Pernyataan Sikap

Pernyataan Sikap

PERNYATAAN
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA
KENAIKAN BBM DISKRIMINATIF DAN TIDAK ADIL

Kebijakan Pemerintah Indonesia menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
menjadi Rp 6.500 (enam ribu lima ratus rupiah) bagi kendaraan pribadi dan
tetap sebesar Rp 4.500 ( empat ribu lima ratus rupiah) bagi kendaraan umum
(plat kuning) adalah kebijakan yang tidak tepat.

Dalam pandangan Koalisi Perempuan Indonesia kebijakan tersebut
diskriminatif dan tidak adil bagi masyarakat secara umum, terutama bagi
masyarakat pedesaan. Hingga kini, di sebagian besar desa tidak tersedia
sarana transportasi angkutan umum. Sehingga masyarakat terpaksa
menggunakan kendaraan pribadi (plat hitam) untuk memenuhi kebutuhan
terhadap angkutan umum, seperti mengangkut anak sekolah serta untuk
mengangkut hasil produksi (hasil pertanian, tangkapan ikan, dan hasil
industri kecil). Kebijakan kenaikan harga BBM ini, akan mengakibatkan
ongkos transportasi yang harus ditanggung untuk pengangkutan orang dan
barang di pedesaan, menjadi lebih mahal, karena sarana transportasi yang
digunakan adalah kendaraan pribadi yang harus membeli BBM sebesar Rp 6.500
per liter.

Harga barang produksi akan mengalami kenaikan jauh lebih mahal
dibandingkan sebelum kenaikan BBM, karena pengangkutan barang produksi
menggunakan kendaraan perusahaan (pribadi-plat hitam). Kenaikan biaya
angkut barang produksi akan menjadi beban konsumen, dan masyarakat
berpendapatan rendah semakin tidak mampu membeli barang kebutuhan mereka.

Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa penentuan harga BBM dengan
mengacu harga internasional oleh pemerintah juga tidak adil, karena sampai
hari ini pemerintah belum berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat
Indonesia setara dengan standar pendapatan masyarakat Internasional.
Rendahnya upah buruh/pekerja di Indonesia dibanding dengan upah
buruh/pekerja di negara maju, adalah salah satu bukti bahwa tingkat
pendapatan masyarakat Indonesia pada umumnya masih sangat rendah.

Bukti lain yang menunjukkan rendahnya pendapatan penduduk Indonesia adalah
Laporan Pencapaian Millennium Development Goal (MDG), pemerintah baru
berhasil mewujudkan pendapatan masyarakat sebesar $ 1 (setara Rp 9.500)
per hari. Itupun masih ada sekitar 13% penduduk berpendapatan di bawah $ 1
per hari. Jika batas pendapatan minimum per hari dinaikan menjadi $ 2 per
hari, maka hampir 50% dari total penduduk Indonesia tergolong penduduk
miskin.

Kebijakan pemerintah yang diskriminatif ini menyalahi ketentuan dalan UUD
1945 yang menyatakan bahwa tidak boleh seorangpun mengalami diskriminasi
berdasarkan alasan apapun.

Koalisi Perempuan Indonesia berkeyakinan bahwa menanggung sebagian harga
yang harus dibayar oleh rakyat, dari harga yang berlaku di pasar
internasional, bukanlah bukanlah belas kasihan atau kebaikan hati
pemerintah kepada rakyat. Konsep bahwa subsidi adalah belas kasihan atau
beban negara atau beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
harus diubah. Subsidi adalah kewajiban dari negara untuk menanggung
sebagian biaya yang harus dibayar oleh rakyat karena kegagalan pemerintah
dalam meningkatkan pendapatan rakyat dan menghapuskan ketimpangan dalam
menikmati hasil揺asil pembangunan.

Dalam konteks penyediaan BBM, subsidi merupakan tanggung jawab pemerintah
karena kegagalannya menyediakan kebutuhan BBM dari kekayaan alam Indonesia
dan karena sebagian besar ladang minyak di Indonesia telah dijual ke
perusahaan asing.

Berdasar kajian tersebut di atas, bertepatan dengan hari Kebangkitan
Nasional, Koalisi Perempuan Indonesia, menyatakan :

1. Menolak kebijakan kenaikan harga BBM
2. Kebijakan kenaikan harga BBM adalah kebijakan yang diskriminatif dan
bertentangan dengan Konstitusi
3. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan segala bentuk
kebijakan yang diskriminatif
4. Koalisi Perempuan Indonesia akan melakukan upaya hukum, jika pemerintah
tetap mempertahankan kebijakan diskriminatif tersebut.

Pernyataan ini dibuat setelah mendengarkan keluhan anggota Koalisi
Perempuan Indonesia dari berbagai daerah

Jakarta, 20 Mei 2013
Dian Kartikasari
Sekretaris Jenderal

Kliping Media

Kliping Media

Pemda Tak Berikan Pendidikan Antikorupsi ke Warga Desa

Pemda Tak Berikan Pendidikan Antikorupsi ke Warga Desa

KBR68H, Jakarta – Koalisi Perempuan Indonesia menuding pemerintah daerah selama ini tak memberi pendidikan antikorupsi kepada perempuan di pedesaan. Ini menyebabkan masyarakat pedesaan kini masih memaklumi praktik korupsi.

Untuk itu Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari mengatakan lembaganya mendorong pemerintah agar memberikan pengetahuan mengenai pencegahan korupsi kepada jajaran staf pemerintahan di daerah dan masyarakat.

“Pemerintah daerahnya juga tidak cukup melakukan upaya pendidikan antikorupsi, termasuk kepala desanya, aparat desa, Kepala dinas, puskesmas, mereka juga tidak mendapatkan informasi yang valid dari negara.Dan ini wajibnya pemerintah dari pusat sampai daerah yang juga memahamkan semua jajarannya untuk memantapkan bentuk-bentuk praktek korupsi yang harus dihindari,” tutur Dian kepada KBR68H.

Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari menngklaim lembaganya telah menggelar sejumlah sosialisasi anti korupsi kepada perempuan di pedesaan. Daerah yang menjadi sasaran pelatihan anti korupsi mereka seperti Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, serta daerah-daerah konflik.

Koalisi Perempuan Indonesia sebelumnya mencatat sebagian besar masyarakat pedesaan masih melakukan suap kepada aparatur pemerintah. Praktek suap dilakukan untuk mempermudah mendapatkan pelayanan.

sumber : http://www.portalkbr.com/berita/nasional/2527121_4202.html

Jakarta Resolution

Jakarta Resolution

Jakarta Resolution:

“Women Fight Corruption”

 

On 18th and 19th March 2013, in the Southeast Asia Regional Conference “Women Fight Corruption”, 95 representatives of civil society and governments from Indonesia, India, Cambodia, Timor Leste, Vietnam, Laos, Malaysia, Philipines, came together to commemorate the International Women’s Day which falls on the 8th of March 2013.  The objective of the conference was to increase awareness as well as to strengthen stakeholder commitment on the issues of women’s movements fight against corruption.  The conference was organized in recognition of the fact that corruption has a gender dimension, whereby women – specifically impoverished women and children – bear a greater burden of the impact of corruption.  Corruption is a daily experience, especially for women from grassroots communities, majority of whom are victims of corruption.  Studies conducted in several countries and the experience of civil society organizations and grassroots women show that there is a relationship between the level of corruption and gender equality.   Low levels of corruption are associated with greater gender equality.  So, strengthening the women’s movement in the fight against corruption can provide a breakthrough in the efforts towards eradication of corruption.

 To strengthen the women’s movement against corruption, we have developed an Action Plan and Women’s Resolution to fight corruption to become recommendations for the anticorruption movement of each country, namely:

  1. Anti-corruption education and joint movement to raise critical awareness on the values of truth, honesty, integrity, transparency and accountability.
  2. To include women grass root in the consultation process of policy development and corruption eradication program, so all strategies of corruption eradication reflects women’s experiences at the grass root level
  3. To endorse and play an active role in structural changes at all levels, starting from the household, schools, public institutions, private sector/corporation and the government to the attainment of power sharing, openness, and freedom of information and participation in decision making.
  4. To develop and strengthen watchdogs of corruption at all levels;
  5. To strengthen whistle blower, witness support and protection programs;
  6. To strengthen women movement at  grass-root level and community movements as strategic groups in the fight against corruption;
  7. To enhance justice and gender equality at all levels as part of effort in the fight against corruption;
  8. To develop and enhance local, national, regional and global cooperation in the fight against corruption 

The action plan and the women’s resolution in the fight against corruption is conducted in accordance with the policies, rules and regulations applicable in each country.

The action plan together with the resolution will be discussed further in the upcoming UN’s high-level panel (HLP) in Bali that will discuss the development framework after MDG is completed in 2015.

It is assessed that the action and resolution should be carried out in fighting corruption.  Corruption is a serious matter, not only for Indonesian but also for other countries, particularly the countries in Southeast Asia.  Corruption is an extraordinary crime which is systemic and rooted in the political system dominated by the elites, committed collectively by public officials in the executive – legislative – judicative , corporation and also public actors, and therefore it is a denial to civilization.

Political system is dominated by the elites who maintain economical, political, oligarchic power designing the individuals to commit corruption, weakening supervision and marginalizing the poor people even more.  Corruption is the enemy for the efforts in eliminating poverty, implementation of human rights and state administration based on good governance principles, namely transparency, democracy, accountability and creating social justice.

Corruption eradication is the responsibility of each individual in the society, government and corporation.  We hope that the action plan and resolution will be a joint working agenda of civil society, government (legislative, executive, judicative) and corporation for the sake of rebuilding the civilization denied by corruption practices and the permissive views and stance against corruption due to various reasons.

Jakarta, 19 March 2013

Supporters of Action Plan and Resolution

Kliping Media

Kliping Media

Posted by Jessica Angkasa on Mar 25, 2013 in News | 0 comments
Grassroots people voice out their concern to the High-Level Panel members
Nusa Dua Bali, 25th Macrh 2013

Hundreds of participants of the 4th Meeting of The High-Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda gathered this morning, March 25, 2013 in Nusa Dua Bali to attend Town Hall Citizens Voices for the Post-2015 Development Agenda. Anselmo Lee of Asia Development Alliance (ADA) delivered welcoming speech and introduction. This event was especially designed for grassroots representatives to voice out their concerns and opinions to the High-level Panel members and participants in general.
Civil Society Organizations (CSOs), represented by Ahmed Swapan of Asia Working Group, gave first presentation on the outcome of the CSOs preparatory meeting held previous days on March 23-24, 2013. The CSOs preparatory meeting was attended by more than 200 civil society organization representatives and discussed the ideas and framework to be included in Post-2015 Development Agenda.
Several sectoral working groups’ representatives were invited to the stage to share their recommendation. Maria Bo Niak, representing migrant workers, refugees and internally displaced persons, demanded the state to provide legal protection to this group and abolish the dichotomy between formal and informal sectors which put them at disadvantage position. She asserted that “There is no development without migrant protection.”
Prasad Sirivella, a representative from ethnic minorities, dalits and other social excluded groups, stated that the rights of her group have not been properly and equally recognized which results to the group generational of poverty. Among their demands are institutional mechanism to accommodate their rights and recognition and protection to land and territory.
Children, disability and ageing group was represented by Gregor Hadi Nitihardjo. They demanded greater role and influence in the discussion of Post-2015 Development Agenda because it is very essential to them so that they are able to enjoy human rights to the fullest.
Dian Kartikasari from women, LGBT, and victims of gender violence group said that current development agenda failed to recognize the rights of this group. The group recommended the development agenda should not only focus on economic development but also on equality of rights among people, including on their group.
Iman Usman and Rachel Arini from youth group stressed out quality education, health services and fair wages for young people as among thematic priorities to be developed in in the Post-2015 Development Agenda. Besides, several other grassroots representatives (fisher folk and coastal communities, workers; unemployed and urban poor; and participatory research) were also invited to speak at this event.
The event is then continued with several parallel meetings: CSOs Roundtable, Women Roundtable, Public Sector Roundtable, Youth Roundtable, Academic Roundtable, Business Roundtable, and Parliamentarians Roundtable.
Civil Society Communique of CSOs Preparatory Meeting in Bali
Official Social Media Team of the 4th Meeting of The High-Level Panel of Eminent Persons on Post-2015 Development Agenda

Kliping Media

Kliping Media

Post-2015 High Level talks kick off in Bali

Ina Parlina, The Jakarta Post, Nusa Dua | Headlines | Mon, March 25 2013, 9:14 AM
A- A A+

Paper Edition | Page: 1

The fourth UN High Level Panel on Post-2015 Millennium Development Goals (MDGs) kicks off Monday in Bali, focusing on the global aspect of the agenda, as well as its implementation.

The five stakeholder groups — the Academic and Research Global Forum, the Public Sector Forum, the Business Community Forum, the Civil Societies (CSOs) Global Forum and the Youth Multi stakeholders Consultation Forum — will give voice in Stakeholder Consultation Day discussions and aim to discuss priorities across key stakeholders.

The CSOs Global Forum, involving around 300 representatives from civil society around the world, met in the past two days and discussed strategies and concepts they would present to the panel talks.

They concluded that the panel must address inequality issues in all aspects of life during the High Level Panel Post MDGs meeting as unequal progress on human development remains, although the MDGs have managed to reduce poverty.

ASEAN has seen the number of people living on less than US$1.25 per day decline to below 20 percent from 45 percent of its total population in 1990. In 2010, one in 34 children in Southeast Asia died before their fifth birthday while in 1990, the number was one in 14 children.

Under the MDGs, 600 million people have been lifted out of poverty, 56 million more children can go to school, and 14,000 fewer children are dying from preventable illnesses.

“It’s true that the MDGs managed to reduce poverty, for example in Indonesia. The inequality remains in many aspects of human development such as the disparity between access to health in Jakarta and in Papua,” Dian Kartikasari of the Indonesian Women’s Coalition for Justice and Democracy told The Jakarta Post on Sunday.

There were also differences in access for people with disabilities or access to public services in developed and developing countries, she added.

Michel Anglade, Campaign and Advocacy Director at the Save the Children’s Asia Regional Office, said the figures showing human development improvement in the world did not guarantee equal access for all.

“When you stop referring to the data, you can see that, for example, indigenous people or people who are being discriminated against, usually that kind of level of development is failing on these people, even if the MDGs are being made on an average level, you can see that these people are lagging behind,” he said.

The new framework should have a target of covering all segments of the population, he added.

The CSOs also urged the panel to address more means of implementation and global partnerships, which have been scheduled for discussion.

Mickael Hoelman of Tifa Foundation said the leaders should recognize the importance of having the correct architectural foundation before they started implementation:

“Whether the architecture gives the same opportunities for the less developed countries or not — tomorrow’s panel needs to address that.”

A panelist meeting is set for Tuesday, before the co-chairs and panelists meeting on Wednesday that will be attended by President Susilo Bambang Yudhoyono and Liberian President Ellen Johnson Sirleaf.

Sumber : http://www.thejakartapost.com/news/2013/03/25/post-2015-high-level-talks-kick-bali.html

 

Resolusi Jakarta

Resolusi Jakarta

Resolusi Jakarta:

 

“Perempuan Melawan Korupsi”

Tanggal 18 dan 19 Maret 2013, pada Konferensi Regional AsiaTenggara “Women Fight Corruption“, 95 orang yang merupakan perwakilan lembaga masyarakat sipil dan pemerintah dari Indonesia, India, Kamboja, Timor Leste, Vietnam, Laos, Malaysia, Filipina, berkumpul bersama memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2013. Konferensi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen stakeholder tentang isu-isu gerakan perempuan melawan korupsi. Konferensi ini dilaksanakan untuk mengakui bahwa korupsi memiliki dimensi gender, di mana perempuan – khususnya perempuan miskin dan anak-anak – yang lebih banyak menanggung beban berat dari dampak korupsi. Korupsi merupakan pengalaman keseharian perempuan, khususnya perempuan di komunitas-komunitas akar rumput. Mayoritas perempuan akar rumput menjadi korban korupsi. Studi di beberapa negara, pengalaman organisasi masyarakat sipil dalam melawan korupsi dan pengalaman para perempuan di akar rumput menunjukkan, ada hubungan antara tingkat korupsi dan kesetaraan gender. Makin tinggi tingkat kesetaraan gender, makin rendah korupsinya.  Ini membawa konsekuensi bahwa memperkuat gerakan perempuan untuk melawan korupsi merupakan salah satu terobosan bagi upaya pemberantasan korupsi.

Untuk memperkuat gerakan perempuan melawan korupsi, kami menyusun Rencana Aksi dan Resolusi perempuan melawan korupsi untuk dijadikan rekomendasi gerakan anti korupsi di masing-masing negara, yaitu:

  1. Pendidikan anti korupsi dan gerakan bersama untuk membangkitkan kesadaran kritis akan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, integritas, transparansi dan akuntabilitas
  2. Melibatkan perempuan akar rumput dalam konsultasi dan proses penyusunan kebijakan dan program pemberantasan korupsi,  sehingga seluruh strategi Pemberantasan Korupsi, merefleksikan pengalaman perempuan di akar rumput.
  3. Mendorong dan berperan aktif dalam perubahan structur di semua level, mulai dari keluarga, sekolah, lembaga publik, lembaga swasta/korporasi dan pemerintahan demi terwujudnya sharing kekuasaan, keterbukaan dan kebebasan informasi serta partisipasi dalam pengambilan keputusan
  4. Membangun dan memperkuat gerakan pengawasan (watchdogs) terhadap korupsi di semua level
  5.  Memperkuat program untuk dukungan dan perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), saksi dan korban,
  6. Memperkuat gerakan perempuan di tingkat organisasi akar rumput dan gerakan komunitas sebagai kelompok strategis dalam melawan korupsi
  7. Memperkuat keadilan dan kesetaraan gender di semua level sebagai bagian dari upaya melawan korupsi
  8. Membangun dan mengembangkan kerjasama di tingkat lokal, nasional, regional, dan global dalam melakukan perang melawan korupsi

Rencana aksi dan resolusi perempuan melawan korupsi dilaksanakan sesuai dengan kebijakan, ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

Rencana aksi beserta resolusi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan tingkat tinggi PBB, UN’s high-level panel (HLP) yang akan datang di Bali, yang akan membahas kerangka pembangunan setelah MDG berakhir pada tahun 2015.

Aksi dan resolusi tersebut kami nilai sebagai yang niscaya harus dilakukan dalam melawan korupsi. Korupsi merupakan masalah serius, bukan hanya bagi Indonesia tetapi juga negara-negara lain, khususnya negara-negara di wilayah Asia Tenggara. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berlangsung secara  sistemik dan berakar pada sistem politik yang didominasi para elit, dilakukan secara kolektif oleh pejabat publik di eksekutif-legislatif-yudikatif, korporasi, dan juga para aktor masyarakat, dan karenanya merupakan pengingkaran terhadap peradaban.

Sistem politik yang didominasi para elit melanggengkan kekuasaan ekonomi politik oligarki, mendesain  individu-individu untuk melakukan korupsi,  memperlemah pengawasan, dan kian memarjinalkan rakyat miskin. Korupsi adalah musuh bagi semua upaya untuk memberantas kemiskinan, pelaksanaan hak asasi manusia, dan pengelolaan negara berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, yaitu transparan, demokratis, akuntabel dan mewujudkan keadilan sosial.

Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab setiap individu dalam masyarakat, pemerintah, dan korporasi. Kami berharap, rencana aksi dan resolusi ini dapat menjadi agenda kerja bersama masyarakat sipil, pemerintah (legislatif, eksekutif, yudikatif), dan korporasi demi membangun kembali peradaban yang sudah diingkari oleh praktik korupsi dan  pandangan serta sikap yang permisif terhadap korupsi karena berbagai alasan.

Jakarta, 19 Maret 2013

Peraturan KPU tentang  Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota

Koalisi Perempuan Indonesia
Jakarta, 15 Maret 2013

 

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kemarin telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU terbaru mengenai Pendaftaran dan Seleksi Anggota DPR dan DPRD (Provinsi, Kabupaten/Kota) Nomor 07/2013 dan PKPU No.08/2013 untuk Calon Independen Anggota DPD.

Peraturan KPU No.07 cukup jelas menyebutkan bahwa Partai Politik harus memenuhi syarat “30% dari jumlah calon yang diajukan di setiap Dapil adalah Perempuan” dan “menempatkan sekurang-kurangnya 1 (satu) nama bakal calon perempuan dalam setiap 3 (tiga) nama bakal calon pada nomor urut yang lebih kecil”, yang bilamana aturan tersebut tidak dipenuhi maka Partai Politik yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat pengajuan caleg di Dapil yang bersangkutan.

Peraturan dapat di download di www.kpu.go.id

—-

admin

 

 

 

Hari Perempuan Internasional 2013

Hari Perempuan Internasional 2013

BERBAGI PENGALAMAN DAN HARAPAN
KOALISI PEREMPUAN INDONESIA :
MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DAN KEADILAN MELALUI
PERLINDUNGAN SOSIAL YANG INKLUSIF, ADIL GENDER DAN TRANSFORMATIF

Pemimpin negara-negara, termasuk Indonesia dan PBB serta seluruh aktor pembangunan dalam komunitas masyarakat internasional sepakat bahwa pengurangan kemiskinan dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan secara adil di seluruh dunia adalah tanggung jawab mereka. Karena kemiskinan adalah wujud nyata dari ketidakadilan. Kemiskinan juga menjadi salah satu akar masalah yang menjadikan seseorang atau komunitas rentan terhadap berbagai tindak kejahatan, kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Untuk mewujudkan komitmennya mengurangi kemiskinan, semua negara telah melaksanakan sejumlah program pengurangan kemiskinan, diantaranya melaksanakan Tujuan Pembangunan Millennium Goal (MDG’s) dan menyelenggarakan perlindungan sosial.

Pemerintah Indonesia, juga berupaya keras mencapai target-target dari Tujuan Pembangunan Millennium dan melaksanakan program perlindungan sosial. Komitmen pengurangan kemiskinan juga diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran untuk Program Percepatan Pengurangan Kemiskinan, yang didistribusikan melalui program perlindungan sosial seperti Bantuan Beras untuk Orang Miskin (Raskin), Bantuan Tunai Langsung tanpa syarat (BLT-Bantuan Langsung Tunai), Bantuan Tunai Langsung Bersyarat (Program Keluarga Harapan-PKH), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), Jaminan Kesehatan, Jaminan Persalinan, Bantuan Permodalam Usaha Kecil dan lain-lain.

Namun peningkatan alokasi anggaran dan perluasan cakupan program perlindungan sosial tidak berbanding lurus dengan hasil capaiannya. Berita Statistik Resmi (BRS) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pengurangan kemiskinan di seluruh Indonesia, setiap tahunnya hanya berkisar 1%.

Disamping prosentase pengurangan kemiskinan yang kurang signifikan, Koalisi Perempuan Indonesia melihat realita bahwa akses dan kendali (Access & Control) perempuan terhadap program Perlindungan, sangat rendah. Bahkan di 600 desa, dimana ada struktur organisasi Koalisi Perempuan (disebut : Balai Perempuan), sebagian besar perempuan tidak memperoleh informasi tentang keberadaan Program Perlindungan sosial tersebut di desanya.

Ketimpangan aksess dan kontrol, antara laki-laki dan perempuan terhadap program Perlindungan sosial telah sejak lama menjadi kepedulian Koalisi Perempuan Indonesia. Untuk itu, Koalisi Perempuan Indonesia menjadi bagian dari 6 organisasi (PEKKA, Kapal Perempuan, AISIYAH, Migrant Care, ILO, Koalisi Perempuan Indonesia) yang terlibat dalam sebuah program Pengurangan Kemiskinan dengan perspektif keadilan gender.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat sipil-khususnya organisasi perempuan dapat bekerja sama dengan organisasi di tingkat daerah untuk menemukan bukti-bukti keberhasilan dan kegagalan pelakasanaan program, advokasi kebijakan berbasis bukti dan memperkuat kepemimpinan perempuan di tingkat basis untuk terlibat dalam seluruh proses pembangunan.

Program yang dirancang dan dilaksanakan dengan mekanisme yang partisipatif dan koordinatif ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui AUSAID untuk jangka waktu 8 tahun. Program yang disepakati bernama : MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Kesejahteraan dan Keadilan), mencakup 5 tema :

1. Meningkatkan akses perempuan ke pekerjaan dan menghapuskan diskriminasi di tempat kerja
2. Meningkatkan akses perempuan terhadap program perlindungan sosial pemerintah
3. Meningkatkan kondisi untuk migrasi pekerja perempuan ke/di luar negeri
4. Memperkuat kepemimpinan perempuan untuk hak-hak kesehatan dan reproduksi yang lebih baik
5. Memperkuat kepemimpinan perempuan untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan.

Dalam Program ini Koalisi Perempuan Indonesia bekerja pada tema meningkatkan akses perempuan terhadap program perlindungan sosial pemerintah.

Dalam Pelaksanaannya, Program ini bukan merupakan program yang berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dalam Program organisasi untuk periode jangka panjang dan menengah yang disusun berdasar Mandat Kongres Nasional Ke-3 Koalisi Perempuan (Desember 2009) . Sebagai bagian dari program yang terintegrasi dalam program organisasi, maka program ini dikaitkan dengan berberapa isu yang telah diadvokasi oleh Koalisi Perempuan Indonesia seperti : Gender Budget, Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam lembaga dan proses Pengambilan Keputusan, Perbaikan Layanan Publik, Pemenuhan Hak Sosial-Politik dan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Pengarus Utamaan Gender dalam pembangunan serta Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perempuan serta Penguatan kelompok perempuan di tingkat basis.

Program Meningkatkan akses perempuan terhadap program perlindungan sosial pemerintah dalam Koalisi Perempuan Indonesia dilaksanakan mencakup :

1. Penelitian
2. Pengorganisasian & Penguatan Kepemimpinan Perempuan
3. Penguatan kapasitas SDM dan Kelembagaan

Temuan awal Koalisi Perempuan Indonesia selama pelaksanaan program ini di Bengkulu, Jambi dan Jawa Timur, antara lain :

1. Problem Kebijakan :
a. Kebijakan Program Perlindungan Sosial tidak mengatur secar jelas bahwa target penerima manfaat harus adil gender dan inklusif (termasuk Lanjut usia, penyandang cacat, masyarakat adat dan kelompok minoritas atau yang terdiskriminasi lainnya)
b. Tidak ada sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
2. Problem Desain Program
a. Program perlindungan sosial dikelompokkan dalam 3 cluster yang berbeda, namun ketiga cluster ini tidak terpadu /tidak ada saling keterkaitan
b. Program tidak didesain secara transformative untuk mendukung penerima manfaat keluar dari kemiskinan
c. Bersifat project oriented (berorientasi proyek)
d. Tidak ada kepastian pendanaan untuk mendukung program
e. Ketidakakuratan data target penerima manfaat

3. Problem Pelaksana/Kelembagaan
a. Tumpang tindih pelaksana program dan ketidak jelasan Penanggung jawab Program
b. Pelaksana dihadapkan pada risiko kemarahan warga karena ketidak puasan
c. Beberapa pelaksana bertindak koruptif dan diskriminatif
4. Problem respon Masyarakat/penerima Manfaat
a. Sejumlah masyarakat menolak menerima Program perlindungan sosial dengan alasan: layanan diskriminatif, merasa tidak miskin
b. Sejumlah masyarakat merasa berhak dan menuntut memperoleh program perlindungan sosial karena merasa program tersebut hak semua WNI

Berkaitan dengan Peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women Day-IWD) dan berdasarkan data awal Koalisi Perempuan Indonesia memandang penting adanya perubahan kebijakan dan program perlindungan sosial :
1. Program Perlindungan Sosial perlu diselenggarakan secara terpadu dengan berbagai program pengurangan kemiskinan lain yang diselenggarakan oleh peerintah Indonesia, termasuk Program Pencapaian Millennium Development Goal
2. Program Perlindungan Sosial harus bersifat:
a. Inklusif yaitu memberikan hak kepada semua warga Indonesia untuk memperoleh program perlindungan sosial dan memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan dan terpinggirkan
b. Adil Gender: memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki akses, kontrol, partisipasi dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial dan menikmati hasil pelaksanaan program secara adil.
c. Transformatif : memiliki daya ungkit untuk mengeluarkan individu dan masyarakat untuk keluar dari kemiskinan yang multi dimensi
3. Tata Laksana dan Penyelenggaraan Program Perlindungan Sosial memperhatikan Keberagaman budaya dan sistem sosial yang berkembang di dalam masyarakat, serta bertujuan untuk menghapuskan praktek diskriminasi terhadap orang atau kelompok orang dalam masyarakat.
4. Program Perlindungan sosial yang inklusif, adil gender dan transformatf ini harus didorong untuk menjadi salah satu dari Agenda Pembangunan Paska MDG 2015, (Pembangunan Berkelanjutan) sehingga menjadi komitmen dunia.

Jakarta, 7 Maret 2013
Dian Kartikasari,SH
Sekretarias Jendral

Pembangunan Berkelanjutan Post MDG’s 2015

Pembangunan Berkelanjutan Post MDG’s 2015

Seminar dan Konsultasi publik post MDG’s 2015

Gerakan perempuan penting melibatkan diri dalam proses perumusan agenda pembangunan pasca MDG’s2015 (pasca peradaban manusia) karena perempuan masih terbelit berbagai masalah dan dampak dari kemiskinan seperti ketidakadilan, kesenjangan, dan kekerasan;
(Kamala Candrakirana, Jakarta)

Jakarta, 20 Februari 2013

Seminar dan konsultasi nasional post MDG’s 2015 pembangunan berkelanjutan dalan perspektif perempuan ini diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia pada tanggal 11 – 12 Februari 2013. Kegiatan yang diawali dengan konsultasi di beberapa daerah antara lain Pontianak pada tanggal 21 Desember 2012, Mataram, 27 Desember 2012 Tomohon 17 Januari 2013 dan terakhir berlangsung di Kupang pada tanggal 1-2 Februari 2013. Seminar yang dihadiri juga oleh perwakilan perempuan dari 14 propinsi, CSO dan juga pemerintah berlangsung selam 2 hari. Dalam pembukaan Sekjend Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari menyampaikan pentingnya perempuan ikut andil dalam proses perumusan agenda pembangunan.
Dalam pidato kuncinya Bapak Heru Prasetya menyampaikan juga bahwa Kekurangan MDGs menurut penilian banyak pihak termasuk masyarakat sipil sehingga perlu ditinjau ulang:
o Tidak membahas secara nyata kekerasan berbasis gender;
o Tidak mempersoalkan tata kelola dan aturan hukum, terkait dengan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan, akses terhadap keadilan, dan korupsi;
o Tidak mencakup masalah kebencanaan, kelestarian lingkungan, dan tata kelola SDA;
o Tidak cukup mengatur mengenai permasalahan toleransi, perdamaian dan keamanan;
o Tidak mempermasalahkan adanya ketimpangan di tingkat global, nasional, dan individu

Dalam pemaparannya Dian Kartikasari menyampaikan tentang pentingnya sistem perlindungan sosial yang adil gender dan transformatif , hal ini penting karena perlindungan sosial merupakan hak warga negara dan menjadi tanggungjawab negara. Seringkali dalam pelaksanaan jaminan sosial ini menegasikan keberadaan kelompok yang diidentifikasikan oleh pemerintah sebagai kelompok ilegal, penyandang disabilitas, penyandang penyakit masyarakat, ini artinya masih ada pola-pola diskriminasi dalam perlindungan sosial yang saat ini berlaku.
Sementara itu dalam panel ke dua yang menghadirkan Ibu Ani Soetjipto, Ibu Missiyah, Ibu Attas Habsjah dan Bapak Ade Irawan berbagi pengalaman tentang keterwakilan perempuan, pendidikan , kesehatan dan korupsi. Dalam pemaparannya Ibu Ani Soetjipto menyampaikan bahwa dalam 10 tahun ini terjadi kenaikan representasi perempuan secara quantitative pada level desa , namun DPRD masih minim. Padahal masalah khas perempuan justru terjadi di tingkat lokal, seperti kekerasan, trafficking, HIV AIDS , kemiskinan, dst. Begitu juga ditingkat electoral tidak mengubah situasi meskipun banyak permepuan telah menjadi anggota Dewan atau partai politik angka KDRT meningkat, perda diskriminatif bertambah dan politik electoral ini ini menjadi arena yang sangat ellitis.
Missiyah direktur Kapal Perempuan menyampaikan tentang pendidikan inklusif yang dimaknai sebagai pendidikan yang berbasis pad apenghormatan dan perlindungan dari diskriminasi dan prosesnya partispatif dengan melibatkan masyarakat sipil . Klaim keberhasilan pendidikan pada goal 2 masih dihitung secara pendidikan formal ( kelas ) dan pendidikan informal belum menjadi indikator MDG’s
Bidang kesehatan disampaikan oleh Ibu Attas Habsjah yang berbicara tentang hak atas kesehatan yang terkait dengan akses, kontrol, partisipasi dan pemanfaatan menyampaikan harus ada reformasi kebijakan jika ingin capaian bidang kesehatan dalam MDG’s akan tercapai.

Terkait korupsi Ade Irawan dari ICW menyampaikan bahwa korupsi terjadi di segala aspek kehidupan bahkan sudah memasuki wilayah religius dan sakral . Korupsi di Indonesia sudah mencapai stadium 3 karena sudah terjadi di mana-mana . Sementara itu hak dasar warga negara Indonesia dalam hal pendidikan dan kesehatan belum tercapai karena telah terjadi korupsi pada bidang tersebut.
Selain nara sumber yang ada konsultasi nasional ini juga menghadirkan beberapa perempuan pelaku dari berbagai kelompok kepentingan antara lain buruh migran, disabilitas, perempuan miskin kota , perempuan LBT, perempuan pesisir dan nelayan, perempuan adat dari berbagai daerah di Indonesia .
Saatnya perempuan bersuara untuk menagih janji Peradaban … (by)