Kliping Media

Kliping Media

Pemda Tak Berikan Pendidikan Antikorupsi ke Warga Desa

Pemda Tak Berikan Pendidikan Antikorupsi ke Warga Desa

KBR68H, Jakarta – Koalisi Perempuan Indonesia menuding pemerintah daerah selama ini tak memberi pendidikan antikorupsi kepada perempuan di pedesaan. Ini menyebabkan masyarakat pedesaan kini masih memaklumi praktik korupsi.

Untuk itu Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari mengatakan lembaganya mendorong pemerintah agar memberikan pengetahuan mengenai pencegahan korupsi kepada jajaran staf pemerintahan di daerah dan masyarakat.

“Pemerintah daerahnya juga tidak cukup melakukan upaya pendidikan antikorupsi, termasuk kepala desanya, aparat desa, Kepala dinas, puskesmas, mereka juga tidak mendapatkan informasi yang valid dari negara.Dan ini wajibnya pemerintah dari pusat sampai daerah yang juga memahamkan semua jajarannya untuk memantapkan bentuk-bentuk praktek korupsi yang harus dihindari,” tutur Dian kepada KBR68H.

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari menngklaim lembaganya telah menggelar sejumlah sosialisasi anti korupsi kepada perempuan di pedesaan. Daerah yang menjadi sasaran pelatihan anti korupsi mereka seperti Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, serta daerah-daerah konflik.

Koalisi Perempuan Indonesia sebelumnya mencatat sebagian besar masyarakat pedesaan masih melakukan suap kepada aparatur pemerintah. Praktek suap dilakukan untuk mempermudah mendapatkan pelayanan.

sumber : http://www.portalkbr.com/berita/nasional/2527121_4202.html

Jakarta Resolution

Jakarta Resolution

Jakarta Resolution:

“Women Fight Corruption”

 

On 18th and 19th March 2013, in the Southeast Asia Regional Conference “Women Fight Corruption”, 95 representatives of civil society and governments from Indonesia, India, Cambodia, Timor Leste, Vietnam, Laos, Malaysia, Philipines, came together to commemorate the International Women’s Day which falls on the 8th of March 2013.  The objective of the conference was to increase awareness as well as to strengthen stakeholder commitment on the issues of women’s movements fight against corruption.  The conference was organized in recognition of the fact that corruption has a gender dimension, whereby women – specifically impoverished women and children – bear a greater burden of the impact of corruption.  Corruption is a daily experience, especially for women from grassroots communities, majority of whom are victims of corruption.  Studies conducted in several countries and the experience of civil society organizations and grassroots women show that there is a relationship between the level of corruption and gender equality.   Low levels of corruption are associated with greater gender equality.  So, strengthening the women’s movement in the fight against corruption can provide a breakthrough in the efforts towards eradication of corruption.

 To strengthen the women’s movement against corruption, we have developed an Action Plan and Women’s Resolution to fight corruption to become recommendations for the anticorruption movement of each country, namely:

  1. Anti-corruption education and joint movement to raise critical awareness on the values of truth, honesty, integrity, transparency and accountability.
  2. To include women grass root in the consultation process of policy development and corruption eradication program, so all strategies of corruption eradication reflects women’s experiences at the grass root level
  3. To endorse and play an active role in structural changes at all levels, starting from the household, schools, public institutions, private sector/corporation and the government to the attainment of power sharing, openness, and freedom of information and participation in decision making.
  4. To develop and strengthen watchdogs of corruption at all levels;
  5. To strengthen whistle blower, witness support and protection programs;
  6. To strengthen women movement at  grass-root level and community movements as strategic groups in the fight against corruption;
  7. To enhance justice and gender equality at all levels as part of effort in the fight against corruption;
  8. To develop and enhance local, national, regional and global cooperation in the fight against corruption 

The action plan and the women’s resolution in the fight against corruption is conducted in accordance with the policies, rules and regulations applicable in each country.

The action plan together with the resolution will be discussed further in the upcoming UN’s high-level panel (HLP) in Bali that will discuss the development framework after MDG is completed in 2015.

It is assessed that the action and resolution should be carried out in fighting corruption.  Corruption is a serious matter, not only for Indonesian but also for other countries, particularly the countries in Southeast Asia.  Corruption is an extraordinary crime which is systemic and rooted in the political system dominated by the elites, committed collectively by public officials in the executive – legislative – judicative , corporation and also public actors, and therefore it is a denial to civilization.

Political system is dominated by the elites who maintain economical, political, oligarchic power designing the individuals to commit corruption, weakening supervision and marginalizing the poor people even more.  Corruption is the enemy for the efforts in eliminating poverty, implementation of human rights and state administration based on good governance principles, namely transparency, democracy, accountability and creating social justice.

Corruption eradication is the responsibility of each individual in the society, government and corporation.  We hope that the action plan and resolution will be a joint working agenda of civil society, government (legislative, executive, judicative) and corporation for the sake of rebuilding the civilization denied by corruption practices and the permissive views and stance against corruption due to various reasons.

Jakarta, 19 March 2013

Supporters of Action Plan and Resolution

Kliping Media

Kliping Media

Posted by Jessica Angkasa on Mar 25, 2013 in News | 0 comments
Grassroots people voice out their concern to the High-Level Panel members
Nusa Dua Bali, 25th Macrh 2013

Hundreds of participants of the 4th Meeting of The High-Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda gathered this morning, March 25, 2013 in Nusa Dua Bali to attend Town Hall Citizens Voices for the Post-2015 Development Agenda. Anselmo Lee of Asia Development Alliance (ADA) delivered welcoming speech and introduction. This event was especially designed for grassroots representatives to voice out their concerns and opinions to the High-level Panel members and participants in general.
Civil Society Organizations (CSOs), represented by Ahmed Swapan of Asia Working Group, gave first presentation on the outcome of the CSOs preparatory meeting held previous days on March 23-24, 2013. The CSOs preparatory meeting was attended by more than 200 civil society organization representatives and discussed the ideas and framework to be included in Post-2015 Development Agenda.
Several sectoral working groups’ representatives were invited to the stage to share their recommendation. Maria Bo Niak, representing migrant workers, refugees and internally displaced persons, demanded the state to provide legal protection to this group and abolish the dichotomy between formal and informal sectors which put them at disadvantage position. She asserted that “There is no development without migrant protection.”
Prasad Sirivella, a representative from ethnic minorities, dalits and other social excluded groups, stated that the rights of her group have not been properly and equally recognized which results to the group generational of poverty. Among their demands are institutional mechanism to accommodate their rights and recognition and protection to land and territory.
Children, disability and ageing group was represented by Gregor Hadi Nitihardjo. They demanded greater role and influence in the discussion of Post-2015 Development Agenda because it is very essential to them so that they are able to enjoy human rights to the fullest.
Dian Kartikasari from women, LGBT, and victims of gender violence group said that current development agenda failed to recognize the rights of this group. The group recommended the development agenda should not only focus on economic development but also on equality of rights among people, including on their group.
Iman Usman and Rachel Arini from youth group stressed out quality education, health services and fair wages for young people as among thematic priorities to be developed in in the Post-2015 Development Agenda. Besides, several other grassroots representatives (fisher folk and coastal communities, workers; unemployed and urban poor; and participatory research) were also invited to speak at this event.
The event is then continued with several parallel meetings: CSOs Roundtable, Women Roundtable, Public Sector Roundtable, Youth Roundtable, Academic Roundtable, Business Roundtable, and Parliamentarians Roundtable.
Civil Society Communique of CSOs Preparatory Meeting in Bali
Official Social Media Team of the 4th Meeting of The High-Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda

Resolusi Jakarta

Resolusi Jakarta

Resolusi Jakarta:

 

“Perempuan Melawan Korupsi”

Tanggal 18 dan 19 Maret 2013, pada Konferensi Regional AsiaTenggara “Women Fight Corruption“, 95 orang yang merupakan perwakilan lembaga masyarakat sipil dan pemerintah dari Indonesia, India, Kamboja, Timor Leste, Vietnam, Laos, Malaysia, Filipina, berkumpul bersama memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2013. Konferensi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen stakeholder tentang isu-isu gerakan perempuan melawan korupsi. Konferensi ini dilaksanakan untuk mengakui bahwa korupsi memiliki dimensi gender, di mana perempuan – khususnya perempuan miskin dan anak-anak – yang lebih banyak menanggung beban berat dari dampak korupsi. Korupsi merupakan pengalaman keseharian perempuan, khususnya perempuan di komunitas-komunitas akar rumput. Mayoritas perempuan akar rumput menjadi korban korupsi. Studi di beberapa negara, pengalaman organisasi masyarakat sipil dalam melawan korupsi dan pengalaman para perempuan di akar rumput menunjukkan, ada hubungan antara tingkat korupsi dan kesetaraan gender. Makin tinggi tingkat kesetaraan gender, makin rendah korupsinya.  Ini membawa konsekuensi bahwa memperkuat gerakan perempuan untuk melawan korupsi merupakan salah satu terobosan bagi upaya pemberantasan korupsi.

Untuk memperkuat gerakan perempuan melawan korupsi, kami menyusun Rencana Aksi dan Resolusi perempuan melawan korupsi untuk dijadikan rekomendasi gerakan anti korupsi di masing-masing negara, yaitu:

  1. Pendidikan anti korupsi dan gerakan bersama untuk membangkitkan kesadaran kritis akan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, integritas, transparansi dan akuntabilitas
  2. Melibatkan perempuan akar rumput dalam konsultasi dan proses penyusunan kebijakan dan program pemberantasan korupsi,  sehingga seluruh strategi Pemberantasan Korupsi, merefleksikan pengalaman perempuan di akar rumput.
  3. Mendorong dan berperan aktif dalam perubahan structur di semua level, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga publik, lembaga swasta/korporasi dan pemerintahan demi terwujudnya sharing kekuasaan, keterbukaan dan kebebasan informasi serta partisipasi dalam pengambilan keputusan
  4. Membangun dan memperkuat gerakan pengawasan (watchdogs) terhadap korupsi di semua level
  5.  Memperkuat program untuk dukungan dan perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), saksi dan korban,
  6. Memperkuat gerakan perempuan di tingkat organisasi akar rumput dan gerakan komunitas sebagai kelompok strategis dalam melawan korupsi
  7. Memperkuat keadilan dan kesetaraan gender di semua level sebagai bagian dari upaya melawan korupsi
  8. Membangun dan mengembangkan kerjasama di tingkat lokal, nasional, regional, dan global dalam melakukan perang melawan korupsi

Rencana aksi dan resolusi perempuan melawan korupsi dilaksanakan sesuai dengan kebijakan, ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

Rencana aksi beserta resolusi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan tingkat tinggi PBB, UN’s high-level panel (HLP) yang akan datang di Bali, yang akan membahas kerangka pembangunan setelah MDG berakhir pada tahun 2015.

Aksi dan resolusi tersebut kami nilai sebagai yang niscaya harus dilakukan dalam melawan korupsi. Korupsi merupakan masalah serius, bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga negara-negara lain, khususnya negara-negara di wilayah Asia Tenggara. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berlangsung secara  sistemik dan berakar pada sistem politik yang didominasi para elit, dilakukan secara kolektif oleh pejabat publik di eksekutif-legislatif-yudikatif, korporasi, dan juga para aktor masyarakat, dan karenanya merupakan pengingkaran terhadap peradaban.

Sistem politik yang didominasi para elit melanggengkan kekuasaan ekonomi politik oligarki, mendesain  individu-individu untuk melakukan korupsi,  memperlemah pengawasan, dan kian memarjinalkan rakyat miskin. Korupsi adalah musuh bagi semua upaya untuk memberantas kemiskinan, pelaksanaan hak asasi manusia, dan pengelolaan negara berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yaitu transparan, demokratis, akuntabel dan mewujudkan keadilan sosial.

Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab setiap individu dalam masyarakat, pemerintah, dan korporasi. Kami berharap, rencana aksi dan resolusi ini dapat menjadi agenda kerja bersama masyarakat sipil, pemerintah (legislatif, eksekutif, yudikatif), dan korporasi demi membangun kembali peradaban yang sudah diingkari oleh praktik korupsi dan  pandangan serta sikap yang permisif terhadap korupsi karena berbagai alasan.

Jakarta, 19 Maret 2013

Peraturan KPU tentang  Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota

Koalisi Perempuan Indonesia
Jakarta, 15 Maret 2013

 

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kemarin telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU terbaru mengenai Pendaftaran dan Seleksi Anggota DPR dan DPRD (Provinsi, Kabupaten/Kota) Nomor 07/2013 dan PKPU No.08/2013 untuk Calon Independen Anggota DPD.

Peraturan KPU No.07 cukup jelas menyebutkan bahwa Partai Politik harus memenuhi syarat “30% dari jumlah calon yang diajukan di setiap Dapil adalah Perempuan” dan “menempatkan sekurang-kurangnya 1 (satu) nama bakal calon perempuan dalam setiap 3 (tiga) nama bakal calon pada nomor urut yang lebih kecil”, yang bilamana aturan tersebut tidak dipenuhi maka Partai Politik yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat pengajuan caleg di Dapil yang bersangkutan.

Peraturan dapat di download di www.kpu.go.id

—-

admin

 

 

 

Pembangunan Berkelanjutan Post MDG’s 2015

Pembangunan Berkelanjutan Post MDG’s 2015

Seminar dan Konsultasi publik post MDG’s 2015

Gerakan perempuan penting melibatkan diri dalam proses perumusan agenda pembangunan pasca MDG’s2015 (pasca peradaban manusia) karena perempuan masih terbelit berbagai masalah dan dampak dari kemiskinan seperti ketidakadilan, kesenjangan, dan kekerasan;
(Kamala Candrakirana, Jakarta)

Jakarta, 20 Februari 2013

Seminar dan konsultasi nasional post MDG’s 2015 pembangunan berkelanjutan dalan perspektif perempuan ini diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia pada tanggal 11 – 12 Februari 2013. Kegiatan yang diawali dengan konsultasi di beberapa daerah antara lain Pontianak pada tanggal 21 Desember 2012, Mataram, 27 Desember 2012 Tomohon 17 Januari 2013 dan terakhir berlangsung di Kupang pada tanggal 1-2 Februari 2013. Seminar yang dihadiri juga oleh perwakilan perempuan dari 14 propinsi, CSO dan juga pemerintah berlangsung selam 2 hari. Dalam pembukaan Sekjend Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari menyampaikan pentingnya perempuan ikut andil dalam proses perumusan agenda pembangunan.
Dalam pidato kuncinya Bapak Heru Prasetya menyampaikan juga bahwa Kekurangan MDGs menurut penilian banyak pihak termasuk masyarakat sipil sehingga perlu ditinjau ulang:
o Tidak membahas secara nyata kekerasan berbasis gender;
o Tidak mempersoalkan tata kelola dan aturan hukum, terkait dengan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan, akses terhadap keadilan, dan korupsi;
o Tidak mencakup masalah kebencanaan, kelestarian lingkungan, dan tata kelola SDA;
o Tidak cukup mengatur mengenai permasalahan toleransi, perdamaian dan keamanan;
o Tidak mempermasalahkan adanya ketimpangan di tingkat global, nasional, dan individu

Dalam pemaparannya Dian Kartikasari menyampaikan tentang pentingnya sistem perlindungan sosial yang adil gender dan transformatif , hal ini penting karena perlindungan sosial merupakan hak warga negara dan menjadi tanggungjawab negara. Seringkali dalam pelaksanaan jaminan sosial ini menegasikan keberadaan kelompok yang diidentifikasikan oleh pemerintah sebagai kelompok ilegal, penyandang disabilitas, penyandang penyakit masyarakat, ini artinya masih ada pola-pola diskriminasi dalam perlindungan sosial yang saat ini berlaku.
Sementara itu dalam panel ke dua yang menghadirkan Ibu Ani Soetjipto, Ibu Missiyah, Ibu Attas Habsjah dan Bapak Ade Irawan berbagi pengalaman tentang keterwakilan perempuan, pendidikan , kesehatan dan korupsi. Dalam pemaparannya Ibu Ani Soetjipto menyampaikan bahwa dalam 10 tahun ini terjadi kenaikan representasi perempuan secara quantitative pada level desa , namun DPRD masih minim. Padahal masalah khas perempuan justru terjadi di tingkat lokal, seperti kekerasan, trafficking, HIV AIDS , kemiskinan, dst. Begitu juga ditingkat electoral tidak mengubah situasi meskipun banyak permepuan telah menjadi anggota Dewan atau partai politik angka KDRT meningkat, perda diskriminatif bertambah dan politik electoral ini ini menjadi arena yang sangat ellitis.
Missiyah direktur Kapal Perempuan menyampaikan tentang pendidikan inklusif yang dimaknai sebagai pendidikan yang berbasis pad apenghormatan dan perlindungan dari diskriminasi dan prosesnya partispatif dengan melibatkan masyarakat sipil . Klaim keberhasilan pendidikan pada goal 2 masih dihitung secara pendidikan formal ( kelas ) dan pendidikan informal belum menjadi indikator MDG’s
Bidang kesehatan disampaikan oleh Ibu Attas Habsjah yang berbicara tentang hak atas kesehatan yang terkait dengan akses, kontrol, partisipasi dan pemanfaatan menyampaikan harus ada reformasi kebijakan jika ingin capaian bidang kesehatan dalam MDG’s akan tercapai.

Terkait korupsi Ade Irawan dari ICW menyampaikan bahwa korupsi terjadi di segala aspek kehidupan bahkan sudah memasuki wilayah religius dan sakral . Korupsi di Indonesia sudah mencapai stadium 3 karena sudah terjadi di mana-mana . Sementara itu hak dasar warga negara Indonesia dalam hal pendidikan dan kesehatan belum tercapai karena telah terjadi korupsi pada bidang tersebut.
Selain nara sumber yang ada konsultasi nasional ini juga menghadirkan beberapa perempuan pelaku dari berbagai kelompok kepentingan antara lain buruh migran, disabilitas, perempuan miskin kota , perempuan LBT, perempuan pesisir dan nelayan, perempuan adat dari berbagai daerah di Indonesia .
Saatnya perempuan bersuara untuk menagih janji Peradaban … (by)

KPU HARUS UMUMKAN HASIL VERIFIKASI PARPOL TERKAIT 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN

KPU HARUS UMUMKAN HASIL VERIFIKASI PARPOL TERKAIT 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN

KPU HARUS UMUMKAN HASIL VERIFIKASI PARPOL

TERKAIT 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN

DI KEPENGURUSAN PARPOL

 

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2012/11/KPU-HARUS-UMUMKAN-HASIL-VERIFIKASI-PARPOL.pdf” force=”1″]

DAFTAR PARTAI POLITIK YANG LOLOS SEBAGAI PESERTA PEMILU 2014

DAFTAR PARTAI POLITIK YANG LOLOS SEBAGAI PESERTA PEMILU 2014

Jakarta, 30 Oktober 2012

Berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh komisioner KPU, berikut daftar partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi:

1. Partai NasDem
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerindra
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)

Partai politik yang tidak lolos verifikasi:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)

Verifikasi faktual akan dilakukan di tingkat pusat hingga 21 November 2012, di tingkat provinsi sampai 28 Desember 2012 dan di tingkat kabupaten/kota sampai 20 Desember 2012. Penetapan parpol peserta pemilu dilaksanakan 29 Desember 2012 sampai 8 Januari 2013. Pengumuman partai politik peserta pemilu 9 sampai 11 Januari 2013.

dari berbagai sumber :

http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7232&Itemid=1

http://news.okezone.com/read/2012/10/28/339/710263/16-parpol-lolos-verifikasi

http://www.antaranews.com/berita/340964/verifikasi-faktual-parpol-mulai-senin

 

Membangun Jejaring Perempuan Anti Korupsi

Membangun Jejaring Perempuan Anti Korupsi

Jakarta, 15 Oktober 2012

Koalisi Perempuan Indonesia pada tanggal 11 Oktober 2012 telah melakukan upaya awal untuk mengumpulkan beberapa organisasi untuk membentuk jaringan perempuan anti korupsi. Pertemuan yang dihadiri 29 orang ini mendatangkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang diwakili oleh Bapak Dedi A Rachim ( Direktur Pendidikan dan Layanan Masyarakat , Bapak Danang Widoyoko ( ICW ) dan Ibu Monica Tanuhandaru ( UNODC) yang difasilitasi oleh Bapak  Handoko Sotomo ( REMDEC).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta ini diikuti oleh beberapa organisasi antara lain INFID, PPSW, ASSPUK, PKM ACE, FITRA, ICW, dan PGI menghasilkan beberapa hal untuk ditindaklanjuti antara lain tentang konsep dan argumentasi perlawanan korupsi yang akan menjadi konsentrasi jaringan perempuan yang akan dilaksanakan baik di pusat dan daerah.

 

Serial meeting ini tidak hanya dilaksanakan di Jakarta , namun juga dilaksanakan di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur .