Workshop “Transformational Women’s Leardership”

Workshop “Transformational Women’s Leardership”

Workshop “Transformational Women’s Leadership ”

Workshop ini ditujukan untuk anggota legislatif perempuan . Kegiatan selama 3 hari ini diselenggarakan pada tanggal 26-28 September 2011 di Kendari yang dihadiri oleh kurang lebih 18 orang terdiri anggota legislatif perempuan dan pengurus partai politik .

Kendari adalah Kota ke tujuh (7) setelah Bengkulu, Semarang, Bandung, Mataram, Surabaya dan Yogyakarta. Kegiatan yang di selenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia dan Search for Commond Ground ini sudah dimulai pada awal tahun 2011.

Konflik Ambon ” Bukti Pentingnya Percepatan Pembahasan dan Pengesahan RUU Penanganan Konflik”

Konflik Ambon ” Bukti Pentingnya Percepatan Pembahasan dan Pengesahan RUU Penanganan Konflik”

Pernyataan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi:

KONFLIK AMBON

BUKTI PENTINGNYA PERCEPATAN PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN : 

RUU PENANGANAN KONFLIK

 

Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa, telah terjadi  bentrok antar warga di Kota Ambon pada Minggu, 11 September 2011 yang terjadi akibat rumor terkait tewasnya seorang tukang ojek di Ambon, karena dibunuh oleh kelompok tertentu. Akibat isu itu, kemudian terjadi bentrok antar dua kelompok yang mengakibatkan 6 orang tewas, lebih dari 100 orang luka-luka, 7 kendaraan roda empat dan 11 kendaraan roda dua dibakar, serta 116 unit rumah dibakar.

 

Situasi konflik di Ambon merupakan pengulangan terhadap berbagai bentuk konflik  yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, selama sepuluh tahun terakhir.

 

Ribuan orang, laki-laki, perempuan, anak-anak, kaum muda dan kaum lanjut usia menjadi korban seperti meninggal secara sia-sia, luka dan cacat serta kehilangan harta dan harapan untuk membangun masa depan yang lebih baik. Konflik, di berbagai wilayah di Indonesia adalah bentuk pemiskinan dan ancaman Keamanan Manusia (Human Security) secara nyata yang datang secara tiba-tiba, sesaat atau berkepenjangan dan menghancurkan hampir seluruh sendi kemanusiaan dan kemasyarakatan.

 

Meski korban dan kerugian telah banyak terjadi, namun pemerintah tidak juga memiliki strategi dan acuan hukum untuk melakukan pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan secara sistematis untuk menghindarkan jatuhnya korban yang tidak perlu terjadi.

 

Pemerintah dan DPR RI sebagai pembuat undang-undang berkewajiban untuk merumuskan dan membahas undang-undang yang dapat dijadikan panduan dalam melakukan berbagai upaya pencegahan dan penghentian konflik serta penanggulangan korban konflik.

 

Di sisi lain, Program Legislasi Nasional (Prolegnas 2011) telah mengagendakan pembahasan dan pengesahan RUU Penanganan Konflik. Namun hingga September ini, belum ada tanda-tanda bahwa RUU Penanganan Konflik akan dibahas dan disahkan di tahun 2011 ini.

 

Sehubungan dengan pentingnya diterbitkan Undang-undang Penanganan Konflik sebagai rujukan melakukan berbagai langkah pencegahan, penghentian dan penanggulangan konflik, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi menyampaikan :

 

  1. Menyerukan kepada DPR RI dan Pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penanganan Konflik Sosial.
  2. Memastikan dilakukannya konsultasi public yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sipil dalam proses pembahasan RUU Penanganan Konflik.

 

 

 

  1. Memasukkan ke dalam RUU Penanganan Konflik tentang ketentuan larangan dan pemidanaan bagi tiap pelaku pelanggaran larangan tentang :
    1. a.      Larangan Penghasutan dan penyebaran kebencian
    2. b.      Larangan menggerakkan orang/kelompok orang untuk berkonflik.
    3. c.       Larangan memberikan dukungan untuk melakukan konflik
    4. d.      Larangan penggunaan /pelibatan anak-anak dalam konflik
    5. e.      Larangan menjadikan perempuan, anak dan kelompok rentan sebagai target untuk penundukan lawan konflik
    6. f.        Larangan pemanfaatan situasi konflik

 

  1. Memasukkan ke dalam RUU Penanganan Konflik berbagai Resolusi dan Optional Protokol yang diterbitkan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak di wilayah konflik, serta pelibatan  aktif perempuan dalam tiap tahapan pencegahan konflik dan perundingan perdamaian, sebagaimana diatur dalam :
    1. Protokol Opsional Pada Konvensi Tentang Hak Anak Tentang Keterlibatan Anak Dalam Konflik (A/RES/54/263)
    2. Resolution 1882  ( S/Res/1882 (2009))
    3. Resolution 1820 (S/Res/1820 (2008))
    4. Resolution 1325 (S/Res/1325 (2000))
    5. Resolution 1889 (S/Res /1889(2009))
    6. Resolution 1888 (S/Res/1888 (2009))

 

  1. Memastikan dilakukannya harmonisasi  terhadap RUU Penanganan Konflik dengan Undang-undang nasional yang telah ada seperti UU tentang Perlindungan Anak, UU Pemerintahan Daerah dan Undang-undang yang mengatur terkait dengan Pertahanan dan Keamanan.

Demikian Pernyataan ini disampaikan. Koalisi Perempuan Indonesia memberikan perhatian penuh pada pembahasan RUU Penanganan Konflik dan akan terus memantau serta memberikan masukkan dalam proses pembahasannya.

 

Jakarta, 14 September 2011

 

Dian Kartikasari                                                                                                        

Sekretaris Jenderal       

 

                                                                                               

Informasi selanjutnya Hubungi : Theresia Mike V Tangka No HP. 0813329292509

 

 

Kliping berita aksi IPA ASEAN

Kliping berita aksi IPA ASEAN

Berita IPA on ASEAN

Photo sumber : http://today.co.id/read/2011/ 05/08/30429/ ipaa_berunjuk_rasa_di_depan_kantor_sekretariat_asean

http://www.metrotvnews.com/read /newscatvideo/polkam/2011/05/08/ 127822/ASEAN-Dituntut-Pentingkan-Buruh-dan-Petani

http://today.co.id/read/2011/ 05/08/30429/ ipaa_berunjuk_rasa_di_depan_kantor_sekretariat_asean

http://megapolitan.kompas.com/ read/2011/05/08/ 14154019/Aksi.Tolak.Imperial isme.di.Negara.ASEAN

http://www.tribunnews.com/2 011/0 5/08/ratusan-p olisi-siaga-di-sekretariat-asean

http://www.tribunnews.com/2011 / 05/08/ipa-g elar-aksi-tidur-di-depan-se retariat-asean

Read more

tribute to Marsinah dan Umi Sardjono

tribute to Marsinah dan Umi Sardjono

Marsinah (lahir 10 April 1969 meninggal 8 Mei 1993 pada umur 24 tahun)
Adalah salah seorang karyawati PT. Catur Putera Surya yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada tanggal 2 Mei 1993 di Tanggul Angin Sidoarjo.
Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.

Umi Sardjono (lahir 24 Desember 1923 – wafat 11 Maret 2011)
Pada nisan kayu di atas gundukan tanah merah itu tertulis Suharti Sumodiwiryo, Lahir 24 Desember 1923, Wafat 11 Maret 2011. Mungkin siapa pun yang bertandang ke makam itu pada suatu hari nanti tak akan tahu bahwa di situ terbaring Umi Sardjono pejuang perempuan sosialis yang menghabiskan seluruh hidupnya untuk menebus pembebasan Negara dan rakyat pekerja dari penjajahan kolonialis-fasis-imperialis namun berujung pada penghancuran atas diri, organisasi, partai dan gerakannya oleh tangan bangsa sendiri. Seperti halnya kawan-kawannya yang dibunuh atau hilang pada 1948 dan 1965, Umi Sardjono akan menjadi unsur yang (di)hilang(kan) dalam sejarah Indonesia, bahkan sejarah gerakan perempuan, karena demikianlah mainstream sejarah menginginkannya.

Dalam rangka memperingati 17 tahun gugurnya Marsinah dan 40 hari wafatnya Ibu Umi Sardjono, Barisan Perempuan Indonesia (BPI) akan melakukan kegiatan doa bersama yang akan diadakan di Studio Dolorosa , besok malam (8 Mei 2011).

People Speakout

People speakout on the Rights of Migrant in ASEAN

Salah satu kegiatan di ASEAN People Forum yang diselenggarakan mulai tanggal 3-5 Mei 2011 di Jakarta. Migrant speakout yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2011 ini mengambil tempat di Puri 5 Hotel Ciputra Jakarta di selenggarakan bersama oleh Koalisi Perempuan Indonesia, Asosiasi tenaga kerja Indonesia, Asia Pacific Mission for Migrant dan Migrant Caucus on ASEAN. Read more

Kartini tulang punggung Pemberantasan Korupsi

Kartini, Tulang Punggung Berantas Korupsi
SEBAGAI tulang punggung ekonomi rumah tangga, gerak perempuan sudah teruji. Lalu, bagaimana jika perempuan sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi?
Pentingnya peran perempuan dalam menyetir keluarga untuk melawan benih-benih korupsi ini menjadi perbincangan hangat dalam seminar bertema Kartini melawan korupsi, yang diadakan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Mal Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/4).

Read more

Ciptakan lingkungan anti korupsi dari keluarga

Ciptakan lingkungan anti korupsi dari keluarga

Ciptakan Lingkungan Antikorupsi dari Keluarga

Indahnya bila dunia tanpa korupsi.Atau setidaknya, bila negeri ini tanpa korupsi. Tak ada lagi pungutan liar (pungli) dan tiada pula ketidakadilan lantaran kemudahan hanya bagi mereka yang berduit.Keindahan ini bukan tidak mungkin tercapai.
Dan, perempuan mampu memegang peranan besar untuk mencapainya. Bagaimana? Menurut Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari,perempuan dapat mendorong dan menciptakan lingkungan antikorupsi dimulai dari skala keluarga.

Perempuan bisa mengingatkan, mendidik,bahkan menciptakan lingkungan yang antikorupsi di keluarganya, kepada suaminya,kepada anak-anaknya,tutur Dian dalam sebuah diskusi bertajuk Kartini Melawan Korupsi yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) di Depok, Jawa Barat,Sabtu (23/4).

Dian menuturkan,berbagai persoalan bangsa ini ternyata berujung dari korupsi. Kekuatan birokrasi dapat mempermainkan kebijakan demi kepentingan pihak tertentu yang pada akhirnya memperburuk keadaan perempuan. Sementara itu,peneliti masalah gender dan militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, saat ini kaum perempuan tak hanya cukup mengkritisi persoalan pendidikan atau kesehatan tapi juga peduli dengan persoalan-persoalan hukum.

Disadari atau tidak, problem-problem yang dihadapi perempuan itu sebenarnya paling besar ada di ranah hukum.Itulah kenapa peran perempuan dalam melawan korupsi menjadi sangat penting,tegasnya. Hal senada diungkapkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dotty Rahmatiasi. Menurut dia,peran perempuan dalam memberantas korupsi sangat dibutuhkan karena pendidikan antikorupsi sesungguhnya dimulai dari keluarga.

Orang tua tentu harus menjadi role modelbagi anak-anaknya dengan mengajarkan kejujuran,kata Dotty. Dia menambahkan,setiap anak akan meniru perilaku orang tuanya.Apa pun sikap orang tua yang dilihat anak akan direkam dalam memori dan kelak akan diikuti.Kalau dengan perkataan dan sikap anak-anak sudah benar-benar ditanamkan agar tidak melakukan korupsi,apa pun bentuknya dan sekecil apa pun nilainya, generasi bebas korupsi di Indonesia bukan sekadar mimpi,pungkasnya.

Di tempat terpisah,anggota Komisi XI DPR Boki Nita Susanti mengungkapkan, perempuan, sebagai tiang negara, ikut bertanggung jawab atas moralitas bangsa ini. Kaum perempuan adalah penjaga moralitas bangsa. Apabila perempuannya kuat, kuat pula bangsa ini, tandasnya.

Politikus perempuan dari Fraksi Partai Demokrat DPR Theresia Pardede (Tere) mengatakan, perempuan perlu memiliki semangat untuk berkarya dan menunjukkan eksistensinya di berbagai bidang, termasuk dalam dunia politik. Di sisi lain,anggota Komisi VIII DPR Inggrid Kansil menyatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah meningkatkan program pemberdayaan perempuan.? DYAH AYU PAMELA/ ADAM PRAWIRA

Sumber : Seputar Indonesia.com

Perangi lewat keluarga

Perangi lewat keluarga

Kompas cetak, 24 April 2011

Perangi Lewat Keluarga

Jakarta, Kompas -Perempuan dan keluarga hendaknya memperkuat pendidikan antikorupsi kepada anak-anak serta mendorong suami bekerja secara jujur. Hal itu dibutuhkan untuk melawan praktik korupsi yang membudaya dari atas hingga lapisan bawah masyarakat Indonesia.

Demikian mengemuka dalam diskusi Kartini Melawan Korupsi di Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/4). Program Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menampilkan pembicara, antara lain, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardani; Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari, musisi perempuan Melani Subono, dan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dotty Rahmatiasi.

Mulai kecil

Menurut Jaleswari Pramodhawardani, praktik korupsi saat ini sudah kian menjadi kebiasaan, bahkan menjelma sebagai budaya di tengah masyarakat. Budaya pemakluman atau membiarkan penyimpangan membuat praktik itu kian tumbuh di masyarakat. Kecurangan dalam hal-hal kecil perlahan-lahan mengental menjadi perilaku korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam dunia pendidikan, misalnya, gejala itu terlihat dari kecurangan, nyontek, atau membocorkan soal ujian nasional (UN) yang berlangsung selama ini. Guru, murid, atau orangtua seakan memaklumi perilaku menyimpang itu agar anaknya memperoleh prestasi formal. Padahal, semua itu menjadi bibit korupsi di kemudian hari.

Sebagian kalangan pendidikan mengejar target prestasi instan, tetapi mengorbankan nilai etika penting, seperti kejujuran atau kebenaran. Ini nanti akan menjerat kita dalam perilaku korup, kata perempuan yang juga menjadi Dewan Penasihat The Indonesian Institute itu.

Ketika korupsi sudah demikian berurat di tengah masyarakat dan birokrasi, gerakan politik dan hukum tidak cukup untuk memeranginya. Diperlukan gerakan lebih sistematis lagi, yaitu lewat pendidikan. Kaum perempuan, keluarga, dan lembaga pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi harus turut menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

Korupsi sudah jadi bahaya laten. Mari kita perangi dengan gerakan kultural selama satu abad, katanya.

Tingkat RT/RW/kelurahan

Dian Kartikasari menilai bahwa korupsi sebenarnya tidak hanya berlangsung di tingkat atas dengan nilai uang ratusan juta atau miliaran rupiah. Korupsi juga berlangsung di sekitar kita meskipun dengan nilai lebih rendah. Praktiknya bisa terlihat dari kebiasaan pungutan liar dalam pengurusan kerja administratif di tingkat RT, RW, atau kelurahan.

Kita bisa mencegahnya dengan tidak ikut arus memenuhi pungutan itu meski jumlahnya mungkin kecil, katanya.

Keluarga atau ibu rumah tangga juga bisa melawan korupsi dengan mendidik anaknya supaya selalu jujur, berkata benar, dan bertindak apa adanya. Istri jangan memaksakan gaya hidup mewah apabila tidak sepadan dengan penghasilan suami. Pendidikan keluarga dan budaya di dalam rumah menjadi salah satu kunci penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

Anak jadi korban

Menurut Koordinator Divisi Kampanye Publik dan Pengalangan Dana ICW, Illian Deta Arta Sari, kaum perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dari korupsi. Meskipun sudah ditetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, misalnya, pencairan anggaran tersebut kerap bocor karena dikorup. Akibatnya, bantuan untuk pendidikan anak tidak mampu berkurang.

Akibat korupsi, jumlah anak tidak sekolah tinggi, katanya.

Korupsi terhadap anggaran kesehatan juga berdampak serius pada perempuan dan anak-anak. Jika dana program kesehatan digerogoti koruptor, bantuan untuk ibu hamil, melahirkan, dan gizi bagi anak balita berkurang. Semua itu membuat angka kematian ibu melahirkan dan anak balita tetap tinggi di Indonesia.

Jangan kira korupsi itu hanya merugikan negara. Korupsi juga merugikan kita semua, keluarga, perempuan, dan anak-anak, katanya.(IAM)