Bertemu dan bergerak Bersama

Bertemu dan bergerak Bersama

Bertemu, Berkolaborasi untuk Mengubah Kebijakan yang pro Perempuan dan Anak

Jakarta – Ratusan perempuan akar rumput berkumpul di Jakarta dari berbagai wilayah area Program MAMPU ( Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan) untuk berbagi pengalaman dalam melakukan kerja-kerja bersama di komunitas. Pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 10-11 Mei 2016 mengambil tema Memperkuat Agenda Gerakan Perempuan untuk Penanggulangan Kemiskinan

Anggota Koalisi Perempuan Indonesia dari Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Timur, Daerah Istimewa Jogjakarta, Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat berproses bersama kawan-kawan dari seluruh Indonesia untuk melihat apa yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi serta menentukan strategi apa yang akan dibuat untuk memperkuat kerja-kerja selanjutnya .

“Dalam pertemuan Komunitas MAMPU mencoba  merefleksi apa yang sudah dilakukan dan mengintegrasikan kerja “ kerja lembaga dalam mitra MAMPU untuk bagaimana saling mendukung gerakan yang dilakukan dan menyusun strategi ke depan “ ujar Dian Kartikaari , Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia .

Selain pertemuan yang membahas persoalan dalam pertemuan ini juga ada malam keakraban budaya yang disi dengan lagu, tarian dari berbagai komunitas yang hadir malam harinya .

Besar harapan dari pertemuan ini untuk diwujudkan yaitu bagaimana mendorong kerja kolektif untuk perubahan kebijakan yang lebih baik untuk perempuan dan anak .

Photo by Esy Pontianak

 

Inak Ijun, Pejuang Perempuan dari Pesisir Mataram

Inak Ijun, Pejuang Perempuan dari Pesisir Mataram

Oleh Cecilia Novarina

Tanggal 17-24 November kemarin saya berkunjung ke NTB dan saya bertemu Inak Injun di hari ketiga perjalanan saya. Inak Injun adalah anggota dari Balai Perempuan (BP) Kuda Laut binaan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) NTB yang terletak di daerah pesisis Kota Mataram. Sebelum bergabung dengan KPI, Inak Injun sama sekali belum pernah mempunyai pengalaman berorganisasi. “Dulu saya nggak bisa apa-apa, Mbak. Meskipun saya sekolah, sekolah saya sudah kadaluarsa,” ucapnya. “Pergaulan saya juga hanya di dapur, sudah, itu saja.”

Inak Injun pertama kali bergabung dengan KPI pada pelatihan Pengorganisasian Masyarakat KPI yang didukung oleh Oxfam pada tahun 2011. Dulu, setiap kali Inak Injun diminta berbicara, beliau pasti ijin ke toilet karena terlalu gugup. “Semenjak saya di KPI, saya bisa lancar sedikit Bahasa Indonesianya.” Inak Injun sekarang sudah berani untuk mengikuti berbagai macam acara yang digelar KPI bahkan yang dilaksanakan di luar kota.

Berkat kepercayaan diri yang didapatnya dari KPI, Inak Injun hari ini dikenal sebagai salah satu pejuang untuk mempromosikan hak sipil dan hak atas pendidikan. Perjuangannya dimulai dengan mengupayakan agar anak-anak mendapatkan akta kelahiran gratis dan perempuan mendapatkan akta nikah gratis. Kepemilikan akta kelahiran yang merupakan salah satu pemenuhan hak sipil warga negara, menjadi penting manakala dijadikan persyaratan untuk mendaftar ke sokolah.

Bagi Injun, memperjuangkan kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak adalah memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan. Sedangkan akta nikah bagi perempuan, dipahami Injun sebagai bukti formal pernikahan yang bisa digunakan oleh perempuan untuk mendapatkan hak-haknya yang timbul dari pernikahan atau jika pernikahan berakhir. Dengan kegigihannya itu, Ijun telah berhasil mempengaruhi Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat untuk membiayai pembuatan akta kelahiran dan akta nikah bagi anak-anak dan perempuan.

Dalam setiap perjuangan perempuan, langkah akan lebih ringan jika keluarga dan suami memberi dukungan. Demikian juga dengan Inak Ijun. Ia mengaku bahwa suaminya sangat mendukung keterlibatannya di KPI. “Memang suami saya orang jelek, tapi hatinya baik,” ujar Inak Ijun polos.

Cerita Inak Injun merupakan inspirasi bagi kemajuan perempuan. Bagi saya, ada kebanggaan tersendiri ketika menyadari bahwa perubahan di tingkat komunitas sungguh-sungguh terjadi, dan sedikit banyak Oxfam telah ikut berkontribusi pada transformasi personal Inak Injun, hingga berhasil memperjuangkan hak-hak anak dan perempuan lainnya di komunitas.

*diambil dari TANGGUH Buletin OXFAM di Indonesia

Menciptakan Pemimpin-Pemimpin Perempuan

Menciptakan Pemimpin-Pemimpin Perempuan

Sesuai data Koalisi Perempuan Indonesia per Desember 2014, Koalisi Perempuan Indonesia memiliki anggota 39.165 orang yang terorganisir dalam 18 Kelompok Kepentingan di 917 Balai Perempuan. Sebagai organisasi gerakan, memiliki kader handal dalam jumlah besar merupakan kebutuhan mutlak agar organisasi dapat berjalan di semua tingkatan. Di samping itu organisasi juga memiliki kepentingan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin perempuan yang dapat mengisi posisi-posisi strategis di lembaga perumus kebijakan dan pengambilan keputusan. Kebutuhan kader dari tingkatan Balai Perempuan, Cabang, Wilayah dan Nasional, salah satunya bisa dipenuhi melalui pendidikan kader berjenjang.

DSC_0094 (2)

Pengkaderan secara berjenjang  dilakukan Koalisi Perempuan Indonesia bertujuan untuk mencetak kader-kader organisasi yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang dibutuhkan organisasi sesuai masing-masing jenjang kader, dimulai dari Pendidikan Kader Dasar, Pendidikan Kader Menengah hingga Pendidikan Kader Lanjut, dimana masing-masing menjadi tanggung jawab secretariat organisasi secara berjenjang pula dalam penyelenggaraan dan monitoringnya. Pendidikan Kader Lanjut sebagai level pendidikan kader tertinggi menjadi tanggung jawab Sekretariat Nasional. Pendidikan Kader Lanjut tahun ini dilaksanakan pada bulan 21 November 2015 – 1 Desember 2015 bertempat di Jakarta.

DSC_0299

Kader Lanjut adalah kader organisasi yang bertanggung jawab mengawal dan mewujudkan  visi misi organisasi berpegang pada asas, nilai dan prinsip yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi. Selain itu sebagai kader lanjut diharapkan mereka mampu menjadi pemimpin yang mencetak kader-kader di bawahnya, dalam hal ini khususnya kader lanjut, menjadi kader yang mampu menyusun strategi dan melakukan advokasi di tingkat nasional dan internasional, menjadi pemimpin yang berperspektif feminis dan siap menjadi agen perubahan social. Ketrampilan sebagai fasilitator dan narasumber juga idealnya dimiliki oleh kader dalam level ini.

DSC_0232

Pendidikan Kader Lanjut Koalisi Perempuan Indonesia 2015 diselenggarakan untuk ketiga kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2011 dan 2006. Momentum 2015 sangat tepat, melihat jumlah kader menengah yang dimiliki organisasi sudah semakin banyak dan kebutuhan organisasi untuk melakukan advokasi di tingkat nasional dan internasional juga semakin meningkat. Saat ini organisasi telah mendidik sejumlah 171 orang kader dalam Pendidikan Kader Menengah dari berbagai wilayah, ditambah dengan anggota yang dapat mengikuti matrikulasi untuk pengkaderan di level menengah tersebut.



#SAVERISMA DARI BEGAL PILKADA

#SAVERISMA DARI BEGAL PILKADA

Jakarta – PILKADA Surabaya hingga penutupan pendaftaran tahap pertama (28/7) hanya memunculkan satu pasangan calon. Dan dari pantauan berita media dapat disimpulkan adanya begal politik yang sengaja memboikot pencalonan dalam PILKADA hingga PILKADA diundur 2017

Tri Rismaharini merupakan sosok perempuan cemerlang yang dicintai rakyatnya dan telah terbukti berprestasi dalam membangun dan menata Kota Surabaya hingga hari ini dia mengalami ancaman untuk “dibegal” dengan cara menunda PILKADA hingga 3027 dan kosnekwensinya Bu Risma harus mundur dari walikota (karena habis masa jabatan) pada September 2015.

Perilaku barbar politik yang menghalalkan segala cara model begal politik seperti ini harus kita lawan, Presiden harus memberikan jalan keluar terhadap kosongnya pengaturan calon tunggal dalam PILKADA.

Koalisi Perempuan memandang upaya ini sebagai bagian dari perlemahan kader perempuan cemerlang ( Bu Risma) dan mendesak semua pihak untuk mengedepankan akal sehat dan meneruskan kontestasi PILKADA sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan KPU.

#saveSurabaya @SaveRisma dari Begal PILKADA

FOTO : Talkshow Perempuan dan PILKADA Langsung

FOTO : Talkshow Perempuan dan PILKADA Langsung

Jakarta, 30 September 2014

Koalisi Perempuan Indonesia bersama KBR 68 H pada Senin, 29 September 2014 mengelar talkshow dalam siaran PILAR DEMOKRASI yang direlay oleh 120 jaringan radio KBR 68H di seluruh Indonesia. Talkshow ini dipandu oleh Sutami dengan narasumber Ibu Jaleswari Pramodawardhani ( Peneliti LIPI), Lia Wulandari (Peneliti PERLUDEM) dan Ibu Dian Kartika Sari ( Sekjend Koalisi Perempuan Indonesia) dengan tema Perempuan dan PILKADA Langsung. PILAR Demokarasi yang digelar selama 1 jam ini mendapat respon dari pendengar melalui saluran telpon langsung dan pesan singkat .

Foto-Foto dapat dilihat :

IMG_20140929_201546

IMG_20140929_201630

IMG_20140929_201727

IMG_20140929_201735

Pernyataan Sikap Koalisi Perempuan Indonesia

Pernyataan Sikap Koalisi Perempuan Indonesia

PERNYATAAN KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
PILKADA DI DPRD TIDAK AKAN PERNAH DEMOKRATIS

Koalisi Perempuan Indonesia mengamati dan memprihatinkan proses sidang paripurna RUU Pilkada yang dipertontonkan kepada publik tak ubahnya sandiwara politik, menjadi ajang unjuk kekuatan tirani mayoritas.

Koalisi Perempuan Indonesia menyesalkan hasil keputusan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), yang akhirnya ditetapkan berdasarkan hasil voting bahwa PILKADA dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bagi Koalisi Perempuan Indonesia, keputusan paripurna RUU Pilkada yang menetapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, merupakan tanda-tanda awal kematian demokrasi sekaligus awal dari tumbuhnya kekuasaan negara yang otoriter.

Koalisi Perempuan Indonesia meyakini bahwa pelaksanaan Pilkada dipilih DPRD kedepan sebagaimana ditetapkan oleh sidang Paripurna DPR pada 26 September 2014, tidak akan pernah demokratis, sarat kepentingan partai dan rentan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Keyakinan Koalisi Perempuan Indonesia ini didasarkan pada kenyataan bahwa :

1. Pemilihan Kepala Daerah dilakukan berdasarkan tirani mayoritas fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Daerah
2. Hasil Pemilu legislatif 2014 telah dengan jelas menunjukkan peta kekuatan partai-partai di DPRD Provinsi maupun Kabupaten di seluruh Indonesia.
3. Peta kekuatan fraksi-fraksi dalam DPRD hasil Pemilu Legislatif 2014, sesungguhnya juga telah dengan jelas menunjukkan dari fraksi atau kaolisi fraksi manakah yang akan menjadi Kepala Daerah. Peta kekuatan fraksi/koalisi fraksi memiliki peluang besar untuk melakukan jual beli kekuasaan dalam penentuan kepala daerah.
4. Dengan memperhatikan peta kekuatan partai politik pemenang Pemilu legislatif, maka proses pemilihan Kepala Daerah di DPRD berdasakan UU Pilkada yang akan datang, melalui voting atau permufakatan, hanya merupakan formalitas. Hanya sandiwara demokrasi. Karena sesungguhnya pemenang pilkada, sudah diketahui, bahkan sebelum proses pemilihan dilakukan.
5. Pilkada di DPRD berdasar UU Pilkada 2014, menyalahi prinsip-prinsip demokrasi, karena :
a. Calon Kepala Daerah tidak memiliki peluang untuk berkompetisi secara adil.
b. Penggunaan hak pilih anggota dewan, bersifat instruksional dari partai politik, tidak berdasarkan prinsip bebas dan rahasia.
c. Rakyat yang akan dipimpin oleh kepala Daerah, kehilangan kedaulatan untuk menggunakan pilihnya menentukan sendiri kepala daerahnya.
d. Melanggar hak rakyat untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan turut serta dalam pemerintahan

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, maka kerugian konstitusional dan potensi kerugian konstitusional yang dialami rakyat Indonesia telah jelas terlihat.

Sebagai organisasi perempuan yang memperjuangkan terwujudnya keadilan dan demokrasi, Koalisi Perempuan Indonesia akan menggunakan saluran hukum dan demokrasi yang tersedia untuk melakukan upaya-upaya, agar demokrasi tetap ditegakkan .

Demikian pernyataan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Jakarta, 26 September 2014

Dian Kartikasari, SH
Sekretaris Jenderal

Foto Aksi Perempuan Dukung PILKADA Langsung

Foto Aksi Perempuan Dukung PILKADA Langsung

Jakarta, 23 September 2014

Bersama dengan jaringan Kawal RUU PILKADA , hari Koalisi Perempuan Indonesia dan jaringan Indonesia Beragam melakukan aksi damai di depan gedung DPR RI . Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh , petani, advokat, jaringan masyarakat sipil menyuarakan suaranya untuk mendukung PILKADA langsung .

DSC_0210

DSC_0224
DSC_0424

Petisi Perempuan

Petisi Perempuan

Jakarta, 23 September 2014

Hari Senin, 22 September 2014, seusai pelaksanaan seminar “Perempuan Pilih PILKADA Langsung” yang dilaksanakan di Hotel Mulia, maka Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi bersama jaringan INDONESIA BERAGAM menyampaikan petisi perempuan yang diterima oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Sundari di ruang Press Room DPRI RI.

Petisi dapat diunduh melalui :

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/Pernyataan-KPI-terhadap-RUU-PILKADA.pdf”]

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/09/PETISI-PEREMPUAN.pdf”]

admin

Kliping Media

Kliping Media

Petisi Tolak Pilkada Tak Langsung dari Kelompok Perempuan
22 September 2014 17:43

SH / Junaidi Hanafiah

Perempuan memilih langsung calon pemimpinnya

Pilkada tak langsung batasi perempuan pilih pemimpin yang bisa memperjuangkan kaumnya.

JAKARTA – Koalisi Perempuan Indonesia mengajukan petisi ke Dewan Perwakilan Rakyat menolak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung.

“Pilkada tak langsung membuat perempuan tak dapat memilih langsung calon kepala daerah yang dianggapnya dapat memperjuangkan kepentingan kaumnya,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari di Jakarta Selatan, Senin (22/9).

Menurut Dian, pilkada langsung dapat membuka ruang partisipasi politik rakyat tanpa perantara. Pilkada pilkada langsung juga merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi, yang rakyat dapat menentukan pemimpinnya sendiri.

Pengajuan petisi ini dihadiri oleh sekitar 20 orang yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang menolak pilkada tak langsung.

Organisasi perempuan nonpemerintah lain yang mendukung petisi ini, diantaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Beragam yang terdiri dari 141 kelompok masyarakat sipil di dalamnya.

Petisi ini dikeluarkan terkait Rancangan Undang-undang Pilkada yang sedang disorot oleh DPR mengenai mekanisme pemilihan umum kepala daerah.

Sumber : http://sinarharapan.co/news/read/140922081/petisi-tolak-pilkada-tak-langsung-dari-kelompok-perempuan

Pernyataan KPI terhadap RUU PILKADA

Pernyataan KPI terhadap RUU PILKADA

PERNYATAAN
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
PILKADA DI DPRD MERUGIKAN KELOMPOK PEREMPUAN

Sehubungan dengan adanya gagasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU PILKADA), Koalisi Perempuan Indonesia, sebagai organisasi berbasis keanggotaan dan memiliki struktur organisasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota menyatakan MENOLAK PILKADA MELALUI DPRD.

Penolakan Koalisi Perempuan Indonesia terhadap gagasan tersebut adalah karena Kelompok Perempuan sudah pasti akan menjadi kelompok yang paling dirugikan dari sistem Pilkada oleh DPRD.

Kerugian yang dialami oleh kelompok perempuan bila Pilkada dilakukan oleh DPRD adalah :

1. Perempuan tidak dapat memilih langsung calon Kepala Daerah yang dianggapnya dapat memperjuangkan kepentingan perempuan.

2. Perempuan dan juga seluruh masyarakat, kehilangan ruang publik untuk mendialogkan masalah dan harapannya serta membangun kontrak politik/kontrak sosial dengan calon kepala daerah yang akan menentukan arah pembangunan daerah tersebut.

3. Perempuan kehilangan kesempatan untuk menjadi Kepala Daerah atau wakil kepala Daerah. Penyelenggaraan Pilkada Langsung oleh rakyat selama Sembilan (9) tahun ini memberikan peluang bagi 18 perempuan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. Pilkada di DPRD akan semakin menutup peluang bagi perempuan untuk menjadi kepala daerah, karena DPRD masih didominasi oleh laki-laki.

4. Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, akan berkibat pada sikap dan tindakan kepala daerah yang lebih mengutamakan kepentingan dan tuntutan anggota dewan, daripada memenuhi kepentingan rakyat. Sehingga kepentingan rakyat semakin terabaikan, dan kepentingan perempuan semakin sulit diperjuangkan.

Atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka dengan ini Koalisi Perempuan Indonesia menegaskan : MENOLAK PILKADA MELALUI DPRD.

Koalisi Perempuan Indonesia menilai, bahwa Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD mencerminkan tidak dipenuhinya prinsip Check and Balance dalam pemisahan dan pembagian kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif

Koalisi Perempuan Indonesia mengingatkan kepada DPR RI, khususnya Panja RUU Pilkada bahwa Pilkada melalui DPRD adalah masa lalu. Cara tersebut hanya tepat dilakukan berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandement. Setelah amandement, Undang-Undang Dasar 1945, tidak memberikan kewenangan bagi Dewan Perwakilan Rakyat untuk memilih pimpinan eksekutif. Kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kekuasaan pembuatan undang-undang. Sedang fungsi Dewan Perwakilan Rakyat adalah fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Dengan demikian, maka Pilkada melalui DPRD tidak memiliki landasan konstitusional.

Koalisi Perempuan Indonesia juga mencatat pelajaran berharga selama 9 tahun penyelenggaraan Pilkada langsung. Yaitu kenyataan, bahwa pilihan rakyat tidak sama dengan pilihan partai politik. Hal ini dibuktikan dari beberapa calon Kepala Daerah yang didukung oleh koalisi partai-partai politik, ternyata dengan mudah dikalahkan oleh calon kepala daerah yang hanya diusung oleh sedikit partai politik, tetapi mendapat dukungan penuh dari rakyat.

Mengingat pembahasan RUU Pilkada masih jauh dari sempurna dan membutuhkan waktu lebih lama untuk merumuskannya berdasarkan prinsip kehati-hatian, maka Koalisi Perempuan Indonesia menyerukan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI, terutama Panja RUU Pilkada, untuk menghentikan pembahasan RUU Pilkada dan menyerahkan pembahasan tersebut kepada DPR RI periode 2014-2019, yang akan dilantik pada Oktober 2014 mendatang.

Demikian, pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mempertahankan dan mewujudkan Keadilan dan Demokrasi di Indonesia.

Jakarta, 14 Septempber 2014

Dian Kartika Sari
Sekretaris Jenderal