MENGHAPUS KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PEDESAAN

MENGHAPUS KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PEDESAAN

Pernyataan Koalisi Perempuan Indonesia

Peringatan Hari Pemberantasan Kemiskinan Internasional

 

MENGHAPUS KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PEDESAAN”

 

 

 

Kemiskinan Indonesia hari ini, adalah situasi kemiskinan yang mendalam terjadi multidimensi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014 menunjukan bahwa 9,1 persen penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, dan pada September 2016 penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,76 juta orang atau 10,70 persen (BPS 2016). Sementara kemiskinan di Nusa Tenggara Barat menunjukan angka 786,58 ribu orang (16,02 persen). Angka tersebut menjadikannya berada di antara 10 provinsi dengan jumlah kemiskinan tertinggi di Indonesia.

 

Situasi semakin memprihatinkan pada Maret 2017 Indeks kedalaman kemiskinan Indonesia naik 1,83 ketimbang September 2016 (1,74). Indeks Kedalaman Kemiskinan di pedesaan sebesar 2,49 dua kali lipat lebih tinggi dari perkotaan (1,24). Situasi ini mengakibatkan semakin tingginya beban program pengentasan kemiskinan dan pemberantasan kemiskinan akan semakin sulit dilakukan, terutama di pedesaan.

 

Dunia memperingati 17 Oktober sebagai Hari Pemberantasan Kemiskinan Internasional. Peringatan ini ditandai dengan keputusan Majelis Umum Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengadopsi resolusi PBB No. 47/196 pada tanggal 22 Desember 1992. Dunia menyadari bahwa bebas dari kemiskinan, hidup sejahtera dan bermartabat sebagai manusia merupakan pemenuhan hak asasi manusia, serta upaya mewujudkan masa depan manusia yang berkelanjutan.

 

Indonesia memiliki keprihatinan yang sama, salah satunya diwujudkan dengan meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), melalui UU No 7 tahun 1984, dimana Pasal 14 CEDAW mengatur tentang penghapusan diskriminasi terhadap Perempuan Pedesaan. Sebagai anggota PBB, Indonesia juga terikat untuk melaksanakan Resolusi PBB 62/136 (12 Februari 2008) tentang Peningkatan Situasi Perempuan di Wilayah Pedesaan. Oleh karenanya, negara-negara peserta perlu melakukan upaya untuk menghapuskan kemiskinan dalam segala bentuk dengan mempertimbangkan pengalaman perempuan, dan memastikan peran serta aktif perempuan dalam pembangunan.

 

Hari ini, 17 Oktober 2017, Koalisi Perempuan Indonesia di wilayah Nusa Tenggara Barat mendiskusikan situasi kemiskinan yang dialami perempuan pedesaan. Diskusi dilakukan di Asrama Haji, Kota Mataram bersama 200  orang perempuan dari Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram. Pengalaman perempuan pedesaan Nusa Tenggara Barat menunjukan bahwa perempuan pedesaan masih banyak mengalami buta huruf, dan hanya sedikit yang memahami program-program pertanian. Tidak jarang anak perempuan dikawinkan dengan alasan mengurangi beban keluarga.

 

Padahal untuk mengatasi kemiskinan, perempuan turut menggali tanah, menanam, merawat, hingga memanen dan menjual hasil kebun untuk penghasilan keluarga. Jika tanah telah habis terjual, perempuan mengambil alat tenun dan menghasilkan kain. Jika ketrampilan menenun tidak dimiliki, perempuan berangkat ke luar Nusa Tenggara Barat dan menjadi buruh migran. Di masyarakat, perempuanlah yang menjadi pengajar Pendidikan Anak Usia Dini maupun petugas kesehatan di Posyandu. Pendidikan dan Kesehatan Dasar adalah bagian dari program Perlindungan Sosial untuk masyarakat miskin.

 

Pengalaman Koalisi Perempuan menunjukkan bahwa sebagai kelompok, perempuan pedesaaan mampu mendiskusikan hak-haknya sebagai perempuan; mencari penyelesaiaan atas persoalan yang dihadapi desa; membahas isu pertanian serta soal kemasyarakatan lainnya. Sebagai petani berkelompok, perempuan mengelola demplot dan memproduksi kacang-kacangan yang sudah terjual. Pemberdayaan perempuan sangatlah mungkin dilakukan.

 

Oleh karenanya Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa program pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan pemerintah haruslah menyentuh perempuan di pedesaan. Pemberdayaan perempuan pedesaan untuk pengentasan kemiskinan mendapat peluang dari UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. UU Desa memberikan harapan baru untuk mewujudkan keberadayaan Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa. Perencanaan pembangunan desa perlu mealokasikan dana, program, dan pemberdayaan bagi perempuan pedesaan. Sehingga dapat mencapai janji pemerintah untuk mewujudkan: Membangun Indonesia dari pinggiran dan dari Desa dalam kerangka NKRI.

 

 

Dalam memperingati hari Pemberantasan Kemiskinan, kami perempuan pedesaan di Nusa Tenggara Barat yang tergabung dengan Koalisi Perempuan Indonesia, memberikan rekomendasi pada:

  1. Bapak Joko Widodo, mengakui dan menyuarakan peran strategis perempuan pedesaan dalam pembangunan di Indonesia.
  2. Bapak Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri memstikan komitmen untuk menuntaskan seratus persen (100%) kepemilikan KTP dan akta kelahiran.
  3. Bapak Eko Putro Sandojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menerbitkan peraturan Menteri tentang pengarusutamaan gender dalam implementasi undang-undang desa serta menerbitkan surat keputusan bersama untuk mengalokasikan tiga puluh persen (30%) dana desa bagi pemberdayaan perempuan.
  4. TGH Muhammad Zainul Majdi, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mengeluarkan peraturan Gubernur kepada para Bupati untuk mendedikasikan tiga puluh persen (30%) dari alokasi Anggaran Pembelanjaan Daerah bagi pemberdayaan perempuan di bidang pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di Nusa Tenggara Barat.
  5. Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat Melibatkan tiga puluh persen (30%) perempuan dan perempuan disabilitas dalam perencanaan dan penyusunan program desa.

 

Kami perempuan pedesaan di Nusa Tenggara Barat adalah aktor strategis dalam pembangunan Indonesia. Kami telah bekerja keras sepanjang hidup kami untuk desa-desa di Nusa Tenggara Barat. Kami perempuan pedesaan, telah memberikan sumbangan dalam program pengentasan kemiskinan serta kedaulatan pangan di Nusa Tenggara Barat. Pantaslah Pemerintah mendengar pengalaman kami.

 

Mataram, 17 Oktober 2017

Dian Kartikasari

 

Sekretaris Jenderal

 

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2017/10/Pernyataan-sikap-hari-penghapusan-kemiskinan_NTB.pdf”]

Membangun Komitmen Aleg Perempuan se- Sulawesi untuk Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Membangun Komitmen Aleg Perempuan se- Sulawesi untuk Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Membangun Komitmen Aleg Sulawesi mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Jakarta,

Saya bangga diundang menjadi peserta dalam kegiatan yang bisa menambah kapasitas saya sebagai anggota DPRD“ Feybe Sanger, Anggota DPRD Minahasa  

Koalisi Perempuan Indonesia didukung Development and Peace (DnP) mengadakan workshop bersama anggota DPRD perempuan se- Sulawesi Selatan dengan Tema Perencanaan Strategis Anggota Legislatif Perempuan se- Sulawesi dalam mewujudkan agenda Pembangunan Berkelanjutan di Makassar, 23-24 Mei 2016.

Workshop selama dua hari ini diikuti oleh Anggota DPRD Perempuan se-Sulawesi yang berasal dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara , Sulawesi Selatan juga pengurus wilayah dan cabang se- Sulawesi.

Dalam pemaparannya Wandy Tuturoong dari staf ahli KSP menyampaikan tentang bagaimana peran Koalisi Perempuan dalam mewujudkan agenda Pembangunan Berkelanjutan dan berharap selalu terlibat dalam kerangka kerjasama Pemerintah dan CSO. Sementara itu untuk melihat komitmen anggota Legislatif , Hj Nihayatul Wafiroh , MA anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan Komitmen dan sinergi yang dapat dilakukan bersama dalam mewujudkan agenda Pembangunan Berkelanjutan dengan menjadi anggota legislatif yang sensitif dalam kebijakan dan melakukan kontrol terhadap kebijakan publik.

Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia sangat berharap perang anggota legislatif perempuan untuk dapat mengawal dan mendukung implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui fungsi legislasi, Penganggaran, pengawasan dan Aleg sebagai publik figur . Workshop selama dua hari ini difasilitasi oleh Ema Husain, Presidium Nasional kelompok Kepentingan Perempuan Profesional.

*sumber : http://manado.tribunnews.com/2016/05/25/sanger-bangga-diundang-workshop-koalisi-perempuan-indonesia

 

 

 

Sustainable Development Goals

Sustainable Development Goals

Apa itu Sustainable Development Goals (SDGs)?

Dalam Bahasa Indonesia berarti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan agenda yang terkandung dalam dokumen Transforming our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development, disepakati dalam pertemuan puncak di PBB pada 25-27 November 2015. Negara-negara anggota PBB, termasuk salah satunya Republik Indonesia telah menan-datangani kesepakatan tersebut sebagai bukti komitmennya untuk melaksanakan SDGs. Di-harapkan seluruh Negara dan pemangku kepentingan bergabung bersama dalam aksi kemitraan global dalam mengatasi kemiskinan melalui langkah-langkah yang transformatif dan berkelanjutan demi lestarinya planet Bumi.

Kerangka kerja pembangunan berkelanjutan tersebut melengkapi apa yang belum sempat tercapai dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals/MDGs) yang telah berakhir di tahun 2015. Setiap butir tujuan tersebut menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, baik tua maupun muda.

Catatan terhadap SDGs

-Ditujukan untuk pemberantasan kemiskinan
-Ditujukan untuk implementasi pembangunan berkelanjutan
-Meneruskan MDGs yang belum selesai dan mengatasi tantangan pembangunan terkini
-Dihasilkan melalui proses yang inklusif
-Memperkuat kemitraan global yang mendukung upaya implementasi
-Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 menjadi referensi bagi pembangunan nasional
-Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 menjadi kontribusi Indonesia bagi penyelesaian masalah global

Dasar dan Prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Sebanyak 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan 169 target yang ditetapkan, seluruhnya terintegrasi dan tidak dapat dipisahkan, menyeimbangkan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan: ekonomi, sosial dan lingkungan. Sifat saling berhubungan dan terintegrasi dari setiap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa maksud dari agenda baru ini dapat terealisasi, sehingga kehidupan manusia akan lebih baik dan dunia pun akan tertransformasi menjadi lebih baik.

Prinsip lain dari agenda pembangunan berkelanjutan yang juga penting untuk diingat adalah bahwa tidak seorangpun ditinggalkan dalam pencapaiannya. Prinsip Tidak Ada Yang Ditinggalkan (No One Left Behind) bukan hanya dalam hal subyek penerima manfaat program pembangunan tetapi juga dalam proses pelaksanaan dan substansi. Selain itu, prinsip inklusifitas, melampaui kategori laki-laki-perempuan, tetapi juga kelompok rentan lain yang selama ini terpinggirkan dan terlupakan dalam pembangunan.

Apa pentingnya SDGs?

Agenda Pembangunan Berkelanjutan memiliki makna yang penting karena setelah diadopsi maka akan dijadikan acuan secara global dan nasional sehingga agenda pembangunan menjadi lebih fokus. Dengan demikian, setiap negara akan harus mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam agenda pembangunan nasionalnya. Selain itu, dengan adanya komitmen tersebut, akan diikuti dengan mobilisasi sumber-sumber daya di tingkat global dan nasional.

FA_photoboot-LOW2-copy-1024x468
Apa manfaat SDGs bagi perempuan?

Perempuan dapat memanfaatkan SDGs sebagai alat tagih kepada pemerintah untuk memenuhi hak-hak perempuan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta mem-perkuat Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Di mana posisi perempuan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan?

FA_photoboot-LOW2-copy-1024x468Tujuan 5 adalah mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan. Ada 9 target dalam Tujuan 5 sebagai syarat utama tercapainya tujuan ini.

 

Dari 17 Goals, 169 Target dalam SDGs, ada 16 goals dan 91 target terkait dengan kesetaraan gender, hak asasi perempuan dan anak perempuan.
Perempuan dapat berperan aktif untuk mengawal implementasi dan capaian dari semua tujuan dan target dalam Agenda 2030 Pembangunan Berkelanjutan.

Apa yang harus dilakukan?

Kelompok dan organisasi perempuan dapat mendorong pemerintah untuk memperbaiki ke-bijakan dan praktek yang selama ini merugikan perempuan dan belum memperoleh perhatian dari pemerintah maupun legislator seperti perkawinan anak, sunat perempuan.

Kelompok dan organisasi perempuan dapat mendorong pemerintah untuk melakukan harmo-nisasi sasaran dan indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa terhadap target dan indikator dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kelompok dan organisasi-organisasi perempuan dapat menggunakan target dan indikator Agenda Pembangunan berkelanjutan untuk melakukan advokasi gender budget.

Silahkan unduh flyer Perempuan & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2016/06/perempuan-dan-SDG-baru.pdf”]

Silahkan unduh Dokumen Bahasa Indonesia atas Outcome Document Transforming OurWorld: The 2030 Agenda For Sustainable Development

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2016/06/Indo-2030-Agenda-for-Sustainable-Development_layout.pdf”]

 

 

 

(Gabrella Sabrina)

Pembangunan Berkelanjutan Post MDG’s 2015

Pembangunan Berkelanjutan Post MDG’s 2015

Seminar dan Konsultasi publik post MDG’s 2015

Gerakan perempuan penting melibatkan diri dalam proses perumusan agenda pembangunan pasca MDG’s2015 (pasca peradaban manusia) karena perempuan masih terbelit berbagai masalah dan dampak dari kemiskinan seperti ketidakadilan, kesenjangan, dan kekerasan;
(Kamala Candrakirana, Jakarta)

Jakarta, 20 Februari 2013

Seminar dan konsultasi nasional post MDG’s 2015 pembangunan berkelanjutan dalan perspektif perempuan ini diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia pada tanggal 11 – 12 Februari 2013. Kegiatan yang diawali dengan konsultasi di beberapa daerah antara lain Pontianak pada tanggal 21 Desember 2012, Mataram, 27 Desember 2012 Tomohon 17 Januari 2013 dan terakhir berlangsung di Kupang pada tanggal 1-2 Februari 2013. Seminar yang dihadiri juga oleh perwakilan perempuan dari 14 propinsi, CSO dan juga pemerintah berlangsung selam 2 hari. Dalam pembukaan Sekjend Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari menyampaikan pentingnya perempuan ikut andil dalam proses perumusan agenda pembangunan.
Dalam pidato kuncinya Bapak Heru Prasetya menyampaikan juga bahwa Kekurangan MDGs menurut penilian banyak pihak termasuk masyarakat sipil sehingga perlu ditinjau ulang:
o Tidak membahas secara nyata kekerasan berbasis gender;
o Tidak mempersoalkan tata kelola dan aturan hukum, terkait dengan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan, akses terhadap keadilan, dan korupsi;
o Tidak mencakup masalah kebencanaan, kelestarian lingkungan, dan tata kelola SDA;
o Tidak cukup mengatur mengenai permasalahan toleransi, perdamaian dan keamanan;
o Tidak mempermasalahkan adanya ketimpangan di tingkat global, nasional, dan individu

Dalam pemaparannya Dian Kartikasari menyampaikan tentang pentingnya sistem perlindungan sosial yang adil gender dan transformatif , hal ini penting karena perlindungan sosial merupakan hak warga negara dan menjadi tanggungjawab negara. Seringkali dalam pelaksanaan jaminan sosial ini menegasikan keberadaan kelompok yang diidentifikasikan oleh pemerintah sebagai kelompok ilegal, penyandang disabilitas, penyandang penyakit masyarakat, ini artinya masih ada pola-pola diskriminasi dalam perlindungan sosial yang saat ini berlaku.
Sementara itu dalam panel ke dua yang menghadirkan Ibu Ani Soetjipto, Ibu Missiyah, Ibu Attas Habsjah dan Bapak Ade Irawan berbagi pengalaman tentang keterwakilan perempuan, pendidikan , kesehatan dan korupsi. Dalam pemaparannya Ibu Ani Soetjipto menyampaikan bahwa dalam 10 tahun ini terjadi kenaikan representasi perempuan secara quantitative pada level desa , namun DPRD masih minim. Padahal masalah khas perempuan justru terjadi di tingkat lokal, seperti kekerasan, trafficking, HIV AIDS , kemiskinan, dst. Begitu juga ditingkat electoral tidak mengubah situasi meskipun banyak permepuan telah menjadi anggota Dewan atau partai politik angka KDRT meningkat, perda diskriminatif bertambah dan politik electoral ini ini menjadi arena yang sangat ellitis.
Missiyah direktur Kapal Perempuan menyampaikan tentang pendidikan inklusif yang dimaknai sebagai pendidikan yang berbasis pad apenghormatan dan perlindungan dari diskriminasi dan prosesnya partispatif dengan melibatkan masyarakat sipil . Klaim keberhasilan pendidikan pada goal 2 masih dihitung secara pendidikan formal ( kelas ) dan pendidikan informal belum menjadi indikator MDG’s
Bidang kesehatan disampaikan oleh Ibu Attas Habsjah yang berbicara tentang hak atas kesehatan yang terkait dengan akses, kontrol, partisipasi dan pemanfaatan menyampaikan harus ada reformasi kebijakan jika ingin capaian bidang kesehatan dalam MDG’s akan tercapai.

Terkait korupsi Ade Irawan dari ICW menyampaikan bahwa korupsi terjadi di segala aspek kehidupan bahkan sudah memasuki wilayah religius dan sakral . Korupsi di Indonesia sudah mencapai stadium 3 karena sudah terjadi di mana-mana . Sementara itu hak dasar warga negara Indonesia dalam hal pendidikan dan kesehatan belum tercapai karena telah terjadi korupsi pada bidang tersebut.
Selain nara sumber yang ada konsultasi nasional ini juga menghadirkan beberapa perempuan pelaku dari berbagai kelompok kepentingan antara lain buruh migran, disabilitas, perempuan miskin kota , perempuan LBT, perempuan pesisir dan nelayan, perempuan adat dari berbagai daerah di Indonesia .
Saatnya perempuan bersuara untuk menagih janji Peradaban … (by)