Data Angka Kematian Ibu Jauh dari Realitas

Data Angka Kematian Ibu Jauh dari Realitas

 

Surabaya – Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi menyelenggarakan workshop penulisan dan kompilasi hasil assesment pada tanggal 10-13 September 2015 di Surabaya. Kegiatan diikuti oleh 26 peserta dari area penelitian yaitu Kabupaten Sumenep – Jawa Timur, Kabupaten Parigi Moutung – Sulawesi Tengah, Kabupaten Sumba Timur – NTT, Kabupaten Indramayu- Jawa Barat dan Kabupaten Labuhan Batu – Sumatera Utara.

Salah satu hal yang menjadi prioritas pemilihan lokasi adalah Angka Kematian Ibu (AKI) yang tinggi di daerah tersebut. Hasil asessment yang dilakukan di 5 kabupaten ini masih tinggi , dan data yang diperoleh pada awal sebelum penelitian dan diakhir penelitian berbeda , misal di Labuhan Batu data AKI sebanyak 14 orang, “setelah turun kelapangan data menjadi 16 orang,” ujar Ratna Dewi salah satu peneliti.

Dari assesment juga diperoleh layanan yang diperoleh masih sangat minim, kurangnya sarana prasarana di fasilitas kesehatan tingkat 1 juga masih dikeluhkan misalnya di Indramayu dan labuhan Batu , tersedia ambulans namun tidak ada sopirnya. Letak Puskesmas yang jauh dan jalan yang rusak menjadi salah satu kendala dalam penurunan AKI. Berdasarkan assesment salah satu penyebab Angka Kematian Ibu adalah pendarahan , hal ini karena masih ada kendala prasarana jalan dan transportasi dari rumah ke faskes. Selain itu, masalah kurangnya persediaan darah di daerah, misalnya di Sumba Timur tersedia unit transfusi darah namun belum ada Palang Merah Indonesia .

Dari workshop ini juga menelurkan ide adanya bank darah di setiap wilayah/area Balai Perempuan Indonesia dan penyediaan informasi tentang kesehatan reproduksi, lebih khusus lagi upaya pencegahan pernikahan dini dan untuk advokasi ke depan adalah pentingnya Undang-Undang Perlindungan Sosial dan UU Kepalangmerahan.

 

(By)

 

Sekilas Mengenai Perspektif Perempuan

Sekilas Mengenai Perspektif Perempuan

Mempermasalahkan representasi perempuan berarti melihat masalah dalam perspektif perempuan sebagai epistemologi dan ontologi dalam bangunan pengetahuan. Secara epistemologis perempuan sebagai subjek menghendaki adanya perubahan, di mana perempuan menjadi unsur yang absah dalam melihat sebuah masalah. Secara ontologis, perempuan secara spesifik menjadi dasar yang signifikan dalam mengangkat permasalahannya sendiri.

Perempuan bukan sekadar pelengkap dalam sebuah gambaran masyarakat utuh. Pandangan umum sering kali memperlihatkan variasi yang berbeda-atau yang memiliki kesamaan-antara laki-laki dan perempuan. Perspektif ini memulai kajiannya dari perempuan sehingga bisa memperlihatkan gambaran masyarakat yang utuh. Perspektif seperti ini mengawali kajiannya dengan pemahaman bahwa terdapat bias perempuan dalam pengetahuan yang ada. Akibatnya, pengetahuan yang digambarkan adalah masyarakat dalam perspektif lelaki.

Perspekif perempuan secara umum mengkritik anggapan bahwa ilmu dan pengetahuan itu seksis, Dalam perspektif yang seksis tersebut, perempuan adalah objek semata. Akan tetapi, lebih penting dari pendapat seperti ini adalah ilmuan (yang umumnya adalah laki-laki) menulis kajiannya berdasarkan perspektif laki-laki. Akibatnya unsur bias laki-laki dalam paparan pengetahuan terus bermunculan. Melalui pandangan bahwa pengetahuan (dalam hal ini pengetahuan sosiologis) memiliki bias laki-laki maka penting bagi perempuan untuk mengkaji ulang kontruksi pengetahuan itu sendiri.

Ada empat langkah yang bisa dilakukan perspektif perempuan untuk mempertanyakan bias lelaki. Pertama, mengusut gender authorship di dalam konstruksi ilmu sosiologi. Misalnya, dengan melihat ilustrasi yang ditampilkan pengarang bersangkutan, yakni apakah hanya memperlihatkan posisi laki-laki saja atau tidak. Kedua, menggali dan menggunakan pemikiran yang dikembangkan oleh pemikir berdasarkan perspektif perempuan. Ketiga, menggali paradigma postpositivistis untuk memahami nilai di balik pengetahuan yang ada. Keempat, membentuk suatu konteks baru ketika mengangkat masalah dari perspektif perempuan.

Sumber:
Sosiologi Feminisme Konstruksi Perempuan dalam Industri Media

 

(GS)

Pendidikan Kader Lanjut 2011

Pendidikan Kader Lanjut 2011

Pendidikan Kader lanjut 2011 Koalisi Perempuan Indonesia di laksanakan pada bulan Juli 2011, diikuti oleh 18 orang dari berbagai wilayah dan Cabang. Pembelajaran selama 10 hari ini difasilitasi oleh Ibu Titiek Kartika Hendrastiti dan Ibu Dian Kartika Sari. Selain pembelajaran di ruangan juga diadakan kunjungan ke KPPRI di Senayan.

Peserta kader lanjut ini diharapkan mampu untuk mengimplementasikan apa yang diperoleh dalam 12 bulan mendatang.

Atasi Mata Panda Dengan Bahan Alami

Atasi Mata Panda Dengan Bahan Alami

Sebagian perempuan seringkali merasa terganggung dengan kondisi kantung mata yang menghitam atau biasa disebut mata panda. Cekungan hitam di area sekitar mata sering kali membuat penampilan lebih tua dan membuat perempuan tidak percaya diri. Kantung mata biasanya disebabkan oleh berbagai faktor misalnya kurang tidur, kelelahan karena terlalu lama menatap layar komputer, televisi bahkan telepon genggam, menangis, stres, kurang minum air putih hingga faktor penuaan dan keturunan.

Beragam cara bisa saja mengurangi mata panda mulai dari operasi atau perawatan dari klinik kecantikan hingga menutupnya dengan rias wajah. Sayangnya beberapa cara tersebut membutuhkan biaya yang tak sedikit dan terkadang memberi efek samping akibat kandungan bahan kimia.

Berikut beberapa tips untuk mengatasi mata panda dengan bahan alami dan mudah didapatkan. Untuk menghilangkan kantung mata yang menghitam dianjurkan untuk mengkonsumsi sayuran segar yang banyak mengandung vitamin A, E, dan K yang banyak terdapat dalam lobak, bayam, dan wortel. Selain itu, buah seperti apel dan tomat juga dipercaya dapat membantu kesehatan kulit dan mata.

Selain mengkonsumsi sayur dan buah di atas, berikut beberapa bahan alami yang dapat mengurangi kondisi mata panda bila dijadikan sebagai masker.
1. Teh celup
Teh celup yang sudah diseduh dengan air hangat jangan langsung dibuang, simpan teh di lemari pendingin kemudian kompres di area sekitar mata selama 15-30 menit. Teh memiliki kandungan tanin yang dapat mengurangi bengkak.

2. Ampas kopi
Selain teh, ampas kopi juga dipercaya dapat mengurangi lingkaran hitam di bawah mata. Butiran halusnya dapat membantu dalam pengelupasan kulit alami karena kandungan caffeic acid. Caffeic acid bisa meningkatkan produksi kolagen di dalam kulit. Kafein di dalam bahan ini dapat menstimulasi kulit jadi lebih cerah.

3. Kentang
Meletakan irisan kentang di atas mata dipercaya dapat mengurangi lingkaran gelap yang disebabkan oleh mata yang kelelahan. Kentang mengandung katekolase, enzim yang berperan sebagai pencerah kulit. Supaya efeknya lebih optimal, potongan kentang terlebih dulu dapat didinginkan sehingga juga dapat membantu mengurangi bengkak di daerah sekitar mata.

4. Mentimun
Buah ini merupakan bahan yang paling populer untuk mengatasi mata lelah. Mentimun merupakan bahan yang murah dan mudah didapat. Untuk mendapat khasiat maksimal dinginkan mentimun kemudian iris tipis dan letakan di area mata. Mentimun secara alami akan mengatasi mata bengkak dan lingkaran gelap pada mata lelah.

5. Avokad
Saat lelah, daerah sekitar mata dapat menunjukkan lingkaran gelap. Anda dapat melawan terbentuknya lingkaran gelap ini dengan meletakkan irisan buah avokad di bawah mata.

6. Susu cair
Gunakan 2 lembar kapas atau secukupnya kemudian basahi dengan susu cair, letakkan kapas tersebut pada area kantung mata. Diamkan sekitar 15-30 menit lalu bilas dengan air bersih.

7. Putih telur
Untuk menghilangkan kantung mata dengan putih telur caranya adalah mencelupkan kuas pada putih telur kemudian usapkan pada area kantung mata. Diamkan sejenak beberapa menit kemudian basuh dengan air dingin.

8. Es batu
Bahan satu ini paling mudah didapatkan. Bungkus es batu dengan sapu tangan atau handuk kecil kemudian kompreskan di area sekitar mata selama 5-10 menit.

Selain menggunakan bahan-bahan di atas untuk mengurangi mata panda, usahakan untuk selalu melakukan pola hidup sehat dengan beristirahat yang cukup, olahraga teratur, menghindari stres, serta mengkonsumsi makanan dan minuman yang kaya akan vitamin A, E, dan K. Selamat mencoba!

(G.S.)

Pola Asuh Bebas Kekerasan

Pola Asuh Bebas Kekerasan

Membesarkan dan mendidik anak merupakan kewajiban setiap orangtua. Sayangnya belum ada suatu sekolah yang mengajari kita menjadi orangtua yang baik, belum ada suatu “kurikulum” mengenai membesarkan dan mendidik anak dengan benar. Pola asuh akan memengaruhi tumbuh dan kembang anak baik secara fisik dan psikologis. Dalam keseharian ada saja orangtua yang membentak atau menjewer telinga anak, suatu tindakan yang dianggap lumrah bila bertujuan untuk mendidik anak.

Banyak orangtua yang mengganggap pola asuh merupakan hak orangtua untuk menertibkan anak mereka. Akan tetapi hukuman dari orangtua kepada anak seringkali berupa hukuman fisik berlebihan atau ucapan verbal yang melukai harga diri anak. Kekerasan kepada anak mungkin disebabkan oleh pendidikan tradisional yang dianut masyarakat, penggunaan kekerasan untuk mendidik anak seakan sudah mengakar di masyarakat Indonesia.

Dari total 84 juta anak Indonesia, setidaknya 7 juta anak masih mengalami kekerasan fisik dan 2,6 juta anak mengalami kekerasan emosional. Data tersebut bersumber dari Kementerian Sosial (Kemsos) tahun 2014. Menurut perincian, anak laki-laki lebih rentan terhadap kekerasan dibandingkan dengan anak perempuan. Sebagai gambaran, sebanyak 4 juta anak laki-laki mengalami kekerasan fisik, sementara anak perempuan jumlahnya 1,5 juta orang. Untuk kekerasan emosional, 1,4 juta anak laki-laki dan 1,2 juta anak perempuan mengalaminya.

Bertepatan pada peringatan Hari Anak Nasional, Koalisi Perempuan Indonesia berharap agar seluruh generasi penerus bangsa dapat terhindar dari beragam bentuk kekerasan. Berikut beberapa pola asuh bebas kekerasan

1. Memperlakukan anak selayaknya manusia yang harus dikasihi dan dilindungi.
Anak merupakan titipan Tuhan dan mereka merupakan makhluk yang masih dalam proses belajar. Wajar jika anak melakukan kesalahan jangan menghukum anak menggunakan kekerasan baik verbal misalnya bentakan dan ancaman apalagi kekerasan fisik. Pola asuh setiap orangtua memang berbeda, bahkan terkadang kita mendidik anak sebagaimana orangtua kita memerlakukan kita sewaktu kecil dulu. Hindari penggunaan kekerasan dalam menghukum anak. Jika mereka melakukan kesalahan bicarakan apa kesalahan mereka dan berikan konsekuensi pada mereka misalnya menyita benda kesayangan atau menguragi uang jajan mereka hingga anak sadar bila mereka tidak melakukan kewajibannya maka akan berpengaruh kepada pemenuhan haknya.
2. Ajari anak mengenai hak dan kewajibannya dengan contoh yang dapat dilihatnya sehari-hari.
Memberikan nasihat kepada anak tanpa disertai contoh langsung adalah mustahil. Jika ingin anak bangun tepat waktu agar tidak terlambat ke sekolah, mengerjakan pekerjaan rumah, dan menjadi anak yang mengikuti aturan contohkan kepada mereka mengenai nilai-nilai kedisiplinan yang harus dicontohkan orangtuanya dan lingkungan keluarga.
3. Menggunakan kata positif untuk mengingatkan anak, hindari kata negatif.
Gunakan kalimat positif agar anak terbiasa mengikuti hal yang benar, jangan sampai anak merasa ‘peraturan untuk dilanggar’. Contoh konkrit ketika anak pulang ke rumah jangan hujani dia dengan, “Ayo ganti baju, jangan menaruh baju dan kaus kaki sembarangan, kerjakan PR-mu!”. Ganti kebiasaan menyuruh dengan kata-kata yang menyenangkan, “Halo sayang, ibu senang kamu pulang, tadi di sekolah belajar apa? Ibu punya camilan kesukaan kamu, habis buat PR kita makan ya.”
4. Melibatkan anak dalam interaksi masyarakat.
Biasakan anak untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitar agar dia memahami bahwa manusia hidup berdampingan dengan masyarakat dan alam di sekitarnya. Tanamkan juga nilai toleransi dan menghargai pada anak. Ajari anak untuk menghargai sesama tanpa membedakan kaya atau miskin, warna kulit dan juga agama. Beri pengertian bahwa semua orang itu sama yaitu ciptaan Tuhan.Banyak orang yang beranggapan bahwa sikap kepedulian sosial tumbuh dalam kepribadian seseorang dimulai pada saat beranjak dewasa. Tapi kenyataannya, sikap kepedulian sosial dapat diajarkan atau diterapkan pada anak mulai sejak dini. Dengan melibatkan anak dalam interaksi di masyarakat, anak akan lebih percaya diri dan paham posisinya dalam masyarakat.

Sebagai orangtua pastinya kita menginginkan hal yang terbaik untuk anak kita, sering pula kita merasa sibuk dengan pekerjaan dan merasa lelah. Berhentilah berasalan jika pekerjaan dan kesibukan merupakan masalah untuk menerapkan pola asuh yang baik bagi anak. Tunjukanlah kasih sayang kepada anak-anak dengan cara mengajaknya berbicara, memeluk, atau mengatakan bahwa sebagai orangtua Anda menyanyangi mereka. Mari ciptakan lingkungan bebas kekerasan bagi generasi penerus bangsa!

Sumber foto: andisucitraphotograph

(G.S.)

Email Palsu Mengatasnamakan koalisiperempuan.or.id

Email Palsu Mengatasnamakan koalisiperempuan.or.id

Kami informasikan bahwa saat ini kami menemukan beberapa indikasi pemalsuan email yang mengatasnamakan koalisiperempuan.or.id untuk kepentingan diluar dari koalisiperempuan.or.id sendiri. Mengenai kasus ini saat ini sedang dalam pengecekkan dari team IT kami. Adapun contoh pemalsuan email tersebut adalah seperti berikut :

from : sekretariat@koalisiperempuan.or.id

Subject : Pekerjaan

To : sekretariat@koalisiperempuan.or.id

 

Perhatian!
Perusahaan internasional membutuhkan karyawan di Indonesia!
Kita membutuhkan orang dengan keterampilan organisasi, pengetahuan tentang Internet, Office.

ika Anda adalah orang yang keputusan dan tahu bagaimana bekerja dalam sebuah tim,
Anda adalah seorang pekerja yang handal dan penuh keinginan untuk sukses – kami membutuhkan Anda.

Pekerjaan yang stabil dan penghasilan yang layak dijamin.
Silakan jika Anda tertarik pada lowongan ini, silahkan kirim informasi kontak Anda:
Nama Depan:
negara:
kota:
E-mail:

Kontak kami: zackariah@bestjobindo.com

Mengenang Kak Zohra Andi Baso ” Lentera yang Tak Pernah Padam”

Mengenang Kak Zohra Andi Baso ” Lentera yang Tak Pernah Padam”

Jakarta, 16 Maret 2015

Zohra Andi Baso:

Lentera yang Tak Pernah Padam

 

“Sebagai orang muda yang aktif dalam gerakan perempuan, saya berharap adik-adik tidak berhenti belajar. Teruslah belajar dari membaca atau dari pengalaman hidup orang lain. Teruslah belajar, supaya tidak mengalami kematian ideologi. Ideologi gerakan perempuan adalah menciptakan perubahan agar kehidupan menjadi lebih baik bagi perempuan, laki-laki dan di antaranya, dari semua tingkatan usia, baik sekarang, maupun yang akan datang. Perubahan hanya dapat diwujudkan  jika kita terus belajar, belajar dan belajar…..”

Zohra Andi Baso, Makasar, 2014

Pidato singkat mengawali Lokakarya Uji Modul Pendidikan bagi Calon Legislatif perempuan itu disampaikan dengan suara lemah di beberapa bagian. Penyakit Cardiac Carcinoma yang dideritanya, menyebabkan Zohra sesekali harus berhenti bicara untuk mengatasi sesak nafas.

Meski kondisi fisiknya kurang sehat, Kak Zohra, begitu kami biasa memanggilnya, selalu menyempatkan hadir dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh aktifis perempuan, terutama kalau dilakukan di Makasar. Jika kondisi kesehatan cukup baik, ia rela terbang ke manapun demi menemani para aktifis muda.

Di kalangan aktivis, khususnya aktivis perempuan, Zohra Andi Baso, bukan nama  asing. Sejarah gerakan perempuan di Indonesia mencatat peran dan kegigihannya memperjuangkan kepentingan serta hak-hak  perempuan dan anak.

 

Sang Pendorong

Salah satu isu serius yang menjadi perhatiannya adalah masalah perdagangan orang, khususnya, perempuan dan anak, atau trafficking. Berbagai laporan badan internasional menyebutkan, perdagangan orang adalah satu dari tiga bisnis kriminal yang paling menguntungkan setelah perdagangan gelap narkoba dan perdagangan senjata bawah tanah.

Industri global perdagangan orang mengeruk sekitar 31.6 miliar dolar setahun, sebagian besar dari bisnis seks komersial. Pertumbuhan tindak kriminal serius yang bisa dimasukkan dalam kategori pelanggaran berat hak asasi manusia itu berbanding terbalik dengan krisis ekonomi global. Bahkan krisis ekonomi mendorong semakin masifnya bisnis perdagangan orang. Perserikatan Bangsa-bangsa memperkirakan sekitar empat juga perempuan, anak perempuan dan anak laki-laki menjadi korban kegiatan kriminal itu. Jumlah korban yang pasti tak bisa diketahui, karena penghitungan statistik tak bisa menjangkaunya (UNDOC, 2006)

Perdagangan orang terjadi lintas negara, lintas wilayah, lintas daerah, lintas kota, lintas desa. Tak ada wilayah yang steril dari ancaman tindak kriminal itu, termasuk Sulawesi Selatan. Beberapa kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan seperti Kab Bone, Bulukumba, Toraja, Pinrang merupakan kantong terjadinya trafficking.

Perempuan dan anak adalah kelompok paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Akan tetapi, perempuan  tidak dilibatkan dalam menemukan solusi untuk menghapus praktek kriminal yang dalam prosesnya tak jarang melibatkan keluarga terdekat itu.  Oleh sebab itu, secara sosiologis dan yuridis  perempuan dan anak harus diberi perlindungan khusus.

Berdasarkan data yang dihimpun beberapa organisasi non-pemerintah di Sulawesi Selatan, diketahui,  kasus perdagangan perempuan dan anak menggunakan modus berbeda-beda. Mereka dijerat dengan janji gaji besar, pekerjaan yang baik dan masa depan yang menjanjikan, tetapi nyatanya dipekerjakan di tempat hiburan karaoke atau salon kecantikan, dan dipaksa menjadi pekerja seks. Sejumlah investigasi menunjukkan fenomena trafficking merupakan realitas yang sangat memprihatinkan dan harus cepat disikapi.

Berangkat dari persoalan tersebut, Zohra melalui Forum Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan (FPMP-SS) bersama organisasi nonpemerintah lain yang bekerja untuk isu perempuan dan anak,  mengusulkan pembuatan Perda Pencegahan dan Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dan DPRD Tingkat I Sulsel.

Setelah proses pembahasan selama tiga tahun,  pada tanggal  22 Desember 2007 –  bersamaan dengan peringatan Kongres Perempuan Pertama di Yogyakarta, 22 Desember 1928, yang kemudian diperingati sebagai Hari Ibu — disahkan Perda  No.09 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak.

Meski Perda menandai komitmen politik pemerintah untuk mengatasi isu perdagangan orang, masalah trafficking tidak selesai hanya dengan  Perda. Zohra dan kawan-kawan kemudian membantu melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten/kota.

Sosialisasi tahap pertama dilakukan kepada kepala desa dan kepala kelurahan pada 5 kabupaten yang dinilai paling banyak berkasus dengan trafficking.

Mengapa kepala desa dan kepala Kelurahan?

Menurut Zohra, kepala desa dan kepala kelurahan adalah orang pertama yang memberikan surat izin kepada anggota masyarakat untuk bekerja di luar daerahnya. Banyak aparat desa yang dengan sadar maupun tidak, terlibat dalam proses perdagangan orang.

Di  sisi lain, banyak aparat desa tak tahu adanya  Undang-Undang No. 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan Perda Provinsi Sulawesi Selatan No.09 tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penghapusan Perdagangan  Perempuan dan Anak. Kedua UU itu memiliki konsekuensi hukum pada semua pihak yang terlibat dalam proses kriminal itu.

Sosialisasi bertujuan mendorong aparat mencegah trafficking dan mendorong kepedulian aparat desa untuk membantu pemulihan dan membantu proses kembalinya korban ke dalam keluarga dan masyarakat (repatriasi). Semua korban perdagangan orang bisa dipastikan mengalami trauma yang membutuhkan penanganan khusus.

 

            Sang perintis

Semangat Zohra tidak begitu saja bisa dipadamkan oleh kondisi tubuhnya. Api juang  terus menyala di dadanya. Kita bisa menyusur ulang apa yang sudah dilakukannya untuk memajukan hak-hak perempuan dan anak.

Sejumlah organisasi di Sulawesi Selatan lahir berkat kerja kerasnya. Bersama teman-temannya, Zohra membentuk  forum khusus untuk menangani masalah perempuan dan anak pada tahun 1994. Isu perempuan dan anak juga yang menjadi fokus perhatiannya saat  ia terlibat dalam isu hak-hak konsumen melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sulawesi Selatan tahun 1987, dan menjadi ketuanya pada tahun 1994.

Ia mendirikan Forum Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan tahun 1996, yang kegiatan utamanya adalah advokasi masyarakat dan penegak hukum untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan, dan menjadi koordinatornya untuk waktu yang lumayan panjang.

Ia menjadi salah satu pendiri Koalisi Ornop Perempuan Sulawesi Selatan dan mendorong perempuan masuk ke dalam partai politik untuk menjadi legislator, agar bisa memperjuangkan kepentingan perempuan melalui pembuatan kebijakan yang ramah gender.

Zohra meyakini, demokrasi substansial hanya terwujud kalau jumlah perempuan yang ambil bagian dalam proses pengambilan kebijakan publik terkait kesejahteraan masyarakat luas, seimbang dengan jumlah laki-laki

Ia menjadi salah saksi sejarah perubahan di Indonesia. Zohra  berada di antara lautan manusia yang mengepung Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta,  saat  terjadi peristiwa monumental dalam proses demokrasi di Indonesia.

“Saat itu ratusan ribu mahasiswa, buruh dan perempuan bergabung. Saya bersama dengan aktivs perempuan lainnya yang bergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi mengusung agenda reformasi dan membuat pernyataan, diantaranya mendesak turun Soeharto dan kroninya,” kenangnya.

Ia melanjutkan, “Kami tidak meninggalkan Senayan sampai Soeharto lengser. Saat itu kekuatan pro demokrasi sangat solid, kami kelompok perempuan secara bergantian mengatur jadwal untuk tetap berada disana.”

Setelah Soeharto lengser, “Kami  melakukan berbagai pertemuan menyikapi kondisi negara dan sepakat menyelenggarakan Kongres Perempuan 1998 di Yogyakarta, untuk memperkokoh organisasi KPI, Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi.”

Nusyahbani yang terpilih sebagai sekretaris jenderal dalam kongres itu  meminta  Zohra sebagai Deputi Sekjen untuk wilayah Indonesia Timur. Berpegang mandat itu,  ia mengembangkan KPI di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya  ia mendapat tugas mengembangkan KPI  di Aceh dan Papua.

 

Pada awalnya…

Lahir di Labbakkang, Sulawesi Selatan, 17 April 1952, Zohra tumbuh di kalangan keluarga bangsawan. Seperti ditulis Ninuk Mardiana Pambudy (Kompas 12/07/05), Zohra mengaku beruntung memiliki ibu yang menjadi anggota organisasi keagamaan, Aisyiah, yang gigih mendorong anak perempuannya maju, meski pun saat itu kebiasaan anak perempuan di kampungnya hanya bersekolah hingga tamat sekolah dasar.

Makna demokrasi dan keadilan mendapat tempat khusus di hatinya sejak kecil. Mengutip Lily Yulianti Farid dan Maria Hartiningsih (Kompas, 20/11/1999), di masa kecil ia menyaksikan bagaimana warga desa membungkuk hormat setiap kali keluarganya ditandu melalui jalan-jalan di desanya.

Zohra kecil selalu bertanya mengapa ia dan keluarganya harus ditandu, sedangkan orang desa berjalan kaki. Ia merasa ada ketidakadilan yang dipelihara dalam semangat feodalisme yang kental.

“Pertanyaan itu saya bawa sejak kecil, sehingga saya bertekad kalau kelak dewasa saya ingin mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat banyak,” ia mengenang.

Awalnya ia sempat ingin jadi polisi, lalu ingin menjadi arsitek, tetapi semakin dewasa, ia semakin memahami bahwa panggilan jiwanya adalah bekerja untuk orang banyak. Ia lalu menjadi wartawan dan kemudian memutuskan berkiprah di LSM.

Zohra mengawali dunia aktivisme sejak mahasiswa di Universitas Hasanuddin, Makassar.  Ia mendirikan Kelompok Peduli Anak (Kelopak) dan ikut mendirikan Remaja Keluarga Berencana Club, organisasi di bawah payung Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), tahun 1975. Isu kesehatan reproduksi menjadi salah satu isu penting yang terus digelutinya sampai sekarang.

Sikap tanpa kompromi telah menjadi pembawaan sulung dari tiga bersaudara itu. Untuk hal yang dirasakan benar, ia akan memberi dukungan penuh. Sebaliknya, jika sesuatu dianggapnya salah, ia tidak setengah-setengah melakukan perlawanan. (Kompas, 22/11/1999).

Saat kekuatan pemerintah otoriter menuju puncak kejayaan, Zohra sudah  berani mempertanyakan sistem yang dirasakan tidak adil. Antara tahun 1977-1978, Zohra muda bersama para aktivis perempuan mulai bersuara tentang isu diskriminasi, khususnya terhadap perempuan. Ia membangun gerakan untuk mengubah sistem organisasi yang tidak adil terhadap perempuan dan membentuk kelompok diskusi terdiri dari perempuan untuk membahas masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik.

Sebagai ketua kelompok perempuan, Zohra menggugat penempatan perempuan dalam Dewan mahasiswa pada posisi yang menegaskan stereotip peran domestiknya, seperti seksi konsumsi, keputrian dan bendahara.

“Mereka mendengarkan protes itu karena kami membuktikan kemampuan melalui diskusi-diskusi kampus,” ujar Zohra. (Kompas, 12/07/05).

Ketika mahasiswa Makassar melakukan aksi mendukung reformasi tahun 1998 dengan menduduki Bandara Hasanuddin, Zohra berada di tengah-tengah gelombang unjuk rasa itu untuk memberi dukungan moral. Ia tidak menghiraukan perihnya gas air mata yang ditembakkan petugas. (Kompas, 20/11/1999).

Ditengah kesibukannya sebagai mahasiswa dan aktifis, Zohra akrab dengan kegiatan pers kampus, dan pada tahun 1975 Zohra menjadi koresponden Harian Nasional Suara Pembaharuan untuk wilayah Ujung Pandang. Kesempatan itu digunakannya untuk melaporkan berbagai peristiwa dengan perspektif hak asasi manusia.

Meski  sadar  risikonya, Zohra tetap menulis laporan-laporannya dengan kritis. Saat itu ia mendirikan Forum Wartawan Perempuan Sulawesi Selatan. Ia juga menjadi motor sosialisasi perspektif gender terkait persoalan-persoalan khas perempuan dalam berbagai sektor pembangunan untuk dikembangkan  dalam kerja jurnalistik.

Meski demikian, sampai ia meninggalkan dunia jurnalistik tahun 2001, masih banyak wartawan belum memahami pentingnya perspektif gender untuk menganalisis berbagai isu pembangunan. Proses itu masih panjang, tampaknya.

 

Melintas batas

Dunia aktivisme yang digelutinya membawanya ke berbagai pertemuan jejaring organisasi masyarakat sipil di tingkat internasional. Ia terus mengembangkan kerjasama antar aktivis untuk memperjuangkan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan dan anak.

Ia tak pernah mengharapkan penghargaan, meski nama Zohra Andi Baso berada di antara 23 nama perempuan Indonesia yang dicalonkan Organisasi 1000 Women for the Nobel Peace Prize 2005 bersama-sama 977 perempuan lain dari 153 negara penerima Nobel Perdamaian 2005.

Angka 1.000, menurut penjelasan organisasi yang memprakarasi pencalonan tersebut di Bern, Swiss, adalah simbol jutaan perempuan di dunia yang berjuang demi perdamaian dan  martabat manusia. Bersama  24 nominator Indonesia, namanya masuk dalam  100 nominator penerima penggahargaan N-Peace Award 2012, untuk katagori Peace Builder (Pembangun Perdamaian).

Selama 39 tahun malang-melintang di dunia aktivisme, peraih gelar master dari Institut Pertanian Bogor kerap itu menghadiri berbagai konferensi internasional. Dari begitu banyak konferensi yang diikutinya, ada beberapa yang mengesankan. Di antaranya adalah konferensi mengenai hak-hak seksual dan kepanikan moral di San Francisco, Amerika Serikat, tahun 2005.

Dia diundang setelah abstraknya tentang pendidikan seksual sebagai alternatif pencegahan infeksi HIV/AIDS diterima. Keprihatinannya pada isu itu juga didasari kenyataan makin maraknya industri pornografi dan mudahnya akses untuk mendapatkannya, baik melalui VCD yang dijual bebas, mau pun Internet. (Kompas, 12/07/05)

Zohra selalu mengingatkan tentang pluralisme Indonesia. Negeri ini terdiri dari beragam suku, budaya, adat istiadat, agama dan kepercayaan. Nilai tersebut harus dijunjung tinggi di seluruh lingkup pergaulan dalam masyarakat, tak hanya di lingkungan KPI.  “Keberagaman itu harus kita jaga,” tegas Zohra

Selama 16 tahun, Zohra ikut membangun Koalisi Perempuan Indonesia, sebagai deputi pada periode 1999-2004, dan anggota Presidium Nasional pada periode 2004-2009 dan periode 2009-2014.

Dengan latar belakang itu, ia punya cukup otoritas untuk mengingatkan, “Pengurus harus betul-betul memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta nilai-nilai perjuangan Koalisi Perempuan Indonesia, dan membangun KPI berdasarkan demokrasi substansial.”

Semua itu adalah sebagian jejak yang dicatat oleh sejarah gerakan perempuan Indonesia. Zohra Andi Baso telah mengabdikan diri untuk perjuangan kemanusiaan dan hak asasi manusia selama lebih separuh hidupnya. Semangatnya masih menyala, sama kuatnya seperti ketika dia memulai semuanya 39 tahun lalu, meski tubuhnya mengisyaratkan lain. Dia terus memberi dukungan dan inspirasi. Zohra adalah lentera yang tak pernah padam.

Terimakasih Kak Zohra…. (Iswati/Ida/Dian)

Editor : Maria Hartiningsih

Buku : Perempuan Memimpin