di Dapil Jawa Barat IX oleh Partai Gerindra. Putusan Bawaslu menentukan bahwa sdr Siti Nur Rachmawati tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Namun penghapusan nama Siti N.R akan berakibat merusak ketentuan minimal 30% perempuan dan system Zipper. Oleh karenanya Bawaslu mewajibkan partai Gerindra memenuhi keterwakilan sekurang-kurangnya 30% perempuan dan penempatan calon sesuai zipper system, tanpa menambah atau mengganti bakal calon yang telah diajukan ke KPU pada tanggal 22 Mei 2013, dan perbaikan daftar calon selambat-lambatnya pada Rabu, 10 Juli 2013 pukul 16.00 Wib.

Mengingat tanggal 10 Juli 2013 adalah batas akhir bagi partai Gerindra dan PPP untuk melaksanakan keputusan Bawaslu, untuk memperbaiki Daftar Calon Anggota DPR RI dan menyerahkannya kepada KPU, maka dengan ini Koalisi Perempuan Indonesia meminta KPU untuk mengumumkan, apakah perbaikan DCS oleh kedua partai politik tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan keputusan.

Koalisi Perempuan Indonesia memandang Putusan Bawaslu adalah “Jalan Tengah” untuk memenuhi rasa keadilan calon anggota DPR RI yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam daftar calon anggota, serta memberikan kesempatan pemilih untuk memilih wakilnya yang telah terdaftar sesuai syarat dan ketentuan tersebut.

Koalisi Perempuan Indonesia menghargai keputusan Bawaslu, yang menunjukkan tetap berkomitmen mengawal ketentuan minimal 30% keterwakilan perempuan dan sistem Zipper yang mengharuskan setiap 3 (tiga) orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya 1 (satu) orang perempuan bakal calon, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Koalisi Perempuan Indonesia memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersikap kooperatif dan menerima Putusan Sengketa Daftar Calon Sementara, yang diputuskan oleh Bawaslu.

Jakarta, 11 Juli 2013

Dian Kartikasari, SH
Sekretaris Jenderal

Pengumuman Rekrutmen Peserta ToT Pengorganisasian

Pengumuman Rekrutmen Peserta ToT Pengorganisasian

 

Pengumuman

Rekruitmen Peserta ToT Pengorganisasian

Nomor           : 058/ Internal/Setnas KPI/VI/2013

 

 

Sebagai organisasi massa gerakan, pengorganisasian merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan untuk mengembangkan organisasi baik secara jumlah keanggotaan maupun structural. Koalisi Perempuan Indonesia merupakan salah satu organisasi massa yang telah melakukan pengorganisasian sejak tahun 2000. Proses pengorganisasian yang dilakukan telah membawa hasil yang cukup positif meskipun masih membutuhkan pembenahan baik dari segi kualitas mapun tools dalam mencetak kader pengorganisasian.

 

Upaya pembenahan tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan, seperti menyempurnakan kurikulum yang sudah ada menjadi modul pelatihan, memperbanyak fasilitator yang akan men-training kader dan sampai pada menyiapkan kelengkapan pelatihan. Harapannya upaya-upaya tersebut dapat memperkuat organisasi dan keanggotaan secara terus menerus.

 

Berdasarkan hal tersebut di atas, Sekretariat Nasional mengundang kader Koalisi Perempuan Indonesia untuk mengikuti Pelatihan untuk Pelatih Pengorganisasian dengan ketentuan sebagai berikut :

 

Syarat :

  1. Anggota Koalisi Perempuan Indonesia.
  2. Bersedia mengikuti ToT Pengorganisasian dari awal hingga akhir.
  3. Mengirimkan CV dan surat rekomendasi  sebagai calon peserta.
  4. Bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku, baik dalam lembar teknis untuk peserta maupun kesepakatan dalam forum training.
  5. 5.      Bersedia memfasilitasi training CO di mana pun

 

Kriteria :

  1. Memahami AD ART Koalisi Perempuan Indonesia.
  2. Memahami pengorganisasian masyarakat.
  3. Memiliki pengalaman mengorganisir masyarakat.
  4. Memiliki pengalaman memfasilitasi pelatihan

 

Bagi anggota yang berminat, silahkan mendaftarkan diri dengan cara mengirimkan CV dan surat rekomendasi (form terlampir) kepada panitia dengan alamat koalisip1@yahoo.com, sekretariat@koalisiperempuan.or.id cc  yunani_aja@yahoo.com. Pendaftaran kami terima paling lambat pada tanggal 26 Juli 2013.

 

 

Peserta akan diseleksi oleh Tim Seleksi pada tanggal 1 – 2 Agustus 2013 dan hasil akan diumumkan pada minggu 19 Agustus 2013. Jika ada hal-hal yang kurang jelas, silahkan menghubungi kami melalui Yunani (0813 1040 4523 / 0818 0707 1268) atau Sutriyatmi (0813 8536 0592).

 

Bagi peserta yang terseleksi, panitia akan menghubungi lebih lanjut untuk mengikuti tahapan proses berikutnya. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Jakarta, 26 Juni 2013

 

 

 

Dian Kartikasari, SH

Sekretaris Jenderal

 

 

Profil BP DEWI SARTIKA – KPI CABANG SIKKA

Profil BP DEWI SARTIKA – KPI CABANG SIKKA

Sekilas …………….
Dewi Sartika Masa Kini
(Profil BP DEWI SARTIKA –KPI CABANG SIKKA)

Dewi sartika…
salah satu pejuang pendidikkan perempuan Indonesia…
yang hidup dalam kurun waktu 1884-1947….

Dewi sartika kini telah tiada….
tapi semangatnya telah menitis dalam diri Ibu-ibu di BP DEWI SARTIKA Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Sikka …..

1

Mereka terbelit dalam berbagai masalah ekonomi rumah anggota….
BELUM LAGI Beban ganda sebagai istri…ibu….dan penopang nafkah keluarga….

Mereka tak pernah surut dalam berjuang….Sekretariat BP…adalah tempat berdiskusi….serta mencari solusi kehidupan pribadi dan peliknya kebersamaan dalam berorganisasi….masalah klasik bagi semua organisasi adalah kendala keuangan….tapi kendala ini tak melemahkan mereka untuk berjuang…kendala ini justru dijadikan sebagai salah satu motivasi untuk berkumpul dan berjuang bersama……menurut ibu Meri Jano “sang nakhoda” kapal Dewi sartika….bahwa mereka harus berusaha menghidupi organisasi dari sisi keuangan(belum memiliki kas) dan juga sebagai salah salah satu cara mewadahi dan mengembangkan talenta yang dimiliki ibu-ibu sehingga dapat menghasilkan Sesuatu yang dapat mendukung kehidupan ekonomi rumah tangga…..

Tutur Koodinator kelompok kepentingan Miskin Kota (Ibu Ester Kartini)….”kami mencari dana dengan cara membuat berbagai makanan
2 dari bahan local seperti ubi kayi,daun ubi,jagung dan kacang-kacangan…dalam kelompok kepentingan Miskin Kota ,sebagian besarnya adalah buruh cuci rumah tangga …yang diupah sangat minim…sehingga istilah “kais pagi,makan pagi”…itu sangat tepat untuk ibu-ibu dalam kelompok ini….sehingga dengan mencari dana bersama…terasa sedikit meringankan beban ekonomi rumah tangga….suatu pemandangan yang miris…ketika seorang ibu,menciumi toples berisi uang 80 ribu…yang dirasa sangat luar biasa hasil jualan di suatu senja….

 

3Kegiatan ini diawali dengan “aksi nekad”bendahara BP…. Bendahara menjadi “garda”depan mewujudkan inisiatif fundraising….dengan modal awal dari uang pribadi bendahara
(Ibu Patris)….aksi ini seperti gayung bersambut,ketika sukses ada di depan mata…setiap kelompok kepentingan membuat program untuk mencari dana…kemudian sebagai modal dari kelompok kepentingan mengumpulkan modal dan membeli bahan dan mengoalh bersama-sama dan dijual di Balai dewi sartika,….tempat jualan mereka berada di depan rumah Ibu ester kartini(Koordinator kelompok kepentingan miskin kota)

 

Di “tedang” inilah (bahasa daerah setempat untuk menyebut meja dari bambu) sejuta harap tertumpu…harap agar dapur tetap berasap…harap agar roda organisasi tetap jalan…memang uang bukanlah segala-galanya…tapi

4

 

 segala-galanya butuh uang…..

“tedang” ini dikerjakan secara sukarela oleh suami dari Ibu ester kartini(Koordinator kelompok kepentingan Miskin kota )…
tedang… saksi bisu perjuangan perempuan dan juga saksi dukungan dari para suami yang ingin para istri
ditempatkan dalam posisi ”terhormat”

5Inilah sebagian suami dari para ibu-ibu BP Dewi Sartika yang sangat mendukung kegiatan istri mereka.. gambar ini diambil saat acara intern BP (28 April 2012)…acara refreshing di alam bebas…diisi dengan cerdas cermat tentang pengetahuan per”KPI”an dan pengetahuan umum tentang perempuan dan anak….

Para suami mensupport kegiatan istri dengan menyerahkan kado untuk ‘sang juara”…bahkan para suami yang baik ini,ingin sekali-kali mengikuti pertemuan KPI6…mereka ingin tahu,apa yang dibicarakan/didiskusikan istrinya saat di BP,…tentu dengan maksud baik untuk memberi ide,jika dibutuhkan…..

7Diceritakan pula oleh ibu maria Feni Polu (Koordinator kelompok kepentingan sector informal ) bahwa setiap anggota kelompok kepentingan dikontrol oleh dewan kelompok kepentingan atau coordinator KKP-nya untuk mengambil bagian mulai dari belanja,pengolahan,sampai promosi…penjualan dan mengantar ke rumah konsumen….Konsumen terdiri dari Masyarakat setempat dari RT sampai kelurahan ,LSM (Yakestra) sahabat KPI (JPIC) dll

program ini berjalan cukup baik…karna manajemen yang sederhana tapi terarah…misalnya dibuat pengaturan jadwal dan menu…
Ini adalah Jawal dan menu yang terpampang di “bale-bale”KPI

Menu

Mereka telah memulai….langkah mereka tertatih…tapi tekad mereka….langkah ini tak boleh berhenti…karna satu keyakinan…banyak sahabat yang  dijumpai dalam setiap tapak mereka ,,,,yang siap mendukung mereka untuk tetap maju menggapai kehidupan yang adil dan demokratis…..