Caleg Perempuan se-Jawa Barat berkomitmen untuk Perlindungan Sosial yang adil gender

Caleg Perempuan se-Jawa Barat berkomitmen untuk Perlindungan Sosial yang adil gender

Bandung, 20 Februari 2014

Koalisi Perempuan Wilayah Jawa Barat selama dua hari melaksanakan “ Semiloka Calon Anggota Legislatif Perempuan untuk mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif, transformatif dan adil Gender “  yang diikuti oleh 27 calon anggota legislatif perempuan yang akan bertarung di DPR RI, DPRD Propinsi dan Kabupaten dari beberapa partai politik. Nasib perempuan Jawa Barat dapat di lihat dari IPM dimana masih berada di kisaran angka 71, 64 yang menduduki peringkat 15 dari seluruh propinsi di Indonesia.

Masih banyak persoalan yang meliputi perempuan di Jawa Barat antara lain di bidang pendidikan, kesehatan termasuk di dalamnya gizi buruk . Jawa Barat adalah penyumbang angka AKI yang tinggi pada tahun 2007 data dinkes menyatakan masih sebesar 250 per 100.000 kelahiran. Traficking juga masih menjadi persoalan perempuan Jawa Barat sampai saat ini dan ada di Indramayu, Subang, Cianjur dan Karawang.

Dari diskusi yang dilakukan muncul persoalan –persoalan yang terjadi di seputar perempuan dan juga HAM dan masih adanya tindakan diskriminatif terhadap kelompok minoritas . Persoalan perempuan disabel juga menjadi perhatian oleh para Ibu calon anggota dewan ini, persoalan minimnya akses untuk penderita disabel .

Semiloka yang difasilitasi oleh Ibu Damairia Pakpahan ( Presidium Nasional) dan Komariah ( KPI Jawa Barat ) menghasilkan kontrak politik yang dilakukan oleh calon anggota legislatif perempuan untuk mewujudkan perlindungan sosial yang  inkluisif , transformatif dan adil gender ketika mereka nantiya akan duduk di lembaga legislatif dimana sebagai anggota legislatif mempunyai kewenangan untuk membuat aturan / kebijakan yang berpihak pada perempuan dan kelompok miskin lain. (bs)

 

Caleg Perempuan dan Perlindungan Sosial

Caleg Perempuan dan Perlindungan Sosial

Jakarta, 13 Februari 2014
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya perempuan, maka perlu ada keseriusan gerakan perempuan. Salah satunya adalah berperan aktif mewujudkan kepemimpinan perempuan. Hal ini tepat pada tahun politik dengan mewujudkan lembaga legislatif yang good governance. Oleh karena itu, KPI Jatim sebagai ormas perempuan mendorong terpenuhinya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif untuk memperjuangkan perlindungan sosial yang transformatif, inklusif dan adil gender dengan mengadakan serangkaian agenda. Salah satunya pendidikan pemilih, dialog publik dan temu konstituen yang mendatangkan caleg untuk berdiskusi bersama dengan anggota KPI serta warga masyarakat sekitar.

Dialog publik ini akan diselenggarakan di berbagai kota melalui cabang-cabang KPI hingga balai perempuan (di tingkat desa). Temu konstituen yg diselenggarakan bersama LSM WYDII (LSM yg telah ikut melakukan kursus pemenangan perempuan) diselenggarakan di Pasar Sentra Penjualan Ikan Bulak, Kenjeran – Surabaya pada Sabtu, 8 Februari pukul 10.00 hingga 12.00. Tujuan temu konstituen ini untuk mempertemukan anggota KPI dengan beberapa caleg potensial dalam menyampaikan visi misi dan meminta komitmen caleg serta anggota dalam mewujudkan masyarakat yg lebih adil sejahtera. Penyelenggaraan yang berada di pasar ikan, menarik masyarakat untuk ikut menyaksikan temu konstituen. Sehingga panwas turut hadir untuk memastikan bahwa agenda temu konstituen bukanlah kampanye partai politik.

Temu konstituen telah diikuti oleh 3 BP, diantaranya BP Bulak, BP Kenjeran dan BP Sukolilo. Warga tampak antusias dan aktif berdialog dengan 5 caleg yang diundang oleh KPI. Caleg tersebut adalah Hari Putri Lestari, S.H, M.H dari PDI-P dapil Jatim 1 dengan no.urut 4; Ir. Hj. Amelia Nirmalawaty, MP dari Golkar Dapil Jatim 1 dengan no.urut 3; Dra. Hj. Sri Utami, M.Si dari PAN dapil Jatim 1 dengan no.urut 3; Merry Simangasing, ST dari HANURA dapil Jatim 1 dengan no.urut 3 dan Erma Susanti, SE, M.Si dari PDI-P dapil Jatim 1 dengan no.urut 6. 

Saat sesi pembukaan yang dipandu oleh Eka Dian Savitri, S.Hum, MA sebagai moderator dari KPI Jatim, mengatakan bahwa ibu-ibu diharap berperan aktif dalam pemilu dengan menjadi pemilih yg anti money politik dan memilih perempuan berkompeten yang mampu membawa aspirasi perempuan demi mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik.

Gayung yang bersambut, kelima caleg menunjukkan komitmennya dengan siap memperjuangkan perlindungan sosial yang ramah bagi perempuan. Seperti yang disampaikan oleh Bu Utami dan Bu Erma saat pembukaan. Hari Putri Lestari atau yang biasanya dipanggil Mbak Tari juga mengatakan, ” Karena saya adalah caleg DPR RI maka yang akan saya lakukan adalah lebih pada mengubah kebijakan yang pro terhadap perempuan termasuk perlindungan sosial dan memperbaiki sistem BPJS yang hari ini belum siap betul konsepnya”. Bu Mery pun menjelaskan bahwa latarbelakangnya yang dari dunia usaha membuatnya tidak hanya memperjuangkan perlindungan sosial tetapi juga mendorong perekonomian sosial sehingga ibu-ibu pun bisa lebih mandiri. Diakhir acara temu konstituen, ibu Amelia menyemangati ibu-ibu dengan memotivasi bahwa perjuangan perempuan bisa dari segala cara mulai dari lingkup keluarga dengan mendidik anak-anaknya hingga beraktivitas di luar.

Setiap caleg setelah berdialog, diminta berkomitmen untuk memperjuangkan perlindungan sosial yg bersifat menyeluruh tanpa memandang miskin, akan miskin, sangat miskin, tercatat krn ada KTP ataupun anak yang tidak memiliki orang tua. Selain itu juga memperjuangkan perlindungan sosial yang transformatif dimana hal ini menunjukkan kemudahan akses, aksesible, berlaku pd perempuan korban, dsb, serta besifat adil gender. Para anggota KPI juga berkomitmen untuk menjadi pemilih anti money politik yang juga akan mengawal suara caleg perempuan. Temu konstituen ditutup dg penandatanganan kontrak politik caleg.

Agenda terdekat adalah dialog publik Balai perempuan Manukan dan banjarsugihan tanggal 15 februari di TK.Harapan Bunda tandes surabaya. Agenda akan diikuti oleh beberapa caleg yang menyampaikan visi politiknya dalam mewujudkan perlindungan sosial. (Wik+eka)
 

Sikap Politik Koalisi Perempuan menghadapi PEMILU 2014

Sikap Politik Koalisi Perempuan menghadapi PEMILU 2014

Jakarta, 07 Februari 2014

Rapat Kerja Nasional V yang diselenggarakan pada tanggal 15-20 Januari lalu, dihadiri oleh semua pengurus Wilayah dan Cabang salah satu keputusan yang dihasilkan adalah sikap politik organisasi menghadapi PEMILU 2014.

Naskah sikap politik Koalisi Perempuan Indonesia dapat di download di :

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/02/SIKAP-POLITIK-TERHADAP-PEMILIHAN-UMUM.pdf”]

admin 2014

Hasil Kajian Cepat dan Pemetaan CALEG Perempuan di PEMILU 2014

Hasil Kajian Cepat dan Pemetaan CALEG Perempuan di PEMILU 2014

Jakarta, 23 November 2013

 

Koalisi Perempuan Indonesia pada tanggal 14 November 2013 telah meluncurkan Hasil Kajian Cepat dan Pemetaan Calon Anggota Legislatif Perempuan PEMILU 2014 di Jakarta di hadapan media baik cetak, elektronik, online dan juga TV . Peluncuran dilakukan oleh Dian Kartikasari, SH selaku Sekjend Koalisi Perempuan Indonesia dan Dewi Komalasari tim POKJA Reformasi Kebijakan Publik. 

Hasil Kajian dapat di download :
http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/11/Rapid%20Mapping.pdf
http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2013/11/Pemetaan%20dan%20Kajian%20Cepat%20Caleg%20Perempuan%202014.pdf

admin

 

 

Kliping Media

Kliping Media

Pemda Tak Berikan Pendidikan Antikorupsi ke Warga Desa

Pemda Tak Berikan Pendidikan Antikorupsi ke Warga Desa

KBR68H, Jakarta – Koalisi Perempuan Indonesia menuding pemerintah daerah selama ini tak memberi pendidikan antikorupsi kepada perempuan di pedesaan. Ini menyebabkan masyarakat pedesaan kini masih memaklumi praktik korupsi.

Untuk itu Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari mengatakan lembaganya mendorong pemerintah agar memberikan pengetahuan mengenai pencegahan korupsi kepada jajaran staf pemerintahan di daerah dan masyarakat.

“Pemerintah daerahnya juga tidak cukup melakukan upaya pendidikan antikorupsi, termasuk kepala desanya, aparat desa, Kepala dinas, puskesmas, mereka juga tidak mendapatkan informasi yang valid dari negara.Dan ini wajibnya pemerintah dari pusat sampai daerah yang juga memahamkan semua jajarannya untuk memantapkan bentuk-bentuk praktek korupsi yang harus dihindari,” tutur Dian kepada KBR68H.

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari menngklaim lembaganya telah menggelar sejumlah sosialisasi anti korupsi kepada perempuan di pedesaan. Daerah yang menjadi sasaran pelatihan anti korupsi mereka seperti Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, serta daerah-daerah konflik.

Koalisi Perempuan Indonesia sebelumnya mencatat sebagian besar masyarakat pedesaan masih melakukan suap kepada aparatur pemerintah. Praktek suap dilakukan untuk mempermudah mendapatkan pelayanan.

sumber : http://www.portalkbr.com/berita/nasional/2527121_4202.html

Jakarta Resolution

Jakarta Resolution

Jakarta Resolution:

“Women Fight Corruption”

 

On 18th and 19th March 2013, in the Southeast Asia Regional Conference “Women Fight Corruption”, 95 representatives of civil society and governments from Indonesia, India, Cambodia, Timor Leste, Vietnam, Laos, Malaysia, Philipines, came together to commemorate the International Women’s Day which falls on the 8th of March 2013.  The objective of the conference was to increase awareness as well as to strengthen stakeholder commitment on the issues of women’s movements fight against corruption.  The conference was organized in recognition of the fact that corruption has a gender dimension, whereby women – specifically impoverished women and children – bear a greater burden of the impact of corruption.  Corruption is a daily experience, especially for women from grassroots communities, majority of whom are victims of corruption.  Studies conducted in several countries and the experience of civil society organizations and grassroots women show that there is a relationship between the level of corruption and gender equality.   Low levels of corruption are associated with greater gender equality.  So, strengthening the women’s movement in the fight against corruption can provide a breakthrough in the efforts towards eradication of corruption.

 To strengthen the women’s movement against corruption, we have developed an Action Plan and Women’s Resolution to fight corruption to become recommendations for the anticorruption movement of each country, namely:

  1. Anti-corruption education and joint movement to raise critical awareness on the values of truth, honesty, integrity, transparency and accountability.
  2. To include women grass root in the consultation process of policy development and corruption eradication program, so all strategies of corruption eradication reflects women’s experiences at the grass root level
  3. To endorse and play an active role in structural changes at all levels, starting from the household, schools, public institutions, private sector/corporation and the government to the attainment of power sharing, openness, and freedom of information and participation in decision making.
  4. To develop and strengthen watchdogs of corruption at all levels;
  5. To strengthen whistle blower, witness support and protection programs;
  6. To strengthen women movement at  grass-root level and community movements as strategic groups in the fight against corruption;
  7. To enhance justice and gender equality at all levels as part of effort in the fight against corruption;
  8. To develop and enhance local, national, regional and global cooperation in the fight against corruption 

The action plan and the women’s resolution in the fight against corruption is conducted in accordance with the policies, rules and regulations applicable in each country.

The action plan together with the resolution will be discussed further in the upcoming UN’s high-level panel (HLP) in Bali that will discuss the development framework after MDG is completed in 2015.

It is assessed that the action and resolution should be carried out in fighting corruption.  Corruption is a serious matter, not only for Indonesian but also for other countries, particularly the countries in Southeast Asia.  Corruption is an extraordinary crime which is systemic and rooted in the political system dominated by the elites, committed collectively by public officials in the executive – legislative – judicative , corporation and also public actors, and therefore it is a denial to civilization.

Political system is dominated by the elites who maintain economical, political, oligarchic power designing the individuals to commit corruption, weakening supervision and marginalizing the poor people even more.  Corruption is the enemy for the efforts in eliminating poverty, implementation of human rights and state administration based on good governance principles, namely transparency, democracy, accountability and creating social justice.

Corruption eradication is the responsibility of each individual in the society, government and corporation.  We hope that the action plan and resolution will be a joint working agenda of civil society, government (legislative, executive, judicative) and corporation for the sake of rebuilding the civilization denied by corruption practices and the permissive views and stance against corruption due to various reasons.

Jakarta, 19 March 2013

Supporters of Action Plan and Resolution

Resolusi Jakarta

Resolusi Jakarta

Resolusi Jakarta:

 

“Perempuan Melawan Korupsi”

Tanggal 18 dan 19 Maret 2013, pada Konferensi Regional AsiaTenggara “Women Fight Corruption“, 95 orang yang merupakan perwakilan lembaga masyarakat sipil dan pemerintah dari Indonesia, India, Kamboja, Timor Leste, Vietnam, Laos, Malaysia, Filipina, berkumpul bersama memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2013. Konferensi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen stakeholder tentang isu-isu gerakan perempuan melawan korupsi. Konferensi ini dilaksanakan untuk mengakui bahwa korupsi memiliki dimensi gender, di mana perempuan – khususnya perempuan miskin dan anak-anak – yang lebih banyak menanggung beban berat dari dampak korupsi. Korupsi merupakan pengalaman keseharian perempuan, khususnya perempuan di komunitas-komunitas akar rumput. Mayoritas perempuan akar rumput menjadi korban korupsi. Studi di beberapa negara, pengalaman organisasi masyarakat sipil dalam melawan korupsi dan pengalaman para perempuan di akar rumput menunjukkan, ada hubungan antara tingkat korupsi dan kesetaraan gender. Makin tinggi tingkat kesetaraan gender, makin rendah korupsinya.  Ini membawa konsekuensi bahwa memperkuat gerakan perempuan untuk melawan korupsi merupakan salah satu terobosan bagi upaya pemberantasan korupsi.

Untuk memperkuat gerakan perempuan melawan korupsi, kami menyusun Rencana Aksi dan Resolusi perempuan melawan korupsi untuk dijadikan rekomendasi gerakan anti korupsi di masing-masing negara, yaitu:

  1. Pendidikan anti korupsi dan gerakan bersama untuk membangkitkan kesadaran kritis akan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, integritas, transparansi dan akuntabilitas
  2. Melibatkan perempuan akar rumput dalam konsultasi dan proses penyusunan kebijakan dan program pemberantasan korupsi,  sehingga seluruh strategi Pemberantasan Korupsi, merefleksikan pengalaman perempuan di akar rumput.
  3. Mendorong dan berperan aktif dalam perubahan structur di semua level, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga publik, lembaga swasta/korporasi dan pemerintahan demi terwujudnya sharing kekuasaan, keterbukaan dan kebebasan informasi serta partisipasi dalam pengambilan keputusan
  4. Membangun dan memperkuat gerakan pengawasan (watchdogs) terhadap korupsi di semua level
  5.  Memperkuat program untuk dukungan dan perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), saksi dan korban,
  6. Memperkuat gerakan perempuan di tingkat organisasi akar rumput dan gerakan komunitas sebagai kelompok strategis dalam melawan korupsi
  7. Memperkuat keadilan dan kesetaraan gender di semua level sebagai bagian dari upaya melawan korupsi
  8. Membangun dan mengembangkan kerjasama di tingkat lokal, nasional, regional, dan global dalam melakukan perang melawan korupsi

Rencana aksi dan resolusi perempuan melawan korupsi dilaksanakan sesuai dengan kebijakan, ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

Rencana aksi beserta resolusi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan tingkat tinggi PBB, UN’s high-level panel (HLP) yang akan datang di Bali, yang akan membahas kerangka pembangunan setelah MDG berakhir pada tahun 2015.

Aksi dan resolusi tersebut kami nilai sebagai yang niscaya harus dilakukan dalam melawan korupsi. Korupsi merupakan masalah serius, bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga negara-negara lain, khususnya negara-negara di wilayah Asia Tenggara. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berlangsung secara  sistemik dan berakar pada sistem politik yang didominasi para elit, dilakukan secara kolektif oleh pejabat publik di eksekutif-legislatif-yudikatif, korporasi, dan juga para aktor masyarakat, dan karenanya merupakan pengingkaran terhadap peradaban.

Sistem politik yang didominasi para elit melanggengkan kekuasaan ekonomi politik oligarki, mendesain  individu-individu untuk melakukan korupsi,  memperlemah pengawasan, dan kian memarjinalkan rakyat miskin. Korupsi adalah musuh bagi semua upaya untuk memberantas kemiskinan, pelaksanaan hak asasi manusia, dan pengelolaan negara berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yaitu transparan, demokratis, akuntabel dan mewujudkan keadilan sosial.

Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab setiap individu dalam masyarakat, pemerintah, dan korporasi. Kami berharap, rencana aksi dan resolusi ini dapat menjadi agenda kerja bersama masyarakat sipil, pemerintah (legislatif, eksekutif, yudikatif), dan korporasi demi membangun kembali peradaban yang sudah diingkari oleh praktik korupsi dan  pandangan serta sikap yang permisif terhadap korupsi karena berbagai alasan.

Jakarta, 19 Maret 2013

Peraturan KPU tentang  Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota

Koalisi Perempuan Indonesia
Jakarta, 15 Maret 2013

 

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kemarin telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU terbaru mengenai Pendaftaran dan Seleksi Anggota DPR dan DPRD (Provinsi, Kabupaten/Kota) Nomor 07/2013 dan PKPU No.08/2013 untuk Calon Independen Anggota DPD.

Peraturan KPU No.07 cukup jelas menyebutkan bahwa Partai Politik harus memenuhi syarat “30% dari jumlah calon yang diajukan di setiap Dapil adalah Perempuan” dan “menempatkan sekurang-kurangnya 1 (satu) nama bakal calon perempuan dalam setiap 3 (tiga) nama bakal calon pada nomor urut yang lebih kecil”, yang bilamana aturan tersebut tidak dipenuhi maka Partai Politik yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat pengajuan caleg di Dapil yang bersangkutan.

Peraturan dapat di download di www.kpu.go.id

—-

admin

 

 

 

KPU HARUS UMUMKAN HASIL VERIFIKASI PARPOL TERKAIT 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN

KPU HARUS UMUMKAN HASIL VERIFIKASI PARPOL TERKAIT 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN

KPU HARUS UMUMKAN HASIL VERIFIKASI PARPOL

TERKAIT 30% KETERWAKILAN PEREMPUAN

DI KEPENGURUSAN PARPOL

 

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2012/11/KPU-HARUS-UMUMKAN-HASIL-VERIFIKASI-PARPOL.pdf” force=”1″]

DAFTAR PARTAI POLITIK YANG LOLOS SEBAGAI PESERTA PEMILU 2014

DAFTAR PARTAI POLITIK YANG LOLOS SEBAGAI PESERTA PEMILU 2014

Jakarta, 30 Oktober 2012

Berdasarkan rapat pleno yang digelar oleh komisioner KPU, berikut daftar partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi:

1. Partai NasDem
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerindra
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)

Partai politik yang tidak lolos verifikasi:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)

Verifikasi faktual akan dilakukan di tingkat pusat hingga 21 November 2012, di tingkat provinsi sampai 28 Desember 2012 dan di tingkat kabupaten/kota sampai 20 Desember 2012. Penetapan parpol peserta pemilu dilaksanakan 29 Desember 2012 sampai 8 Januari 2013. Pengumuman partai politik peserta pemilu 9 sampai 11 Januari 2013.

dari berbagai sumber :

http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7232&Itemid=1

http://news.okezone.com/read/2012/10/28/339/710263/16-parpol-lolos-verifikasi

http://www.antaranews.com/berita/340964/verifikasi-faktual-parpol-mulai-senin