MENGHAPUS KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PEDESAAN

MENGHAPUS KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PEDESAAN

Pernyataan Koalisi Perempuan Indonesia

Peringatan Hari Pemberantasan Kemiskinan Internasional

 

MENGHAPUS KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PEDESAAN”

 

 

 

Kemiskinan Indonesia hari ini, adalah situasi kemiskinan yang mendalam terjadi multidimensi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014 menunjukan bahwa 9,1 persen penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, dan pada September 2016 penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,76 juta orang atau 10,70 persen (BPS 2016). Sementara kemiskinan di Nusa Tenggara Barat menunjukan angka 786,58 ribu orang (16,02 persen). Angka tersebut menjadikannya berada di antara 10 provinsi dengan jumlah kemiskinan tertinggi di Indonesia.

 

Situasi semakin memprihatinkan pada Maret 2017 Indeks kedalaman kemiskinan Indonesia naik 1,83 ketimbang September 2016 (1,74). Indeks Kedalaman Kemiskinan di pedesaan sebesar 2,49 dua kali lipat lebih tinggi dari perkotaan (1,24). Situasi ini mengakibatkan semakin tingginya beban program pengentasan kemiskinan dan pemberantasan kemiskinan akan semakin sulit dilakukan, terutama di pedesaan.

 

Dunia memperingati 17 Oktober sebagai Hari Pemberantasan Kemiskinan Internasional. Peringatan ini ditandai dengan keputusan Majelis Umum Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengadopsi resolusi PBB No. 47/196 pada tanggal 22 Desember 1992. Dunia menyadari bahwa bebas dari kemiskinan, hidup sejahtera dan bermartabat sebagai manusia merupakan pemenuhan hak asasi manusia, serta upaya mewujudkan masa depan manusia yang berkelanjutan.

 

Indonesia memiliki keprihatinan yang sama, salah satunya diwujudkan dengan meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), melalui UU No 7 tahun 1984, dimana Pasal 14 CEDAW mengatur tentang penghapusan diskriminasi terhadap Perempuan Pedesaan. Sebagai anggota PBB, Indonesia juga terikat untuk melaksanakan Resolusi PBB 62/136 (12 Februari 2008) tentang Peningkatan Situasi Perempuan di Wilayah Pedesaan. Oleh karenanya, negara-negara peserta perlu melakukan upaya untuk menghapuskan kemiskinan dalam segala bentuk dengan mempertimbangkan pengalaman perempuan, dan memastikan peran serta aktif perempuan dalam pembangunan.

 

Hari ini, 17 Oktober 2017, Koalisi Perempuan Indonesia di wilayah Nusa Tenggara Barat mendiskusikan situasi kemiskinan yang dialami perempuan pedesaan. Diskusi dilakukan di Asrama Haji, Kota Mataram bersama 200  orang perempuan dari Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram. Pengalaman perempuan pedesaan Nusa Tenggara Barat menunjukan bahwa perempuan pedesaan masih banyak mengalami buta huruf, dan hanya sedikit yang memahami program-program pertanian. Tidak jarang anak perempuan dikawinkan dengan alasan mengurangi beban keluarga.

 

Padahal untuk mengatasi kemiskinan, perempuan turut menggali tanah, menanam, merawat, hingga memanen dan menjual hasil kebun untuk penghasilan keluarga. Jika tanah telah habis terjual, perempuan mengambil alat tenun dan menghasilkan kain. Jika ketrampilan menenun tidak dimiliki, perempuan berangkat ke luar Nusa Tenggara Barat dan menjadi buruh migran. Di masyarakat, perempuanlah yang menjadi pengajar Pendidikan Anak Usia Dini maupun petugas kesehatan di Posyandu. Pendidikan dan Kesehatan Dasar adalah bagian dari program Perlindungan Sosial untuk masyarakat miskin.

 

Pengalaman Koalisi Perempuan menunjukkan bahwa sebagai kelompok, perempuan pedesaaan mampu mendiskusikan hak-haknya sebagai perempuan; mencari penyelesaiaan atas persoalan yang dihadapi desa; membahas isu pertanian serta soal kemasyarakatan lainnya. Sebagai petani berkelompok, perempuan mengelola demplot dan memproduksi kacang-kacangan yang sudah terjual. Pemberdayaan perempuan sangatlah mungkin dilakukan.

 

Oleh karenanya Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa program pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan pemerintah haruslah menyentuh perempuan di pedesaan. Pemberdayaan perempuan pedesaan untuk pengentasan kemiskinan mendapat peluang dari UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. UU Desa memberikan harapan baru untuk mewujudkan keberadayaan Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa. Perencanaan pembangunan desa perlu mealokasikan dana, program, dan pemberdayaan bagi perempuan pedesaan. Sehingga dapat mencapai janji pemerintah untuk mewujudkan: Membangun Indonesia dari pinggiran dan dari Desa dalam kerangka NKRI.

 

 

Dalam memperingati hari Pemberantasan Kemiskinan, kami perempuan pedesaan di Nusa Tenggara Barat yang tergabung dengan Koalisi Perempuan Indonesia, memberikan rekomendasi pada:

  1. Bapak Joko Widodo, mengakui dan menyuarakan peran strategis perempuan pedesaan dalam pembangunan di Indonesia.
  2. Bapak Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri memstikan komitmen untuk menuntaskan seratus persen (100%) kepemilikan KTP dan akta kelahiran.
  3. Bapak Eko Putro Sandojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk menerbitkan peraturan Menteri tentang pengarusutamaan gender dalam implementasi undang-undang desa serta menerbitkan surat keputusan bersama untuk mengalokasikan tiga puluh persen (30%) dana desa bagi pemberdayaan perempuan.
  4. TGH Muhammad Zainul Majdi, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mengeluarkan peraturan Gubernur kepada para Bupati untuk mendedikasikan tiga puluh persen (30%) dari alokasi Anggaran Pembelanjaan Daerah bagi pemberdayaan perempuan di bidang pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di Nusa Tenggara Barat.
  5. Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat Melibatkan tiga puluh persen (30%) perempuan dan perempuan disabilitas dalam perencanaan dan penyusunan program desa.

 

Kami perempuan pedesaan di Nusa Tenggara Barat adalah aktor strategis dalam pembangunan Indonesia. Kami telah bekerja keras sepanjang hidup kami untuk desa-desa di Nusa Tenggara Barat. Kami perempuan pedesaan, telah memberikan sumbangan dalam program pengentasan kemiskinan serta kedaulatan pangan di Nusa Tenggara Barat. Pantaslah Pemerintah mendengar pengalaman kami.

 

Mataram, 17 Oktober 2017

Dian Kartikasari

 

Sekretaris Jenderal

 

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2017/10/Pernyataan-sikap-hari-penghapusan-kemiskinan_NTB.pdf”]

Pengumuman Hasil Seleksi Rumah Produksi Sumba-NTT

Pengumuman Hasil Seleksi Rumah Produksi Sumba-NTT

Pengumuman Hasil Seleksi

Tim Manajemen Rumah Produksi

Sumba, Nusa Tenggara Timur

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi

Nomor :   150  /Internal/Setnas KPI/X /2017

Berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi Rumah Produksi Sumba, Nusa Tenggara Timur pada tanggal 1 Oktober 2017, dengan ini diumumkan nama-nama yang disebutkan sebagai berikut dinyatakan lulus seleksi sebagai Tim Manajemen Rumah Produksi Sumba Nusa Tenggara Timur

NO  

NAMA

 

 

POSISI                              

 

 

1 Yusthin Rambu Karei Toga

 

Manager
2 Veronika Rolita Solo

 

Keuangan
3 Magdalena Ina

 

Produksi
4 Arniati Ndapa Ole

 

Produksi
5 Sumarlin Eva Bulango

 

Produksi
6 Serli Dabi Iwa

 

Pemasaran

 

Demikian pengumuman ini di sampaikan dan bagi peserta yang lulus akan segera dihubungi oleh tim MCA-Indonesia Setnas Koalisi Perempuan Indonesia.

Atas perhatiannya di sampaikan terima kasih

Jakarta, 12 Oktober 2017

Dian Kartikasari, SH

 

Penundaan Pengumuman Lolos Seleksi Pelatihan dan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara

Penundaan Pengumuman Lolos Seleksi Pelatihan dan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara

PENGUMUMAN

Nomor: 122 /setnas-KPI/X/2017

Diberitahukan kepada seluruh pendaftar Pelatihan dan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara, bahwa jumlah pendaftar pelatihan mencapai 350 peserta, sehingga dibutuhkan tambahan waktu untuk proses verifikasi data dan seleksi pendaftar.

 

Sehubungan dengan perlunya tambahan waktu tersebut, maka dilakukan perubahan jadwal pengumuman HASIL SELEKSI, sebagaimana ditentukan dalam Pengumuman Nomor: 106/setnas-KPI/IX/2017 yang semula tanggal 5 Oktober 2017 diundur menjadi tanggal 12 Oktober 2017.

Demikian pengumuman disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

 

Jakarta, 4 Oktober 2017

 

Dian Kartikasari, SH

Sekretaris Jendral

 

 

Penundaan Pengumuman Lolos Seleksi Pelatihan dan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2017/10/Pemberitahuan-Penundaan-Pengumuman-Lolos-seleksi-MK_2017.pdf”]

Kampanye Publik Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Kampanye Publik Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

 

Selasa, 12 September 2017 Koalisi Perempuan Indonesia berparisipasi dalam Konferensi Pers Launching Kampanye Publik Mobil SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diadakan oleh INFID  di Senayan Trade Center. Kampanye publik ini dilakukan dengan cara menempelkan stiker Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di kaca belakang taksi online,  dilakukan di 4 kota yaitu Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Bandung.

Harapannya dengan dilakukan di kota-kota besar ini maka dapat memperluas jangkauan audiens dan meningkatkan kesadaran publik tentang agenda pembangunan global (SDGs). Penting kiranya sebagai awalan dari kampanye ini dilakukan launching untuk menyebarluaskan ide dan menjadi perhatian publik yang lebih luas. Acara ini dihadiri oleh para pengemudi taksi online dan juga media massa.

Acara dimulai dengan sambutan oleh Hamong Santoso (Senior Program Officer SDGs INFID), dan dilanjutkan dengan paparan singkat dari narasumber yaitu Eko Sulistyo (Deputi IV bidang Komunikasi Politik Kantor Staff Presiden RI), Muchsin Shihab (Direktur Pengembangan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri RI), dan Setyo Budiantoro (Sekretariat SDGs-Bappenas RI), Maya Safira (Oxfam Indonesia), dan Gabrella (Koalisi Perempuan Indonesia).

Eko Sulistyo, Deputi IV bidang Komunikasi Politik Kantor Staff Presiden RI mengapresiasi kampanye Publik Mobil SDGs. Tujuan Pembangunan berkelanjutan memang menjadi prioritas kerja Presiden Jokowi, jarang ada negara yang pelaksanaan SDGs nya dipimpin oleh kepala negara.  “Meski Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sejalan dengan tujuan kerja-kerja pemerintah, tidak mungkin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan hanya dijalankan oleh pemerintah, kami juga membutuhkan bantuan pihak swasta, CSO (civil society organization) dan semua masyarakat,” ujar Eko Sulistyo.

Muchin Shihab, Direktur Pengembangan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa bila semua masyarakat Indonesia mendukung tujuan yang ada di Tujuan Pembangunan Berkelanjutan seperti mengakhiri kemiskinan, maka sama dengan menjalankan tujuan agama, “dalam semua agama juga ada tujuan agar umatnya keluar dari kemiskinan, maka jika bapak-bapak dari taksi online turut mensosialisasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sama juga dengan menjalankan ajaran agama maka bisa dapat pahala.” Tak hanya itu, Muchin juga menjelaskan jika Tujuan Pembangunan Berkelanjutan itu sama dengan tujuan Pancasila. Sebagai masyarakat Indonesia jika kita bergotong royong melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan maka kita sedang mengamalkan nilai Pancasila dan dengan begitu ajaran radikal yang memecah belah bangsa tak lagi tumbuh subur, karena kita sibuk untuk menghapuskan kemiskinan, mengakhiri kelaparan, menjaga lingkungan dan lainnya.

Setyo Budiantoro, Sekretariat SDGs-Bappenas RI mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang konsumsinya tidak efektif, “kita boros sekali dalam persoalan konsumsi, mulai dari makan di restoran bisa menyisakan berton-ton makanan sisa yang tak habis dimakan,” keluhnya.  Seharusnya masyarakat Indonesia sadar akan konsumsi yang efektif atau bertanggung jawab sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 12 .

Maya Safira dari Oxfam Indonesia menyatakan bahwa OXFAM dengan dukungan Uni Eropa berupaya mendukung INFID dan Koalisi Perempuan Indonesia untuk meningkatkan pemahaman publik  mnegenai SDGs. “Kampanye mobil ini memang diadakan di kota besar, sebelumnya Koalisi Perempuan Indonesia juga melakukan kampanye di commuterline Jabodetabek. Untuk kampanye di daerah seperti di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, OXFAM bersama Koalisi Perempuan Indonesia juga mensosialisasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan kepada perempuan-perempuan.”

Setelahnya, Gabrella menjelaskan bahwa Koalisi Perempuan Indonesia melakukan kampanye Tujuan Pembangunan Berkelanjutan khususnya tujuan ke-5 yaitu kesetaraan gender dan tujuan pertama yaitu mengakhiri kemiskinan di Dompu dan Timur Tengah Selatan melalui workshop, talkshow radio, dan media briefing tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Gabrella juga menyebutkan bahwa pengemudi taksi online juga bisa mendukung kesetaraan gender karena Koalisi Perempuan Indonesia ingin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menggandeng semua pihak baik tua-muda, perempuan dan laki-laki, serta tak melupakan kaum disabilitas dan kaum minoritas lainnya.

Di akhir konferensi pers dilakukan peluncuran mobil SDGs secara simbolis dengan melakukan pemotongan pita yang diwakili oleh  Eko Sulistyo, Deputi IV bidang Komunikasi Politik Kantor Staff Presiden RI dan foto bersama pengemudi taksi online.

 

Koalisi Perempuan Indonesia bekerjasama dengan INFID & Oxfam dengan dukungan Uni Eropa turut menyukseskan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia

 

 

-Gabrella Sabrina

Rilis Percepatan Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak

Rilis Percepatan Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak

Percepatan Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak di Indonesia
dari Daerah

 

Pasal 16, Ayat (1) CEDAW menyatakan bahwa Negara-negara Peserta wajib membuat peraturan-peraturan yang tepat untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan dalam semua urusan yang berhubungan dengan perkawinan dan hubungan kekeluargaan atas dasar persamaan antara laki-laki dan perempuan, untuk itu menjaminHak yang sama dalam perkawinan.Pasal 26 Ayat (2), menyatakan bahwa negara yang meratifikasi harus mengambil semua tindakan yang diperlukan, termasuk perundang-perundangan untuk menetapkan batas usia minimal perkawinan pada anak perempuan dalam rangka penghapusan perkawinanan anak.

Namun hingga kini, Indonesia belum melakukan ketentuan tersebut Pasal 16 dan Pasal 26 CEDAW. Sehingga dalam Komentar akhir Komite CEDAW PBB tahun 2007meminta dengan segera agar Indonesia mengamandemen UU No. 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan. Selain iu, mengambil serta melaksankan strategi yang efektif dengan prioritas dan jadwal waktu yang jelas untuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan dalam perkawinan dan hubungan keluarga. Selama 10 tahun . Komentar Akhir Komite CEDAW PBB ini diulang kembali pada tahun 2017 setelah membaca laporan Kemajuan pelaksanaan CEDAW di Indonesia yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia.

Pemerintah Daerah dan masyarakat yang telah menyadari dampak buruk dari perkawinan anak, mendorong terbangunnya Gerakan Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak. Gerakan ini mulai tumbuh di berbagai wilayah di Indonesia. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama-sama masyarakat Pemerintah Daerah melakukan serangkaian penelitian, kampanye dan Penerbitan Kebjiakan di tingkat Provinsi dalam bentuk Surat Edaran Gubernur NTB. Sementara gerakan bersama di Kabupaten Kulon Progro dan Kabupaten Guning Kidul, berhasil mendorong terwujudnya Dekralasi Seluruh Kepala Desa Untuk Pencegahan Perkawinan Anak, Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak oleh Forum Anak dan Penerbitan Peraturan Bupati. Upaya-upaya pemerintah daerah ini perlu kita hargai karna lebih responsif dalam memandang perkawinan anak dibandingkan dengan Pemerintah Nasional. Namun jumlah Kebijakan di tingkat Daerah dan Desa tersebut masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah Kabupaten/koa dan Desa yang ada di Indonesia.

Seminar Nasional tentang Percepatan Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak yang diselenggarakan pada 12 September 2017 di Hotel Ibis Tamarin Jakarta, telah mengidentifikasi akar-akar masalah perkawinan Anak dan Problem Hukum yang mengakibatkan tingginya Perkawinan Anak di Indonesia. Seminar ini juga membahas tentang Program dan rencana penyempurnaan kebijakan untuk menurunkan Perkawinan Anak di Jawa Barat, mengingat provinsi ini dihadapkan pada problem tingginya Angka Perkawinan Anak. Disamping itu, seminar ini juga mengelaborasi pengalaman Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Kidul dalam merumuskan kebijakan dan kerja sama pemerintah daerah, pemerintah Desa dan masyarakat. Lebih lanjut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan komitmennya dalam Pencegahan perkawinan anak, dengan mendorong pelaksanaan Kota/Kabupaten Layak Anak, memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang berhasil melakukan pencegahan dan menurunkan jumlah perkawinan anak melalui program dan kebijakan. Disamping itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berencana untuk menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak.

Berdasarkan hasil Seminar Nasional Percepatan Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan anak, menyepakati dan mendorong Pemerintah/Pemerintah Daerah sebagai berikut :

1. Percepatan pencegahan Perkawinan Anak, melalui penguatan substansi Hukum dilakukan dalam wujud Perubahan atau Penerbitan Kebijakan termasuk dan tidak terbatas pada:
a. Perubahan Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan atau penerbitan RUU/Perppu Pencegahan dan Penghapusan Perkawinan Anak.
b. Memperluas inisiatif pemerintah daerah dan Pemerintah Desa untuk menerbitkan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati/Peraturan Desa tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
c. Mendorong Penyusunan dan Penerbitan Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah

2. Percepatan Pencegahan Perkawinan Anak melalui penguatan komitmen aparat dan pejabat pelayanan publik melalui sinergi lintas sektor dan lintas bidang, perencanaan bersama dan pengalokasian anggaran, mengefektifkan lembaga-lembaga yang diinisiasi pemerintah, mengefektifkan mekanisme pemgawasan dan evaluasi di tingkat pemerintah.

3. Percepatan Pencegahan Perkawinan Anak dengan melibatkan masyarakat sipil dalam setiap kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi.

4. Percepatan Pencegahan Perkawinan Anak melalui pengembangan budaya tidak menikahi dan tidak menikahkan anak pada usia anak, mengutamakan pendidikan saat usia anak, menggunakan pendekatan persuasif untuk mengingatkan orang tua agar tidak menikahkan anaknya pada usia anak. Mendorong semua pihak untuk berpartisipasi dalam mencegah terjadinya perkawinan Anak

5. Mengutamakan dan memastikan kepentingan terbaik anak serta partisipasi bermakna anak.

 

Jakarta, 12 September 2017

1. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia
2. KePPaK Perempuan
3. Mitra Perempuan
4. Plan International Indonesia
5. Aliansi Remaja Independen
6. Pimpinan Pusat Aisiyah
7. Asosiasi Antropologi Indonesia
8. Java Village
9. Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia
10. Women Research Institute
11. Yayasan Kesehatan Perempuan
12. Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Indramayu
13. Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Bogor
14. Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Sukabumi
15. Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Cirebon
16. Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Bandung
17. Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat
18. BAPPEDA Kabupaten Cirebon
19. BAPPEDA Kabupaten Indramayu
20. BAPPEDA Provinsi Jawa Barat
21. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
22. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
23. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24. Koalisi 18+
25. Suara Kita
26. Jurnal Perempuan
27. Gerakan Perempuan Peduli Indonesia
28. Perkumpulan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (PP3M)
29. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu
30. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cirebon

 

 

[gview file=”http://www.koalisiperempuan.or.id/wp-content/uploads/2017/09/Rilis-Penghentian-Perkawinan-Anak.pdf”]

Ketimpangan Sosial Ekonomi Jadi Fokus Program 2018-2019

Ketimpangan Sosial Ekonomi Jadi Fokus Program 2018-2019

Jakarta-Penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi menjadi salah satu prioritas pemerintah tahu 2018 dan 2019. Dengan fokus itu, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi di bawah 10 % dari jumlah penduduk dan angka gini ratio turun menjadi 0,37-0,38 pada 2019.

Angka itu lebih rendah dari perkiraan angka kemiskinan dan kesenjangan tahun ini yang masing-masing sebesar 10,4% dan 0,39. Sementara pada tahun depan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkirakan tingkat kemiskinan dan gini ratio masing-masing di angka 9,5%-10% dan 0,38.

Itulah sebabnya pemerintah akan menggelontorkan dana lebih besar untuk subsidi dan bantuan sosial. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, perbaikan kesejahteraan masyarakat dengan kemiskinan berlebih (extreme proverty) menjadi hal penting. Pasalnya, jika masyarakat tersebut bisa keluar dari extreme proverty maka akan membantu penurunan ketimpangan ekonomi.

Dia mengklaim, selama 16 tahun terakhir, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,3%. Selama itu persentase jumlah penduduk miskin di Indonesia menunjukkan tren yang menurun dari 19,1% pada September 2000 hingga 10,6% pada Maret 2017.

Berbeda dengan gini ratio yang sempat mengalami kenaikan pesat dua kali selama periode sebelumnya, yaitu tahun 2006 dan 2011 hingga di atas 0,4. Padahal pada periode 2006 dan 2011, ekonomi Indonesia tengah tumbuh tinggi. Misalnya di 2011 dengan kenaikan harga komoditas. “Ketika pertumbuhan ekonomi membaik atau cenderung tinggi, gini rationya memburuk. Artinya perbaikan ekonomi belum diikuti oleh pemerataan,” kata Bambang, Jumat (8/9).

Bambang beralasan, ketimpangan naik karena walau jumlah penghasilan penduduk miskin bertambah, tetapi kenaikan penghasilan penduduk kaya lebih besar. Ketimpangan diperkotaan juga lebih tinggi dibandingkan di perdesaan, lantaran jumlah penduduk dengan pengeluaran di bawah pertumbuhan pengeluaran rata-rata per kapita di perkotaan lebih besar.

Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono mengatakan, persoalan ketimpangan ekonomi tidak bisa dihindari negara berkembang manapun. Ia bilang, ketika negara tumbuh cepat maka akan diikuti oleh ketidakmerataan yang tinggi dan yang paling diuntungkan adalah kelompok masyarakat kaya.

Meski demikian, Tony menilai akan ada suatu titik ketika pertumbuhan ekonomi tinggi di suatu negara, tetapi ketimpangan antara si kaya dan si miskin menyempit sehingga ketidakmerataan membaik. “Indonesia suatu hari akan mengalami periode ini tetapi pemerintah harus tetap intervensi dan tak boleh berdiam diri,” kata Tony.

 

artikel & foto dikutip dari Kontan

 

Dian Kartikasari : Mendorong Perempuan Memberdayakan Diri

Dian Kartikasari : Mendorong Perempuan Memberdayakan Diri

Oleh Rizky Noor Alam (Media Indonesia)

Pengantar:

Perempuan perkasa tidak mesti diukur lewat karier, tetapi justru mereka yang sehari-hari berjuang menjadi kepala keluarga dan tulang punggung pendapatan. Tidak jarang pula mereka mampu menjawab kondisi penuh beban itu hingga melahirkan kemajuan lingkungan. Dalam memperingati HUT ke-47 Media Indonesia, apresiasi untuk para perempuan perkasa kami hadirkan lewat ke-48 sosok di antara mereka. Berikut sosok ke-28

Berkecimpung di dunia aktivis sejak SMA, Dian Kartikasari bertekad menggenjot pemberdayaan politik dan kesadaran sebagai warga negara di kalangan perempuan.

Dian Kartikasari bukanlah sosok asing di dunia aktivis. Perempuan dengan potongan rambut pendek ini menjabat Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) sejak 2009.

Kini diperiode kedua jabatannya, Dian terus konsisten melaksanakan berbagai program pemberdayaan perempuan, khususnya untuk pemberdayaan politik dan kesadaran sebagai warga negara. Semangat Dian yang begitu besar dalam dunia aktivis nyatanya memang sudah tumbuh sejak masa remajanya.

Berbicara kepada Media Indonedia di Kantor Koalisi Perempuan Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (14/8), perempuan berusia 51 tahun ini bercerita mengenai awal perkenalannya dengan kegiatan relawan. “Ibu saya, selain pekerja di perusahaan, ikut Prayuwana, semacam relawan untuk anak-anak korban kekerasan yang dimiliki polisi, dan kemudian saya membantu kegiatan ibu saya itu,” imbuh perempuan asal Madiun, Jawa Timur ini.

Bagi Dian muda, kegiatan kerelawanan ataupun kegiatan lain yang berhubungan dengan bidang sosial sangat menyenangkan. Ketertarikannya pada bidang itu bisa dilihat pula dengan keaktifannya di Ekstrakulikuler Palang Merah di sekolah. Selain menjadi coordinator untuk kegiatan sekolah, ia bertugas mengorganisasi kelompok-kelompok marginal di wilayah sekitar Kali Code, Yogyakarta.

Saat Dian lulu kuliah pada 1992, aktivitas sosialnya sempat terhenti.Ia focus bekerja untuk bisa menyekolahkan empat adiknya. Dian yang merupakan anak kedua berjanji kepada sang ibu yang saat itu menderita sakit kanker untuk bisa tetap menjamin kelangsungan pendidikan adik-adiknya. Ketika kemudian sang ibu meninggal setelah enam bulan berjuang melawan kanker, Dian pun berkomitmen menunaikan janjinya, bahkan hingga menjadikan adik-adiknya sarjana.

Lulusan sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini melakoni berbagai pekerjaan, mulai menjadi editor sebuah majalah hingga bekerja di perusahaan penerbangan.

 

Bukan hanya lapisan atas

Kerinduan Dian akan dunia aktivis baru terpuaskan lagi mulai 1998. Saat itu ia bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum-Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK). Ia menjadi relawan di bidang komunikasi.

Setelah setahun bersama LBH-APIK, Dian bergabung  dengan Koalisi Perempuan Indonesia di bidang advokasi kebijakan publik. Di lembaga yang focus pada pemberdayaan politik perempuan dan kesadaran bagi warga negara itu, Dian mendapat pemahaman lebih dalam tentang kerja aktivisme termasuk faktor-faktor penting yang menentukan keberhasilan program.

“Dari situkah saya mulai mengatur kegiatan aktivisme ini tidak akan berjalan baik jika hnaya menyentuh lapisan atas, tapi juga  harus mengorganisasi yang di desa-desa sehingga kita bisa membantu mereka yang benar-benar membutuhkan dan bisa terorganisasi menyelesaikan masahnya itu,” jelasnya.

Seiring dengan waktu Dian makin memahami kekuatan dalam sosok perempuan, termasuk dampak besarnya jika kaum perempuan mampu memberdayakan diri dengan baik. Maka lewat lembaganya, Dian mendorong para perempuan agar dapat memahami kekuatan mereka dan meraih segala hal yang mereka bisa.

“Mereka bisa kita dorong, semua hal yang sebenarnya kita ingin mengatakan peremopuan  itu sebebnarnya bisa apa saja kalau mau berusaha,” cetusnya.

Kerja Dian tidak mulus begitu saja, Ia harus menghadapi berbagai macam tantangan mulai dari adat istiadat hingga stigma akibat pola bantuan bedasarkan uang yang kerap dilakukan organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Ada kendala di saat sebuah daerah merupakan daerah yang banyak proyek donor. Donor yang datang itu memberi masyarakat uang. Jadi kalau kami kan tidak punya uang tapi mereka akhirnya tahu bahwa kegiatan kami ini penting, kemudian merekan iuaran dan tidak memikirkan soal uang,” imbuhnya.

Terkait dengan adat dan budaya tantangan beratnya ditemui di daerah perdesaan. Dia menuturkan kerap kali para pria yang menjadi tokoh di perdesaan bersikap seolah menyetujui dan menerima program. Namun, persetujuan dan dukungan hanya dalam ucapan, tidak dalam tindakan.

“Jadi membangun waktu unutk berkomunikasi saja sulit, kecuali di perkampungan miskin kota itu masih ada ruang untuk  bertemyua dan beriuran. Masyarakat perkotaan itu biasanya menjadi solid jika sedang mengjhadapi masalah bersama, misalnya penggusuran,” jelasnya.

Namun, sederet tantangan itu nyatanya belum dianggap terberat. Justru, bagi Dian tantangan terberat ialah membangun komunikasi dengan para kader yang sudah sukses.

Akibat beratnya komunikasi, Koalisi Perempuan Indonesia kerap harus melakukan pengaderan dari bawah lagi untuk menggantikan para kader yang sudah suskes tersebut. Saat ini Koalisi Perempuan Indonesia memiliki 45 ribu anggota aktif yang tersebar di 20 provinsi, 181 kabupaten, dan 1.220 desa di Indonesia.

Di sisi lain, dia juga mengaku harus menghadapi kendala lain terkait dengan statusnya sebagai orangtua tunggal. “Ada orang-orang yang punya kecenderungan untuk bicara negative, tapi buat  saya selama saya tidak mengganggu  dia dan saya tidak terganggu, biarkan saja. Toh nanti dia akan tahu sendiri, jadi saya jalani saja hidup saya. Terserah mereka mau menilai bagaimana, itu urusan mereka,” cetus perempuan yang kehilangan pasangannya pada 2004 akibat bencana tsunami di Aceh itu.

Sebagai orangtua tunggal dari dua anak, Dian memilih menjalani hidup dengan penuh optimism sekaligus keihklasan. Baginya, segala peran di dunia ini merupakan bagian dari perjalanan yang sudah digariskan. Dengan cara pandang itu pun dia tidak hanya menjadi perempuan yang berdaya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat.

“Hidup ini sebenarnya bagian dari perjalanan. Kalau memang yang harus dihadapi seperti itu, ya harus dihadapi,” ucapnya (M-3)

 

Keras dalam Mendidik Anak

Berperan sebagai orangtua tunggal tentu bukan hal mudah. Dian Kartikasari berusaha menjalani peran itu sebaik mungkin  lewat tiga prinsip yang  ia tekankan kepada dua anaknya. “Pertama adalah kejujuran, kedua toleransi, ketiga mandiri,” utur ibu Rista dan Syaharani Justisia ini.

Ketiga prinsip itu ia ajarkan  lewat berbagai hal yang telah terjadi di kehidupan sehari-hari. Salah satunya dalam mengejar nilai pelajaran.

Bagi Dian, nilai bagus tidak akan berarti tanpa kejujuran, Makai a lebih memilih mengutamakan sikap jujur ketimbang nilai tinggi di sekolah.

Berapa pun nilaimu tidak masalah asalkan kamu jujur. Lebih baik jujur daripada mendapatkan nilai yang bagus untuk lebih baik mengerti pelajarannya daripada tidak jujur.

“Jadi berapa pun nilaimu tidak masalah asalkan kamu jujur. Kan banyak anak menyontek dan mengorbankan kejujuran untuk mendapatkan nilai yang bagus. Namun , bagi saya lebih baik jujur daripada mendapat nilai yang bagus dan lebih baik mengerti pelajarannya daripada tidak jujur,” jelasnya.

Dian mengaku sebagai sosok yang agak keras dalam mendidik anak. Hal itu ia lakukan karena kondisi kehidupan saat ini yang juga kian keras.

Dalam mendidik anak, ia pun mengambil inspirasi dari mendiang ibunya.

“Ada satu hal yang belum saya jalankan amanah dari ibu saya, yaitu ibu ingin saya membangun sekolah karena dari sekoalh itu pendidikan nasionalisme dan kesetaraan bisa diwujudkan. Sekarang belum terwujud, semoga nanti bisa setelah urusan KPI ini selesai,” pungkasnya. (Riz/M-3)