Siaran Pers Koalisi Perempuan Indonesia menyambut Hari Perempuan Pedesaan Internasional

Siaran Pers Koalisi Perempuan Indonesia menyambut Hari Perempuan Pedesaan Internasional

Pers Release

“Perempuan Pedesaan Berdaya, Desa Kian Sejahtera”

Memperingati Hari Perempuan Pedesaan Internasional

 

Melindungi  segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan rakyat merupakan cita-cita pendirian dari Negara Republik Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi makna sejahtera sepertinya sampai dengan hari ini masih belum dapat dinyatakan dalam kehidupan rakyat Indonesia secara keseluruhan dan merata. Tujuan kesejahteraan yang selama ini menjadi keutamaan dalam pembangunan juga masih dirasakan timpang, terutama bagi penduduk Indonesia yang ada di wilayah pedesaan.

 

Negara Republik Indonesia sendiri terdiri dari 33 propinsi, 524 Kabupaten/kota , 6.542 Kecamatan, 8.072 (12%) Kelurahan, dan 67.172 Desa

(88%)  dari data tersebut dapat diartikan bahwa wilayah administrasi terkecil di Indonesia didomonasi oleh Desa dan dapat dipastikan sebagian besar penduduk Indonesia berada di wilayah desa.

 

Pembangunan peningkatan kesejahteraan rakyat di pedesaan yang telah berjalan lebih dari 65 tahun juga belum menampakkan perubahan kesejahteraan yang significan, hal ini dikuatkan dengan semakin memburuknya angka dan kondisi kemiskinan yang justru meningkat setiap periode pendataan. Berdasarkan data SUSENAS 2008 angka penduduk miskin di Indonesia masih mencapai 34.96 juta jiwa dengan pilah data 36,61 % penduduk miskin yang tinggal di kota dan 63,38% penduduk miskin yang tinggal di desa. Sehingga angka kemiskinan penduduk di desa sampai dengan Tahun 2009  masih berjalan lamban, dan diperkirakan akan semakin meningkat karena kenaikan harga sembako, tarif dasar listrik, resiko pengangguran, dan persoalan kebencanaan yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia. Pada tahun 2010, jumlah penduduk miskin menurun menjadi 31,02 juta jiwa. Namun yang memprihatinkan, prosentase penduduk miskin di kota menurun menjadi 35,77%, sedangkan penduduk miskin di desa mengalami kenaikan menjadi 64,23%

 

Fakta kuantitatif diatas semakin dikuatkan dengan minimnya pembangunan infra struktur primer seperti, layanan air bersih, kesehatan, pendidikan, jalan dan sarana transportasi serta layanan publik lainnya.

 

Krisis ketahanan pangan yang cukup serius, karena gagal panen akibat perubahan iklim, tidak terjangkaunya harga bibit tanaman pangan dan produksi, dan akibat kebijakan perdagangan yang tidak adil bagi petani dan kelompok miskin lain, akhirnya berdampak pada semakin menurunnya derajat kesehatan masyarakat desa, khususnya anak-anak yang rentan mengalami malnutrisi. Laporan MDGs 2010 menunjukkan : jumlah balita dengan berat badan rendah /kekurangan gizi mencapai 17,9% dari total jumla Balita, Prevalensi Gizi Buruk 4,5 % . Sedangkan proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat minimum menurut indicator target MDGs adalah 2100 Kkal/kapita/hari. Namun laporan MDGs 2000 menyajikan data dengan indicator proporsi penduduk yang memiliki asupan kalori di bawah 2000 Kkal/kapita/hari, dialami oleh  61,86% penduduk Indonesia.(data 2009).

 

Di samping itu,  perubahan sistem produksi industri pertanian yang yang lebih menitik beratkan mekanisasi pertanian telah mempersempit peluang kerja dan meningkatkan jumlah pengangguran dan  arus  migrasi, urbanisasi maupun migrasi ke luar negeri,  yang tidak terkelola dan mengabaikan aspek perlindungan bagi warga Negara yang bermigrasi.

 

Meskipun Pemerintah Indonesia memiliki kementrian yang khusus mengurusi daerah tertinggal, dan terdapat Direktorat jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta sejumlah kementrian memiliki program bagi masyarakat perdesaan, namun pembangunan pedesaan tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan dan kondisi perempuan serta anak-anak di pedesaan semakin memburuk. Hal ini disebabkan oleh : 1) Tidak adanya koordinasi antar kementrian, 2) Tidak adanya strategi nasional (Stranas) dan Rencana Aksi Nasional (RAN) khusus pembangunan desa yang dapat mensinergikan semua kementrian/Lembaga, 3) Tidak digunakannya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (Human Right based Approach), 4) Tidak dihubungkannya pembangunan pedesaan dengan implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) , khususnya Pasal 14 CEDAW dan Millennium Development Goals (MDGs)

 

Namun pada saat yang sama, perempuan di pedesaan justru dihadapkan pada permasalahan budaya yang belum menempatkan perempuan secara setara, sehingga terus mengalami diskriminasi dan kekerasan mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, sampai dengan pemerintahan daerah dan pusat.

Berbagai kebijakan mulai dari hukum tertulis, adat dan kebiasaan juga masih menempatkan perempuan pada posisi yang tidak diuntungkan sehingga mereka tidak dapat menikmati hak-hak sipil dan politik serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya berdasarkan persamaan hak, kewajiban dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan, seperti hak atas tanah, hak untuk ikut dalan perundingan dan pengambilan keputusan dan hak untuk menikmati proses dan hasil pembangunan.

 

Bertepatan dengan Hari Perempuan Pedesaan sedunia yang jatuh pada tanggal

15 Oktber, maka Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi sebagai organisasi massa yang beranggotakan individu perempuan mulai dari desa sampai dengan tingkat nasional merasa penting untuk mulai menguatkan dan menyegarkan kembali tentang pembangunan desa yang harus melibatkan perempuan sebagai bagian dari warga desa, nasional sampai dengan dunia.

Dengan menyampaikan  Rekomendasi kepada Pemerintah untuk:

 

1.    Mengkaji ulang proses-proses pembangunan dengan memperhatikan dan

memprioritaskan pembangunan desa yang mengakomodir prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan gender, sehingga pembangunan juga memberi dampak yang positif bagi perempuan di desa.

 

2.    Merumuskan Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional Pembangunan Desa

yang mensinergikan semua Kementrian dan Lembaga serta memastikan adanya Pengarusutamaan Gender dalam strategi dan rencana tersebut

 

3.    Menjamin pembangunan desa yang setara dan dapat dinikmati oleh semua

warga baik perempuan dan laki-laki, termasuk menjamin diintegrasikannya perspektif keadilan gender dalam RUU Desa.

 

4.    Menciptakan ruang publik bagi perempuan pedesaan dan memfasilitasi

terbentuknya organisasi perempuan di pedesaan untuk mempromosikan sumbangan perempuan pedesaan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam pembangunan.

 

5.    Bekerja sama dengan masyarakat untuk mempromosikan hak-hak perempuan

pedesaan dan mendorong negara maupun masyarakat untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan pedesaan, seperti yang telah dimandatkan dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Tujuan Milenium (MDGs)

 

 

Rekomendasi ini disampaikan untuk mendorong pemerintah mewujudkan pemerataan  Pembangunan  yang berkeadilan gender, sehingga perempuan pedesaan berdaya  dan menikmati Hak Asasi Manusia, baik Hak Sipil-politik maupun Hak Ekonomi Sosial dan Budaya.

 

Berkaitan dengan Hari Perempuan Pedesaan Internasional (15  Oktober ) yang dirangkaikan dengan Hari Pangan Internasional (16 Oktober)  dan Hari Anti Kemiskinan Internasional (17 Oktober), Koalisi Perempuan Indonesia merayakannya secara serentak di Aceh, Tarakan, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

 

 

Jakarta, 14 Oktober 2011

 

 

 

Dian Kartika Sari

Sekretaris Jenderal

Menjelang Hari perempuan pedesaan internasional

Menjelang Hari perempuan pedesaan internasional

Jakarta, 13 Oktober 2011
Negara Republik Indonesia dimata dunia akrab dengan istilah “Negara Berkembang”, secara logika umum dapat diartikan sebagai negara yang sedang dalam proses Pembangunan. Tetapi Pembangunan yang sudah berjalan di Indonesia apakah telah sejalan dengan pengertian Pembangunan yang setara dan memenuhi kebutuhan seluruh hajat hidup masyarakat di semua wilayah seperti mandat konstitusi Negara Indonesia yaitu UUD 1945.

Indonesia terdiri dari 33 Propinsi termasuk diantaranya 404 Kabupaten, 98 Kota (502 Kab/kota), 6.542 Kecamatan, 8.072 (12%) Kelurahan dan 67.172 Desa (88%), sehingga dapat disimpulkan bahwa jumlah terbesar penduduk di Indonesia ada di wilayah desa. Sementara kondisi masyarakat di pedesaan sampai dengan hari ini belum menampakkan kesejahteraan sebagai bagian dari hasil pembangunan, khususnya kondisi perempuan dan anak di pedesaan, karena berdasarkan angka SUSENAS hampir 70% perempuan tinggal di area pedesaan.

Berkenaan dengan fakta tersebut dan bertepatan dengan moment Peringatan Hari Perempuan Pedesaan Internasional yang jatuh pada tanggal 15 Oktober mendatang, Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri dan meliput Konferensi Pers dan juga berbincang tentang kondisi perempuan pedesaan saat ini yang akan dilaksanakan di Bakoel Koffie pada tanggal 14 Oktober 2011 ( Jum’at ) jam 10.00 WIB s/d 12.00 Wib .

Satellite Meeting: Remaja dan Akses Kesehatan Reproduksi yang Non-Diskriminatif

Satellite Meeting: Remaja dan Akses Kesehatan Reproduksi yang Non-Diskriminatif

Rabu sore, 5 Oktober 2011 masih dalam rangkaian Pertemuan Nasional HIV AIDS ke IV (Pernas AIDS) di Yogyakarta, digelar pertemuan satellite kolaborasi forum perempuan dan forum remaja yang spesifik mengulas isu remaja dan HIV AIDS. Tema yang diusung adalah Remaja dan Akses Kesehatan Reproduksi yang Non-Diskriminatif. Dalam Kesempatan ini juga hadir Maria Listihayu Prajna Prastita (Emma) dari Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah DIY, dan rekan-rekan remaja lainnya dari Aliansi Remaja Independen (ARI), Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) dan Gaya Warna Lentera (GWL-INA)

Insipirasi yang mengemuka dalam pertemuan sore ini, adalah mengajak audiens untuk maju selangkah dalam melihat permasalahan remaja di Indonesia, apalagi ketika melihat persoalan yang cenderung dilekatkan pada remaja, seperti seks bebas, napza, dan biang rusuh. Sementara realitas lain yang terjadi pada remaja justru tidak dipotret dengan serius, seperti perdagangan remaja untuk prostitusi dan pekerja yang buruk dan eksploitatif terhadap remaja, drop out, pernikahan dini dan lainnya yang pada akhirnya menuntut pemerintah, masyarakat merubah cara pandang dalam melihat permasalahan remaja. Secara khusus lagi adalah remaja perempuan yang masih juga berkubang dalam budaya patriarkhi sehingga persoalan remaja perempuan pun menjadi jauh lebih kompleks dan berada dalam siklus kekerasan yang berlapis.

Dan akhirnya pertemuan satellite ini ingin merangkul semua pihak untuk juga memberikan ruang, akses bagi remaja untuk mencari solusi terbaik khususnya dikaitkan dengan bagaimana remaja dapat mengakses hak informasi dan layanan kesehatan reproduksi yang baik, tentunya juga dengan implementasi yang lebih adil gender.(Mk)

Membangun Sinergi Bersama Gerakan Sosial  Untuk Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Anak Dengan HIV AIDS

Membangun Sinergi Bersama Gerakan Sosial Untuk Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Anak Dengan HIV AIDS

Pers Release
Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi
Membangun Sinergi Bersama Gerakan Sosial
Untuk Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Anak Dengan HIV AIDS

Koalisi Perempuan Indonesia menyambut baik Penyelenggaraan Pertemuan Nasional (Pernas) AIDS ke IV yang diselenggarakan di DI Jogjakarta pada 3 – 6 Oktober 2011. Pernas yang dibuka oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Endang Sedyaningsih serta seluruh Kepala Daerah Bupati / Walikota seluruh Indonesia, merupakan upaya konsolidasi dalam jajaran pemerintah, pertanda kesungguhan pemerintah maupun Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Selain Konsolidasi dalam jajaran pemerintah, Pernas HIV/AIDS ke IV ini juga memfasilitasi terbangunnya konsolidasi antar masyarakat sipil pelaku penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS, untuk menyelenggarakan pertemuan dalam bentuk forum komunitas, pada 1-2 Oktober 2011. Forum komunitas seperti : forum perempuan, forum gay waria transgender, remaja, buruh migran dan perempuan yang dilacurkan serta pengguna napza, berlangsung efektif dengan melahirkan beberapa rekomendasi sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas hidup orang dengan HIV/AIDS di Indonesia.
Upaya memfasilitasi masyarakat sipil menyelenggarakan forum-forum komunitas tersebut merupakan bentuk pengakuan pemerintah dan KPAN bahwa masyarakat sipil sebagai aktor pembangunan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Namun Koalisi Perempuan Indonesia menyayangkan pernyataan oleh Bpk Agung Laksono dalam pembukaan Pernas AIDS, yang masih memandang persoalan epidemik HIV AIDS bersumber dari perilaku seksual yang beresiko, semata. Faktanya, peningkatan jumlah perempuan terpapar HIV AIDS saat ini jusru pada kelompok ibu rumah tangga dan kelompok perempuan buruh migran. Hal ini terjadi karena rendahnya rendahnya akses informasi bagi kedua kelompok tersebut. Perempuan Ibu rumah tangga menjadi kelompok paling rentan terpapar HIV/AIDS, karena ketiadaan pengetahuan, rendahnya posisi tawar dan ketergantungan ekonomi terhadap pasangannya, serta adanya nilai budaya dan tafsir agama yang merintangi seorang isteri mendialogkan persoalan kesehatan reproduksi dan seksual dengan suaminya.
Kondisi perempuan yang terpapar HIV/AIDS semakin terpuruk akibat pelabelan negatif/stereotyping terhadap dirinya sebagai “bukan perempuan baik-baik” di masyarakat. Berbagai bentuk tindak kekerasan dalam rumah tangga juga dialami oleh perempuan terpapar HIV/AIDS dari keluarga dan pasangannya, seperti kekerasan fisik, kekerasan ekonomi, kekerasan seksual maupun kekerasan psikologis. Diskriminasi dan kekerasan juga dilakukan petugas layanan kesehatan dalam bentuk penolakan memberikan layanan atau layanan yang diskriminatif, hingga sterilisasi dan aborsi paksa.
Anak-anak yang terpapar HIV/AIDS mengalami sejumlah tindakan diskriminatif, seperti pengucilan dan pelabelan negatif, hingga penolakan bersekolah disuatu tempat.

Koalisi Perempuan Indonesia memandang positif atas terselenggaranya Pertemuan Nasional HIV/AIDS ke IV ini sebagai ruang untuk melakukan perbaikan atas kondisi buruk yang selama ini dialami oleh orang dengan HIV/AIDS , khususnya perempuan dan anak.

Namun Koalisi Perempuan Indonesia sangat menyayangkan atas kurang transparannya pihak Komisi Penanggulangan Aids Nasional (KPAN) dalam menginformasikan program kegiatan dan sumber-sumber pendanaannya. KPAN tidak menginformasikan sejak awal bahwa penyelengaraan Pernas AIDS IV ini akan melibatkan perusahaan industri ekstraktif yang selama ini dikatagorikan sebagai perusak lingkungan, untuk mendukung pendanaan.

Atas dasar kondisi diatas, Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi menyatakan sikap, mendukung rekomendasi yang dihasilkan dalam forum perempuan pernas AIDS ke IV sebagai berikut :

1. Pemerintah harus menjamin dan memperluas cakupan ketersediaan akses layanan yang komprehensif meliputi; obat-obatan, konseling psikologi dan sosial, informasi, petugas kesehatan yang memiliki ketrampilan l dalam merespon penanganan HIV AIDS, kesehatan reproduksi dan seksual yang berperspektif keadilan gender dan HAM
2. Menolak sterilisasi dan aborsi paksa kepada perempuan dengan HIV AIDS, dan mendesak kepada pemerintah untuk menindak tegas petugas kesehatan yang melakukan sterilisasi dan aborsi paksa.
3. Pemerintah segera mengimplementasikan pendidikan inklusif yang mengintegrasikan pendidikan seksualitas dan HIV AIDS ke dalam pendidikan dasar.
4. Mendesak pemerintah untuk segera bersinergi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar berkomitmen kuat untuk mengupayakan penanggulangan HIV AIDS yang menghargai pluralisme dan gender.
5. Harmonisasi seluruh kebijakan yang dapat melindungi perempuan khususnya perempuan dan anak dengan HIV AIDS, dengan menindak tegas dan memproses hukum pelaku kekerasan secara transparan dan sejalan dengan konstitusi.
6. Pemerintah menjamin terbentuknya crisis center untuk perempuan dan anak dengan HIV AIDS yang dilengkapi dengan layanan terpadu sampai tingkat PUSKESMAS.
7. Mengamandemen UU Perkawinan, UU PKDRT, KUHP, KUHAP yang memastikan kasus KDRT menjadi delik aduan publik, sehingga masyarakat mempunyai fungsi kontrol terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.
8. Membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi perempuan dalam penyusunan kebijakan dan anggaran penanggulangan HIV AIDS, terlepas dari kondisi perempuan dengan HIV AIDS atau tidak.
9. Pemerintah wajib membekali aparat hukum dengan Pendidikan HIV AIDS, gender dan seksualitas secara komprehensif.
10. Menguatkan kelompok-kelompok perempuan dan HIV AIDS untuk bersinergi dengan gerakan sosial lainnya dalam mengupayakan kualitas hidup yang lebih baik bagi perempuan dan keluarganya.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk dapat dijadikan masukan yang konstruktif demi kehidupan perempuan dan anak yang sehat dan berkualitas.

Jakarta, 4 Oktober 2011
Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi

Dian Kartikasari
Sekretaris Jendral

Mak Eroh

Mak Eroh

Ada yang tau Mak Eroh atau Nyi Eroh dari Pasirkadu ?
Mungkin banyak dari kita tidak mengenal beliau, bahkan untuk sekedar mengetahui nama. Mak Eroh (banyak yang memanggilnya dengan Nyi Eroh) adalah seorang perempuan miskin yang tinggal di Pasir Kadu, antara Pasir Malang dan Pasir Buntu di lereng Galunggung Parahiyangan, Tasikmalaya, Jawabarat. Wilayah itu gersang. Penduduk sekitar, termasuk Mak Eroh setiap harinya hanya makan singkong dan ubi.

Sehari-hari Mak Eroh mengais rezeki dengan berjualan singkong dan janur kelapa. Meskipun usianya sudah 50 tahun, tetapi Mak Eroh merupakan sebuah cerminan perempuan tegar.

Apa sebenarnya yang telah dilakukan Mak Eroh sehingga mampu menjadi inspirasi banyak orang hingga saat ini?

Beliau berhasil mencetak sejarah dengan cara yang luar biasa. Dengan usia yang tak lagi muda, beliau seorang diri memapras bukit cadas liat sepanjang 45 meter untuk membuat sebuah saluran yang dapat mengalirkan air dari Sungai Cilutung ke sawah seluas 400 meter persegi miliknya.

Perempuan baja yang pendidikannya hanya sampai kelas III SD ini, sewaktu memecah lereng hanya menggunakan cangkul dan balincong (sejenis linggis pendek) untuk “mengebor” tebing cadas. Berbekal tali areuy (tali sejenis rotan), Mak Eroh bergelantungan menggarap lereng yang tegak itu.

Ketika pertama kali Mak Eroh melakukannya, banyak masyarakat sekitar yang mencibir tindakannya. Tapi hal itu tidak menyurutkan langkahnya untuk terus bekerja. Mak Eroh percaya akan kemampuannya sendiri, walau saat itu mustinya beliau menikmati hari tuanya dengan menimang atau bermain dengan cucu.

Setelah bekerja 47 hari tanpa putus, jadilah saluran air yang diidam-idamkannya. Hanya sampai disitukah? Ternyata tidak. Setelah melihat hasil jerih payah beliau dengan mata kepala mereka, sejumlah 19 warga desa akhirnya membantu Mak Eroh dalam ‘proyek’ selanjutnya. Yakni membuat saluran air sepanjang 4,5 kilometer yang mengitari 8 bukit dengan kemiringan 60-90 derajat!

Pembuatan saluran air yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah tersebut diambil alih oleh Mak Eroh. Dalam waktu 2,5 tahun (1985-1988) saluran tersebut berhasil diselesaikan. Tak hanya dapat digunakan untuk mengairi lahan pertanian Desa Santana Mekar, setelah disambung dengan saluran penerus, hasil kerja keras Mak Eroh tersebut juga dapat digunakan untuk mengairi kedua desa tetangga, Desa Indrajaya dan Sukaratu.

Hingga akhirnya kabar perjuangan Mak Eroh terdengar hingga ke telinga Presiden Suharto. Atas aksinya yang tergolong berani dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar, Mak Eroh mendapat penghargaan Kalpataru Lingkungan Hidup pada tahun 1988. Setahun kemudian, beliau juga meraih penghargaan lingkungan dari PBB.

Dengan penghargaan sebesar itu, sudah pantaslah bila Mak Eroh dikatakan sebagai tokoh sekaliber dunia. Usaha keras di usia yang tak lagi muda itu menjadi nilai tambah tersendiri sekaligus sindiran untuk kita yang masih berusia produktif.

Beliau tak perlu berpidato panjang lebar untuk menunjukkan kepada semua orang bahwa beliau bisa melakukannya sendirian, saluran air yang berhasil mengairi 400 meter persegi sawahnya adalah saksi bisu dimana kita bisa mengakui bahwa usaha beliau tak sia-sia.

Pada 18 Oktober 2004 lalu beliau telah dipanggil Yang Maha Kuasa. Jasanya akan terus mengairi sawah seluas 60 hektar di desanya.

Sumber :
http://www.menlh.go.id/kalpataru/Penerima/DataWeb/tahun_1980-2002.htm
http://puisi-bsh.blog.com/2009/04/28/kalpataru-di-pasirkadu/

Mak Eroh dan Simbol Perlawanan


http://www.menlh.go.id/home/index.php?option=com_content&view=article&id=1127%3ASelamat-Jalan-Nyi-Eroh&Itemid=237&lang=id
photo from google.com