Pengumuman Peserta ToF Pendidikan Pemilih (VE)

Pengumuman Peserta ToF Pendidikan Pemilih (VE)

Jakarta, 30 Januari 2014

Hasil seleksi peserta ToF Pendidikan Pemilih Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi dapat di lihat pada :

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/01/Pengumuman-Peserta-ToF-Pendidikan-Pemilih_30jan141.pdf”]

Selamat ..

admin

 

Lokakarya dan Temu Pakar

Lokakarya dan Temu Pakar

 

Membangun Konsep Perlindungan Sosial bagi Semua, adil gender dan Memberdayakan

 

Jakarta, 29 Januari 2014

Pertemuan Pakar untuk membangun konsep Perlindungan Sosial dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia dilaksanakan pada tanggal 28-29  Januari 2014 dihadiri oleh beberapa pakar antara lain Ibu Sri Kusumastuti Rahayu ( Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan ) , Bapak Juni Thamrin (Direktur Popular Governance ), Ibu Vivi Yulaswati ( BAPPENAS), Prof PM Laksono ( UGM)  dan Bapak Handoko (REmDEC) sebagai fasilitator.

Juni Thamrin menyampaikan bahwa Perlindungan Sosial merupakan tanggungjawab negara untuk menjamin Warga Negara mendapatkan Perlindungan Sosial dengan berbasis Hak . Sementara Ibu Kus menyampaikan tentang Perlindungan Sosial dalam lingkup Rumah Tangga/Indvidu  terkait program yang ada saat ini seperti Pembagian Raskin, JAMPERSAL, BOS, BLSM.

Pertemuan digagas untuk bisa merumuskan konsep tentang perlindungan sosial baik dari segi nilai, standar dan juga sistem perlindungan sosial sehingga diperoleh draft awal tentang konsep perlindungan sosial bagi semua, adil gender dan meberdayakan yang dapat digunakan sebagai alat advokasi untuk masyarakat, khususnya perempuan miskin kata Dian Kartikasari ketika membuka kegiatan .

admin

Peningkatan Kapasitas Kader

Peningkatan Kapasitas Kader

Jakarta, 27 Januari 2014

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi pada tanggal 4-7 Januari 2014 lalu telah menyelenggarakan Training of Fasilitator ( ToF) Pelatihan untuk Calon Anggota Legislatif Perempuan di Jakarta dan Makassar. Kegiatan di Jakarta diikuti oleh 26 peserta yang berasal dari Pulau Sumatera, Kalimantan dan Jawa , sementara di Makassar di iikuti oleh kawan-kawan anggota se-Pulau Sulawesi, NTB, NTT dan Bali . Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak kader-kader fasilitator yang nantinya akan dapat memfasilitasi kegiatan Semiloka untuk Calon Anggota Legislatif Perempuan di 12 area Program MAMPU.  Proses pelatihan di Jakarta difasilitasi oleh Ibu Damaria Pakpahan dan Ibu Sutriyatmi, sementara di Makassar oleh Ibu Dian Kartikasari dan Ibu Rosniaty Azis.

Admin

 

Rapat Kerja Nasional V

Rapat Kerja Nasional V

Rapat Kerja Nasional V

Membangun komitmen bersama merebut kepemimpinan perempuan

 

Jakarta, 20 Januari 2014

 

Selama 5 (lima ) hari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional ke V di Cisarua – Jawa Barat. RAKERNAS dihadiri oleh Pengurus Wilayah dari 14 Propinsi dan 16 Cabang yang belum terbentuk Wilayah. Rapat kerja yang berlangsung tanggal 15-20 Januari 2014 telah menghasilkan beberapa keputusan antara lain diterimanya laporan pengurus nasional, wilayah dan cabang tahun 2013 dan program kerja tahun 2014. Rapat Kerja dibuka oleh Pengurus Nasional .

RAKERNAS yang dihadiri 79 orang ini juga membahas persiapan Kongres Nasional ke IV yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2014. Selain pembahasan masalah-masalah organisasi. Yang tak kalah penting juga adalah pembahasan tentang tahun politik 2014 antara lain sikap politik Koalisi Perempuan Indonesia dalam menghadapai Pemilihan Calon Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden.

Sampai jumpa di Kongres Nasional IV .

 

admin

Pernyataan Sikap “85thn Hari Pergerakan Perempuan “

Pernyataan Sikap “85thn Hari Pergerakan Perempuan “

Pernyataan Sikap
Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi
85 TAHUN PERGERAKAN PEREMPUAN INDONESIA:
Dibawah bayang-bayang Pengabaian Peran, Kedudukan dan Hak Perempuan Pedesaan dalam UU Desa

Kongres Perempuan Indonesia I, 22-25 Desember 1928, yang kini diperingati sebagai Hari Ibu, sesungguhnya merupakan tonggak sejarah Gerakan Perempuan Indonesia dimana organisasi-organisasi perempuan berkumpul , membahas dan menyusun agenda perjuangan bersama untuk meningkatkan derajat dan kedudukan perempuan serta perlindungan bagi anak-anak perempuan. Oleh karenanya, Koalisi Perempuan Indonesia menyebut Peringatan Hari Ibu sebagai Hari Pergerakan Perempuan untuk mengembalikan makna perjuangan.

Peringatan Hari Pergerakan Perempuan ke 85 tahun dirayakan oleh lembaga pemerintah maupun masyarakat sipil pada tanggal 18 Desember 2013, bertepatan dengan peringatan International Migrant Day (Hari Internasional Buruh Migran). Pada hari yang sama, di gedung Senayan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah tengah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi Undang-undang Desa, disaksikan oleh ratusan kepala desa.

Dalam pandangan Koalisi Perempuan Indonesia, UU Desa yang telah disahkan, masih belum mengakomodir kebutuhan dan kepentingan Perempuan desa. Bahkan cenderung mengabaikan peran, kedudukan dan Hak Perempuan desa. Hal tersebut dapat dilihat dari :

1. Tidak dicantumkan UU No 7 tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on Elimination all form Discrimination Against Women-CEDAW) dalam konsideran UU Desa. Padahal Pasal 14 CEDAW mewajibkan negara untuk memenuhi hak-hak perempuan desa.
2. Tidak ditentukannya syarat bagi Calon Kepala Desa, yang menegaskan bahwa laki-laki maupun perempuan berhak untuk maju dalam pemilihan Kepala Desa. Penegasan ini penting diatur dalam UU Desa, untuk mencegah pengulangan praktek-praktek penolakan terhadap Calon Kepala Desa Perempuan, sebagaimana telah terjadi di beberapa desa.
3. Tidak ada Jaminan keterwakilan sekurang-kurangnya 30% perempuan dalam lembaga pengambilan keputusan, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) . Padahal ketentuan ini sangat penting, untuk menjamin keterwakilan perempuan dalam BPD
4. Tidak ada aturan yang menjamin keterwakilan dan partisipasi perempuan desa dalam proses-proses pengambilan keputusan publik, terutama terkait dengan pembangunan desa.
5. Tidak adanya ketentuan yang memberikan pembatasan dalam Pengakuan dan Penguatan Desa Adat dan hukum adat untuk menjamin kesetaraan dan keadilan berdasarkan persamaan antara
laki-laki dan perempuan. Padahal pengakuan dan penguatan Desa dan hukum Adat tanpa jaminan kesetaraan dan keadilan bagi laki-laki dan perempuan, akan merugikan perempuan desa. Karena sistem adat, menutup akses perempuan untuk duduk di posisi kepemimpinan, tidak mengakui Hak penguasaan aset (kekayaan) Adat bagi Perempuan. Hukum Adat, terutama terkait dengan hukum keluarga, waris dan Pidana Adat, merugikan perempuan. Beberapa komunitas adat di Indonesia tidak mengakui Hak Waris bagi perempuan. Putusan pengadilan adat terkait dengan kekerasan seksual, seperti perkosaan, diputuskan untuk mengawinkan korban perkosaan dengan pelaku pemerkosaan.

Koalisi Perempuan Indonesia telah beberapa kali menyampaikan usulan kepada DPR RI baik melaui forum Konsultasi dengan masyarakat sipil maupun audiensi di gedung DPR RI, agar RUU Desa mempromosikan, mengakui,melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan. Namun hingga pembahasan RUU Desa menjelang pengesahan, masih belum ada perubahan yang berarti dalam RUU tersebut.
Usulan Koalisi Perempuan Indonesia ini, didasarkan pada mandat Koalisi Perempuan Indonesia yang memiliki struktur organisasi hingga tingkat desa, dan kini memiliki 700 sekertariat di tingkat desa. Disamping itu, lebih dari 75% anggota Koalisi Perempuan Indonesia dari hampir 40.000 perempuan tersebar di 25 Provinsi di 120 Kabupaten adalah perempuan desa.
Bertepatan dengan peringatan Hari Pergerakan Perempuan ke 85, yang dihidupi oleh semangat memajukan derajat dan kedudukan perempuan di segala aspek kehidupan, Koalisi Perempuan Indonesia mendesak Pemerintah :

1. Mengintegrasikan ketentuan Pasal 14 CEDAW, dalam setiap penyusunan Peraturan Pemerintah , sebagai pelaksanaan UU Desa
2. Menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana ditentukan dalam UU Desa, yang menjamin persamaan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan menjadi Kepala Desa
3. Menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menjamin Keterwakilan sekurang-kurangnya 30% perempuan dalam BPD
4. Menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Musyawarah Desa yang menjamin partisipasi perempuan, dalam setiap rapat-rapat pengambilan keputusan di tingkat desa, melibatkan sekurang-kurangnya 30% perempuan dari berbagai organisasi perempuan yang ada di desa.
5. Menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menjamin pemanfaatkan keuangan desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta sesuai dengan prinsip-prinsip Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender.
6. Menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mendorong pemeliharaan dan penguatan sistem adat yang adil bagi laki-laki dan perempuan, antara dan tidak terbatas pada:
a. Jaminan adanya keterlibatan perempuan dalam lembaga pengambilan keputusan adat
b. Pengakuan hak Perempuan atas waris, dan peran serta dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan.
c. Mendorong penghapusan praktek-praktek adat yang merugikan perempuan terutama terkait dengan: perkawinan, kehamilan, persalinan dan paska melahirkan, pemberian waris, dan ritual-ritual adat
d. Pengakuan dan penghormatan kepada sistem adat dengan tetap menjamin kepastian hukum nasional. Untuk itu pemerintah harus membuat aturan yang: Melarang Pengadilan Adat menyidangkan dan memutuskan perkara/sengketa perdata maupun pidana yang telah diatur dalam hukum nasional.

Koalisi Perempuan Indonesia berharap agar Pemerintah memberikan prioritas pada upaya pencapaian kesetaraan dan keadilan gender dalam setiap penyusunan Peraturan Pemerintah, sebagaimna diamanatkan dalam UU Desa.
Koalisi Perempuan Indonesia juga meminta dukungan masyarakat luas dan media untuk mendorong terwujudnya UU Desa yang adil bagi semua.
Jakarta, 20 Desember 2013

 

 
Dian Kartika Sari, SH
Sekretaris Jendral

 

Hasil Kajian Cepat dan Pemetaan CALEG Perempuan di PEMILU 2014

Hasil Kajian Cepat dan Pemetaan CALEG Perempuan di PEMILU 2014

Jakarta, 23 November 2013

 

Koalisi Perempuan Indonesia pada tanggal 14 November 2013 telah meluncurkan Hasil Kajian Cepat dan Pemetaan Calon Anggota Legislatif Perempuan PEMILU 2014 di Jakarta di hadapan media baik cetak, elektronik, online dan juga TV . Peluncuran dilakukan oleh Dian Kartikasari, SH selaku Sekjend Koalisi Perempuan Indonesia dan Dewi Komalasari tim POKJA Reformasi Kebijakan Publik. 

Hasil Kajian dapat di download :
http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/11/Rapid%20Mapping.pdf
http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/11/Pemetaan%20dan%20Kajian%20Cepat%20Caleg%20Perempuan%202014.pdf

admin

 

 

Berkembang bersama  Koalisi Perempuan Indonesia

Berkembang bersama Koalisi Perempuan Indonesia

Pengumuman 

 

Salam Demokrasi

BERKEMBANG BERSAMA KOALISI PEREMPUAN INDONESIA

Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia  membutuhkan  :

1.   Staff divisi Keuangan 1 ( satu ) orang  (KEU)

2.   Staff Reformasi Kebijakan  Publik 2 ( dua ) orang  (RKP)

3.   Staff  Sistem Management Informasi 2 ( dua ) orang  (SMI)

4.   Staff Pengembangan Organisasi  2 ( dua ) orang  (PO)

5.   Staff Kajian dan Penelitian ( LITBANG ) 2 ( dua ) orang  (K&P)

Persyaratan dapat di lihat di  : [gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/11/Lowongan-SETNAS-Koalisi-Perempuan.pdf”]

Lamaran harap di kirim via pos ( lengkap beserta pas photo ), Faximile ( 021 79183444 ) dan Internet/e-mail ( koalisip1@yahoo.com dan sekretariat@koalisiperempuan.or.id ) maupun Cap Pos tertera paling lambat   28 November 2013, ditujukan kepada  Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia d/a Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi  Jl. Siaga I no. 2  B  Pejaten Barat Ps. Minggu, Jakarta Selatan ( Kode Pos 12510 )  Pada sudut Kiri Atas  harap disertakan Kode yang diminati. Terimakasih

Jakarta,    20 November  2013

 

 

Dra. Dyah Bintarini, MM

Kerumahtanggaan / HRD

 

 

Kliping Media

Kliping Media

Indonesia masih Kekurangan Dokter

Laporan: A Shindu Alpito
Senin, 11 November 2013 | 17:16 WIB

infid.org/fz

Metrotvnews.com, Jakarta: Bidang kesehatan di Indonesia terus menemui hambatan. Selain anggaran kesehatan pemerintah yang tidak lebih dari tiga persen, Indonesia juga masih kekurangan tenaga dokter. Dari data International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), rasio antara dokter dan masyarakat di Indonesia 1:3500. Itu artinya, satu dokter melayani 3.500 warga.

Hal tersebut masih jauh dari ketetapan World Health Organization yang menentukan rasio ideal adalah 40 dokter umum per 100 ribu penduduk. Kurangnya tenaga medis berdampak besar, bahkan berkontribusi terhadap tingginya angka kematian akibat terlambatnya pertolongan medis.

Dalam diskusi bersama INFID, Dian Kartikasari dari Koalisi Perempuan Indonesia, Senin (11/11), menceritakan mengenai sulitnya akses fasilitas kesehatan di daerah-daerah. Bahkan untuk sampai ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), ada yang harus menempuh jarak empat kilometer dengan kondisi jalan rusak.

Penyebaran tenaga medis juga dianggap kurang merata. Sejumlah daerah terpencil selama ini minim memiliki dokter dan peralatan medis memadai.
Editor: Willy Haryono

Condolence Messages

Condolence Messages

Jakarta, 14 November 2013

 

Dear friends in the Philippines

 

Member of Indonesian women’s Coalition and I are deeply saddened by the loss of life and property, injuries and extensive damage done by Super Typhoon Yolanda.

Children, pregnant and lactating women, the elderly and people with disabilities more vulnerable and suffer because of this disaster

 

I believe that The Philippines has always demonstrated resilience in the face of adversity and I am confident that the spirit of Bayanihan will unite you all to rebuild lives

 

We also hope that the Indonesian government and the leaders of other countries, especially ASEAN members,

will demonstrate solidarity and provide support for the government and people of the Philippines, to life in the Philippines to recover.

 

Long experience of dealing with major disasters in Indonesia, making us able to feel the burden carried by the Philippines.

We learn from experience, that by maintaining hope, we will have the strength to live and fight

So please, keep your hopes

 

In solidarity

Dian  KartikaSari

Secretary General

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/11/Condolence-and-sympathy-typhoon-disaster.pdf”]