Catatan Ketimpangan Terhadap Perempuan di Indonesia Hari Perempuan Internasional 2016

Catatan Ketimpangan Terhadap Perempuan di Indonesia Hari Perempuan Internasional 2016

Jakarta- Peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2016 mesti menjadi cambuk bagi parlemen dan pemerintah di Indonesia. Masalah ketimpangan Indonesia telah menjadi isu krusial karena terjadi dan mengungkung semua aspek kehidupan masyarakat di Indonesia.

Berdasar data Bank Dunia 2015, ketimpangan makin meninggalkan sekitar 205.000.000 jiwa dan hanya memberi keuntungan pada orang-orang terkaya di Indonesia yang prosentasinya tak lebih dari 10 % jumlah penduduk Indonesia. Kegagalan-kegagalan pembangunan masih lekat dalam ingatan kita terutama kerentanan yang dialami oleh masyarakat miskin terutama perempuan dan anak. Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI) masih tinggi (pada akhir MDGs masih 359/100,000), partisipasi politik perempuan tidak pernah mencapai kuota 30%, ketimpangan pendidikan, pelanggaran hak-hak Pekerja Rumah Tangga (PRT) didalam dan luar negeri, perdagangan perempuan, dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak terus terjadi. Disamping itu, budaya-budaya yang makin mengungkung perempuan terus terjadi, misalnya hampir 50% perkawinan di Indonesia adalah perkawinan anak, praktek sunat perempuan  paling besar jumlahnya diluar negara-negara Afrika (catatan UNICEF UNFPA).

Perlindungan hukum dan arah pembangunan merupakan salah satu penyebab utama dalam kegagalan dalam memenuhi hak-hak rakyat terutama perempuan untuk mendapatkan hak sipil, politik , sosial, ekonomi dan budaya. Pemerintah dan parlemen telah abai terhadap upaya perlindungan perempuan. Hal ini dapat dicermati tarik ulur terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan parlemen dalam mewujudkan kesejahteran sosial dan demokrasi masih sebatas janji belaka. Hal ini terjadi antara lain pada  pembahasan RUU Penyandang Disabilitas, RUU Perlindungan Nelayan, RUU PRT, RUU Kekerasan seksual, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender dan RUU PPILN. Beberapa legislasi terkait perempuan yang urgent seperti Amandemen UU Perkawinan juga masih belum menjadi agenda prioritas. Kondisi inilah yang menyebabkan ketimpangan yang berujung pada kekerasan dan diskriminasi yang terjadi pada para perempuan di Indonesia.

Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi, namun dalam realitas, diskriminasi terus terjadi. Ketimpangan yang menjadi agenda pembangunan 2030 melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada intinya mengarah pada penghentian ketimpangan.  Beberapa catatan ketimpangan yang kami temukan di berbagai wilayah Indonesia antara lain:

Pelayanan publik terutama di wilayah-wilayah terpencil. Buruknya akses kehidupan mereka, banyaknya kekerasan seksual dan kekerasan psikis dan fisik yang dialami perempuan Papua dan wilayah-wilayah serupa lainnya. Cedaw Working Group Indonesia (CWGI) mencatat bahwa pemerintah juga belum memberikan rasa aman bagi para perempuan Papua. Minimnya kepemilikan kartu identitas seperti KTP, akta kelahiran, akta perkawinan dan lain-lain merupakan sumber penghambat bagi perempuan, anak dan kelompok-kelompok marginal dalam mendapatkan pelayanan publik.

Produk-produk hukum yang diskriminatif dan kekerasan terhadap kelompok marginal. Data Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) memperlihatkan belum ada upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan diskriminasi terhadap kelompok agama dan berkeyakinan di Indonesia. Melalui sejumlah peristiwa pelarangan beribadah dan tidak diakuinya penganut dan kepercayaan tertentu, adanya Peraturan-Peraturan Daerah (Perda) diskriminatif memperlihatkan bahwa pemerintah melakukan pembiaran dalam sejumlah kasus ini. Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa per Oktober 2015, Perda diskriminatif yang dicatat sejumlah 389 perda di berbagai wilayah. Ini merupakan sebuah bentuk dari ketimpangan gender dalam kebijakan di Indonesia. “Permohonan Judicial Review yang diajukan oleh beberapa kelompok masyarakat sipil pada tahun 2015 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menaikkan batas usia perkawinan menjadi 18 tahun bagi anak perempuan juga ditolak dalam keputusan MK. Dan tahun 2016 ini terjadi masalah krusial yang baru, pelarangan dan diskriminasi terhadap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transegender (LGBT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan pemerintah tidak turun tangan. Akhir-akhir ini kebebasan berekspresi juga kembali mengemuka, misalnya pelarangan diskusi soal LGBT di beberapa kampus dan yang terakhir pelarangan BelokKiri Festival.

Kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2014 terdapat 293.220 kasus kekerasan terhadap perempuan atau mengalami peningkatan 10%, adanya praktek impunitas terhadap pejabat/tokoh publik yang diduga menjadi pelaku kejahatan seksual serta ketidakmampuan negara dalam menyediakan layanan pemulihan untuk perempuan. Hal lain yaitu ketika negara melakukan pembiaran pada anak-anak yang menikah di bawah umur, padahal ini membawa anak pada persoalan kesehatan reproduksi yang sangat rentan.

Masalah disabilitas. Ketimpangan lain menimpa para perempuan penyandang disabiltas. Hingga kini data Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kurang lebih 40 kasus kekerasan menimpa para perempuan penyandang disabilitas di Indonesia dan 6 perempuan sebagai korban kasus kekerasan seksual yang didampingi LBH APIK. Dari jumlah ini, hanya 1 kasus yang berlanjut ke pengadilan. Fakta ini hanya fenomena gunung es, data sesungguhnya pasti lebih banyak.

Buruh Perempuan. Kekerasan, kejahatan seksual dan pengabaian hak-hak normatif buruh perempuan belum terbendung. Bagi PRT migran di luar negeri, situasi kerja yang tidak layak menyerupai praktek perbudakan masih terus berlangsung, kekerasan fisik dan seksual terus meningkt, kasus trafiking dan hukuman mati bagi buruh migran, pelecehan dan kekerasan yang terjadi pada buruh perempuan pabrik, belum jelasnya status perempuan guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan rentannya posisi perempuan nelayan. Pada kelompok nelayan perempuan, berbagai persoalan juga masih melingkupi kehidupan mereka.

Perempuan Nelayan. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mencatat bahwa perempuan mengalami beban berlipat, bekerja mengurus rumah tangga dan mencari nafkah dengan menjual ikan. Namun saayangnya keberadaan perempuan nelayan sering tidak mendapat penghargaan, ataupun pengakuan terhadap profesi mereka. Kondisi yang rentan juga menimpa anak-anak perempuan nelayan. Menurut Dirjen Perikanan Tangkap 2014 terdapat 2,58 juta nelayan berada di garis kemiskinan yang tersebar di 809 kecamatan, 12.179 desa pesisir dengan indeks kemiskinan nelayan lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sehingga rentan jatuh miskin.

Pendidikan. Dalam bidang pendidikan, KAPAL Perempuan mencatat Indonesia memang telah mencapai target jika dinilai dari tingginya angka partisipasi sekolah dasar.  Namun dalam perspektif perempuan dicatat 2 masalah serius dalam bidang . Pertama, pendidikan formal masih menunjukkan mvasalah ketimpangan gender, anak-anak perempuan pedesaan dua kali lipat melampaui anak laki-laki yang tidak sekolah.  Persoalan kedua, yaitu pendidikan nonformal-informal yang diselenggarakan di luar sekolah tidak sejalan dengan upaya pembangunan manusia karena Pemerintah hanya berorientasi pada program kecakapan hidup dan tidak dibarengi dengan pendidikan komunitas yang menumbuhkan kesadaran kritis dan memberdayakan perempuan.

Sejumlah ketimpangan ini telah menyebabkan ketimpangan sosial, melemahnya mobilisasi sosial yang berakibat pada kekerasan dan diskriminasi perempuan Indonesia. Maka kami yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Melawan Ketimpangan menuntut:

  1. Menuntut pemerintah dan parlemen menghentikan segala bentuk ketimpangan yang berujung pada kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia.
  2. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk mendukung pencapaian agenda-agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) untuk mengakhiri ketimpangan dan tidak meninggalkan satupun rakyat Indonesia.
  3. Menuntut pemerintah dan parlemen memberikan akses seluas-luasnya bagi perempuan dan mengakhiri ketimpangan di berbagai bidang.
  4. Mendesak pemerintah dan parlemen menjamin kebebasan berekspresi, berpendapat, jaminan keamanan terhadap agama, keyakinan berbeda, kelompok dengan orientasi dan seks tertentu dan jaminan pada seluruh perempuan Indonesia.

Gerakan Perempuan Melawan Ketimpangan (Organisasi dan Individu)

Organisai:
1. Koalisi Perempuan Indonesia
2. Institut KAPAL Perempuan (Jakarta)
3. Gerakan Peduli Perempuan (Jember)
4. KPS2K ( Jawa Timur)
5. YKPM (Makkasar)
6. LPSDM (Lombok Timur)
7. Pambangkik Batang Tarandam (Padang)
8. Yayasan Alfa Omega (Kupang)
9. AMAN Indonesia (Jakarta)
10. Arus Pelangi (Jakarta)
11. ICRP (Jakarta)
12. Migrant CARE (Jakarta)
13. JALA PRT (Jakarta)
14. KAP (Jakart a)
15. Asosiasi LBH APIK Indonesia
16. Yayasan BaKTI (Makassar)
17. KPI Wil Sulsel (Makassar).
18. FPMP Sulsel.
19. LBH APIK Makassar.
20. DPW Aisyiyah Sulsel
21. Suara Perempuan Desa (SPD) Batu, Jawa Timur.
22. Arika Mahina Ambon.
23. Gasira Ambon.
24. Lappan Ambon.
25. Walang Perempuan Ambon
26. GADIS (Girls Against Discrimination)
27. LBH APIK Jakarta
28. CWGI Jakarta
29. KPI DKI Jakarta
30. Kalyanamitra Jakarta
31. Konde Institut
32. Solidaritas Perempuan
33. INFID
34. Sanubari Sulut (Salut)
35. PKBI
36. LBH APIK SEMARANG
37. Serikat Pekerja Rumah Tangga Merdeka, Semarang
38. Sekolah Perempuan Ciluwung
39. Sekolah Perempuan Jatinegara Kaum
40. Sekolah Perempuan Bidara Cina
41. Puspita Bahari Demak
42. Presidium Sekolah Perempuan untuk Perdamaian Sulawesi Tengah
43. Presidium Sekolah Perempuan.untuk Perdamaian Jawa Barat
44. Presidium Sekolah Perempuan untuk Perdamaian Jakarta
45. GPSP (Gerakan Pemberdayaan Suara Perempuan) Jakarta
46. Yayasan Pelita Kasih Abadi (PeKa) Manado
47. Yayasan pulih jakarta
48. Aliansi Sumut Bersatu
49. Cahaya Erempuan WCC
50. Perkumpulan Panca Karsa Mataram
51. Yayasan Kesehatsn untuk Semua NTT
52. INDIPT, Kebumen
53. Tanoker, Jember
54. SARI, Solo
55. Violence Against Women (VAW) Indonesia
56. Cerita di Balik Lensa
57. Sekolah Gender Bengkulu
58. Yayasan Kesehatan Perempuan Jakarta
59. Pergerakan Indonesia (PI)
60. PUSAD Paramadina (Jakarta)
61. Magenta LRA (Legal Research and Advocacy)-Jakarta
62. Jaringan Buruh Migran (Jakarta)
63. YPPI Jakarta
64. LRC KJHAM
65. KePPaK Perempuan
66. Perkumpulan Pendidikan Pendampingan Untuk Perempuan dan Masyarskat (PP3M) – DKI Jakarta
67. Bali Sruti, Bali
68. Yayasan perempuan “BesKaR Bone
69. LPP Bone, Sulawesi Selatan
70. Obor Perempuan, Mamuju, Sulawesi Barat
71. WRI (Women Research Institute) Jakarta
72. Alimat (Jakarta)
73. Lembaga Partispasi Perempuan (LP2) Jakarta
74. Pusat Kajian Wanita dan Gender UI (PKWG UI),
75. Prodi Kajian Gender UI (PSKG UI),
76. Pusat Riset Gender UI (PRG UI).
77. LBH Jakarta
78. Suara Kita
79. JPIC Gembala Baik Jakarta
80. Forum Pengada Layanan
81. SAPA INDONESIA
82. Association for Community Empowerment
83. Sikola Mombine Sulteng
84. Institut Mosintuwu Poso
85.. Aliansi untuk Perempuan dan Politik (ANSIPOL)
86. Yayasan Pupa Bengkulu
87. Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3)
88. Bali Sruti, Bali
89. Asppuk, Jakarta
90. Program Studi Kajian Gender UI
91. Koalisi Peduli Perempuan-Korban Kekerasan Seksual (KP2K2S), Bengkulu
92. Yayasan Pulih, Jakarta
93. IPPAI
94. Rahima
95. Rumpun Gema Perempuan.
96. Perkumpulan RUMPUN.
97. HWDI
98. Institut Perempuan, Bandung
99. SCN CREST
100. Aliansi Pelangi Antar Bangsa
Individu:
1. Ela Hasanah (Jakarta)
2. Ratna Saptari
3. Ika Wahyu Priaryani (Bekasi)
4. Veryanto Sitohang (Medan)
5. Nur Imrotus (Jogja)
6. Siti Masriyah Ambara (Jakarta)
7. Irmia Fitriyah (Surabaya)
8. Frisca Anindhita (Palu)
9. Dede Utomo (Surabaya)
10. Saidiman Ahmad (Depok)
11. Maeda Yoppy (Jakarta)
12. Husni Mubarok (Pamulang)
13. Yania Hariza (Tegal)
14. Prof. Mayling Oey
15. George Sicillia (Jakarta)
16. Dewi Nova Wahyuni (Pamulang)
17. Siti Nurjanah (Pamulang)
18. Yuda Irlang
19. Kencana Indrishwari (Jakarta)
20. Pinky Saptandari (Surabaya)
21. Heni Supolo (Jakarta
22. Nur Khosi’ah Gresik
23. Lia Sciortino
24. Alita Karen (Makassar)
25. Lian Gogali
26. Maria Hartiningsih
27. Dwi Ariyani, Karanganyar Jateng
28. Ditta Wisnu, Depok
29. Ermelina Singereta, Jakarta
30. Samsidar, Banda Aceh
31. Arum Rumiyati
32. Sylvana Apituley, Jakarta
33. Ninik Rahayu
34. Sandrayati Moniaga
35. Sita Van Bemmelen
36. Titiek Kartika, Bengkulu
37. Mia Siscawati
38. Vitria Lazzarini
39. Sri Gustini, Aceh
40. Martha Hebi, Sumba
41. Sulistiyani
42. Eva Khovivah, Aceh
43. Prof. Sulistyawati Irianto
44. Tabrani, Aceh
45. Desy, Padang

Data Angka Kematian Ibu Jauh dari Realitas

Data Angka Kematian Ibu Jauh dari Realitas

 

Surabaya – Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi menyelenggarakan workshop penulisan dan kompilasi hasil assesment pada tanggal 10-13 September 2015 di Surabaya. Kegiatan diikuti oleh 26 peserta dari area penelitian yaitu Kabupaten Sumenep – Jawa Timur, Kabupaten Parigi Moutung – Sulawesi Tengah, Kabupaten Sumba Timur – NTT, Kabupaten Indramayu- Jawa Barat dan Kabupaten Labuhan Batu – Sumatera Utara.

Salah satu hal yang menjadi prioritas pemilihan lokasi adalah Angka Kematian Ibu (AKI) yang tinggi di daerah tersebut. Hasil asessment yang dilakukan di 5 kabupaten ini masih tinggi , dan data yang diperoleh pada awal sebelum penelitian dan diakhir penelitian berbeda , misal di Labuhan Batu data AKI sebanyak 14 orang, “setelah turun kelapangan data menjadi 16 orang,” ujar Ratna Dewi salah satu peneliti.

Dari assesment juga diperoleh layanan yang diperoleh masih sangat minim, kurangnya sarana prasarana di fasilitas kesehatan tingkat 1 juga masih dikeluhkan misalnya di Indramayu dan labuhan Batu , tersedia ambulans namun tidak ada sopirnya. Letak Puskesmas yang jauh dan jalan yang rusak menjadi salah satu kendala dalam penurunan AKI. Berdasarkan assesment salah satu penyebab Angka Kematian Ibu adalah pendarahan , hal ini karena masih ada kendala prasarana jalan dan transportasi dari rumah ke faskes. Selain itu, masalah kurangnya persediaan darah di daerah, misalnya di Sumba Timur tersedia unit transfusi darah namun belum ada Palang Merah Indonesia .

Dari workshop ini juga menelurkan ide adanya bank darah di setiap wilayah/area Balai Perempuan Indonesia dan penyediaan informasi tentang kesehatan reproduksi, lebih khusus lagi upaya pencegahan pernikahan dini dan untuk advokasi ke depan adalah pentingnya Undang-Undang Perlindungan Sosial dan UU Kepalangmerahan.

 

(By)

 

Kliping Media

Dari Temu Jejaring Advokasi Perlindungan Sosial Sumbar

Wartawan : Tim Padang Ekspres – Editor : Elsy – 30 March 2015 13:45 WIB

Program Belum Efektif, Data Amburadul 

Pemerintah boleh saja mengklaim alokasi anggaran pengentasan kemiskinan meningkat sejak lima tahun terakhir. Ironisnya, program pro-poor yang direalisasikan pemerintah pusat hingga daerah, dinilai belum berdampak optimal pada peningkatan kesejahteraan. Apa yang salah?

Salah satu penyebabnya, kebijakan perlindungan sosial yang belum terintegrasi dan komprehensif. Pemerintah pusat dan daerah tampak produktif  menciptakan berbagai program perlindungan sosial, tapi tumpang tindih antar instansi pemerintah dan program pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR).

Hanya indah di atas kertas, tapi mandul dalam pelaksanaan. Tak heran, berbagai program perlindungan sosial dan peningkatan anggaran untuk masyarakat miskin, belum signifikan outcome-nya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Padang Ekspres kerja sama Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumbar  di Adinegoro Room, Graha Pena Padang, Lubukbuaya, Kamis (26/3).

FGD bertajuk “Temu Jejaring Advokasi Perlindungan Sosial Provinsi Sumbar” itu, hadir Sekjen KPI Pusat, Dian Kartikasari dan para aktivis perempuan dari KPI Sumbar, utusan sejumlah satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Sumbar, anggota DPRD dari Pariaman, dan beberapa aktivis Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Sumbar.

Selain belum komprehensif, pada tataran pelaksanaan juga mengalami banyak distorsi dari makna perlindungan sosial sesungguhnya.

Perlindungan sosial masih dipahami sebatas bantuan sosial yang diberikan. Itu pun, pada kenyataannya banyak orang miskin, terutama perempuan yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial, justru tidak menerima haknya.

Di Sumbar, tidak efektifnya sejumlah program bantuan sosial, dapat dilihat dari sejumlah program di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Yeni S Tanjung, advokat KPI mengatakan, jaminan kesehatan yang ada saat ini tidak berjalan seperti yang direncanakan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Beberapa contoh yang tidak bisa dipungkiri kebenarannya, sebutnya, masih banyak desa yang belum menikmati pelayanan kesehatan yang layak.

“Jaminan kesehatan tidak banyak dirasakan masyarakat karena proses yang berbelit-belit. Banyak masyarakat yang masih tidak mengerti dengan berbagai program jaminan kesehatan yang diluncurkan pemerintah,” ujarnya.

KPI juga menyayangkan kurangnya perhatian Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terhadap ibu hamil. Dari survei KPI di sejumlah daerah, tidak seluruh wilayah di Sumbar bisa mendapat pelayanan layak. Jangankan di pelosok nagari, masyarakat miskin yang tinggal dekat pusat pemerintahan sekalipun, masih termarjinalkan.

Menjawab hal itu, Dinas Kesehatan Sumbar yang diwakili Kepala Seksi Gizi dan Kesehatan Keluarga, Fionaliza mengakui masih banyak lokasi yang tidak tersentuh bantuan jaminan kesehatan. Salah satunya, sulitnya akses dan minimnya anggaran untuk program pemberdayaan kesehatan masyarakat.

Selain itu, tidak maksimalnya pelayanan berbagai program sosial di tengah-tengah masyarakat, tak lepas dari kekurangtahuan masyarakat terhadap program-program tersebut. Contohnya dalam pelayanan jaminan kesehatan, hingga kini belum ada jaminan orang miskin terlayani pengobatan gratis.

Jangankan keluarga miskin, masyarakat kelas menengah saja rentan jatuh miskin bila salah seorang anggota keluarganya harus menjalani pengobatan di rumah sakit.

Tanti Herida, Sekretaris Wilayah KPU Sumbar, mengakui sering memfasilitasi pasien dari keluarga miskin untuk mendapatkan pelayanan pengobatan gratis di rumah sakit.

Dian Kartikasari berpendapat, bila pemerintah daerah bersungguh-sungguh melaksanakan berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah pusat— khususnya program jaminan kesehatan—dia meyakini keluarga miskin Indonesia berkurang signifikan setiap tahun.

Anekdot “orang miskin dilarang sakit” hingga kini masih terjadi meski telah ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BBJS) Kesehatan. Ini terlihat dari pemberitaan media lokal yang sering mengangkat kisah orang-orang miskin “menggendong penyakitnya ke mana-mana” karena tiada biaya berobat.

Fakta itu dibenarkan Zainal, Direktur Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM).  Menurutnya, ada distorsi antara data riil orang miskin di lapangan, dengan yang dimiliki instansi pemerintah.

Data peserta penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jamkesda, Jaminan Persalinan (Jampersal), bantuan langsung subsidi masyarakat (BLSM), hingga seaberek program perlindungan sosial lainnya, tak jarang melebihi dari data keluarga miskin di Sumbar.

Anehnya, hampir setiap saat terdengar orang miskin di daerah ini yang telantar karena tidak mendapat perlindungan sosial dari negara.

“Kalau untuk laporan ke pusat, semua pemda mengklaim sukses menekan kemiskinan. Giliran mendata penerima program perlindungan sosial, jumlahnya bisa berlipat ganda. Sudahlah begitu, masih saja ada orang-orang miskin yang tidak dapat BPJS Kesehatan, BLSM, raskin dan lainnya,” kritik Fitri Yanti, aktivis KPI Sumbar.

Fitri Yanti berani menyebut data penerima program perlindungan sosial di Sumbar, banyak salah sasaran. Data rumah tangga sasaran (RTS) penerima bantuan, tak jarang ditemui orang-orang yang memiliki akses dengan pengelola program. “Sebut saja Jampersal, malah dimiliki orang mampu,” tegasnya.

Fionaliza tak menampik realitas tersebut. “Kami juga sering menemukan pasien bergelang dan berkalung emas, pakai smartphone  yang mendapat fasilitas untuk orang miskin tersebut,” akunya.

Bagaimana program perlindungan sosial di sektor lain?  Setali tiga uang. KPI dan KPMM menilai program-program pemberdayaan masyarakat marjinal itu, masih setengah hati. Di Sumbar, program-program pro-rakyat tersebut berjalan sendiri-sendiri.

“Di sinilah peran Bappeda sebagai dirijen, mengkoordinasikan berbagai program perlindungan sosial lintas instansi. Kalau tidak, wajar saja bila yang dapat bantuan, kadang orangnya itu itu saja,” kata Pemred Padang Ekspres Nashrian Bahzein.

Sebut saja program pemberdayaan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Peternakan dan lainnya, penyerapan anggarannya tidak maksimal di lapangan karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat penerima.

“Saya menilai program pemerintah pusat dalam pemberdayaan masyarakat miskin relatif bagus. Yang lemah itu justru komitmen pemda bersungguh-sungguh merealisasikan program-program tersebut,” kata Yenny S Tanjung.

Ima Syarif Abidin, aktivis KPI Pariaman, tidak menampik muara dari amburadulnya program perlindungan sosial di Sumbar, adalah karut marutnya data penerima bantuan.

“Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) itu kan kepala daerah. Makanya, wajar saja data orang miskin itu selalu tak akurat karena banyak kepentingan di dalamnya. Bantuan untuk orang miskin cenderung pencitraan, bukan bersungguh-sungguh membantu rakyatnya kekuar dari jeratan kemiskinan,” kata aktivis KPI yang juga anggota DPRD Pariaman, Fitri Nora.

Perlu diketahui, katanya, BPS (Badan Pusat Statistik) hanya melakukan survei ke masyarakat. Untuk penentuan akhir siapa yang dinyatakan miskin, dilakukan TKPKD.

“Tim tersebut diketuai wakil kepala daerah dari masing-masing daerah, yang tentu tak bisa dilepas dari ranah politik. Bisa saja data-data dari BPS tersebut diolah kembali sedemikian rupa untuk pencitraan. Bisa jadi dikurangi dan bisa jadi pula ditingkatkan,” ucapnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, Fitri Nora berpendapat, penentuan seseorang miskin atau tidak mesti dilakukan bersama-sama secara terbuka. Mulai dari tingkat musrenbang di nagari, jorong, atau, kelurahan.

“Di sana diumumkan langsung kepada masyarakat, si A miskin atau si B miskin. Nah, kalau kenyataan tidak tepat, bisa langsung disanggah,” tuturnya.

“Orang miskin mesti mendapat label di rumahnya. Saya rasa itu akan bisa meminimalisir orang miskin palsu. Sebab, orang-orang yang sebenarnya mampu, akan malu bila dicap miskin,” tukas Ima.

Menanggapi itu, Elvita dari Dinas Sosial Sumbar, Jarnita dari Dinas Koperasi dan UMKM, Anastasia dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Fionaliza dari Dinkes, lagi-lagi berdalih minim anggaran untuk melaksanakan program-program pemberdayaan tersebut.

Zainal menilai persoalan anggaran bukanlah masalah utama. Tapi, komitmen birokrasi sebagai eksekutor yang diragukan menjalani tugas mulia tersebut.

“Kalau dana pemda kurang, ka nada Baznas, dan dana CSR. Kalau ini disinergikan, saya yakin kelompok rentan di Sumbar berkurang drastis,” katanya.

Dian Kartikasari mengatakan, program pengentasan kemiskinan yang paling efektif adalah, memberdayakan kaum perempuan di setiap daerah.

“Ibu rumah tanggalah yang paling merasakan dampak kemiskinan di sebuah keluarga, dan mereka pula yang paling efektif diberdayakan untuk membantu ekonomi keluarga,” kata Dian. (*)

Sumber :http://www.koran.padek.co/read/detail/22158

Lokakarya dan Temu Pakar

Lokakarya dan Temu Pakar

 

Membangun Konsep Perlindungan Sosial bagi Semua, adil gender dan Memberdayakan

 

Jakarta, 29 Januari 2014

Pertemuan Pakar untuk membangun konsep Perlindungan Sosial dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia dilaksanakan pada tanggal 28-29  Januari 2014 dihadiri oleh beberapa pakar antara lain Ibu Sri Kusumastuti Rahayu ( Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ) , Bapak Juni Thamrin (Direktur Popular Governance ), Ibu Vivi Yulaswati ( BAPPENAS), Prof PM Laksono ( UGM)  dan Bapak Handoko (REmDEC) sebagai fasilitator.

Juni Thamrin menyampaikan bahwa Perlindungan Sosial merupakan tanggungjawab negara untuk menjamin Warga Negara mendapatkan Perlindungan Sosial dengan berbasis Hak . Sementara Ibu Kus menyampaikan tentang Perlindungan Sosial dalam lingkup Rumah Tangga/Indvidu  terkait program yang ada saat ini seperti Pembagian Raskin, JAMPERSAL, BOS, BLSM.

Pertemuan digagas untuk bisa merumuskan konsep tentang perlindungan sosial baik dari segi nilai, standar dan juga sistem perlindungan sosial sehingga diperoleh draft awal tentang konsep perlindungan sosial bagi semua, adil gender dan meberdayakan yang dapat digunakan sebagai alat advokasi untuk masyarakat, khususnya perempuan miskin kata Dian Kartikasari ketika membuka kegiatan .

admin

Kliping Media

Kliping Media

Indonesia masih Kekurangan Dokter

Laporan: A Shindu Alpito
Senin, 11 November 2013 | 17:16 WIB

infid.org/fz

Metrotvnews.com, Jakarta: Bidang kesehatan di Indonesia terus menemui hambatan. Selain anggaran kesehatan pemerintah yang tidak lebih dari tiga persen, Indonesia juga masih kekurangan tenaga dokter. Dari data International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), rasio antara dokter dan masyarakat di Indonesia 1:3500. Itu artinya, satu dokter melayani 3.500 warga.

Hal tersebut masih jauh dari ketetapan World Health Organization yang menentukan rasio ideal adalah 40 dokter umum per 100 ribu penduduk. Kurangnya tenaga medis berdampak besar, bahkan berkontribusi terhadap tingginya angka kematian akibat terlambatnya pertolongan medis.

Dalam diskusi bersama INFID, Dian Kartikasari dari Koalisi Perempuan Indonesia, Senin (11/11), menceritakan mengenai sulitnya akses fasilitas kesehatan di daerah-daerah. Bahkan untuk sampai ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), ada yang harus menempuh jarak empat kilometer dengan kondisi jalan rusak.

Penyebaran tenaga medis juga dianggap kurang merata. Sejumlah daerah terpencil selama ini minim memiliki dokter dan peralatan medis memadai.
Editor: Willy Haryono

Kliping Media

Kliping Media

Menurunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan di Indonesia, Sulit

14:28 WIB | Senin, 11 November 2013
Laporan hasil investigasi dan penelitian yang dilakukan oleh Irawan Saptono dan Wiratmo Probo tentang angka kematian ibu melahirkan di lima wilayah di Indonesia.

 12345

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Angka kematian ibu (AKI) di Indonesia pada 2010 mencapai 259 per 100 ribu kelahiran hidup. Namun, angka ini tidak pernah dipublikasikan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers pada Senin (11/11), oleh International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) bersama dengan Institute Studi Arus Informasi (ISAI). Temuan ini adalah hasil penelitian mereka pada Juli hingga September 2013 di lima Kabupaten di Indonesia. Yaitu, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara (NTT), Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Pangkep dan Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Pegunungan Arfak dan Mamberamo (Papua) dan Kabupaten Kubu Raya (Kalimantan Barat).

Temuan dalam hasil investigasi dan hasil penelitian yang dilakukan oleh Irawan Saptono dan Wiratmo Probo bahwa AKI Melahirkan sudah diketahui dalam Survei Demografi Kesehatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang didukung oleh United State Agency for International Developmen (USAID). Kementerian Kesehatan dalam hal ini menolak untuk mengumumkan dengan alasan metode survei yang dilakukan lemah dan tidak valid. AKI yang mencapai 359 per 100 ribu kelahiran yang berarti dalam satu jam ada tiga hingga empat ibu di Indonesia meninggal karena melahirkan. Sehari ada sekitar 72 hingga 96 kematian ibu melahirkan, sebulan ada 2.160 hingga 5.760 dan dalam setahun ada sekitar 34.560 ibu meninggal karena melahirkan. Angka ini naik sekitar 40 persen dari data 2007 yang sebesar 228 per 100 ribu kelahiran.

Hal ini terkait dengan agenda Millenium Development Goals (MDGs) yang merupakan program Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang akan berakhir pada tahun 2015. Hal ini akan berpengaruh karena diperkirakan tidak mencapai target yang standarnya 102 per 100 ribu kelahiran hidup, yang artinya AKI melahirkan lebih dari 300 persen dari target MDGs.

AKI Tinggi karena Fasilitas Kurang Memadai

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappemnas) penyebab tingginya angka kematian melahirkan adalah fasilitas tempat melahirkan yang kurang memadahi dan tidak tersedianya rumah tenaga medis dan non fasilitas kesehatan lainnya. Fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang mampu menangani kelahiran sangat kurang. Puskesmas yang mampu menangani kelahiran adalah Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Namun dari 9.000 Puskesmas yang ada di Indonesia baru ada 2.000 tersedia Puskesmas PONED.

Hal ini yang mendorong INFID bersama dengan ISAI untuk meminta kepada seluruh instansi terkait mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi tersebu dan meminta untuk segera menjalankan 9.000 Puskesmas PONED yang sampai saat ini masih belum dilakukan.

Editor : Bayu Probo

Sumber : http://satuharapan.com/index.php?id=109&tx_ttnews[tt_news]=7308&cHash=1

Konfrensi pers ” koalisi perempuan outlook 2012″

Konfrensi pers ” koalisi perempuan outlook 2012″

Jakarta , 17 Januari 2012

Sore ini bertempat di Bakoel Koffie Cikini , Koalisi Perempuan Indonesia menggelar Konfrensi Pers catatan awal tahun 2012 . Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan bahwa kaum miskin masih belum dapat menikmati hukum yang maksimal dan ada sekitar 93 kasus yg berkaitan dengan fundamentalisme . Selain menyoal tentang kedaulatan pangan dan masih adanya pelanggaran HAM dalam kasus kasus agraria yang terjadi di tahun 2011.
Sementara itu salah satu Presidium nasional ibu Fitriyanti dari Sumatera barat menyampaikan kondisi daerahnya yang masih sangat sedikit respon terhadap korban bencana dimana korbannya lebih banyak perempuan dan anak-anak.Jakarta , 17 Januari 2012

Sore ini bertempat di Bakoel Koffie Cikini , Koalisi Perempuan Indonesia menggelar Konfrensi Pers catatan awal tahun 2012 . Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia menyatakan bahwa kaum miskin masih belum dapat menikmati hukum yang maksimal dan ada sekitar 93 kasus yg berkaitan dengan keberagaman. Selain menyoal tentang kedaulatan pangan dan masih adanya pelanggaran HAM dalam kasus kasus agraria yang terjadi di tahun 2011.
Sementara itu salah satu Presidium nasional ibu Fitriyanti dari Sumatera barat menyampaikan kondisi daerahnya yang masih sangat sedikit respon terhadap korban bencana dimana korbannya lebih banyak perempuan dan anak-anak.

Ribuan Perempuan Indonesia tuntut Jaminan Nasional

Ribuan Perempuan Indonesia tuntut Jaminan Nasional

Jakarta, 24 Oktober 2011

Minggu 23 Oktober 2011 ribuan perempuan melakukan aksi damai untuk mendorong pemerintah dan DPR memberikan jaminan sosial nasional. Aksi yang diikuti dari semua unsur perempuan ( petani, buruh, pegawai swasta, pekerja rumah tangga, ibu rumah tangga , wartawan, aktifis ) berjalan dari bundaran Hotel Indonesia menuju Istana negara untuk menyampaikan aspirasinya.