Pengumuman Seleksi ToT Pendidikan Kader Dasar

Pengumuman Seleksi ToT Pendidikan Kader Dasar

Pengumuman Hasil Seleksi
Peserta Training of Trainer Pendidikan Kader Dasar
Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi
Nomor : 046/ Internal/Setnas KPI/V/2013

Berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Training of Trainer (ToT) Pendidikan Kader Dasar 2013 pada tanggal 20 – 22 Mei 2013, dengan ini diumumkan nama-nama yang disebutkan sebagai berikut dinyatakan lulus seleksi sebagai peserta ToT Pendidikan Kader Dasar :

No Nama Asal
1 A.fatmawati Sulolipu Sulsel
2 Aisyah Bafagih Malut
3 Atrida Sumbar
4 Bahjatun Najwa Demak – jateng
5 Darwinih Jabar
6 Debby Mandik Minahasa Selatan
7 Diah Retno Palupi DKI Jakarta
8 Dian Anggraini Samarinda – Kaltim
9 Dina Bani Sumba – NTT
10 Eka Dian Savitri Jatim
11 Elmi Yeti Sumbar
12 Aniroh Cilacap – Jateng
13 Ernawaty Tayang Sulsel
14 Farida Malurung Minahasa Utara
15 Florida Yosefina Ndena Sikka – NTT
16 Hijrah Lahaling Sulsel
17 Ifana Ro’aeta Jatim
18 Jumaidah Tarakan
19 Jumi narti Bengkulu
20 Kartini Sulsel
21 Kasmawati Jeneponto – Sulsel
22 Lilik Agustiyaningsih Lombok Tengah – NTB
23 Masnu’ah Demak – Jateng
24 Nani Kusmiarsih Jambi
25 Ni Ketut Madani Tirtasari Bali
26 Nurhayati Suratinoyo Tomohon – Sulut
27 Pelni Solok – Sumbar
28 Samsiar Sulteng
29 Serlinia Rambu Anawoli Kupang – NTT
30 Sri Baenah Jambi
31 Vera falinda Bengkulu
32 Yusraneti Sumbawa – ntb

Training of Trainer ini akan diselenggarakan pada tanggal 03 – 08 Juni 2013. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut di atas, harap mengisi dan mengirimkan lembar konfirmasi kepada panitia melalui email sekretariat@koalisiperempuan.or.id atau fax. (021) 791 834 44 paling lambat tanggal 29 Mei 2013. Panitia akan mengirimkan Undangan, Tor, Lembar Konfirmasi, dan informasi teknis kepada peserta.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, jika ada hal-hal yang kurang jelas, silahkan menghubungi panitia. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 23 Mei 2013

Dian Kartikasari, SH
Sekretaris Jenderal

Rekrutmen ToT Pendidikan Kader Dasar

Rekrutmen ToT Pendidikan Kader Dasar

Pengumuman
Rekruitmen Peserta ToT Pendidikan Kader Dasar
Nomor : 042/ Internal/Setnas KPI/V/2013

Dengan berkembangnya organisasi baik secara struktur dan keanggotaan yang semakin besar yang berimplikasi pada perlunya melakukan penguatan diberbagai bidang. Salah satunya adalah penguatan kapasitas anggota baik secara pengetahuan maupun skill, agar mampu menjadi kader-kader yang kritis, berjiwa social dan sebagai pembawa perubahan kesituasi demokratis, setara dan adil beradab.

Pendidikan kader berjenjang adalah agenda rutin organisasi untuk meningkatkan kapasitas kader agar mampu menjawab kebutuhan organisasi yang terus berkembang baik anggota maupun jumlah strukturnya. Pendidikan Kader Dasar sebagai bagian dari sistem pendidikan kader berjenjang yang disusun oleh organisasi untuk memperkuat kapasitas kader baik pengetahuan maupun ketrampilan agar kader mampu mempraktekan nilai – nilai organisasi dalam menginisiasi perubahan sosial ditingkat desa.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Sekretariat Nasional mengundang kader Koalisi Perempuan Indonesia untuk mengikuti Pelatihan untuk Pelatih Pendidikan Kader Dasar dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Anggota Koalisi Perempuan Indonesia dari semua kelompok kepentingan, balai perempuan, cabang, wilayah maupun propinsi yang belum terbentuk struktur kepengurusan.
2. Telah mengikuti pendidikan kader dasar, pendidikan kader menengah, pendidikan politik Koalisi Perempuan Indonesia atau pendidikan sejenis di Koalisi Perempuan Indonesia.
3. Berpengalaman menjadi fasilitator pendidikan baik di Koalisi Perempuan Indonesia maupun organisasi lain.
4. Bersedia memfasilitasi pendidikan kader dasar di balai-balai perempuan maupun kelompok kepentingan dimana saja berada sesuai dengan kebutuhan organisasi.
5. Bersedia mengikuti pelatihan untuk pelatih ini dari awal hingga akhir sesuai jadwal yang diberitahukan oleh panitia.

Persyaratan yang harus dipenuhi, sebagai berikut :
1. Curriculum vitae (CV) dengan tekanan pada pengalaman mengikuti pendidikan kader dan atau pendidikan politik dan pengalaman menjadi fasilitator. Dilengkapi dengan nomor kontak yang dapat dihubungi
2. Surat referensi dari pengurus Koalisi Perempuan Indonesia setempat atau surat referensi dari jaringan kerja yang mengetahui pengalaman saat menjadi fasilitator.

Bagi anggota yang berminat, silahkan mendaftarkan diri dengan cara mengirimkan CV dengan disertai persyaratan yang telah disebutkan di atas kepada panitia dengan alamat koalisip1@yahoo.com, sekretariat@koalisiperempuan.or.id cc yunani_aja@yahoo.com. Pendaftaran kami terima paling lambat pada tanggal 15 Mei 2013.
Peserta akan diseleksi oleh Tim Seleksi pada 20 Mei 2013 dan hasil akan diumumkan pada tanggal 22 Mei 2013. Jika ada hal-hal yang kurang jelas, silahkan menghubungi kami melalui Yunani (0813 1040 4523 / 0818 0707 1268) atau Sutriyatmi (0813 8536 0592).

Bagi peserta yang lulus seleksi, akan dihubungi lebih lanjut untuk mengikuti proses berikutnya. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 01 Mei 2013

Dian Kartikasari, SH
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia

 

Balai Perempuan Membutuhkan Bantuan akibat banjir

Balai Perempuan Membutuhkan Bantuan akibat banjir

Kawan – kawan yang baik

Banjir yang melanda Jakarta, merendam beberapa balai perempuan diantaranya : Kampung Rawa, Slipi, Muara Baru, Muara Angke, Petamburan dan Rawa Terate.  Koalisi Perempuan Indonesia wilayah DKI Jakarta juga sudah menggalang berbagai bantuan dari berbagai pihak untuk membantu kebutuhan kawan – kawan di balai perempuan.

Sehubungan dengan kondisi yang makin memburuk, karena air sudah mencapai pinggang orang dewasa dan kawan – kawan sudah berada dipengungsian,  membutuhkan bantuan berupa susu bayi-balita, air mineral dan aneka makanan yang langsung dapat dikonsumsi (karena keterbatasan peralatan masak dan tempat).  Bantuan berupa barang yang dibutuhkan dapat dikirim ke sekretariat nasional Koalisi Perempuan Indonesia Jl. Siaga I/2B Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta 12510, untuk bantuan berupa dana dapat ditransfer ke Bank Syariah Mandiri cabang Malabar an. Dian qq KPI dengan nomor rekening 702-0849309 (jika melakukan transfer harap konfirmasi ke Liessya di 081380447594)

Demikian untuk menjadikan periksa dan maklum adanya.

Salam solidaritas

Catatan Awal Tahun 2013

Catatan Awal Tahun 2013

Jakarta, 14 Januari 2013

Kegaduhan Politik dan Maraknya Korupsi di Tengah Kemiskinan Akut & Kekerasan

Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan catatan awal tahun 2013 hari ini dalam diskusi bersama media yang dihadiri oleh 26 peserta.

Catatan awal tahun dapat diakses dalam file di bawah :

Refleksi 2012 dan Catatan awal tahun 2013 Koalisi Perempuan Indonesia

Kongres Wilayah III DKI Jakarta

Kongres Wilayah III DKI Jakarta

Pada tanggal 9-10 November 2012 , Koalisi Perempuan Indonesia wilayah DKI Jakarta mengadakan Kongres Wilayah III yang dilaksanakan di Wiswa PKBI Jakarta. Kegiatan Kongres diawali dengan Seminar  sehari mengambil tema “ Peran Masyarakat Sipil dalam mendukung Keterwakilan Perempuan pada PEMILU 2014.  Dalam seminar yang dihadiri oleh kurang lebih 90 orang dari unsure anggota, LSM, organisasi massa, dan juga partai politik ini telah menghadirkan 3 orang narasumber dari KPU DKI Jakarta, Anggota Legislatif Perempuan DPRD DKI Jakarta dan juga dari unsur  masyarakat Sipil.

 

Dalam pemaparannya Ibu Merry Hotma anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta menyampaikan bahwa pada PEMILU 2014 ini diprediksi banyaknya massa mengambang (swing voters) yang akan berperan. Selain itu beliau juga menyampaikan bagaimana memenangkan CALEG Perempuan , bagaimana juga membangun dan memperkuat jaringan organisasi perempuan.

 

Sementara itu Ibu Dahlia Umar Ketua KPUD DKI Jakarta yang telah sukses melakukan PILKADA GUbernur DKI Jakarta juga menyampaikan beberapa hal tentang peran KPU dalam meningkatkan keterwakilan perempuan.  Ada usulan menarik yang disampaikan oleh Bapak Sugeng Bahagijo yang menyampaikan materi tentang peran masyarakat sipil dalam meningkatkan keterwakilan perempuan yaitu tentang adanya audit Audiot Parpol dan Audit Parlemen yang harus dilakukan .

 

Dalam kongres wilayah III Koalisi Perempuan Indonesia DKI Jakarta yang dihadiri oleh 68 anggota yang berasal dari 9 Balai Perempuan ini berlangsung lancar dan telah memilih sdr Nunung Fatma sebagai sekretaris Wilayah DKI Jakarta Periode 2012 – 2016 . Selain itu terpilih 9 Presidium wilayah yang mewakili 9 kelompok kepentingan yaitu :

1. Kelompok kepeningan Ibu rumah tangga                    : Sumarni.

2. Kelompok kepentingan miskin kota                             : Sri wahyuningsih.

3. Kelompok kepentingan pedila                                      : Susi N. Feriana.

4. Kelompok kepentingan lansia                                      : Mustingah.

5. Kelompok kepentingan difable                                    : Hernawati.

6. Kelompok kepentingan anak perempuan marjinal              : Maryam.

7. Kelompok kepentingan nelayan                                  : Nurdiana.

8. kelompok kepentingan janda,                                      : Rosa
perempuan kepala keluarga & lajang

9. kelompok kepentingan profesional                              : Chinthia anggriana
Dalam pidado politiknya Nunung Fatma menyampaikan akan bekerja bersama untuk keberlanjutan organisasi. Pelantikan pengurus dilakukan oleh Ibu Dian Kartikasari sebagai Pengurus Nasional Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. (by)

 

KPI: Perbaiki Sarana Informasi dan Teknologi Petani Perempuan

KPI: Perbaiki Sarana Informasi dan Teknologi Petani Perempuan

KPI: Perbaiki Sarana Informasi dan Teknologi Petani Perempuan

Jurnas.com | Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) memperingati 50 tahun Hari Tani Nasional, meminta pemerintah memenuhi dan memperbaiki ketersediaan sarana informasi dan teknologi petani perempuan agar produktivitas mereka dalam menyediakan kebutuhan pangan dapat ditingkatkan. “Perlu untuk memfasilitasi terbentuknya kelompok tani perempuan serta memfasilitasi tersedianya sarana dan pertemuan serta memperluas keterjangkauan informasi, pengetahuan dan teknologi petani perempuan,” kata Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartikasari dalam siaran persnya, Senin (24/9).
Sarana dan infrastruktur pertanian, kata dia, perlu diperbaiki untuk mendukung proses produksi dan pemasaran hasil pertanian. “Selain itu pengelolaan program dan dana bidang pertanian harus transparan sehingga keluhan dan pengaduan petani bisa diterima dengan cepat,” kata Dian.

Pemerintah dinilai bertanggung jawab untuk memberdayakan petani dengan mempertimbangkan perbedaan pengalaman dan kebutuhan mereka. Untuk itu, KPI meminta DPR dan pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. “Pembahasan RUU tersebut juga harus melibatkan petani untuk memberi mereka ruang menyampaikan aspirasinya,” katanya.

KPI juga mendorong DPR dan pemerintah menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) dalam bidang pertanian yang menjamin terwujudnya kedaulatan pangan, perlindungan dan pemberdayaan petani.

Sumber : http://www.jurnas.com/news/72018/KPI:_Perbaiki_Sarana_Informasi_dan_Teknologi_Petani_Perempuan/1/Sosial_Budaya/Humaniora

Kedaulatan Pangan Bergantung pada Komitmen Negara Melindungi dan Memberdayakan Petani

Kedaulatan Pangan Bergantung pada Komitmen Negara Melindungi dan Memberdayakan Petani

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA UNTUK KEADILAN DAN DEMOKRASI

DALAM RANGKA MENYONGSONG HARI TANI NASIONAL:

KEDAULATAN DAN KETAHANAN PANGAN INDONESIA

BERGANTUNG PADA KOMITMEN NEGARA

UNTUK MELINDUNGI DAN MEMBERDAYAKAN PETANI

 

Tanggal  24 September merupakan tonggak sejarah bagi Indonesia, khususnya bagi seluruh kaum tani Indonesia, karena 52 tahun yang lalu  Undang-Undang No 5 Tahun 1960 (UU no 5/1960) disahkan.  Lahirnya UU  no 5 /1960 , merupakan awal penataan struktur agaria dan kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan bagi masyarakat, khususnya bagi petani kecil.  Oleh Karenanya, lahirnya UU No 5/1960 ini diperingati sebagai Hari Tani Nasional.

 

Peringatan Hari Tani Nasional ke 52 ini mengingatkan kepada kita semua, meski petani merupakan aktor penting pembangunan negara, khususnya dalam menjamin ketersediaan pangan dan bahan pangan di  Indonesia, Namun hingga kini Petani juga dihadapkan pada berbagai persoalan seperti :  dililit berbagai masalah kemiskinan, ketidakpastian harga hasil pertanian, tata niaga perdagangan pangan yang liberalisasi  yang mengancam keamanan usaha pertanian petani kecil, harga dan pasokan bahan dan alat untuk berproduksi serta ketidakpastian cuaca. Petani juga dihadapkan pada berbagai aturan yang membebani mereka untuk berproduksi dan memperdagangkan produknya secara mandiri, seperti: peraturan tentang sertifikasi yang membebani petani kecil, dan berbagai aturan pembatasan untuk penjualan produk hasil pertanian.

 

Semangat Hari Tani Nasional adalah untuk mengingatkan kembali kepada semua pihak tentang sumbangan dan peran penting Petani, baik petani laki-laki maupun petani perempuan  Indonesia,  dalam penyediaan pangan bagi semua warga dan penduduk Indonesia.  Juga mengingatkan kepada semua pihak  tentang Pentingnya penyediaan dan perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan dan pengelolaan lahan pertanian  yang ramah lingkungan. Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan memberdayakan petani laki-laki dan petani perempuan dengan mempertimbangkan perbedaan  pengalaman dan kebutuhan mereka.

Bertepatan dengan Hari Tani Nasional ini, Koalisi Perempuan Indonesia menyerukan tuntutan kelompok kepentingan Perempuan Petani , sebagai berikut :

 

1)      Meminta DPR dan Pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pembahasan RUU tersebut juga harus melibatkan petani untuk memberi ruang bagi petani untuk menyampaikan aspirasinya.

 

2)      Melaksanakan Seluruh Ketentuan Dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 dan mendorong dibuatnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

 

3)      Menyusun Perencanaan dan Penganggaran Resposif Gender (PPRG) bidang Pertanian yang menjamin terwujudnya kedaulatan pangan, perlindungan dan keberdayaan petani serta tanggap terhadap berbagai situasi ketidak pastian baik yang terjadi karena alam maupun yang terjadi karena politik – khususnya politik perdagangan di luar dan di dalam negeri. 

 

4)      Memfasilitasi Terbentuknya Dan Mendukung Keberdayaan Kelompok-Kelompok Tani Perempuan, Memfasilitasi Tersedianya Sarana Prasana Pertemuan Kelompok Petani, Memperluas Keterjangkauan Informasi, Pengetahuan Dan Teknologi Petani Perempuan

 

5)       Memperbaiki Infrastruktur Untuk Mendukung Proses Produksi Dan Pemasaran Hasil Pertania, serta  Menyediakan Sarana – Prasarana Yang Mendukung Pertanian

6)      Melaksanakan Prinsip-Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Program Dan Dana Bidang Pertanian, Membangun Mekanisme Untuk Penyampaian Pengaduan Dan Keluhan


Koalisi Perempuan Indonesia percaya bahwa Ketahanan dan Kedaulatan Pangan nasional hanya terwujud bila Negara memiliki Komitmen yang kuat untuk melindungi dan memberdayakan Petani laki-laki dan perempuan di Indonesia

 

Jakarta, 23 September 2012

 

Dian Kartikasari

Sekretaris Jenderal

Deklarasi Petani Perempuan se – NTB

Deklarasi Petani Perempuan se – NTB

DEKLARASI LOMBOK TIMUR
“MEMBANGUN KEBERDAYAAN PETANI PEREMPUAN NUSA TENGGARA BARAT”

KAMI PEREMPUAN-PEREMPUAN PETANI DARI 8 KABUPATEN (BIMA, DOMPU, SUMBAWA, SUMBAWA BARAT, LOMBOK TIMUR, LOMBOK TENGAH,LOMBOK BARAT, LOMBOK UTARA) BERJUMLAH 70 ORANG MENYELENGGARAKAN SEMINAR DAN LOKAKARYA “REPOSISI PERAN STRATEGIS PEREMPUAN PETANI MENUJU KEHIDUPAN YANG ADIL DAN SETARA DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI PRODUK PERTANIAN” PADA TANGGAL 1-3 JULI 2012 DI WISMA HAJI, SELONG, LOMBOK TIMUR.
KAMI MENYATAKAN BAHWA PEREMPUAN PETANI MEMILIKI SUMBANGAN PENTING DALAM MEWUJUDKAN DAN MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN DAN KETAHANAN PANGAN DI NUSA TENGGARA BARAT.
KAMI MEYAKINI BAHWA POTENSI PEREMPUAN PETANI MASIH SANGAT MUNGKIN DIKEMBANGKAN UNTUK MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN DAN KETAHANAN PANGAN YANG BERKELANJUTAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN PANGAN DI TINGKAT LOKAL MAUPUN NASIONAL.
KAMI MENYADARI BAHWA HINGGA SAAT INI MASIH DIBUTUHKAN KEBIJAKAN DAN UPAYA-UPAYA YANG SERIUS UNTUK MELINDUNGI DAN MEMBERDAYAKAN PEREMPUAN PETANI DI NUSA TENGGARA BARAT.
KAMI MENYADARI BEBERAPA MASALAH YANG DIHADAPI PEREMPUAN PETANI HARUS DISELESAIKAN MELALUI KERJASAMA ANTARA PEREMPUAN PETANI DAN PEMERINTAH, SEPERTI PERSOALAN JAMINAN KETERSEDIAAN LAHAN PERTANIAN PANGAN MAUPUN NON PANGAN YANG BERKELANJUTAN, LEMAHNYA KELEMBAGAAN PETANI PEREMPUAN, PERMODALAN, SARANA DAN PRASARANA PRODUKSI PERTANIAN, BURUKNYA INFRASTRUKTUR, RESIKO GEJOLAK HARGA DAN KEPASTIAN USAHA TANI SERTA PERUBAHAN IKLIM.

UNTUK MEMBANGUN KEBERDAYAAN PETANI PEREMPUAN NUSA TENGGARA BARAT, KAMI MEREKOMENDASIKAN KEPADA :
1. PEMERINTAH PUSAT :
(1) MENSOSIALISASIKAN UU NO. 41 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN BESERTA PERATURAN PEMERINTAH HINGGA PEMERINTAH TINGKAT KABUPATEN
(2) MENDORONG PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MENYUSUN PERATURAN DAERAH TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
(3) MENDORONG PEMERINTAH DAERAH UNTUK MELAKSANAKAN SELURUH KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2009
(4) MENDORONG PEMBAHASAN DAN PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI SECARA PARTISIPATIF
(5) MENYUSUN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER (PPRG) BIDANG PERTANIAN

2. PEMERINTAH PROPINSI :


(1) SEGERA MEMBAHAS DAN MENYUSUN NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN YANG PARTISIPATIF DENGAN MELIBATKAN KELOMPOK-KELOMPOK PETANI LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN DAN AKADEMISI
(2) MENYUSUN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER (PPRG) BIDANG PERTANIAN
(3) MELAKSANAKAN PRINSIP-PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN PROGRAM DAN DANA BIDANG PERTANIAN
(4) MEMBANGUN MEKANISME UNTUK PENYAMPAIAN PENGADUAN DAN KELUHAN
(5) MEMPERLUAS KETERJANGKAUAN INFORMASI, PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI PETANI PEREMPUAN

3. PEMERINTAH KABUPATEN :

(1) SEGERA MEMBAHAS DAN MENYUSUN NASKAH AKADEMIK DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TINGKAT KABUPATEN TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN YANG PARTISIPATIF DENGAN MELIBATKAN KELOMPOK-KELOMPOK PETANI LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN DAN AKADEMISI
(2) MEMINTA PEMERINTAH KABUPATEN UNTUK MELAKUKAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2009
(3) MEMFASILITASI TERBENTUKNYA DAN MENDUKUNG KEBERDAYAAN KELOMPOK-KELOMPOK TANI PEREMPUAN
(4) MENYEDIAKAN SARANA – PRASARANA YANG MENDUKUNG PERTANIAN
(5) MEMPERBAIKI INFRASTRUKTUR UNTUK MENDUKUNG PROSES PRODUKSI DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN
(6) MENYUSUN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER (PPRG) BIDANG PERTANIAN
(7) MELAKSANAKAN PRINSIP-PRINSIP TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENGELOLAAN PROGRAM DAN DANA BIDANG PERTANIAN
(8) MEMBANGUN MEKANISME UNTUK PENYAMPAIAN PENGADUAN DAN KELUHAN
(9) MEMFASILITASI TERSEDIANYA SARANA PRASANA PERTEMUAN KELOMPOK PETANI PEREMPUAN
(10) MEMPERLUAS KETERJANGKAUAN INFORMASI, PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI PETANI PEREMPUAN

4. KOALISI PEREMPUAN INDONESIA DAN ORGANISASI LAINNYA :


(1) MEMFASILITASI TERBANGUNNYA KELOMPOK-KELOMPOK TANI PEREMPUAN
(2) MEMFASILITASI TERBANGUNNYA JEJARING KERJA KELOMPOK-KELOMPOK PETANI ANTAR DESA, ANTAR KABUPATEN, ANTAR PROPINSI
(3) MEMFASILITASI TERBANGUNNYA KOPERASI PETANI PEREMPUAN
(4) MEMFASILITASI TERSELENGGARANYA PERTEMUAN-PERTEMUAN KELOMPOK TANI PEREMPUAN
(5) MEMPERLUAS KETERJANGKAUAN TERHADAP ILMU PENGETAHUAN, INFORMASI DAN TEKNOLOGI PETANI PEREMPUAN

Sejarah Hari Buruh

Sejarah Hari Buruh

May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.

Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan “pengganggu ketenangan masyarakat”.

Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari “United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America”. Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.

Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.

Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.

Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.

Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 [1], menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

Sumber : Wikipedia

Stop Kekerasan terhadap Buruh Migran

Stop Kekerasan terhadap Buruh Migran

Stop Kekerasan Terhadap Buruh Migran dan Lindungi Hak Buruh Migran dan Keluarganya

Sumbawa Besar, 27 April 2012

Di tengah-tengah keprihatinan atas kasus meninggalnya buruh migran asal dari Lombok dan disinyalirnya adanya  kasus pencurian dan penjualan organ tubuh  ketiga jenazah tersebut, membuat Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah  Nusa Tenggara Barat merasa wajib melakukan konsolidasi dengan melaksanakan kegiatan seminar dan workshop penyusunan strategi advokasi kelompok kepentingan buruh migran se-Nusa Tenggara Barat dan jaringan kerja pemerhati isu buruh migrant seperti Koslata, KPTKI, PKK NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan mitra LSM lainnya.

Seminar dan workshop yang diselenggarakan di Sumbawa Besar ini juga turut menghadirkan beberapa narasumber yaitu perwakilan PKK Kabupaten Sumbawa Besar Ibu HJ Rahma Jamaluddin Malik yang memberikan penekanan pada persoalan buruh migrant di Indonesia khususnya di Nusa Tenggara Barat  adalah bicara soal perempuan yang nasibnya sangat memprihatinkan sebut beliau, diantaranya persoalan kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan penuh dengan kekerasan baik secara sosial, ekonomi. Bahkan ketika buruh migrant perempuan menggunakan hasil jerih payahnya untuk membeli perlengkapan rumah tangga dianggap berperilaku konsumtif.

 

Hadir juga dalam seminar ini, Bapak Wahyu Susilo penggagas lembaga Migran Care yang selama ini intens dan berkomitmen tinggi dalam mendampingi kasus-kasus kekerasan  dan mengadvokasi kebijakan perlindungan buruh migran Indonesia. Dalam paparannya Bapak Wahyu Susilo juga kembali menguatkan pentingnya membuat sebuah mekanisme perlindungan buruh migrant yang kuat di NTB apalagi dalam Rapat Paripurna DPR RI  12 April 2012 yang lalu telah menyepakati Negara Indonesia menandatangi Konvensi PBB 1990 yaitu Perlindungan Buruh Migran dan anggota keluarganya. Terlebih dari semua penting pula menguatkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak saja menyusun kebijakan di tingkat lokal untuk melindungi buruh migrant yang hampir seluruhnya perempuan, tetapi juga realisasi konkrit mulai dari tingkat pemetaan kebutuhan, perencanaan program dan anggaran khusus.

 

Dalam diskusi yang bergulir,  audiens seminar yang sebagian besar adalah kelompok kepentingan buruh migrant berharap ada gerakan yang betul-betul dilakukan untuk mendorong adanya perlindungan buruh migrant dan anggota keluarganya, termasuk mengangkat perekonomian perempuan agar perempuan tidak selalu ingin berangkat bekerja ke luar negeri untuk membantu ekonomi keluarganya.

Sesuai dengan agenda seminar ini akan berujung pada pembacaan Deklarasi Buruh Migran Sumbawa Besar yang kan dibacakan oleh wakil-wakil buruh migrant perempuan di akhir seminar nanti. (MK, Sumbawa Besar)