7 Tuntutan Koalisi Perempuan Indonesia

7 Tuntutan Koalisi Perempuan Indonesia

Tujuh Tuntutan Koalisi Perempuan Indonesia :

1. Pemerintah dan Pengusaha wajib memenuhi Hak Buruh atas Kebebasan Berserikat dan menyampaikan pendapat
2. Pemerintah dan Pengusaha harus menghentikan sistem kontrak kerja jangka pendek dan outsourcing yang mengancam keberlanjutan kerja dan kesempatan buruh untuk mengembangkan diri dan mencapai kesejahteraan.
3. Pemerintah dan Perusahaan harus memperbaiki sistem, elemen penghitungan dan penentuan upah minimum regional berdasar Komponen Kebutuhan Hidup Layak yang responsif gender.
4. Pemerintah harus menjamin pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab Perusahaan atas pelaksanaan hak cuti haid, cuti hamil dan melahirkan bagi buruh perempuan.
5. Pengusaha harus mendukung program suami siaga mendampingi pasangannya dalam proses melahirkan dan menyusui dengan memberikan cuti istri melahirkan (paternal leave) sekurang-kurangnya selama 2 (dua) minggu.
6. Menciptakan peraturan dan program di tingkat internal perusahaan untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
7. Pemerintah harus memastikan agar semua perusahaan melaksanakan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) , menjaminkan risiko pekerja kepada asuransi serta memberikan sanksi perusahaan yang tidak melaksanakan.

Jakarta, 1 Mei 2012

 

Negara Wajib Mempromosikan, Menghormati dan Memenuhi Hak-Hak Buruh

Negara Wajib Mempromosikan, Menghormati dan Memenuhi Hak-Hak Buruh

PERNYATAAN SIKAP

KOALISI PEREMPUAN INDONESIA

NEGARA WAJIB MEMPROMOSIKAN, MENGHORMATI

DAN MEMENUHI HAK-HAK BURUH

 

Hari Buruh Sedunia, menjadi titik temu bagi jutaan buruh di seluruh dunia untuk bergerak dan menuntut pemenuhan Hak-Hak mereka.

Dalam relasi kuasa antara buruh, negara dan Pengusaha, buruh laki-laki maupun perempuan  merupakan kelompok paling rentan  mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Pelanggaran Hak Buruh dalam bentuk larangan berserikat dan  mengeluarkan pendapat merupakan pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengusaha. Negara yang memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak-hak buruh, melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha.

Buruh juga mengalami berbagai ketidak adilan, seperti ancaman keamanan bekerja, akibat dari diijinkannya penerapan sistem kontrak jangka pendek dan penempatan buruh dari perusahaan jasa pengerah tenaga kerja ke perusahaan lain (system outsourcings), upah murah, lembur paksa dan Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak dan sewenang-wenang.

Relasi buruh dengan pengusaha bukan lagi menjadi relasi mitra kerja yang saling membutuhkan, sebagaimana diungkapkan dalam slogan-slogan perburuhan. Relasi antara buruh dan pengusaha, menjadi semakin eksploitatif seiring diberikannya berbagai kelonggaran oleh Pemerintah terhadap pengusaha dalam pemenuhan Hak-hak normatif buruh.

Buruh Perempuan mengalami berbagai bentuk ketidak adilan lebih besar dari buruh laki-laki. Buruh perempuan dihadapkan pada berbagai tindak eksploitatif dan diskriminatif yang dilakukan oleh pengusaha, sesama buruh maupun oleh pemerintah.

Pengabaian terhadap hak-hak reproduksi buruh perempuan, perbedaan upah atas pekerjaan yang sama, pelecehan seksual, perbedaan usia pensiun, perbedaan kesempatan dalam peningkatan jenjang karier, rendahnya akses informasi, rendahnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di organisasi buruh dan rendah keterlibatan perempuan dalam berbagai bentuk perundingan tripartit dan bipartit.

 

Koalisi Perempuan Indonesia, sebagai organisasi perempuan yang didalamnya terdapat Kelompok kepentingan Buruh Perempuan, menyerukan tuntutan:

 

  1. Pemerintah dan Pengusaha wajib memenuhi Hak Buruh atas Kebebasan Berserikat dan menyampaikan pendapat
  2.       Pemerintah dan Pengusaha harus menghentikan sistem kontrak kerja jangka pendek dan outsourcing yang mengancam keberlanjutan kerja dan kesempatan buruh untuk mengembangkan diri dan mencapai kesejahteraan.
  3.       Pemerintah dan Perusahaan harus memperbaiki sistem, elemen penghitungan dan penentuan upah minimum regional berdasar Komponen Kebutuhan Hidup Layak yang responsif gender.
  4. Pemerintan harus menjamin pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab Perusahaan atas pelaksanaan hak cuti haid, cuti hamil dan melahirkan bagi buruh perempuan.
  5. Pengusaha harus mendukung program suami siaga mendampingi pasangannya dalam proses melahirkan dan menyusui dengan memberikan cuti istri melahirkan (paternal leave) sekurang-kurangnya selama 2 (dua) minggu.
  6. Menciptakan peraturan dan program di tingkat internal perusahaan untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
  7. Pemerintah harus memastikan agar semua perusahaan melaksanakan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) , menjaminkan risiko pekerja kepada asuransi serta memberikan sanksi perusahaan yang tidak melaksanakan.

 

Tuntutan ini disuarakan sebagai bentuk dukungan Koalisi Perempuan Indonesia kepada seluruh gerakan perjuangan buruh di tingkat basis hingga tingkat internasional.

 

Jakarta , 01 Mei 2012

 

Dian Kartika Sari, SH

Sekretaris Jendral

 

Kontak person

 

Mike V Tangka (081332929509)

Linarti (081314919253)

 

 

Sejarah Hari Buruh

Sejarah Hari Buruh

May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan “pengganggu ketenangan masyarakat”.

Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari “United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”. Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.

Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.

Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.

Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.

Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 [1], menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

Sumber : Wikipedia

Stop Kekerasan terhadap Buruh Migran

Stop Kekerasan terhadap Buruh Migran

Stop Kekerasan Terhadap Buruh Migran dan Lindungi Hak Buruh Migran dan Keluarganya

Sumbawa Besar, 27 April 2012

Di tengah-tengah keprihatinan atas kasus meninggalnya buruh migran asal dari Lombok dan disinyalirnya adanya  kasus pencurian dan penjualan organ tubuh  ketiga jenazah tersebut, membuat Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah  Nusa Tenggara Barat merasa wajib melakukan konsolidasi dengan melaksanakan kegiatan seminar dan workshop penyusunan strategi advokasi kelompok kepentingan buruh migran se-Nusa Tenggara Barat dan jaringan kerja pemerhati isu buruh migrant seperti Koslata, KPTKI, PKK NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan mitra LSM lainnya.

Seminar dan workshop yang diselenggarakan di Sumbawa Besar ini juga turut menghadirkan beberapa narasumber yaitu perwakilan PKK Kabupaten Sumbawa Besar Ibu HJ Rahma Jamaluddin Malik yang memberikan penekanan pada persoalan buruh migrant di Indonesia khususnya di Nusa Tenggara Barat  adalah bicara soal perempuan yang nasibnya sangat memprihatinkan sebut beliau, diantaranya persoalan kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan penuh dengan kekerasan baik secara sosial, ekonomi. Bahkan ketika buruh migrant perempuan menggunakan hasil jerih payahnya untuk membeli perlengkapan rumah tangga dianggap berperilaku konsumtif.

 

Hadir juga dalam seminar ini, Bapak Wahyu Susilo penggagas lembaga Migran Care yang selama ini intens dan berkomitmen tinggi dalam mendampingi kasus-kasus kekerasan  dan mengadvokasi kebijakan perlindungan buruh migran Indonesia. Dalam paparannya Bapak Wahyu Susilo juga kembali menguatkan pentingnya membuat sebuah mekanisme perlindungan buruh migrant yang kuat di NTB apalagi dalam Rapat Paripurna DPR RI  12 April 2012 yang lalu telah menyepakati Negara Indonesia menandatangi Konvensi PBB 1990 yaitu Perlindungan Buruh Migran dan anggota keluarganya. Terlebih dari semua penting pula menguatkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak saja menyusun kebijakan di tingkat lokal untuk melindungi buruh migrant yang hampir seluruhnya perempuan, tetapi juga realisasi konkrit mulai dari tingkat pemetaan kebutuhan, perencanaan program dan anggaran khusus.

 

Dalam diskusi yang bergulir,  audiens seminar yang sebagian besar adalah kelompok kepentingan buruh migrant berharap ada gerakan yang betul-betul dilakukan untuk mendorong adanya perlindungan buruh migrant dan anggota keluarganya, termasuk mengangkat perekonomian perempuan agar perempuan tidak selalu ingin berangkat bekerja ke luar negeri untuk membantu ekonomi keluarganya.

Sesuai dengan agenda seminar ini akan berujung pada pembacaan Deklarasi Buruh Migran Sumbawa Besar yang kan dibacakan oleh wakil-wakil buruh migrant perempuan di akhir seminar nanti. (MK, Sumbawa Besar)

 

 

Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia

Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia

Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia

Hari ini UNESCO mempromosikan membaca dan menerbitkan buku.

SENIN, 23 APRIL 2012, 10:21 WIB

Karlina Octaviany

 VIVAnews – Tanggal 23 April menjadi hari yang dipilih secara simbolik untuk merayakan dunia literatur. Pada 23 April 1616, Cervantes, Shakespeare, dan Inca Garcilaso de la Vega telah wafat. Sementara Maurice Druon, K. Laxness, Vladimir Nabokov, Josep Pla, dan Manuel Mejía Vallejo lahir pada tanggal sama.

United Nations Educational, Scientific, dan Cultural Organization (UNESCO) menggunakan hari ini sebagai peringatan untuk buku dan penulis. Organisasi PBB untuk budaya dan pendidikan ini mengajak para pemuda agar gemar membaca untuk memberi kontribusi bagi pergerakkan sosial dan budaya.

Ide perayaan ini berawal dari Catalonia, Spanyol. Orang di daerah ini memiliki tradisi memberikan mawar sebagai hadiah ketika Anda membeli buku.

Tahun ini juga merayakan ulangtahun ke-80 dari Index Translationum. Bibliografi internasional buku terjemahan ini menjadi cara unik untuk mengawasi jalur penerjemahan di dunia. UNESCO akan menggelar debat pada hari ini untuk mempertemukan peneliti, pakar penerjemah, ahli pemasaran buku, dan pengguna Index Translationum. Tema peringatan tahun ini mengambil tema Buku dan Terjemahan.

“Menerjemahkan menjadi prinsip penggerak perbedaan kreatif kita yang memperkaya setiap bahasa melalui kontak dengan bahasa lain,” ujar Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova pada laman Unesco.org.

Versi Digital

Buku kini berkembang dalam bentuk digital yang tersebar lebih luas. Perpustakaan Digital Dunia menyimpan dokumentasi mengenai Indonesia sebanyak 33 buah, terdiri dari foto dan naskah tua. Materi ini memperlihatkan kondisi Indonesia sejak 1800. Dokumentasi yang menunjukkan banjir di Jawa (A Flood on Java) hingga Gunung Semeru (The Volcano Smeroe) ini dapat diakses secara digital.

Buku kuno milik suku Batak, Sumatera Utara juga masih disimpan oleh  Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies (Institut Studi Asia Tenggara dan Karibia Kerajaan Belanda). Naskah kuno yang terbuat dari kulit kayu ini berjudul Pustaha.

Isi naskah yang ditulis dalam aksara Batak ini menuliskan mantra yang hanya bisa digunakan pemimpin spiritual Batak dan muridnya. Pustaha disebut sebagai pelindung melawan kejahatan. Sayang, naskah bernilai sejarah ini masih bermarkas di Leiden, Belanda.

Perpustakaan digital yang dapat “mengawetkan” buku tua dan melancarkan penjualan perangkat dengan fitur yang mendukung e-book. Bahkan, Sony pekan lalu meluncurkan katalog buku digital Sony Ebook Reader Library.

Format ini pun menyimpan masalah. Laman Which.co.uk menunjuk Amazon menghindari pajak dengan e-book. Sejak 2006, perusahaan ini memindahkan hak kepemilikan bisnis perusahaannya di Inggris ke Luxembourg, Eropa. Tujuannya untuk mendapatkan pajak hanya 3 persen untuk penjualan e-book. Kebijakan Amazon ini berlangsung hingga 2015.

Strategi ini dapat memenangkan Amazon dalam persaingan e-book. Perusahaan ini dilaporkan memegang 90 persen pangsa pasar e-book dengan harga rendah yang sulit ditandingi retail lain.

Apple menggunakan strategi menandingi Amazon. Langkah ini malah mendapat respon gugatan Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Apple dituduh berkolusi dengan penerbit untuk menaikan harga e-book.

Gugatan ini ditampik Apple dengan menyebut Amazon melakukan monopoli untuk menekan penerbit. Menurut Apple seperti dikutip dari Mactrast.com, penerbit dapat menentukan harga iBookstore. Persaingan harga menjadi problem dalam pemasaran buku versi digital.

Menurut UNESCO, kesuksesan Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia ini bergantung kepada dukungan semua pihak yang terlibat. Penulis, penerbit, pengajar, pengelola perpustakaan publik dan institusi, LSM kemanusiaan, serta media massa.(np)

 

Sumber foto : coolinnerz.blogspot.com

Berkembang bersama SETNAS Koalisi Perempuan Indonesia

Berkembang bersama SETNAS Koalisi Perempuan Indonesia

 

BERKEMBANG BERSAMA KOALISI PEREMPUAN INDONESIA

Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia  membutuhkan  1 ( satu ) orang  Asisten Program  “Meningkatkan Keterwakilan Politik Perempuan Di Indonesia”  untuk formasi  kelompok kerja Reformasi Kebijakan Publik  dan  1 ( satu ) orang  staff  divisi Keuangan untuk formasi Pembukuan.

Lamaran harap di kirim via pos ( lengkap beserta pas photo ), Fax ( 021 79183444 ) dan e-mail ( sekretariat@koalisiperempuan.or.id dan di cc ke koalisip1@yahoo.com) paling lambat  tanggal 30  April 2012, ditujukan kepada   :

Sekretaris Jendral Koalisi Perempuan Indonesia

d/a  Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi  Jl. Siaga I no.2  B  Pejaten Barat Ps. Minggu, Jakarta Selatan ( Kode Pos 12510 )

Jakarta, 13 April 2012

 

Dra Dyah Bintarini, MM

Kerumahtangaan/HRD

 

  

 

 

 

 

 

 

 

KUALIFIKASI

( PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI )

 

 

  1.   STAFF KELOMPOK KERJA REFORMASI KEBIJAKAN PUBLIK

  (Asisten Program  “Meningkatkan Keterwakilan Politik Perempuan Di Indonesia”)

 

  1. Perempuan, diutamakan Anggota Koalisi Perempuan Indonesia
  2. Latar belakang pendidikan, Sarjana S1 bidang manajemen, administrasi, atau ilmu sosial lainnya.
  3. IPK minimal 2,75
  4. Dapat mengoperasikan Komputer (Data Base,MS office, Adobe Photoshop)
  5. Mampu mengelola media dan jejaring social
  6. Memiliki Pengalaman Bekerja minimal 2 tahun di bidang Hak Asasi  Manusia, Humanitarian dan atau organisasi kemasyarakatan
  7. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris secara aktif, Lisan dan Tulisan
  8. Dapat menyusun Anggaran dan laporan Program dan turunan kegiatannya
  9. Memiliki Perspektif Gender dan Hak Asasi Manusia, khususnya Hak Asasi Perempuan
  10. Memahami Mainstream Isu Koalisi Perempuan Indonesia
  11. Bersedia melakukan Perjalanan ke luar Jakarta
  12. Bersedia bekerjasama dengan setiap Kelompok Kepentingan dalam  Koalisi Perempuan Indonesia

 

 

 

  1.   STAFF KEUANGAN

Kriteria Umum

  1. Anggota Koalisi Perempuan Indonesia dan atau bersedia menjadi Anggota Koalisi Perempuan Indonesia setelah diterima sebagai Staff.
  2. Memiliki sensitivitas gender
  3. Pendidikan minimal D3 Akuntansi atau Manajemen, memiliki pengalaman bekerja  sebagai staff keuangan minimal 2 tahun
  4. Pendidikan minimal D3 Non Akutansi/Manajemen, tetapi mempunyai pengalaman bekerja sebagai staff keuangan min. 3 tahun.
  5. Berusia 25 – 35 tahun
  6. Jujur
  7. Teliti
  8. Mampu bekerja dalam tim
  9. Bersedia melakukan perjalanan keluar kota.

  Kapasitas yang dibutuhkan:

  1. Berpengalaman di bidang keuangan untuk NGO minimal 2 tahun.
  2. Memiliki kemampuan untuk membuat laporan keuangan internal (Pedoman Standard Akutansi Keuangan/PSAK  pasal 45 tentang NGO /LSM) dan laporan keuangan ke pihak ekternal  (donor).
  3. Memiliki kemampuan dan pengalaman menggunakan software akuntansi, diutamakan software Accurate.
  4. Mahir mengoperasikan MS-Office (word,excel,power point) serta internet.
  5. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  6. Mampu bekerja dibawah tekanan
Indonesia tidak ramah terhadap LANSIA

Indonesia tidak ramah terhadap LANSIA

Indonesia Tidak Ramah Terhadap Lansia

Jumat, 06 April 2012 | 00:44
Kereta api khusus untuk lansia dan ibu menyusui

Kereta api khusus untuk lansia dan ibu menyusui (sumber: Jakarta Globe)

Kategori kota ramah bagi lansia, antara lain trotoar yang lebar, toilet dengan pegangan.

Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) mengatakan infrastruktur di Indonesia tidak ramah terhadap penduduk lanjut usia.

“Bagi Indonesia untuk mencapai status negara ramah lansia sepertinya masih jauh, infratsruktur kita tidak cukup memudahkan lansia yang makin bertambah jumlahnya,” ujar Dr. Nugroho Abikusno, komisioner Komnas Lansia, hari ini

Menurut Nugroho ada beberapa kategori kota ramah bagi lansia, antara lain trotoar yang lebar bagi pejalan kaki, toilet dengan railing atau pegangan, lantai yang tidak licin, dan transportasi yang memudahkan bagi lansia.

Nugroho mencontohkan kota New York di mana Walikota Michael Bloomberg menyadari kotanya memiliki populasi penduduk lansia tinggi sehingga beberapa fasilitas kota disesuaikan dengan kebutuhan lansia.

“Sederhana saja penerapannya, misalnya traffic light untuk menyeberang dibuat lebih lama karena lansia berjalan lebih lambat. Di kawasan belanja ditempatkan banyak tempat duduk dan toilet karena para lansia mudah lelah dan sering buang air kecil,” ujarnya.

Nugroho mengatakan sebenarnya tidak terlalu sulit menciptakan kota ramah lansia asalkan pemerintah memiliki komitmen.

Kepala Pusat Intelegensia Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr.Eka Viora, SpKJ, mengatakan bahwa lansia tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

World Health Organization memperkirakan di tahun 2010 saja ada 20,7 juta lansia di Indonesia dan diperkirakan di tahun 2050 nanti secara global proporsi lansia akan lebih besar dari proporsi anak usia di bawah 14 tahun.

Dr. Martina Wiwi, SpKJ dari Asosiasi Alzheimer Indonesia mengatakan tidak ramahnya infrastruktur di Indonesia telah mengakibatkan kerugian secara ekonomi.

“Banyak lansia dari negara lain yang ingin berlibur di Indonesia, tetapi mereka tentu bertanya apakah Indonesia memiliki fasilitas penitipam/daycare untuk lansia yang memadai?” ujar Martina.

Menurutnya di Indonesia sudah mulai berkembang daycare atau penitipan bagi lansia, namun jumlahnya masih sangat terbatas dan sangat sedikit yang bisa menangani lansia dengan masalah khusus seperti alzheimer atau dementia.

Penulis: Dessy Sagita/ Murizal Hamzah
Sumber : www.beritasatu.com
Pemerintah Abaikan Perempuan

Pemerintah Abaikan Perempuan

Kebijakan Pemerintah Sering Abaikan Kaum Perempuan

 

Rabu, 21/03/2012 – 16:17

BANDUNG, (PRLM).- Kebijakan yang dikeluarkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah seringkali tidak responsif dan mengabaikan kaum perempuan dan anak. Padahal, Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani Deklarasi Milenium dimana pada 2015 mendatang delapan tujuan pembangunan milenium (MDGs) harus bisa dicapai.

“2015 Indonesia harus bebas dari kemiskinan dan kelaparan, tidak ada lagi angka kematian ibu atau angka kematian anak. Gizi buruk harus hilang, HIV pun harus diatasi. Kami ingin tahu sejauh mana Pemprov bisa mencapai delapan tujuan ini. Kami pun konsen karena waktu kita tinggal dua tahun. 2015 suka atau tidak suka Indonesia harus mencapai itu,” kata Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Barat Otang Qodarliyah dalam Seminar Sehari Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat “Tantangan dan Peluang Dalam Pencapaian Target MDGs, Melalui Program Percepatan Pencapaian Millenium Development Goals di Jawa Barat”, di Aula Universitas Islam Bandung, Jln. Tamansari Bandung, Rabu (21/3).

Menurut Otang, kebijakan yang ada saat ini dinilai kurang responsif terutama terhadap perempuan yang sebenarnya akan sangat mendukung percepatan delapan tujuan MDGs. Anggaran untuk pangan misalnya yang sangat berkaitan erat dengan kaum perempuan jumlahnya masih sangat minim. Sebab di hampir semua daerah, anggaran untuk pangan ini tidak sampai satu persen dari APBDnya.

“Paling besar hanya mengalokasikan Rp 1 milIar. Garut misalnya yang banyak masyarakat miskinnya, anggaran untuk badan ketahanan pangan tidak sampai Rp 1 M. Bagaimana masyarakat kita bisa terbebas dari kemiskinan kalau pemerintahnya juga tidak menganggarkan dana yang mencukupi,” ujarnya.

Di Jawa Barat, kata Otang, angka kematian ibu dan anak masih cukup tinggi. Di setiap kecamatan setidaknya ada 4-5 ibu meninggal per tahunnya. “Selain itu, ibu rumah tangga di Jawa Barat masih menjadi endemi untuk HIV Aids. Persentasenya memang kecil, tapi penduduk Jawa Barat besar, sehingga angkanya pun cukup besar,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Otang, pihaknya terus melakukan advokasi untuk mendorong agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih responsif terutama terhadap bidang yang berkaitan erat dengan perempuan dan tujuan MDGs. Sebab ketika negara tidak memberikan alokasi anggaran yang memadai, artinya negara tidak memberikan jaminan terhadap perempuan dan anak. “KPI konsen terhadap perubahan kebijakan, terutama peraturan daerah yang akan dibahas di Pemda. Baik itu berupa usulan gubernur maupun inisiatif parlemen,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Bapeda Provinsi Jawa Barat Edi Wahyudi menuturkan, Jawa Barat memang belum terlepas dari sejumlah permasalahan. Di bidang pendidikan misalnya, tingkat pendidikan warga Jawa Barat sampai saat ini masih rendah, yakni baru mencapai rata-rata kelas 2 SMP. “Jabar terus berupaya untuk meningkatkan anggaran pendidikan yakni 20 persen, jumlahnya Rp 1 triliun lebih. Ruang Kelas Baru (RKB) juga terus kita tambah, sekitar 6 ribu per tahun,” ujarnya.

Yang juga masih menjadi masalah di Jawa Barat, kata Edi adalah kultur masyarakatnya yang kurang mendukung. Di Indramayu misalnya, jika orang tua memiliki anak perempuan, biasanya sang anak diminta untuk bekerja. “Jadi mereka hanya sampai kelas 5 SD, karena sudah diminta bekerja oleh orang tua. Belum lagi dalam masalah kesehatan di mana akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan masih rendah selain sarananya yang belum merata,” ungkapnya. (A-157/A-147)***

Sumber : Pikiran Rakyat Online

Koalisi Perempuan Cabang Indramayu Tolak Kenaikan Harga BBM

Koalisi Perempuan Cabang Indramayu Tolak Kenaikan Harga BBM

Koalisi Perempuan Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM

Rabu, 28 Maret 2012, 17:11 WIB

 

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU –- Aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah dilakukan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, giliran kaum perempuan yang menyampaikan penolakan rencana tersebut. Hal itu seperti yang dilakukan puluhan massa dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Massa yang seluruhnya terdiri dari kaum perempuan itu menyampaikan aspirasinya dengan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Indramayu, Rabu (28/3). Mereka menilai, kenaikan harga tersebut akan semakin memperberat beban ekonomi keluarga.

‘’Yang paling merasakan dampak dari kenaikan harga BBM adalah ibu rumah tangga,’’ ujar salah seorang korlap, Iswatun Hasanah.

Menurut Iswatun, kenaikan harga BBM akan menurunkan daya beli masyarakat. Dampaknya, setiap keluarga akan kesulitan memperoleh makanan bergizi bagi anak-anak.

Dalam aksi tersebut, massa pun menghadiahi anggota dewan dengan sejumlah peralatan dapur. Seperti kayu bakar, dangdang, maupun panci. Hal itu sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap keputusan pemerintah menaikan harga BBM.

Salah seorang anggota dewan yang menemui pengunjuk rasa, Saepudin, mengaku dapat memahami aspirasi yang disampaikan para ibu-ibu itu. Dia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Redaktur: Heri Ruslan

Reporter: Lilis Sri Handayani

Sumber : Republikaonline

Pengumuman Hasil Seleksi Peserta TOT Kampanye Anti Korupsi

Pengumuman Hasil Seleksi Peserta TOT Kampanye Anti Korupsi

Jakarta, 3 April 2012

Pengumuman Hasil Seleksi

Peserta Training of Trainer Kampanye Anti Korupsi

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi

Nomor : 241 / Internal/Setnas KPI/III/2012

Berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kampanye Anti Korupsi 2012 pada tanggal 19 – 20 Maret 2012,  dengan ini diumumkan nama-nama yang disebutkan sebagai berikut dinyatakan lulus seleksi sebagai peserta ToT Kampanye Anti Korupsi :

A.    Region I; Sumatera, DKI, Banten dan Pontianak

No

Nama

Asal

1 Evany Claura Yanti Aceh
2 Maina Aceh
3 Yusriati Banda Aceh (Aceh)
4 Naswati Banda Aceh (Aceh)
5 Irawani Simalungun (sumut)
6 Rosmalinda Medan (Sumut)
7 Ferry Padang (Sumut)
8 Sonti Banuarea Pakpak Barat (Sumut)
9 Nurhayati Kahar Pariaman (Sumbar)
10 Afrida Padang (Sumbar)
11 Destalina Citra Dewi Pesisir Selatan (Sumbar)
12 Fitri Nora Pariaman (Sumbar)
13 Fatiha Yendreni Padang (Sumbar)
14 Ratna Dewi Jambi
15 Anjaromani Jambi
16 Susi Rohati Jambi
17 Nunik Handayani Palembang (Sumsel)
18 Rohmiati Okut (Sumsel)
19 Irna Riza Bengkulu
20 Rusmalaneti Bengkulu
21 Pujiastuty Bengkulu
22 Nadlirotun Tangerang (Banten)
23 Erwita Serang (Banten)
24 Fatikhatul Khoiriyah Bandar Lampung
25 Retno Diah Palupi DKI
26 Bayu Sari DKI
27 Susi Nurti Feriana DKI
28 Tuti Hanurita Pontianak
29 Dewi Aripurnamawati Pontianak

Pelaksanaan: Di Jakarta, 16 – 20 April 2012

B.     Region II; Jawa, NTB, NTT dan Kalimantan Timur

No

Nama

Asal

1 Neneng Utami Dewi Sukabumi (Jabar)
2 Chusnul Chotimah Cirebon (Jabar)
3 Darwini Indramayu (Jabar)
4 Farida Krisnayanti Nurhasanah Salatiga (Jateng)
5 Putnawati Salatiga (Jateng)
6 Dian Hastuti Wardani Jawa Tengah
7 Bahjatun Najwa Demak (Jateng)
8 Masnu’ah Demak (Jateng)
9 Siti Umi Akhirrokh DIY
10 Clara Ana Istanti DIY
11 Saktya Rini Hastuti DIY
12 Ummal Khoir Jember (Jatim)
13 Farida Masrurin Blitar (Jatim)
14 Siti Istianah Tuban (Jatim)
15 Yunita Eko Rahmawati Malang (Jatim)
16 Nafidatul HImah Bojonegoro (Jatim)
17 Asiah Dompu (NTB)
18

Astuti Mariani

Dompu (NTB)
19 Yusraneti Sumbawa (NTB)
20 Florida Yosefina Ndena NTT
21 Veronika Mena NTT
22 Yuliana Santy Yuventa NTT
23 Hamidah Samarinda
24 Wa Nurlia Samarinda
25 Margaretha Seting Beraan Samarinda
26 Nur Asikin  Thalib Tarakan
27 Sapriani Tarakan
28 Jumaidah Tarakan
29 Salhilana Yuanita Kukar
30 Aini Rahma Wati Kukar

Pelaksanaan: di Surabaya, 30 April – 04 Mei 2012

C.    Region III; Sulawesi dan Bali

No

Nama

Asal

1 Dewi Ayustianingrum Pare-pare (Sulsel)
2 Ernawaty Tayang Takalar (sulsel)
3 Ismawati Makasar (Sulsel)
4

Kartini

Makasar (Sulsel)
5 A.Fatmawati Sulolipu Bone (sulsel)
6 Adriani Toli-toli (sulteng)
7 Jernawati Sigi (Sulteng)
8 Nuriyah Toli-toli (Sulteng)
9 Kiki Sriyanti Kendari (Sultra)
10 Megawati Kendari (Sultra)
11 Susi Yanti Kamil Kendari (Sultra)
12 Emmy Astuti Kendari (sultra)
13 G.A Volla Harinda Minahasa Utara
14

Fitri Herawati Mamonto

Manado
15

Feiby Sesca Wewengkang

Manado
16

Ona T. Ramzia Djangoan

Manado
17 Hasria Sarianto Minahasa Selatan
18 Yessi Momongan Minahasa
19 Ni Nyoman Suparni Karang Asem (Bali)
20 Ni Nengah Budewati Denpasar
21 Andi Almah Aliuddin Mamuju

Pelaksanaan: di Makasar pada tanggal 21 – 25 Mei 2012

Panitia akan menghubungi peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk mengisi lembar konfirmasi, undangan, informasi teknis dan persyaratan kesanggupan mengikuti seluruh proses pendidikan.

 

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, jika ada hal-hal yang kurang jelas, silahkan menghubungi kami melalui Yunani (0813 1040 4523/ 0852 1527 8873), Lia Anggiasih (0812 8038 1842/ 0856 8300 671). Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 30 Maret 2012

Dian Kartikasari, SH

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia